Miris! Belasan Ponton Rajuk Tower Hancurkan Kawasan HL Sinar Baru Sungailiat Kabupaten Bangka

Babel, Kabarxxi.com – Dugaan pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat mencuat. Kabarxxi.com melaporkan, di tengah budaya penambangan timah di Bangka Belitung, Bumi Serumpun Sebalai dilanda pembabatan hutan lindung di Sinar Baru, Kabupaten Bangka.

Pembabatan ini terdeteksi pada 2 Februari 2024 dan terus berlanjut tanpa tanggapan dari aparat penegak hukum setempat.

Informasi dari narasumber UN via WhatsApp menunjukkan bahwa tambang jenis tower ini beroperasi selama 3 tahun tanpa hambatan hukum.

Pelaku pengerusakan HL menggunakan ponton TI apung jenis tower, demikian diungkapkan narasumber penambang ilegal.

Meski sempat berhenti selama 3 tahun, tambang ini kembali beroperasi. Sekitar 18 ponton digunakan, dengan hasil penambangan timah dijual bebas oleh para penambang.

“Sudah 3 tahun, pak, sempat berhenti juga, namun kembali beroperasi lagi. Awalnya yang membuka TI di lokasi itu kuncui, tapi sekarang kuncui tidak buka TI lagi, sudah lepas tangan lahan itu pun sudah pernah diratakan oleh kuncui menggunakan bulldozer, namun sekarang dibabat lagi,” terangnya.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketidakmampuan APH dalam menindak tegas, seolah-olah aktivitas ilegal ini terlewatkan atau mungkin APH terlibat.

Ketidakmampuan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat adanya pengerusakan HL akibat tambang-tambang ilegal jenis tower.

Dalam konteks penambangan tanpa izin resmi, Undang-undang Minerba mengatur sanksi pidana. Melanggar ketentuan tersebut dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100.000.000.000,-.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sanjaka, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi terkait upaya tindakan APH. Kabarxxi.com bersama rekan media berusaha mendapatkan respons lebih lanjut dari pihak terkait untuk pemberitaan selanjutnya.

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *