Babel, Kabarxxi.Com – Kepala Desa (Kades) gunung pelawan, dusun Lubuk Lesung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, provinsi Bangka Belitung diduga tidak mau menandatangi dan mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) milik Subandiyah (P/58 tahun).
Dikatakan Subandiyah, dirinya diminta oleh Kades untuk menandatangani surat pernyataan terlebih dahulu. Jika tidak, maka Kades gunung pelawan, dusun Lubuk Lesung menyebut tak akan mengeluarkan SKT milikinya
“Saya punya tanah minta dibuatkan surat fisik SKT. Setelah diukur kami sebagai pemilik tanah dan dua RT di sana sudah tandatangan semua. Giliran pak Kades yang gak mau tandatangan, “kata Subandiyah kepada rekan media papinkapost.id, melalui pesan WhatsApp, Senin 8 juli 2024 sore.
“Ada surat pernyataan, jadi saya bingung. Kenapa orang mau bikin surat SKT malah dibuatkan surat pernyataan. Dan pak Kades bilang kalau ibu mau menandatangani surat pernyataan ini, Kades juga akan menandatangani surat SKT nya, “jelasnya
Apabila tidak mau, lanjut Subandiyah, maka Kades gunung pelawan, dusun Lubuk Lesung juga tak akan mengeluarkan SKT tersebut secara fisiknya.
“Jadi maksudnya apa, dimana ada ceritanya orang bikin surat tanah malah dikasih surat pernyataan, baru ini sejarahnya yang saya alami, “terangnya.
Parahnya lagi, wanita paruh baya itu juga membeberkan jika perangkat desa sempat meminta uang kepadanya untuk mengukur lahan.
“Sedangkan pengukuran kemarin oleh perangkat desa, saya dimintai uang Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk yang ngukur tanah itu, dan mau gak mau saya bayar, “tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media kabarxxi.com bersama rekan media nedpapinkapost.id akan berupaya mengkonfirmasi kades gunung pelawan, dusun Lubuk Lesung, (Red)
Reporter: SYAHRIAL