Hukrim  

Gelar KRYD, Polda Banten Amankan Puluhan Botol Miras

SERANG, KabarXXI.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Minuman Keras (Miras) dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat, Rabu, 24 April 2024.

Kegiatan dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten, Kompol Andie Firmansyah dan diikuti 119 personel Polda Banten.

Kompol Andie Firmansyah mengatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan street Crime dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

“Hasil yang dicapai pada saat operasi KRYD ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras. Barang bukti miras mengandung alkohol itu diamankan di Dittahti Polda Banten,” ujarnya.

Andie menegaskan, pihaknya akan menindak tegas peredaran miras yang beredar di masyarakat.

“Kami akan menindak tegas para penjual miras atau obat terlarang, dan mengimbau apabila menemukan kejadian tidak pidana segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Call Center 110,” tutup Andie. (*/red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *