Jakarta Kabarxxi.com – Masyarakat Dayak yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu menyambangi Gedung DPR/MPR RI sampaikan keberatan atas ucapan Edy Mulyadi soal ‘jin buang anak’.
Masyarakat Dayak mendesak agar Edy Mulyadi disidang secara adat, selain juga diusut secara hukum oleh Polri.
“Kami sekarang ada di Jakarta, Kami akan jemput kamu! (Edy Mulyadi -red) Karena kamu sudah buat kegaduhan dan kekacauan,” ujar Dicky dalam RDPU Komisi III DPR dengan Aliansi Borneo Bersatu seperti dikutip kabarxxi dari kanal youtube DPR RI Kamis, 27 Januari.
Dicky menegaskan, warga Kalimantan tidak pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara ke Borneo. Karena itu, menurutnya, Edy Mulyadi tak sepatutnya menyinggung soal Kalimantan bakal dihuni siapa.
“Kalimantan tidak pernah minta ibu kota dipindahkan ke Kalimantan. Tetapi kamu sudah menghina Kalimantan, kami akan tunjukkan kepada kamu. Kalau kamu tidak ke Kalimantan untuk disidang adat, tunggu!,” tegasnya.
Sementara Ketua Aliansi Borneo Bersatu Cucun Haji Umar membeberkan alasan yang membuat pihaknya melayangkan desakan sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi Cs tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan titipan pesan dari masyarakat Kalimantan.
“Jadi tidak selesai kalau tidak diselesaikan dengan sidang adat. Jadi pada akhirnya nanti, kita harus bisa menyelesaikan kasus ini selain nanti diproses secara hukum, dia juga harus diproses secara adat,” katanya.