Pasaman, KabarXXI.com – Dua orang ditemukan tewas di tambang ilegal di Bukit Barisan, Barani Manggani, Pasaman.
Kedua mayat tersebut tertimbun di dalam lubang tambang emas ilegal pada 19 Juli 2024.
Kejadian tragis ini terjadi pada pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB, di mana dua pria ditemukan tewas di lokasi tersebut.
Kedua korban berinisial F dan K, masing-masing berusia sekitar 40 tahun, berasal dari Payakumbuh.
Dalam tahun 2024 ini, tambang ilegal di Bukit Barisan, Pasaman, telah merenggut empat nyawa. Selain dua korban dari Payakumbuh, sebelumnya juga tercatat satu korban dari Bonjol dan satu dari Sipisang Agam.
Fakta ini menunjukkan bahaya dan risiko tinggi dari aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. (Red)