Berita  

Bangun Pagar Beton, PT Anugrah Dinilai Tidak Punya Kebijakan dan Tidak Bermasyarakat

SERANG, KabarXXI.Com – Terkait pembangunan pagar beton yang dikerjakan oleh pihak perusahaan pabrik cat PT. Anugrah, warga Ciawet Pasir Waru, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, sangat keberatan dan kecewa pihak perusahaan tidak punya kebijakan terhadap masyarakat dan warga sekitar khususnya penguna jalan.

Pantauan awak media, bangunan pagar beton yang dibangun oleh pabrik cat itu jarak pagar beton sangat nempel dengan insfraktruktur jalan desa.

Salah seorang warga setempat, Ruslan Apandi mengatakan, bangunan pagar beton PT Anugrah berdekatan dengan pemukiman warga. Bahkan posisi bangunan pagar tersebut memakan bahu jalan desa.

Pria yang akrab disapa Ucang itu juga mengatakan, pihak pabrik tidak mempedulikan warga setempat. Pasalnya, bangunan pagar beton itu posisinya menempel dengan jalan, dan dikhawatirkan ketika musim penghujan akan ada genangan air karena tidak ada saluran (drainase-red).

“Seharusnya pihak perusahaan punya kebijakan dan memikirkan warga. Masa iya bangun tembok beton nempel dengan jalan desa. Bahkan di tikungan itu rawan kecelakaan, sekarang dibangun pagar beton nempel,” ucapnya.

Wiyono, salah seorang pekerja bangunan pagar beton saat ditemui di lokasi mengatakan, dirinya bekerja sesuai diperintahkan pabrik.

“Kemarin kan Pak Hanami yang punya pabrik sudah ngobrol di Desa sama Pak Lurah, BPD dan LPM. Tadi juga ada ke sini orang LPM dan BPD ngecek. Saya hanya sebatas pekerja, mengikuti perintah dari perusahaan,” ucapnya.

Hingga berita ditayangka, awak media masih terus berupaya meminta penjelasan dari Pemerintah Desa Majasari dan pihak PT Anugerah.

Sementara, Camat Jawilan saat diminta tanggapannya, melalui Kasi Trantib Kecamatan Jawilan mengakui bahwa jalan tersebut merupakan jalan desa.

“Kita akan musyawarahkan secara baik-baik. Kita panggil dulu pihak perusahaan. Kemudian panggil juga warga, dimusyawarahkan di Kantor Desa. Kalau pun memang harus ada orang Kecamatan, tidak apa-apa. Kami dari pihak Kecamatan datang ke desa, itu saja seharusnya. Jangan sampai ada keributan lah. Permasalahan ini harus tuntas dengan jalan yang terbaik,” kata Ubai, Kasi Trantib Jawilan. (Amroji)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *