SM Kolektor Pasir Timah Diduga Melakukan Ancaman Terhadap Wartawan

Babel, kabarxxi.com – Seorang kolektor yang diketahui bernama Samat, dengan alamat di Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, telah diketahui seringkali menggunakan kata-kata ancaman melalui pesan WhatsApp terhadap wartawan ketika dihubungi terkait aktivitas sehari-harinya.

Dalam hasil konfirmasi dari awak media pekan lalu, Samat, yang berperan sebagai pembeli, penjual, dan penampung Pasir Timah dari para penambang yang diduga ilegal, mengatakan,

“Berani berani ikak moto rumah orang ok Kurang ajar bener ikak, apa maksud ikak ni ku tengah istirahat macem mana ni apa maksud a,,, nek macam mana jadi a. Dari siapa Nara sumbernya,,, sebut dengan jelas identitasnya. Jadi intinya ikak tu apa nek a, tugas jurnalis minta pungutan ok sama semua pembeli timah. Klau yang ngasih duit bekawan klau dak ngasih pas tengah dak beli ikak usut kayak ni.

Gara-gara dak di kasih duit. La ku bilang ku tengah dak begawi,,,, tengah pening nyari duit bukan enak ikak datang datang kerumah orang Minta duit dak tau orang nyarik duit susah. Ade uud jurnalis minta uang ke rakyat kecil yang nyarik makan kayak kami nhi ok pungli name tu jangan dak tau kami ni cuman rakyat kecil yang begawe nyari makan,,, ikak minta duit dak di kasih ikak taik berita gawe a, Dak beres. Jadi apa tujuan ikak sekarang To the poin by,” ucapnya.

Tanggapan dan tuduhan yang disampaikan oleh kolektor bernama Samat ini melalui pesan WhatsApp sungguh tidak masuk akal dan dapat merusak reputasi profesi wartawan.

Ia menyebut para pencari berita sebagai peminta-minta dan melarang tugas wartawan untuk mengambil gambar serta mengancam awak media melalui pesan WhatsAppnya.

“Emang ikak datang kerumah minta apa nya a kalau bukan minta duit, bekawan bukan kayak tu cara a,, mentang-mentang orang dak ngasih ikak usil. Jngan ngelak sok-sok suci,, emang kamu baru kali ini datang kesini. Ku minta maksud ikak ngeliris tu Bai apa tujuan ikak, ku tanyak benar-benar

Selamat ikak lh berhasil usaha ikak ku dipanggil Kapolsek, kalau berani ikak besok datang ke Kapolsek ok besok-besok datang kerumah ku kelak, bangsat ikak ni. Hari ini jangan dak datang ke Kapolsek payung jam 9. Ku tandai kau,,,,, kalau ku terjadi apa awas kau,” tutupnya.

Pernyataan yang disampaikan oleh kolektor pembeli dan penampung pasir timah dari tambang-tambang yang diduga ilegal ini melalui pesan WhatsApp menjadi sorotan di kalangan media.

Hari ini, Sabtu 14 Oktober 2023, awak media berupaya untuk kembali mengkonfirmasi Samat terkait aktivitas sehari-hari yang dilakukannya:

1. Apa tanggapan Bapak Samat terhadap pemberitaan kami ini?

2. Tentang pasir timah yang Bapak Samat beli dari para penambang yang diduga ilegal, kepada siapa Bapak Samat menjualnya?

3. Apakah aktivitas jual beli pasir timah di kediaman Bapak Samat memiliki izin?

4. Berapa harga pasir timah per kilogram yang Bapak Samat beli dari para penambang yang diduga ilegal?

5. Berapa jumlah pasir timah dalam kilogram yang didapatkan setiap hari saat melakukan aktivitas pembelian pasir timah tersebut?

6. Dari mana Bapak Samat memperoleh pasir timah yang dijualnya?

Mohon tanggapan dan kerjasamanya untuk pemberitaan kami selanjutnya; Sama Menjawa:

“Mau tanggapan tanya aja ke polres, Berita kemaren kan 2 rumah..tapi yang satunya kemana, Kamu hapus Enak bener yy…ga adil kyk gitu Ada apa berita yang satunya saya tanyaain hebat jurnalis ini yyy…Emang gue takut ama situ Kamu mau idup kamu ga tenang yyy Ngusil saya. ini ranggung pak tolong di ingat, Kalau saya udah sakit hati abis2an..liat aj. Saya juga..saya punya bukti kamu pernah ketempat saya ga masalah, saya punya saksi banyak
Yang pernah liat muka kamu di hp saya ada,” ucapnya Samat melalui pesan WhatsApp.

Menyikapi pernyataan yang dilontarkan oleh kolektor bernama Samat yang beralamat di Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, awak media langsung mengkonfirmasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui pesan WhatsApp.

Namun, sangat disayangkan belum ada jawaban dari AKBP Toni Sarjaka.

Meskipun berita ini sudah dipublikasikan, awak media tetap berupaya untuk mengkonfirmasi kepada aparat penegak hukum (APH) terkait aktivitas pembeli dan penampung pasir timah ilegal, penghinaan terhadap wartawan, serta intimidasi keras yang disampaikan oleh kolektor bernama Samat melalui pesan WhatsAppnya.

Reporter: Syahrial

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *