Babel, kabarxxi.com – Mobil Dines Oknum kepala desa (KADES) diduga desa belimbing, kecamatan lubuk besar, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung. Dengan Nopol BN 1211 TZ menjadi sorotan publik, pasalnya plat mobil dinas tersebut berubah warna menjadi warna Hitam, Jum’at 16 Agustus 2024.
Dari pantauan kabarxxi-com dilapangan mobil dines tersebut terparkir di halaman kontrakan yang ber-alamat jalan RE. Martadinata Rejosari, kecamatan pangkal Balam, kota Pangkalpinang. Belum diketahui alasan oknum kades mengubah plat kendaraan milik pemerintah atau mobil dinasnya tersebut.
Sementara camat kecamatan lubuk besar, kabupaten Bangka Tengah ARMANSYAH, saat dikonfirmasi hal tersebut melalui telpon seluler dan pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.
Seperti diketahui bahwa penggantian plat kendaraan bermotor dari plat merah ke plat hitam jelas tidak dibenarkan dengan alasan apapun, karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta melanggar Peraturan Kapolri Nomor 5/2012 tetapi peraturan tersebut sudah dicabut sejak pemberlakuan peraturan Polri nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan Bermotor.
Warna dasar pelat kendaraan pribadi diganti menjadi putih. Pada Pasal 45 ayat (1) menyatakan, warna dasar putih, tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional.
Dalam peraturan tersebut tidak menyebutkan pelat merah dapat diganti dengan hitam (pelat putih dengan aturan terbaru). Kecuali dengan untuk TNKB khusus atau rahasia yang diatur tersendiri.
Sementara dilansir dari artikel media online bahwa Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) untuk kendaraan bermotor dinas pemerintah memang berwarna merah. Jika ada yang berwarna hitam karena orang tersebut sendiri yang mengganti TNKB-nya menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Orang tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00.
Meskipun berita ini di publikasikan Awak media masih berupaya, menelusuri fakta dalam pemberitaan ini, dan akan mengkonfirmasi ke pihak pihak terkait. Agar bisa berimbang isi pemberitaan selanjutnya dan layak menjadi konsumsi publik (Red).
Reporter: SYAHRIAL/Tim