Pol PP Pasaman Tindak Tegas Bangunan di Trotoar Kecamatan Bonjol

Pasaman, Kabarxxi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pasaman bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai pembangunan toko di atas trotoar di Simpang Tiga, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol. Kepala Operasi Pol PP, Zuipahmi, SH, bersama anggotanya turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban pada Kamis (23/5/2024).

Penertiban dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat yang resah dengan pembangunan toko di area yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Dalam operasi tersebut, pemilik toko kedai setuju untuk membongkar bangunan tersebut dalam waktu satu minggu. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh pemilik toko.

Seorang tokoh masyarakat yang berinisial M, mengucapkan terima kasih kepada Pol PP Pasaman atas respons cepat mereka. “Kami sangat berterima kasih atas tanggapan cepat Pol PP. Jika ini dibiarkan, akan ada banyak yang mengikuti dan membuat trotoar tidak bisa digunakan oleh pejalan kaki,” ujarnya. Tokoh masyarakat tersebut berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pihak lain yang berencana melakukan pelanggaran serupa.

Zul Pahmi, yang menjabat sebagai Wali Nagari Koto Kaciak, juga menyampaikan keprihatinannya mengenai bangunan di atas trotoar tersebut. “Trotoar itu seharusnya untuk pejalan kaki. Sangat disayangkan ada bangunan berdiri di atasnya,” kata Zul Pahmi pada Rabu (22/5/2024).

Pol PP Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus menegakkan aturan dan memastikan bahwa fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum. (Red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *