Bangka Belitung  

Pangkalpinang, kabarxxi.com — Kuasa hukum pelapor, Fitriadi, meminta aparat kepolisian untuk segera menetapkan seorang perempuan berinisial TW sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.