Bojonegoro, Kabarxxi.com – Polres Bojonegoro telah berhasil amankan sejumlah oknum yang mengaku wartawan yang melakukan tindak pemerasan pada tanggal (25/12/2023), pers rilis yang di gelar di halaman Polres Bojonegoro, Kamis (4/1).
Setelah dilakukan pengejaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro terhadap para pelaku pemerasan oleh oknum yang mengaku Wartawan di Wilayah Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian
Para terduga pelaku saat ini berada diruang tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani hukuman yang menantinya atas tindakan pemerasan yang dilakukan Terhadap pengusaha di Desa Hargamulyo, Kecamatan Kedewan – Bojonegoro.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi dalam konferensi pers mengatakan, “Dari kami Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan pelaku pemerasan, jumlahnya kurang lebih 17 pelaku, akan tetapi Polres Bojonegoro telah berhasil mengaman para peran utamanya pada tanggal (31/12) tepatnya pada malam tahun baru di Bali. Yang berjumlah 5 pelaku, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak sebelas orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur.
Ternyata jumlahnya tujuh belas orang yang diduga lakukan pemerasan itu datang berombongan menggunkaan 3 mobil. Dalam melancarkan modusnya, mereka ada yang mengaku sebagai wartawan, TNI dan Polisi, serta diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp100 juta. Namun setelah ditawar nominalnya turun menjadi Rp30 juta yang ditransfer ke salah satu rekening pelaku pemerasan.