TANGSEL, KabarXXI.Com – Pihak Kepolisian telah menindaklanjuti temuan enam paket narkoba dibuang pengendara motor ke semak-semak oleh warga di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Diketahui, pada Jumat, 31 Januari 2025, sekira pukul 20.00 WIB, salah satu warga berinisial DA menemukan bungkusan diduga narkoba di semak-semak pinggir Jalan Anggur, Ciputat Timur.
Berdasarkan keterangannya, DA melihat pemotor meninggalkan bungkusan itu dan pergi meninggalkan lokasi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, barang tersebut diletakkan oleh seseorang pengemudi sepeda motor yang tidak dikenalnya di semak-semak dan langsung pergi meninggalkan lokasi.
Ketua RT setempat bersama Pokdar Kamtibmas mendatangi lokasi dan menghubungi Bhabinkamtibmas. Selanjutnya barang bukti narkoba tersebut diserahkan ke Kanit Binmas AKP Margana.
“Beberapa waktu kemudian Ketua RT bersama anggota Pokdar Kamtibmas Bapak Sudarno mendatangi lokasi tersebut, selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, dan menyerahkan barang bukti yang diduga narkoba kepada personil Binmas yang dipimpin AKP Margana (Kanit Binmas),” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu dua paket narkotika jenis ganja dan empat paket tembakau sintetis (sinte). Penemuan tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
“Barang bukti berupa enam paket diduga narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis, dengan rincian dua paket diduga narkotika jenis ganja, empat paket tembakau sintetis (sinte). Diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*/red)