Amannya Sang Kolektor Ternama Husen Di Kalangan Penambang Pasir Timah Ilegal Diduga Mempunyai Seorang Anak Dan Keponakan Oknum APH

Babel, kabarxxi.com – Tampung Timah Dari Tambang Diduga Ilegal, Siapakah “Orang Kuat” dibelakang sang kolektor ternama”Husen” yang beralamat di jalan raya selan, desa pasir garam, kecamatan Simpang katis, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung, Rabu 21 maret 2024

kegiatan penampungan dan pembeli pasir timah yang dibeli dari tambang ilegal oleh sang kolektor “Husen” diduga mendapat dukungan dari oknum APH, berdasarkan keterangan dari narasumber, mengatakan

“Kalau Husen tu dak mempan pak, hati-hati pak, anaknya dan keponakannya oknum, “terang narasumber terkirim melalui pesan WhatsApp

Kemudian awak media pun mencoba menelusuri dan mencari informasi siapa nama oknum tersebut dan bertugas di satuan mana

“Kalau keponakannya (SDR) bertugas di Polda, klau anak Husen (Rfk) klau dak salah tugas di Polsek, “ucap narasumber masih terkirim melalui pesan WhatsApp

Menyikapi adanya informasi yang disampaikan oleh narasumber, awak media mengkonfirmasi kepala kepolisian sektor (Kapolsek) simpang katis, Iptu Syafruddin melalui pesan WhatsApp, untuk memastikan keberadaan oknum (Sfk)

“Gak ada bro nama tersebut di polsek, “ucapan Iptu Syafruddin

Siapapun dibalik kegiatan yang dilakukan oleh sang kolektor ternama “Husen”. aturan tetaplah aturan yang harus dipatuhi agar menjadi rakyat taat dengan hukum. Jika melanggar maka dapat ganjaran sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI biar ada efek jera bagi pengusaha yang bersifat ilegal, “cetus (SB) seorang narasumber yang tidak mau juga disebut namanya

Selanjutnya, awak media dan rekan-rekan akan melanjutkan konfirmasi lebih lanjut untuk mengecek kebenaran dan keberadaan oknum tersebut, berdasarkan informasi dari narasumber diduga (Rfk), (SDR) anak dan keponakan sang kolektor ternama “Husen”

Meskipun pemberitaan ini dipublikasikan, awak media tetep berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak lain, soal adanya sang kolektor dan diduga adanya oknum dibalik transaksi jual beli dan penampung pasir timah dari penambang-penambang ilegal.

Reporter: Syahrial/Jumli

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *