Banten, Kabarxxi.com – Rencana aksi unjuk rasa oleh Gerakan Mahasiswa dan Alumni (GAMA) Universitas Mathla’ul Anwar di Polda Banten berakhir audiensi, pada Kamis (16/5/2024).
Dalam audensi di Aula Ditreskrimsus Polda Banten yang dihadiri Kasubdit 3 Tipikor, GAMA mempertanyakan perkembangan terkait penanganan kasus KIP di UNMA Banten.
GAMA juga meminta agar Polda Banten serius dan fokus menangani kasus KIP.
“Rencana aksi unjuk rasa kami direspon baik oleh Polda dan akhirnya kami diterima oleh Kasubdit 3 Tipikor Polda Banten untuk melakukan audiensi,” kata Korlap 1, Haes Rumbaka.
Alumni jurusan ilmu komunikasi UNMA Banten ini memaparkan beberapa poin hasil audensi bersama AKBP Ade selaku Kasubdit III Tipikor Polda Banten.
Pertama, kata Haes, bahwa perkara KIP di UNMA adalah hasil dari Pengembangan dari wilayah Kota Serang Jenjang SD, SMP, SMA dan PT.
Selanjutnya, Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima KIP dan Rektorat UNMA Banten, dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini Polda masih tahap lidik dan menunggu Penghitungan Kerugian Negara,” ucap Haes.
Lebih lanjut, masih kata Haes, atas desakan GAMA akhirnya Polda Banten bakal memfokuskan penyelidikan terkait kasus KIP di UNMA, dan akan mengabarkan perkembangannya setelah satu minggu.
Selain itu, Polda Banten juga bakal memanggil bagian Tipikor Polres Pandeglang terkait pelaporan kasus Pungli KIP dan akan menggelar perkaranya di Polda Banten.
Terakhir, Haes memaparkan, GAMA meminta agar Polda Banten mengungkap sejumlah kasus di UNMA, dan mereka juga berkomitmen akan menghentikan sementara aksi demonstrasi sampai tanggal 27 Mei 2024.
“Polda Banten dengan GAMA Berkomitmen bahwa GAMA akan menghentikan sementara aksi di UNMA Banten sampai dengan 27 Mei 2024 sambil menunggu kepastian atas 4 tuntutan. Apabila sampai dengan 27 mei 2024 tidak ada perkembangan terkait perkara 4 tuntutan dari GAMA maka GAMA akan melakukan aksi Unras di Polda Banten,” tegas Haes. (***)