Ongkos Tuslah Bus Primajasa dari Terminal Pakupatan ke Slipi Naik dari Rp 48 Ribu Jadi Rp 60 Ribu, Penumpang Merasa Dirugikan

SERANG, KabarXXI.Com – Oknum kondektur bus Primajasa diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 7.000 per orang terhadap konsumen penumpang yang sedang melakukan perjalanan dari Terminal Pakupatan menuju Slipi, Jakarta Barat.

Kejadian tersebut dialami oleh dua orang wartawan variabanten.com yang sedang melakukan perjalanan dari Pakupatan Serang Banten menuju Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 25 Maret 2025. Mereka berdua dimintai bayar Rp 60 ribu per orang.

Padahal tertempel kertas pengumuman kenaikan ongkos Tuslah di dalam bus tersebut. Rincian ongkos Tuslah dari Terminal Pakupatan Serang Banten menuju Slipi Jakarta Barat seharusnya Rp 53 ribu per orang.

Kemudian oknum kondektur bus tersebut meminta ongkos kepada dua orang wartawan variabanten.com sebesar Rp 60 ribu per orang.

“Saya dan teman saya ini konsumen, kami keberatan atas dugaan keras pungli yang dilakukan oknum kondektur bus Primajasa tersebut. Kami sudah lunas bayar ongkos bus. Seharusnya bayar Rp 53 ribu per orang sesuai kertas informasi, malahan kami dimintai bayar ongkos Rp 60 ribu per orang,” ujar salah satu wartawan.

Atas kejadian itu, kedua wartawan itu akan melakukan somasi kepada pihak Manajemen Primajasa melalui kuasa hukumnya, Basuki Law Firm & Partners.

Untuk diketahui, Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen (UU Nomor 8 Tahun 1999) mengatur hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha, bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada konsumen dalam bertransaksi. (*/red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *