NGANJUK, KabarXXI.Com – Meski di bulan ramadan, tempat perjudian jenis dadu beromzet puluhan sampai ratusan juta di Desa Ngeronggot, Kecamatan Ngeronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), tetap beraktivitas seperti biasa.
Sebelumnya kalangan sabung ayam dan dadu tersebut sempat diberitakan banyak media. Namun tidak membuat jera pelaku penjudi di wilayah tersebut. Bahkan, penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian seakan kurang tegas terhadap pelaku penyelenggara permainan judi.
Menurut keterangan warga setempat, perjudian di lokasi tersebut sudah tidak ada sabung ayamnya, hanya ada judi dadu saja.
“Penyelenggara dadu masih Mbah Mul bersama menantunya Rahmad. Infonya tempat itu sudah tidak boleh ada sabung ayam, dan pihak Polres hanya memperbolehkan judi jenis dadu saja,” ucapnya kepada wartawan. (*/red)