Babel, kabarxxi.com – Siapa sangka jalan yang terpasang portal dilengkapi dengan pos dan 1(satu) Orang penjagaan seperti jalan menuju perkebunan sawit ternyata didalamnya ada gudang tempat penampungan dan penggorengan pasir timah yang di beli dari para penambang dan kolektor/pengepul lainnya yang diduga tidak memiliki legalitas perizinan resmi alias ilegal.
Menurut Keterangan sumber pada saat berada di pos jaga 12/02/2025 lalu membenarkan bahwa jalan yang terpasang portal di dalam nya ada gudang penggorengan dan penampungan pasir timah, pemiliknya bernama Ahon.
“Iya pak, ini jalan menuju gudang pak bos Tapi bukan saya yang jaga disini, saya pekerja digudang. yang jaganya lagi pulang makan biasanya enggak lama, sebentar lagi sudah datang. Itu bunyi motornya, “ucapnya.
Saat ditanya lagi, mobil truk yang barusan lewat disini Bawak apa, “Bawak tailing pak, ucapnya.
penjaga portal yang disebut-sebut Narasumber, bernama Sardiansyah dalam pengakuannya akhirnya datang, kedatangan Sardiansyah narasumber pun pergi menuju gudang tempatnya berkerja.
Media kabarxxi.com bertanya kepada Sardiansyah tentang keberadaan pemilik gudang tersebut bernama Ahon, dan meminta nomor kontaknya bertujuan untuk mengkonfirmasi, Sardiansyah mengatakan.
“Pak bos tidak ada bang, lagi keluar kota. Kalau nomor kontak pak bos kita enggak ada bang, maaf ya bang bukan kita enggak kasih, tapi benar-benar kita enggak ada. Nanti kalau pak bosnya sudah ada kita sampaikan, “ucapnya
Pada Sabtu 15 February 2025 pukul 15.08 wib, sebuah nomor WhatsApp 08131692xxxx menghubungi awak media dan mengirim sebuah pesan.
“Selamat sore Syahril tlpon balik, dari Tipidter polres Bangka Barat IPDA Ragil Dimas, “ucapnya terkirim melalui pesan WhatsApp.
Masih ditempat sama, awak media pun membalas pesan tersebut dan mengirimkan pemberitaan, judul.”Portal tertutup, satu-satunya akses ke gudang pengolahan pasir timah ilegal Diduga milik Ahon” dan “Dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis pertalite, SPBU 24.333.78 Masih layani pengerit”. IPDA Ragil Dimas melalui telepon seluler mengatakan.
“ya hallo selamat siang ini dengan Syahrial ya, yang meliputi pengolahan pasir timah ilegal kemarin milik Ahon. Syahrial minta kerja samanya Karena kita akan turun kelokasi nantinya untuk perkembangan. Kalau nomor yang bisa dihubungi kesana ada nggak kira-kira nomor Ahon atau salah satu pekerjaan gudang.
Karena kita harus konfirmasi terlebih dahulu nanti nya kita akan turun kelokasi, yang penting kami minta kerjasama dulu dicari nomor yang disana yang bisa di hubungi.
Dan berapa BB (Barang Bukti) ilegal yang masih beroperasi di sana, selain Ahon ini. Karena kita akan tindaklanjuti akan turun kelokasi akan melakukan pengembangan. Nanti saya kabar kalau ada perkembangan supaya nantinya bisa diliput, “ucapnya IPDA Ragil Dimas melalui telepon.
Pada hari ini Senin 27 February 2025 siang melalui pesan WhatsApp awak media kembali mengkonfirmasi IPDA Ragil Dimas, bunyi konfirmasi “Assalamualaikum selamat siang Ndan, izin konfirmasi soal adanya pemberitaan gudang sang kolektor yang kita publikasi. Menyikapi adanya hal tersebut upaya dan tindakan seperti apakah yang akan dilakukan oleh penegak hukum terhadap sang kolektor bernama Ahon dan sebuah gudang yang diduga tidak memiliki legalitas perizinan resmi alias ilegal, Melalui telepon IPDA Ragil Dimas mengatakan.
“Ya hallo selamat sore Syahrial, ya ada dimana sekarang. Ada nggak yang bisa dihubungi yang disana Syahrial, supaya kita konfirmasi terlebih dahulu. nanti kalau Syahrial bisa barang kesana sekalian meliput biar kita saling bantu dan kerjasamanya.
Kalau nomor telepon yang bisa dihubungi di Ahon nya ada nggak tolong di bantu dulu. Karena akan kita tindaklanjuti gudang ilegal disana, karena nomor penjaga portal yang Syahrial kasih dari kemaren kita hubungi enggak di angkat-angkat telponnya. Selain penjaga portal ada nggak nomor lainnya yang bisa dihubungi di sana, nanti kalau ada perkembangan pasti akan kita hubungi Syahrial untuk meliput dan kerjasamanya, “ucapnya IPDA Ragil Dimas.
Lain halnya dengan kepala kepolisian resort (Kapolres) Bangka Barat AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi pada Sabtu 15 February 2024 lalu hingga sampai saat ini Senin 17 Februari 2025 soal adanya pemberitaan sebuah gudang penampungan dan penggorengan pasir timah pemiliknya bernama Ahon yang diduga tidak memiliki legalitas perizinan resmi alias ilegal, sampai terbitnya pemberitaan ke 2(dua) kalinya AKBP Ade Zamrah enggan memberi tanggapan alias Bungkam dan membisu.
Dugaan kuat, adanya sang koordinasi dibalik kegiatan yang dilakukan oleh BIQ BOSS ternama “Ahon”. Karena sangatlah mustahil berani membeli dan memiliki gudang tempat penampungan dan penggorengan pasir timah sampai saat ini belum pernah adanya penindakan oleh aparat penegak hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media kabarxxi-com akan tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya, terutama khususnya APH Kapolda provinsi kepulauan Bangka Belitung Agar hal ini dapat segera untuk ditindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Reporter: Syahrial/Tim.