Portal Tertutup, Satu-satunya Akses ke Gudang Pengolahan Pasir Timah Ilegal Diduga Milik “Ahon”

Babel, kabarxxi.com – ditemukan satu-satunya jalan yang tertutup portal menuju gudang tempat penampungan dan penggorengan pasir timah, yang dilengkapi dengan pos penjaga beralamat Desa bakit, kecamatan parittiga, kabupaten Bangka Barat, provinsi Bangka Belitung. Patut diduga Gudang tersebut tidak memiliki legalitas Perizinan resmi alias ilegal, Jum’at 14 Februari 2025.

Terindikasi adanya gudang tempat penampungan dan penggorengan pasir timah pemiliknya bernama “Ahon” Berawal adanya sebuah mobil truk, yang sedang melintas bersebelahan dengan mobil awak media.

Akhirnya awak media pun mengikuti mobil truk tesebut sampai jalan yang terpasang portal dan di lengkapi dengan pos penjaga dan terlihat 1(satu) orang yang sedang berjaga.

Menurut informasi yang disampaikan oleh penjaga/narasumber pada Rabu 12 /02/2025 yang waktu itu belum sempat ditanya namanya membenarkan jalan yang terpasang dengan portal adalah jalan satu-satunya menuju gudang tempat penampungan, penggorengan pasir timah, pemiliknya bernama “Ahon”

“Iya pak, ini jalan menuju gudang pak bos, tapi bukan saya yang jaga disini. Yang jaganya lagi pulang makan, biasanya enggak lama, sebentar lagi sudah datang, “Ucapnya.

Saat ditanya lagi, barusan mobil truk yang lewat disini bawak apa. Dan bisa kah kita minta nomor kontak pak Ahon/BIQ BOSS

“Maaf pak, sayak tidak ada nomor pak bos, saya ini pekerja di gudang bukan penjaga di sini, bapak minta aja sama yang jaga di sini, tunggu aja pak sebentar lagi sudah ada, itu bunyi motornya sudah menuju ke sini. Klau Mobil truk yang barusan lewat bawak tailing pak, “terangnya.

Sardiansyah, penjaga portal yang disebut-sebut Narasumber akhirnya datang, kedatangan Sardiansyah di pos penjaga portal akhirnya narasumber pun pergi menuju gudang tempatnya berkerja.

Demi keseimbangan informasi selanjutnya, media kabarxxi.com bertanya kepada Sardiansyah tentang keberadaan pemilik gudang tersebut bernama Ahon, dan meminta nomor kontaknya bertujuan untuk mengkonfirmasi, Sardiansyah mengatakan.

“Pak bos tidak ada bang, lagi keluar kota. Kalau nomor kontak pak bos kita enggak ada bang, maaf ya bang bukan kita enggak kasih, tapi benar-benar kita enggak ada. Nanti kalau pak bosnya sudah ada kita sampaikan, “ucap Sardiansyah kepada awak Media.

Dengan adanya gudang pembeli, penampungan dan penggorengan pasir timah diduga tidak memiliki legalitas perizinan resmi di kediaman nya alias ilegal dan kebal hukum, awak media meminta pihak APH Untuk menindak tegas adanya hal tersebut. Dan jangan terkesan ada pembiaran.

Dugaan kuat, adanya sang koordinasi dibalik kegiatan yang dilakukan oleh BIQ BOSS ternama “Ahon”. Karena sangatlah mustahil berani membeli dan memiliki gudang tempat penampungan dan penggorengan pasir timah yang dibeli dari para kolektor lainnya.

Media kabarxxi.com akan berupaya memverifikasi legalitas Kegiatan gudang dan asal usul pasir timah tersebut. Dan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya, khusus aparat penegak hukum (APH), untuk pemberitaan selanjutnya.

Reporter: SYAHRIAL/TIM

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *