TANGERANG, KabarXXI.Com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar jadi orang pertama di Kabupaten Tangerang yang disuntik vaksin Covid-19, Kamis, 14 Januari 2021.
Vaksinasi yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang ini dilakukan sebagai salah satu bentuk contoh mensukseskan vaksinasi di Kabupaten Tangerang.
Bupati Zaki Jadi Orang Pertama yang disuntik vaksin Covid-19 di Provinsi Banten, dimulai sekitar pukul 09 30 Wib, dimana para Kepala Daerah, Tokoh Masyarakat, perwakilan Pemda, Organisasi Profesi serta perwakilan tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 secara bergantian.
“Vaksinasi dan disiplin Protokol Kesehatan merupakan ikhtiar atau upaya supaya kita bersama-sama mengakhiri pandemi Covid-19,” kata Bupati Zaki.
Ia juga menjelasksan, melalui vasksin, setiap orang dapat melindungi keluarga, kerabat, dan rekan-rekannya yang kondisinya tidak memungkinkan untuk menerima vaksin.
“Untuk itu, jangan buang kesempatan. Ayo dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Zaki menjadi orang pertama di Kabupaten tangerang yang menerima vaksin Covid-19.
Pemberian vaksin tersebut tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Porkes), dan beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah pengecekan suhu tubuh, pengukuran tekanan darah, petugas kesehatan harus memastikan kesehatan Bupati Zaki sebagai penerima vaksin.
Petugas kesehatan juga memastikan Bupati Zaki dalam keadaan sehat, tidak dalam mengalami flu, batuk pilek, dalam beberapa hari ini, dan mengecek kesehatannya, apakah pernah terkena postif Covid-19.
Setelah melalui proses dan tahapan pengecekan kondisi kesehatan, Bupati Zaki menerima suntik vaskin Covid-19 dari vaksinator.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, setiap orang wajib dilakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksin Covid-19 Sinovac telah mendapatkan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (Emergency use autorization/EUA) dengan nomor EUA2057300143A1.
Vaksin ini juga telah mendapatkan sertifikasi halal berdasarkan Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021, bahwa produk vaksin Covid-19 Sinovac hukumnya suci dan halal.
Vaksinasi tahap pertama di Provinsi Banten melibatkan 5.695 orang tenaga vaksinator. Untuk termin 1 melibatkan 1.594 orang tenaga vaksinator.
Reporter: Reno