Babel, Kabarxxi.com – AA, warga Teluk Limau parit Tige, mengalami kecelakaan tambang di Tembelok pada Selasa, 8 Oktober 2024. Meskipun sempat tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit, AA dilaporkan tidak meninggal dunia.
“Resiko pekerjaan ini memang besar, tapi alhamdulillah kami sesama pekerja langsung saling membantu menyelamatkan AA. Ini bukan masalah legal atau ilegal,” ujar salah satu pekerja di lokasi.
Ia menambahkan bahwa setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. “Tidak ada pekerjaan yang tanpa risiko. Kami bekerja dengan niat baik untuk menghidupi keluarga, sadar dengan segala konsekuensinya,” lanjutnya.
Legalitas tambang di Keranggan dan Tembelok masih menjadi perdebatan, namun di tengah sulitnya perekonomian saat ini, apakah masyarakat harus menunggu hingga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diterbitkan?
Perjuangan untuk melegalkan tambang di wilayah ini sudah dimulai sejak 2015, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Babel. Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum terlaksana karena adanya aturan yang bertentangan.
Di tengah ketidakpastian ini, masyarakat Keranggan dan Tembelok tetap harus mencari nafkah. Potensi tambang yang ada merupakan sumber kehidupan bagi mereka di saat daya beli masyarakat terus menurun.
“Kebutuhan perut tidak bisa menunggu,” ungkap salah seorang warga, menggarisbawahi pentingnya tambang tersebut bagi kehidupan mereka sehari-hari. (Syahrial)