Ketua DPW Gibran Center Bangka Belitung Erwinsyah, Terkait Polemik Laporan Realisasi Anggaran Pemkab Bangka TA 2023 Jangan Dijadikan Isu Politik Menjelang Pilkada 2024

Babel, Kabarxxi.com – Ketua DPW Gibran Center (GC) Bangka Belitung (Babel) Erwinsyah saat dihubungi awak media menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat Bangka Belitung saat ini, terlebih di kabupaten Bangka sebagai Kabupaten tertua di provinsi Bangka Belitung yang saat ini terpuruk dengan berbagai masalah karena kondisi anggaran daerah yang anjlok.

Kepada awak media pentolan GC dan merupakan ketua SWI Babel ini menyampaikan agar bersama- sama kita menjaga kondusifitas menjelang pemilihan kepala daerah di Babel tanggal 27 November 2024 mendatang.

Bagaimana harusnya para calon kepala daerah menyampaikan visi misi dan program kerja yang baik dan salah satunya bisa mengembalikan bahkan menaikan PAD nya.

“Jangan malah menyampaikan sesuatu hal yang negatif dan terkesan menyalahkan apa yang sedang dikerjakan para pejabat daerah yang berusaha memperbaiki kondisi keuangan daerah saat ini, hal ini disampaikan kepada masyarakat awam, “tutur Erwinsyah.

Kabupaten Bangka khususnya mengalami defisit anggaran sejak akhir tahun 2023, hal ini tentunya masih kita ingat dengan adanya penolakan pengesahan perubahan APBD TA 2023 pada rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD kab. Bangka, pada sabtu, 30 september 2023 lalu.

Dimana dibacakan wakil ketua I DPRD Bangka Taufik pada pandangan umum fraksi Gerindra dan PAN dikarenakan banyak biaya dari anggaran belanja daerah tidak digunakan kepada hal-hal yang urgent, tidak efisien, efektif dan transparan.

Sehingga saat itu dari Fraksi Partai Gerindra dan PAN menolak menandatangani rencana APBD perubahan TA 2023 Bangka oleh bupati Mulkan saat itu.

“Saya mewakili pengurus Gibran Center Babel berharap kedepan siapa pun Kandidat terpilih sebagai bupati ataupun gubernur babel bisa menggali potensi ekonomi daerah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat babel kedepan .
Dengan program dan regulasi yang transparan dan akuntabel sehingga juga sejalan dengan program organisasi Gibran center dan mendukung penuh program pemerintah pusat yang dipimpin Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka, “Tutup Erwinsyah

Pada pemberitaan sebelumnya yang dikutip dari pers rilis pemkab Bangka beberapa waktu lalu dijelaskan tentang rill Anggaran Pemkab Bangka TA 2023 oleh PJ. Bupati Bangka M.Haris AR, AP.

“Hal ini tentu sangat bermanfaat dalam mendorong era keterbukaan informasi publik terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah. Berapa hari yang lalu ,terinformasikan dalam Media online mengenai kondisi saldo angggaran lebih Pemkab Bangka tahun anggaran 2023.

Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kondusifitas daerah pemkab Bangka. Melalui PJ. BUPATI BANGKA berkesempatan untuk menjelaskan kondisi faktual terkait dengan informasi yang beredar tersebut.

“Sisa anggaran lebih Pemkab Bangka Tahun Anggaran 2023 yang lalu benar sebesar 33,06 milyar rupiah dan nominal tersebut sesuai dengan hasil audit BPK.

Alhamdulillah kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan Keuangan atas laporan Pemkab Bangka TA. 2023, “Ujar PJ. Bupati M.Harris AR,AP diruang kerjanya Sabtu 19/10/2024.

Bila melihat laporan realisasi anggaran (LRA) Audit Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 yang sudah di audit oleh BPK RI PERWAKILAN PROVINSI BANGKA BELITUNG terdapat Silpa sebesar RP. 33.066.482.061,48. Yang merupakan Silpa konsolidasi, Yang mana rincian tersebut terdiri dari:

KAS DI DAERAH (DANA TRANSFER)
RP. 10.783.667.832,28

KAS DI BLUD (BANK)
RP. 17.696.384.197,32

KAS DI BENDAHARA PENERIMAAN BLUD
RP. 44.207.080,00

KAS DI BOS APBN
RP. 259.283.687,80

KAS BOK
RP. 4.371.919.726,00

KAS DI BATASI PENGGUNAANNYA
RP. (88.980.461,92)

Pemkab Bangka berupaya untuk semaksimal mungkin menyediakan informasi laporan keuangan yang relevan dan andal, “Jelas PJ. Bupati Bangka.

“Opini WTP yang diberikan memastikan bahwa informasi laporan keuangan daerah telah dilakukan secara wajar sesuai dengan standar Akutansi Pemerintah (SAP), “lanjutnya.

Namun menurut beliau memang masih terdapat beberapa hal yang mesti ditindaklanjuti salah satunya mengenai DEFISIT RIIL PEMKAB BANGKA SEBESAR 38,91 Milyar Rupiah, yang terdiri dari utang akibat tidak tersedianya dana anggaran 2023 sebesar 18,35 Milyar Rupiah Dan penggunaan Kas yang dibatasi penggunaanya sebesar 20,55 milyar rupiah.

Hasil pengujian yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan bahwa kas yang telah dibatasi penggunaanya sebesar 20,55 milyar rupiah seluruhnya telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024, dan kemarin penggunaan kas tersebut digunakan untuk membayar pengeluaran APBD tahun anggaran 2023, Karena kas daerah di Triwulan IV tidak tersedia pada saat itu, “ujar Harris.

Setelah dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hasil audit BPK atas permasalahan ini, PJ. Bupati Bangka mengatakan Defisit Rill senilai 38,91 milyar sesuai Audit BPK membebani tahun anggaran selanjutnya.
Menyingkapi kondisi tersebut, Pemkab Bangka telah melakukan berbagai upaya melalui APBD tahun anggaran 2024. Dan mudah- mudahan di tahun 2024 ini hal tersebut tidak terulang kembali.
Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan Publik dapat terus berjalan secara optimal.

“Untuk itu, Pemkab Bangka meminta kepada mitra dan seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mendukung Pemkab Dalam melakukan pembangunan di kabupaten Bangka, mengingat tantangan dan hambatan dalam mengelola keuangan daerah ditahun-tahun mendatang semakin kompleks, “tutup M.Harris.

Reporter: Syahrial

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *