Babel, kabarxxi.com – Hingga saat ini, Armansyah, Camat Lubuk Besar, belum memberikan tanggapan terkait perubahan warna plat mobil dinas milik Kepala Desa (KADES) Desa Belimbing, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Mobil dengan nomor polisi BN 1211 TZ yang awalnya menggunakan plat merah kini berwarna hitam. Kejadian ini terungkap pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Pada konfirmasi pertama, Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 07:43 WIB hingga 15:02 WIB, awak media mengirimkan pesan WhatsApp kepada Armansyah melalui nomor 08527392xxxx mengenai dugaan perubahan plat mobil dinas tersebut. Meskipun pesan telah dibaca, Armansyah tidak memberikan tanggapan.
Pada konfirmasi kedua, Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul 09:32 WIB hingga berita ini ditulis, Armansyah masih belum memberikan respons.
Sementara itu, pada hari yang sama, awak media juga mengkonfirmasi Bupati Bangka Tengah, Algafry, di sebuah warung kopi di Jalan Selan, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Algafry menjawab bahwa konfirmasi tersebut harus dilihat langsung di kantor Kepala Desa Belimbing, dan mengaku tidak mengetahui detail lebih lanjut.
Konfirmasi kedua kepada Bupati Algafry, yang dilakukan dari Jumat hingga Sabtu, 16-17 Agustus 2024, juga tidak membuahkan tanggapan.
Kepala Desa Belimbing, Ernadi, tidak dapat dihubungi karena nomor WhatsApp awak media diblokir.
Awak media kemudian menghubungi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, terkait dugaan pelanggaran penggunaan plat hitam untuk kendaraan dinas. Kapolres menyarankan agar laporan terkait masalah ini disampaikan ke Bupati atau Inspektorat daerah. Penindakan dapat dilakukan jika kendaraan tersebut tertangkap petugas lalu lintas di jalan raya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kaperwil Babel media kabarxxi.com bersama tim masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh pemberitaan yang seimbang.
Reporter: Syahrial/Tim