Jakarta, Kabarxxi.com – Pemerintah menyaurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah senilai Rp4,4 juta per tahun. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk siswa SD/MI/Sederajat akan mendapat Rp900.000 setahun, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun, dan SMA/MA/Sederajat mendapat Rp2 juta.

“Diharapkan melalui bantuan (BLT Anak Sekolah) ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengutip dari SINDOnews.
BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, di antaranya BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Bantuan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial sebesar, yang masuk APBN 2021.
SINDOnews merinci, untuk BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, PKH Rp28,7 triliun, dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.