Babel, Kabarxxi.com – Konflik perebutan lahan yang sedang viral di Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Lahan milik Dayen, yang telah dikelola secara turun-temurun dari orang tuanya, diduga dirampas oleh Sdr. Suka secara paksa dan melanggar hukum, Senin 3 February 2025.
Aksi ini diduga tidak dilakukan dengan itikad baik, karena terdapat indikasi lahan tersebut akan diperjualbelikan melalui kerja sama dengan oknum masyarakat dan cukong dari luar Desa Pergam.
Pada tanggal 1 Januari 2025, saat Dayen hendak mengelola lahannya yang akan diambil alih oleh Sdr. Suka, ia mendapati adanya kegiatan land clearing menggunakan alat berat (excavator). Untuk melancarkan aksinya, Sdr. Suka diduga menyewa preman guna menjaga lahan serta melakukan intimidasi dan ancaman terhadap Dayen.
Dayen menyebut bahwa jumlah preman yang dikerahkan Sdr. Suka berkisar 18 orang, yang menyebabkan ketakutan sehingga ia tidak berani memasuki lahannya sendiri.
Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, ketika Dayen kembali berupaya mengakses kebunnya, ia kembali dicegat oleh para preman yang berjaga di lokasi. Situasi ini semakin menegaskan adanya tindakan intimidasi terhadap Dayen agar tidak dapat mengelola lahannya.
Menanggapi insiden ini, kuasa hukum Dayen, Sulastio Setiawan, S.H., M.H., menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, guna mempertahankan hak kliennya.
“Kami akan segera melaporkan perampasan lahan dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Sdr. Suka beserta kelompoknya ke pihak berwajib, “ujarnya.
“Negara kita adalah negara hukum, bukan negara preman. Silakan saja membawa preman sebanyak mungkin, tetapi kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah akan diputuskan melalui jalur hukum, bukan oleh kekuasaan preman. Yang kalian lawan adalah rakyat kecil, dan tanah yang kalian rampas adalah milik petani kecil yang hanya ingin berkebun, bukan untuk diperjualbelikan kepada cukong atau oligarki, “tegas kuasa hukum.
Saat ini, kasus ini tengah dalam proses pengumpulan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan ke aparat penegak hukum. Kuasa hukum juga meminta agar pihak kepolisian segera bertindak guna menghindari potensi konflik yang lebih besar antara kedua belah pihak.
Reporter: Syahrial/Tim