Berita  

Menyikapi Maraknya Praktek KSP Tak Berizin, OKP Kecamatan Panggarangan Temui MUI

LEBAK, Kabarxxi.Com – Menyikapi terkait maraknya KSP yang diduga Tak Berijin,OKP Se-Kecamatan Panggarangan menggelar silaturahmi ke MUI Kecamatan Panggarangan. Pertemuan tersebut bertempat di Kediaman Ketua MUI Kecamatan Panggarangan tepatnya di Kampung Babakan Desa Sukajadi Kecamatan Panggaranga,Kabupaten Lebak Provinsi, Banten Sabtu (20/04/2024).

Kedatangan seluruh OKP Se-Kecamatan Panggarangan tersebut yang terdiri dari KNPI Kecamatan Panggarangan Karang Taruna Kecamatan Panggarangan
Pemuda Pancasila PAC Panggarangan Badak Banten DPC Panggarangan dan disambut hangat oleh K.H Mahpudin selaku Ketua MUI Kecamatan Panggarangan

Ketua MUI Kecamatan panggarangan K.H Mahpudin menyatakan, “kami dari MUI Kecamatan Panggarangan sangat setuju dan sangat mendukung dengan langkah yang ditempuh oleh temen temen OKP Se-Kecamatan Panggarangan dalam menyikapi praktek riba yang ada di kecamatan panggarangan khususnya.
Karena dalam hal ini jelas sangat meresahkan,dan jika dilihat dari kacamata hukum islam jelas ini hukumnya haram,kita bisa melihat banyak contoh yang terjadi dimasarakat ,lebih banyak madaratnya daripada maslahatnya,” kata K.H Mahpudin

Dan saya berharap kata K.H Mahpudin, para Kepala Desa juga berani ambil sikap atas permasalahan yang terjadi dimasarakat,dan kepada masarakat juga saya berharap ada kesadaran dalam dirinya untuk tidak terjerat dalam praktek riba tersebut,” ungkapnya

Sementara Asep Pahrudin perwakilan OKP Kecamatan Panggarangan menuturkan dirinya mengatakan” maksud kedatangan kami ini dalam rangka tabayun dan juga meminta dukungan,do’a bimbingan dan juga arahan dalam menyikapi kegaduhan yang terjadi terkait praktek KSP yang diduga tak berijin yang beroperasi di wilayah Kecamatan Panggarangan. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kepedulian kami atas keresahan yang terjadi dimasarakat,’ tutur Asep Pahrudin

Lanjut Asep Pahrudin, jika seluruh jenis bank keliling,bank emok kosipa yang tak berijin dan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam pengoperasiannya masih melakukan aktivitasnya maka kami akan bersikap tegas. karena kata ia, ini sudah menjadi persoalan serius sehingga kami datang ke rumah besar umat islam MUI,” pungkasnya

(Cup/Red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *