Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama: 84 Kg Sabu dan 2.100 Ekstasi Disita

Jatim, Kabarxxi.com – Polda Jatim mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan buron Fredy Pratama (FP) alias Guinea. Polisi menyita barang bukti 84 kilogram (Kg) sabu dan 2.100 butir pil ekstasi logo Philips warna biru.

Kedua tersangka telah ditahan. Mereka ABM, 35, warga Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kertak Hanyar Banjar Kalimantan Selatan dan YDS, 22, warga Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, pengungkapan peredaran sabu dan ekstasi ini adalah hasil pengembangan laporan polisi terjadi pada 11 Mei 2023 di Sidoarjo dengan tersangka AF. Saat ini tersangka AF menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim.

Tersangka merupakan salah satu kaki tangan jaringan DPO internasional yang ada di wilayah Jatim.

“Berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim petugas menangkap dua pelaku. Lokasinya di Kalimantan Selatan. Total barang bukti 84 kilogram sabu dan 2.100 butir ekstasi logo philips warna biru,” ujarnya, Selasa (23/7).

Imam menjelaskan, kedua tersangka telah ditahan dan terus dilakukan pengembangan. Tersangka ABM dibekuk di depan rumah kontrakannya Tatah Pemangkih Laut, Hertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan Jumat sore (24/5).

Hasil penggeledahan, barang bukti sabu dalam kemasan teh cina disimpan dalam tas koper, tas jinjing di dalam rumah kontrakan tersangka. Selain itu juga ditemukan pil ekstasi 2.100 butir.

Sebulan kemudian polisi menangkap YDS di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. ADS dibekuk di area parkir mal Jumat (21/7). Polisi menemukan sabu dikemas bungkus teh cina yang disembunyikan di dalam koper yang dimasukkan di bagasi mobil Toyota Rush.

“Nilai ekonomi dari pengungkapan kasus ini sekitar Rp 85 miliar dan menyelamatkan jiwa manusia 820 ribu jiwa. Kasus ini akan terus dikembangkan,” tegasnya.

Jenderal bintang dua ini menyatakan untuk buron FP masih dilakukan pengejaran bersama Mabes Polri. FP juga merupakan DPO Bareskrim Polri.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta menuturkan tersangka ABM merupakan kaki tangan FP. ABM sebagai pengendali gudang dan menyediakan tempat penyimpanan atau gudang.

Sementara YDS sebagai kurir sabu yang dikendalikan jaringan FP. Salah satu modusnya tersangka YDS memodifikasi bagian belakang mobil Toyota Rush menjadi bunker tempat penyimpanan sabu.

“Upah untuk kurir rata-rata Rp 10 juta sampai 20 juta. Modus yang sering terjadi produk sindikat besar ini semua dibungkus dalam kemasan teh cina,” bebernya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *