Babel, Kabarxxi.com – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat warga mudik Lebaran, Polres Bangka Tengah bersama jajaran Polsek meluncurkan program inovatif yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Koba.
Program bertajuk “Penitipan Motor Gratis” ini memungkinkan warga yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Bangka Tengah untuk menitipkan sepeda motor mereka secara aman di kantor Polres Bangka Tengah selama periode mudik.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu menunjukkan kartu identitas (KTP) serta surat kendaraan yang sah. Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta menyerahkan fotokopi identitas diri dan dokumen kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
Layanan penitipan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk kepedulian Polres Bangka Tengah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama merayakan Idul Fitri. (Syahrial)