Babel, Kabarxxi.Com – tempat penggorengan pasir timah tersebut diketahui berada di Desa Sungkap kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung
Pantauan wartawan Minggu/10/3/2024. terlihat sebuah rumah yang tertutup Rapat dengan dikelilingi seng ternyata didalamnya terdapat tungku penggorengan pasir timah yang mana saat didatangi awak media tidak melakukan aktivitas, hanya terparkir sebuah mobil green Mex
masyarakat sekitar inisial (Jy) saat ditanyakan terkait Prihal rumah tersebut.
“Kalau rumah tersebut kosong pak sering keluar masuk mobil, kalau rumah itu punya madi warga sini la pak. kalau tak salah itu rumah tempat dia goreng timah, “Katanya kepada awak media
Hal yang sama juga disampaikan bj saat dikonfirmasi rekan media
“kalau Madi sungkap pemain lama pak, sudah dari dulu beli timah, orang sering kesitu jual timah nya, kalau untuk bos timah nya dak tau juga kemana di kirim, kalau Gudang timah itu benar punya Mardi sudah lama disitu pak, “ungkapnya.
Saat awak media mendatangi rumah madi bertujuan untuk meminta tanggapan terkait dengan perizinan penggorengan tersebut. pada Minggu malam senin rumahnya tertutup dan tidak ada penghuni
Saat rekan media mengkonfirmasi madi melalui pesan WhatsApp terkait dengan perizinan penggorengan miliknya, Madi mengatakan
“Terkait perizinan Penggorengan tersebut ngak ada la pak, ( tanpa izin ) Tahu sendiri la. Kita pemain kecil-kecilan, bukan main besar-besaran, Semalam paling 200 kilo pas waktu lagi ramai pembelian kemarin waktu timah mahal kalau saat ini sementara tidak membeli dulu, “Katanya
Saat disinggung prihal Kordinasi ke oknum aparat penegak hukum (APH) dan asal-usul timah
“Tidak ada pak, kalau orang datang piket kita bantu, dan kawan-kawan media asal kesini kita bantu juga, disaat waktu kita melakukan pembelian timah
Untuk pengiriman timah kita ke Pangkalpinang salah satu bos yang ada di pangkalpinang dikarenakan kita diberikan DP untuk melakukan pembelian, sekarang tidak dikasih lagi
Kalau timah nya sendiri kita beli dari para penambang yang ada diseputaran Sungkap dan sekitarnya. Dari seputaran bekas TK dan TN dari pertambangan yang sebelum-sebelumnya, untuk lokasi di sungkap tidak masuk dalam wilayah Hutan lindung, “terangnya
Adanya informasi Kolektor Timah yang melakukan kegiatan pembelian pasir timah disertai tempat Penggorengan ilegal rekan media pun mengkonfirmasi Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui pesan WhatsApp
“Terimakasih atas informasinya, “ucapnya singkat melalui pesan WhatsAppnya
tempat penggorengan pasir timah diduga ilegal dan kebal hukum di desa sungkan, kecamatan Simpang katis, kabupaten Bangka Tengah awak media meminta pihak APH untuk menindak tegas adanya hal tersebut. Dan jangan terkesan ada pembiaran
Meskipun pemberitaan ini diterbitkan, Awak media akan tetap berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait khusus APH setempat dan pemilik tempat penggorengan untuk mengkonfirmasi siapa nama bos yang ada di pangkalpinang yang diduga sebagai penampung pasir timah dari sdr madi/kolektor asal desa sungkap, kabupaten Bangka Tengah ini
Reporter: Syahrial