Terindikasi, Sang Kolektor Ternama Di Kecamatan Lubuk Besar ‘Ading’ Pengakuannya Melalui Pesan Whatsapp Di Babel Rata-rata Ilegal

Terindikasi, Sang Kolektor Ternama Di Kecamatan Lubuk Besar 'Ading' Pengakuannya Melalui Pesan Whatsapp Di Babel Rata-rata Ilegal

Babel, Kabarxxi.Com – Dari kelanjutan adanya pemberitaan tempat pembeli, penampung pasir timah dari hasil penambang-penambang ilegal berdasarkan keterangan narasumber bahwa sang kolektor tersebut bernama “Santo” ber-alamat desa Puput, kecamatan simpang katis, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung

Kegiatan yang di lakukan sehari-hari oleh para Kolektor timah seakan-akan tak terlihat oleh aparat penegak hukum (APH) meskipun aktivitas tersebut sudah berjalan sekian lamanya

Senin 29 April 2024 pukul 19:09 wib sala satu kolektor/pembeli dan penampungan pasir timah ber-alamat desa lubuk, kecamatan lubuk besar, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung. melalui pesan WhatsApp mengatakan

“Timah di bangka belitung rata-rata ilegal bang emangnya abang dax tau ok, Dari taun 2000 rakyat bangka sudah menambang bang, “ucapnya terkirim melalui pesan WhatsApp

hal yang di sampaikan oleh sang kolektor/narasumber ternama “Ading” dikalangan penambang-penambang yang di duga ilegal yang ada di wilayah kecamatan lubuk besar dan sekitarnya, bahwasanya dari tahun 2000 rakyat Bangka sudah sebagai penambang pasir timah

Saat disinggung, Apakah dari tahun 2000 tersebut rakyat Bangka sudah melakukan aktivitas ilegal dan apakah sang kolektor/pembeli dan penampungan pasir timah yang ada di sepadan jalan lubuk, kecamatan lubuk besar, kabupaten Bangka Tengah semua ilegal, sang kolektor Ading, “nggak ada waktu pax, “ucapnya terkirim melalui pesan WhatsApp

Masih Ditempat yang sama, upaya mengKonfirmasi akhirnya pun terputus dikarenakan nomor kontak WhatsApp awak media telah di blokir oleh sang kolektor ternama “Ading”

Masih di tempat yang sama, awak media pun mengkonfirmasi sala satu narasumber inisial (R) melalui pesan WhatsApp nya. apakah Ading lubuk masih aktif sebagai kolektor/pembeli dan penampungan pasir timah, inisial R mengatakan

“Agig (masih) bng, “ucap singkatnya terkirim melalui pesan WhatsApp

Hingga berita ini di publikasikan, awak media tetap berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak lainnya, khususnya kepada APH setempat, untuk pemberitaan selanjutnya. Perihal yang di sampaikan oleh sang kolektor lubuk, kecamatan lubuk besar, kabupaten Bangka Tengah bernama “Ading”

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *