Babel, kabarxxi.com – Sebuah liputan sebelumnya berjudul “Dermaga Penutuk Tahun Anggaran 2020 Belum Rampung, Diduga Terbengkalai oleh Pihak Kontraktor dan Dinas PU Bangka Selatan” belum mendapat respons dari instansi terkait.
Aroma dugaan terkait proyek rehabilitasi Dermaga Penutuk tahun 2020 ini menjadi sorotan masyarakat desa Penutuk, Kabupaten Bangka Selatan, karena masih terlihat secara nyata. Sisa-sisa material yang belum dibersihkan menjadi bukti yang mencuat.
Tim media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Bangka Selatan untuk tanggapan, namun respons yang diberikan terkesan minim informasi dan tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.
Sementara itu, seorang ASN (E) yang pernah terlibat dalam proses tender menyebutkan bahwa PPK untuk proyek tersebut adalah Budi.
“Saya tidak lagi di Pokja/ULP, hanya saja yang saya ketahui bahwa PPK di kegiatan Rehabilitasi Dermaga Penutuk itu adalah Bapak Budi,” ucapnya (21/4).
Nilai kontrak untuk Proyek Rehabilitasi Dermaga Penutuk yang dilakukan oleh PT Berkat Serasan Mandiri (BSM) mencapai Rp. 11.220.125.000. Kelalaian yang terjadi dalam proyek konstruksi yang belum selesai secara total menyebabkan potensi kerugian bagi negara, mengingat pencairan dana sesuai dengan progres fisik pekerjaan.
Pendapat warga juga mencuat, dengan salah satu di antaranya menyebut bahwa proyek tersebut dilakukan dengan kurang profesional, ditandai dengan sisa material yang masih terlihat hingga saat ini.
Seorang narasumber (D) menyatakan bahwa meskipun dermaga tersebut dianggap selesai, namun kondisinya masih jauh dari baik dengan keberadaan sampah yang menempel di sekitar kolom dermaga.
“Iya bang, sejak proyek itu mereka anggap sudah selesai sampai sekarang sudah berjalan seperti dermaga lain nya, dan yang sangat memperihatin kan selain dugaan di kerjakan asal jadi, dermaga ini terlihat kusam dan kotor di karenakan dampak kayu di bawah kolom banyak sampah yang melekat,” tambahnya.
Warga berharap agar Dermaga Penutuk di Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, segera dituntaskan, baik pihak kontraktor mengetahuinya atau tidak. Mereka juga menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap infrastruktur yang dibangun di Desa Penutuk ini.
Tim media akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian dari berbagai pihak dengan berupaya menghubungi pihak Kajari Bangka Selatan, Kajati Babel, dan Polda Babel”.
Reporter: Syahrial