Menunggak Tagihan, Listrik di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman di Putus PLN

Pasaman, KabarXXI.com – Pelayanan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman terganggu pada pagi Senin, 22 April 2024, mengundang kejutan bagi banyak pihak.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Pasaman dikenal sebagai pusat pelayanan pemerintahan Nagari, sehingga gangguan ini menjadi perhatian serius.

Media mencoba menelusuri penyebab gangguan ini, dan salah satu karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa penyebabnya adalah pemutusan sementara aliran listrik oleh PLN.

Gangguan ini memalukan karena Dinas seharusnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi terjadi tunggakan pembayaran listrik meskipun anggarannya seharusnya telah tersedia.

Kejadian ini seharusnya bisa dihindari mengingat peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat sebagai pusat penyelesaian masalah birokrasi di 62 Nagari Pasaman.

Reporter: Ismed

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *