Babel, kabarxxi.com – Pekerjaan pembangunan talud yang terpantau oleh awak media pada Senin, 16 September 2024, diduga sebagai proyek siluman. Proyek ini tidak dilengkapi dengan papan nama, sehingga menimbulkan dugaan ketidakjelasan anggaran yang digunakan. Selain itu, terlihat beberapa bagian talud mengalami keretakan, yang memunculkan spekulasi adanya kegagalan konstruksi.
Meski proyek ini telah menjadi perhatian publik, pelaksanaannya masih dilakukan secara tertutup tanpa memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Minimnya pengawasan dari pihak terkait diduga menjadi penyebab kualitas pembangunan yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta desain yang telah ditetapkan.
Proyek ini terletak di dekat pemukiman warga, dan informasi awal diperoleh dari salah satu narasumber, FD, pada Sabtu, 14 September 2024.
Seorang warga yang berada di lokasi proyek mengatakan kepada awak media, “Proyek ini tak lama lagi sudah banyak retak-retaknya.”
Saat ditanya lebih lanjut tentang sumber pendanaan proyek tersebut, warga tersebut mengaku tidak mengetahui apakah itu proyek desa atau kabupaten. “Setau saya, selama pekerjaan ini berjalan, tidak ada papan proyek yang terpasang,” ujarnya sambil tersenyum.
Melalui pesan WhatsApp, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Kace Timur, Amirullah, terkait proyek talud di Jalan Sinar Surya, Kace Timur, Kabupaten Bangka. Namun, jawaban yang diterima hanya menyebutkan, “propinsi….fuat kenal org e.”
Proyek ini seharusnya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan pemasangan papan nama proyek serta informasi terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, dan detail lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.