MOJOKERTO, KabarXXI.Com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus warga di Jalan Kelud, Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis pagi, 18 April 2024. Kedua pelaku diringkus warga saat hendak bersembunyi dari kejaran petugas.
Keduanya akhirnya berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang sempat mengejar mereka usai menggasak dua motor, Kamis dini hari, 18 April 2024.
Sebelum ditangkap, salah satu pelaku sempat terpergok Mahmud (54), warga sekitar yang mengetahui pelaku ngos-ngosan berlari di sekitar gang pukul 07.23.
Saat diinterogasi, pelaku justru ketakutan dan berusaha bersembunyi. Seketika itu, Mahmud bersama warga lain langsung mengepung terduga pelaku yang hendak bersembunyi di balik pohon.
“Sempat bersender di tembok rumah saya. Saya tanya, ternyata dia (pelaku-red) mau sembunyi. Terus dari jauh ada warga yang meneriaki kalau ada maling. Dari situ pelaku mau sembunyi, terus saya kejar,” kata Mahmud.
Mahmud sempat menginterogasi terduga pelaku. Tak berselang lama, petugas Satreskrim datang dan langsung membekuk pelaku.
Di saat yang bersamaan, salah satu pelaku lain juga diringkus warga Jalan Kelud yang bersembunyi di dalam rumah.
Dari keterangan sementara, kedua pelaku baru saja mencuri dua motor di rumah warga di kawasan Jagalan, Kecamatan Kranggan, dan di minimarket di kawasan Kutorejo.
Keduanya juga sempat terpergok petugas saat mengendarai motor Honda Vario warna hitam dan putih hasil curian. Motor tersebut lantas digeletakkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan mereka melarikan diri.
“Lima menit setelah itu, ada petugas datang. Saat diinterogasi, ternyata pelaku ini memang dicari karena habis mencuri motor di Jagalan dan Kutorejo,” pungkasnya.
Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Mereka masih dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam sindikat pencurian motor yang selama ini marak di kawasan Kota Mojokerto. (*/red)