Debt Collector Suruhan SMS Finance Rampas Kendaraan Konsumen Tanpa Prosedur di Bangka Tengah

Babel, KabarXXI.com – Sebuah insiden penarikan kendaraan Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi BN 8260 PC dan warna hitam tahun 2019, diduga melibatkan oknum debt collector yang disuruh oleh leasing SMS Finance. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Pemilik kendaraan, Reni, mengungkapkan kejadian ini kepada media di Warung Kopi 367, Jalan Selan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada Minggu, 25 Februari 2024.

Reni menjelaskan bahwa mobilnya dipinjam oleh sdr. Mardi untuk mengambil simper kayu, karena sdr. Mardi akan menikah pada 3 Maret. Meskipun mengakui keterlambatan pembayaran hampir 4 bulan, Reni mengatakan bahwa saat akan membayar satu bulan, pihak leasing menolak dan menuntut pembayaran dua bulan.

Di perjalanan di daerah Jalan Pedindang, mobil tersebut dihentikan oleh enam orang yang mengaku dari pihak leasing. Mardi, yang sedang meminjam mobil, mengaku bahwa mobil tersebut kemudian ditarik secara paksa.

Pada konfirmasi media, Reni menyampaikan, “Saya akui sudah telat bayar hampir memasuki 4 bulan, tetapi waktu itu kami mau bayar satu bulan, pihak leasing menolak, mereka bilang harus dibayar dua bulan.”

Setelah mendengar penjelasan dari Reni dan Mardi, awak media bersama rekan-rekan mendatangi Kantor Leasing SMS Finance di Jalan Koba untuk mengkonfirmasi kebenaran penarikan kendaraan tersebut. Namun, sayangnya, kantor tersebut tutup.

Berita ini dipublikasikan dengan harapan dapat mengkonfirmasi peristiwa penarikan kendaraan dengan pihak Leasing SMS Finance di Jalan Koba. (Syahrial)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *