Gelar OTT di OKU Sumsel, KPK Tangkap Delapan Orang

JAKARTA, KabarXXI.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Benar, telah diamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Namun Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang yang ditangkap ini.

Menurutnya, terkait kasus yang menjerat delapan orang itu akan dijelaskan di kemudian hari.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya. (*/red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *