Berita Terbaru

Gelar Reses Masa Persidangan ke-III, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Aktif dalam Mengisi Pembangunan

By On Mei 23, 2026

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal saat kegiatan Reses dengan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, Sabtu, 23 Mei 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal mengajak pemuda-pemudi Karang Taruna untuk bangkit dan berdaya. 

Ajakan itu disampaikan Afrizal dalam Reses masa sidang ke-III Tahun 2026 yang menghadirkan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, di Aula Cempaka, Perumahan Griya Asri Cluster Cempaka, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu malam, 23 Mei 2026. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua RT, Ketua RW 11 Muhamad Yani, dan perwakilan pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Karang Taruna se-Griya Asri. 

"Kami ingin menumbuh kembangkan peran serta pemuda dalam pembangunan di Kabupaten Serang yang tentunya dengan sejumlah kegiatan positif di Karang Taruna " kata Afrizal. 

Dengan hadirnya pemuda-pemudi di Reses masa sidang ke-III Tahun 2026, Afrizal berharap ada kolaborasi organisasi kepemudaan untuk kegiatan bersama dalam mengembangkan minat bakat dan potensi. 

"Harus bisa memanfaatkan semaksimal mungkin ya, kalian punya potensi, punya bakat-bakat yang kreatif. Silahkan kembangkan oleh kalian," ujar politisi Partai Golkar Kabupaten Serang ini. 

Para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri saat menghadiri kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, Sabtu malam, 23 Mei 2026. 

Dikatakan Afrizal, turut diundangnya seluruh pemuda yang ada di seluruh Griya Asri ini untuk membangkitkan semangat kepemudaan yang bertujuan untuk menjaga kekompakan dalam kegiatan yang positif. 

"Terlebih, perumahan Griya Asri ini jadi binaan utama dan bina prioritas saya. Insya Allah, saya terus bisa memberikan dan men-support kegiatan-kegiatan yang ada di Karang Taruna," ujarnya. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini juga membakar semangat para pemuda Karang Taruna agar melakukan kegiatan positif di lingkungan masing-masing. 

"Kalian harus semangat, dan harus banyak berkarya melalui kegiatan yang positif. Saya juga meminta kepada para tokoh untuk membangkitkan semangat pemuda," tegasnya. 

Ketua RW 11, Muhamad Yani dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal ini dalam rangka menyerap aspirasi. 

"Kegiatan pada malam ini merupakan kegiatan Reses Pak Dewan Afrizal untuk mendengarkan aspirasi, khusunya dari para pemuda Karang Taruna," ujarnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal saat kegiatan Reses dengan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Yani mengaku bersyukur bahwa di lingkungan perumahan Griya Asri sudah ada yang memperhatikan dan membina para pemuda. 

Untuk itu, kata Yani, kegiatan Reses kali ini khusus mengundang karang Taruna. 

"Kita patut bersyukur kita sudah ada pembina, yaitu Bapak Afrizal yang selalu mensupport kegiatan kepemudaan," ujarnya. 

Dewan Penasehat Karang Taruna se-Griya Asria, Dian mengatakan, kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal ini merupakan momen baik yang bisa dimanfaatkan oleh para pemuda. 

"Manfaatkan kesempatan ini oleh kalian. Ini forum yang istimewa, sampaikan ide-ide kreatif kalian," ujarnya. 

"Kami sangat mendukung kegiatan pemuda Karang Taruna. Kami akan terus mendukung kegiatan positif dan kami imbau kepada para pemuda untuk menjauhkan hal yang negatif," imbuhnya. 

Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat setempat, Saepudin. Menurutnya, para pemuda merupakan generasi penerus bangsa. 

Untuk itu, kata dia, para pemuda harus bisa melakukan hal-hal positif, dan menghindari hal yang tidak diinginkan. 

"Saatnya yang muda berdaya dan berkarya. Griya Asri butuh pemuda yang siap memimpin, siap bekerja, dan siap menciptakan peluang di tanah kelahirannya,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Afrizal memberikan bantuan uang pembinaan kepada masing-masing perwakilan Karang Taruna.se-Griya Asri. 

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dilanjutkan foto bersama. (*/red)

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

By On Mei 23, 2026

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar kegiatan Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, di kediamannya, Perumahan Griya Asri Cluster Mahoni, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua RT dan perwakilan warga di Desa Cikande dan Cikande Permai. 

Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Cikande, Daud Tamsir mengatakan, kegiatan ini merupakan Reses tahunan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. 

"Kami berharap ada masukan dari masyarakat. Kita tahu bersama bahwa kinerja Pak Dewan Afrizal ini sudah kurang lebih dua tahun berjalan. Untuk itu harus ada masukan dari masyarakat dari Dapil 2, khususnya Desa Cikande dan Cikande Permai," tuturnya. 

Sementara itu, Afrizal menyampaikan, Reses kali ini masa sidang yang ketiga. 

Menurutnya, Reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. 

“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta Reses, Setiawati Kembarsari turut menyuarakan harapannya. 

Ia menyampaikan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mempertanyakan MBG balita yang disamakan dengan menu anak sekolah. 

"MBG untuk balita menunya sama dengan anak sekolah, ada ayam, telur, daging. Akhirnya ayam itu utuh. Tidak dimakan. Inikan mubajir," ujarnya. 

Ia juga menyoroti permasalahan sampah yang berserakan di jalan Cikande Ambon yang kerap menyebabkan kecelakaan. 

"Ya kalau bisa di sepanjang jalan Cikande Ambon dirapihkan, dipagar agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan," ujarnya. 

Ketua RW 09 Desa Cikande Permai, Dedi Jumardi menyampaikan terkait banjir yang kerap terjadi di lingkungan perumahan. 

"Banjir ini ternyata penyebabnya dari sampah yang tersumbat di saluran got," ujarnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Dia berharap bisa dianggarkan untuk swadaya merapihkan lingkungan. 

"Mudah-mudahan Banggar DPRD Kabupaten Serang bisa mengalokasikan angkatan untuk kita bisa swadaya melakukan bersih-bersih sampah," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari pembangunan insfrastruktur, pengelolaan sampah, pendidikan,dan lainnya. 

"Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya. 

Ia menegaskan, melalui reses ini, pihaknya dapat menampung masukan langsung dari masyarakat dan kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. 

"Kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Serang agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal,” katanya. (*/red)

Prospek Damai Mulai Kabur, Iran Semakin Agresif di Selat Hormuz

By On Mei 23, 2026

Iran tutup lagi Selat Hormuz. 

Oleh: Jannus TH Siahaan

Arsitektur geopolitik Timur Tengah semakin jauh dari kepastian. Meskipun gencatan senjata sementara yang dimediasi oleh Pakistan sejak 8 April 2026, secara teoritis masih berlaku, perdamaian justru tampak kian menjauh dari jangkauan akibat benturan kepentingan yang semakin tajam. 

Baik Washington maupun Teheran terjebak dalam perang atrisi yang melelahkan, di mana masing-masing pihak beroperasi di bawah asumsi strategis bahwa waktu berada di pihak mereka. 

Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mengandalkan kombinasi sanksi ekonomi ekstrem dan blokade laut terhadap pelabuhan ekspor Iran. 

Sementara Teheran memanfaatkan kontrol fisik atas Selat Hormuz sebagai instrumen pencegahan asimetris untuk menekan balik perekonomian global.

Di balik meja perundingan, Teheran telah menyodorkan draf proposal perdamaian komprehensif berisi 14 poin melalui saluran belakang Pakistan. 

Tuntutan Iran sangat lugas, tapi nampaknya teramat berat bagi Washington, yakni pembebasan seluruh aset keuangan yang dibekukan di luar negeri, pencabutan total sanksi ekonomi sekunder, pembayaran ganti rugi atas kerusakan infrastruktur akibat serangan udara aliansi AS-Israel, penghentian blokade laut, serta penarikan mundur militer Israel dari Lebanon. 

Sebaliknya, Washington bergeming dengan syarat mutlak yang tak kalah ekstrem, yakni Iran wajib menyerahkan seluruh cadangan Uranium yang diperkaya hingga kadar 60 persen, yang kini diperkirakan mencapai 440 kilogram, ke pihak ketiga, serta menyetujui moratorium pengayaan Uranium selama dua dekade. 

Titik temu ini terkunci rapat dalam kebuntuan struktural yang sulit ditembus. Kebuntuan ini semakin diperkeruh oleh terbongkarnya rencana operasi rahasia berskala besar yang dirancang oleh dinas intelijen Amerika Serikat dan Israel. 

Terinspirasi oleh kesuksesan penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan khusus AS, Washington sempat merancang operasi perubahan rezim di Iran dengan target menempatkan mantan presiden garis keras Mahmoud Ahmadinejad sebagai pemimpin baru yang bersahabat demi menstabilkan situasi pasca-perang. 

Namun, skenario liar ini berantakan pada hari pertama pertempuran ketika serangan udara Israel yang dimaksudkan untuk membebaskan Ahmadinejad dari tahanan rumah justru melukainya. 

Pengalaman nyaris mati tersebut membuat Ahmadinejad membatalkan kerja samanya dengan intelijen Barat dan melarikan diri ke lokasi yang hingga kini tidak diketahui, meninggalkan aib mendalam bagi aliansi intelijen AS-Israel. 

Dalam kalkulasi strategisnya, Iran sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda akan menyerah terhadap tekanan militer Barat. 

Bagi Teheran, mempertahankan cadangan Uranium yang diperkaya dan kendali atas Selat Hormuz adalah persoalan eksistensial yang melampaui logika ekonomi transaksional. 

Ketika saluran diplomasi formal mengalami penyumbatan, Iran memilih memindahkan medan pertempuran ke ranah hukum maritim internasional dan kedaulatan ekonomi digital. 

Sebuah manuver defensif-ofensif yang tidak hanya mengejutkan Gedung Putih, tetapi juga mendefinisikan ulang aturan main navigasi komersial global di wilayah perairan Teluk. 

Langkah konkret paling radikal yang diambil Iran adalah pembentukan badan regulasi de facto baru bernama Persian Gulf Strait Authority (PGSA) pada 18 Mei 2026. 

Melalui PGSA, Teheran secara resmi menetapkan batas wilayah pengawasan terkontrol yang membentang dari Kuh-e Mobarak di Iran hingga Fujairah bagian selatan di Uni Emirat Arab (UEA) di sisi timur, serta Pulau Qeshm hingga Umm Al Quwain di sisi barat. 

Setiap kapal komersial yang ingin melintasi Selat Hormuz kini diwajibkan mengirimkan data manifes kargo, dokumen kepemilikan kapal, hingga rincian kewarganegaraan kru melalui email resmi PGSA untuk mendapatkan izin transit. 

Kapal yang terafiliasi dengan Israel dilarang melintas sepenuhnya, sementara kapal-kapal dari negara netral seperti Jepang atau sekutu strategis seperti China hanya diperbolehkan transit setelah melewati skrining ketat dan membayar pungutan tol maritim yang besar. 

Di bawah payung undang-undang Strait of Hormuz Management Plan yang disahkan parlemen Iran, biaya tol untuk kapal tangki minyak raksasa (VLCC) diatur hingga mencapai dua juta dolar AS per kapal. 

Untuk menghindari sanksi finansial Barat, PGSA mengintegrasikan infrastruktur pembayaran non-dolar, menerima Yuan Tiongkok via sistem CIPS Kunlun Bank, atau aset digital kripto seperti Bitcoin dan USDT. 

Untuk melengkapinya, Teheran meresmikan platform asuransi maritim berbasis blockchain bernama Hormuz Safe pada 16 Mei 2026. 

Melalui platform ini, kapal dagang dapat membayar premi menggunakan Bitcoin untuk jaminan perlindungan terhadap risiko penahanan atau penyitaan oleh militer Iran, sebuah skema asuransi kripto berdaulat pertama di dunia yang diperkirakan mampu mendatangkan pendapatan tahunan hingga sepuluh miliar dolar AS bagi Iran. 

Akibat rezim regulasi maritim baru ini, volume lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz merosot ke level terendah dalam sejarah modern. 

Raksasa logistik global seperti Maersk dan Hapag-Lloyd memilih mengalihkan rute kapal mereka memutar jauh ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan, yang menambah waktu tempuh hingga 14 hari serta memicu lonjakan inflasi energi di seluruh dunia. 

Upaya AS untuk memecah kebuntuan melalui "Project Liberty", operasi pengawalan militer taktis bagi kapal dagang netral, berakhir dengan kegagalan memalukan. 

Hanya dalam waktu 24 jam sejak diluncurkan pada awal Mei 2026, operasi ini dihentikan secara mendadak setelah kapal pengawal AS mendapat serangan kinetik dari pasukan Iran, memicu ejekan terbuka dari Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf, yang menyebut kegagalan itu sebagai akhir dari "Operasi Percayalah Padaku, Kawan". Upaya diplomatik Trump ke Beijing pada pertengahan Mei 2026, juga hanya menghasilkan ambiguitas geopolitik. 

Di satu sisi, Gedung Putih mengklaim telah mengamankan kesepakatan dari Pemimpin China Xi Jinping yang menentang pungutan tol Iran di Selat Hormuz serta berkomitmen tidak akan memasok persenjataan militer ke Teheran. 

Namun di sisi lain, rilis resmi dari Beijing sama sekali mengabaikan klaim-klaim pembatasan tersebut, dan hanya merilis imbauan normatif mengenai pentingnya menjaga stabilitas tanpa ada tindakan konkret untuk menekan mitra energi strategisnya di Teheran. 

China jelas enggan mengorbankan hubungan strategisnya dengan Iran demi memuluskan agenda sepihak Washington. 

Sementara AS berusaha meredam api di Selat Hormuz, sekutu utamanya, Israel, justru terus memicu api konflik di front utara. 

Di dalam negeri Israel, gencatan senjata sementara pada 8 April 2026, telah memicu badai politik hebat bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. 

Publik Israel yang telah bertahun-tahun didoktrin untuk melihat Iran sebagai ancaman eksistensial memandang keputusan menghentikan perang tanpa menghancurkan fasilitas nuklir Teheran sebagai kekalahan nasional yang memalukan. 

Tokoh-tokoh oposisi utama seperti Yair Lapid secara terbuka menyerang Netanyahu, menyebut kesepakatan tersebut sebagai "bencana politik terbesar dalam sejarah Israel". 

Dengan pemilu nasional yang membayangi pada Agustus 2026, Netanyahu sangat membutuhkan pencapaian militer yang dramatis demi mengembalikan reputasinya yang hancur pasca-kegagalan intelijen pada 7 Oktober 2023. 

Dorongan militeristik domestik inilah yang membuat perundingan perdamaian komprehensif menjadi mustahil tercapai. 

Manifestasi paling nyata dari dinamika ini terjadi di Lebanon. Meskipun delegasi Israel dan Lebanon telah menyepakati perpanjangan gencatan senjata darurat selama 45 hari dalam perundingan di Washington, agresi militer di lapangan tidak pernah benar-benar mereda. 

Atas instruksi langsung Netanyahu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) secara masif terus meluncurkan pemboman udara di Lebanon selatan, mengabaikan seruan internasional dan merenggut lebih dari 3.020 nyawa warga Lebanon sejak awal Maret 2026. 

Alasan formal Israel melakukan pemboman harian di Tyre, Nabatieh, dan Majdal Zoun adalah untuk mencegah Hezbollah melakukan rearmamen. 

Namun, agresi ini justru memastikan bahwa konflik tidak akan pernah mereda. 

Hezbollah yang didukung penuh oleh Iran membalas dengan meluncurkan serangan pesawat nirawak dan rudal anti-tank ke pos-pos militer Israel di perbatasan utara, menewaskan sedikitnya 19 tentara Israel. 

Karena Teheran telah menetapkan prasyarat mutlak bahwa tidak akan ada kesepakatan damai apa pun dengan AS sebelum agresi militer Israel di Lebanon dihentikan sepenuhnya, manuver keras kepala Israel secara de facto telah menyandera rencana perdamaian besar (Grand Bargain) yang diupayakan oleh Washington. 

Di tengah pusaran krisis ini, dinamika paling menarik sekaligus kontradiktif datang dari Pakistan. 

Sejak awal konflik, Islamabad telah memosisikan dirinya sebagai mediator utama dan satu-satunya saluran komunikasi belakang yang diakui oleh Washington dan Teheran. 

Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Field Marshal Asim Munir, secara konstan bertukar pesan dengan Donald Trump untuk menjaga agar ketegangan tidak meledak menjadi perang nuklir regional. 

Namun, di balik jubah diplomatik penengah tersebut, Pakistan meluncurkan pengerahan militer berskala besar ke wilayah Arab Saudi yang memicu kecurigaan mendalam. 

Pengerahan militer ini didasarkan pada Strategic Mutual Defence Agreement (SMDA), pakta pertahanan rahasia yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan Putra Makota Mohammed bin Salman di Riyadh pada September 2025. 

Di bawah kesepakatan ini, Pakistan telah mengirimkan sekitar 8.000 pasukan tempur aktif, satu skuadron jet tempur JF-17 Thunder buatan bersama Pakistan-Tiongkok, dua skuadron drone tempur, dan sistem pertahanan udara jarak jauh HQ-9 ke wilayah Saudi. 

Pengerahan ini dipicu langsung oleh serangan rudal dan drone Iran terhadap infrastruktur minyak strategis di Provinsi Timur Arab Saudi yang menewaskan satu warga negara Saudi dan merusak aset pengawasan udara milik militer AS. 

Melalui pakta ini, Pakistan secara implisit membentangkan "payung nuklir" taktisnya di atas kedaulatan Arab Saudi, menegaskan bahwa serangan terhadap sekutu utamanya tersebut akan dianggap sebagai ancaman langsung terhadap Islamabad. 

Langkah militeristik Pakistan ini menempatkan reputasi diplomasinya dalam paradoks. 

Sebagai satu-satunya negara Muslim bersenjata nuklir, upaya Islamabad bermain "dua kaki" menghadapi kritik keras dari berbagai pihak. 

Teheran mulai meragukan kredibilitas Pakistan sebagai penengah yang jujur ketika melihat jet tempur dan ribuan pasukan Pakistan disiagakan untuk membela musuh regional mereka. 

Di sisi lain, Washington juga berang terhadap Islamabad. Senator AS Lindsey Graham menyerukan peninjauan kembali seluruh kemitraan strategis AS-Pakistan setelah bocornya laporan intelijen bahwa militer Pakistan secara rahasia memberikan tempat perlindungan aman (shelter) bagi sejumlah jet tempur strategis Angkatan Udara Iran di dalam wilayah teritorialnya guna melindungi aset-aset Teheran dari kehancuran akibat pemboman udara aliansi AS-Israel. 

Jadi pendeknya, krisis Timur Tengah saat ini menyajikan realitas geopolitik baru yang jauh lebih kompleks dan terfragmentasi. 

Pengaruh AS yang kian memudar di perairan Teluk, pembangkangan militer Israel di Lebanon, institusionalisasi kontrol maritim berbasis kripto oleh Iran di Selat Hormuz, serta manuver pragmatis-oportunis Pakistan menunjukkan bahwa arsitektur keaman lama di wilayah ini telah runtuh. 

Di bawah bayang-bayang kegagalan diplomasi konvensional, kawasan ini tidak lagi dipimpin oleh kekuatan tunggal, tapi mulai terseret ke dalam anarki taktis di mana setiap aktor regional bertaruh demi kelangsungan hidup politik domestik masing-masing. 

Bagi kawasan Asia Tenggara, guncangan di Selat Hormuz menjadi ancaman langsung yang berpotensi merambat ke dapur-dapur konsumen lokal. 

Sebagai kawasan yang sangat bergantung pada impor bahan bakar fosil dari Timur Tengah, negara-negara ASEAN kini menghadapi badai geoekonomi yang cukup mengkhawatirkan. 

Filipina, misalnya, yang mengimpor 98 persen kebutuhan minyaknya dari kawasan Teluk, bahkan telah mengumumkan keadaan darurat nasional seiring melonjaknya inflasi domestik hingga menyentuh angka 7,2 persen. 

Di Indonesia, ketergantungan impor pada 25 persen minyak mentah dan 30 persen elpiji dari Timur Tengah menciptakan ancaman "penambahan biaya" yang mirip dengan pajak ganda bagi sektor logistik dan manufaktur nasional. 

Biaya pengapalan yang melambung akibat pengalihan rute kapal yang kini memutari Afrika tidak hanya mengganggu arus pasokan bahan baku industri, tetapi juga memicu inflasi harga barang kebutuhan pokok yang menggerus daya beli masyarakat secara signifikan. 

Secara geopolitik, krisis Selat Hormuz memicu erosi berbahaya terhadap kepatuhan hukum maritim internasional, khususnya rezim lintas transit (transit passage) yang diatur dalam UNCLOS. 

Keberhasilan Iran memaksakan kontrol sepihak dan memonetisasi Selat Hormuz melalui badan PGSA memberikan preseden buruk bagi negara-negara pesisir lain yang memiliki keunggulan geografis serupa. 

Fenomena ini sempat terindikasi ketika wacana pengenaan tarif tol bagi kapal komersial di Selat Malaka digulirkan di Jakarta beberapa waktu lalu, dengan dalih posisi tawar kawasan, sebuah manuver yang langsung memicu ketegangan diplomatik dan penolakan keras dari Malaysia serta Singapura karena dinilai melanggar hukum internasional. 

Jika pengabaian aturan main internasional di Selat Hormuz terus dibiarkan tanpa ada penyelesaian hukum yang konkret, Selat Malaka sebagai urat nadi perdagangan utama Asia Tenggara akan terus dihantui oleh risiko militerisasi protektif dan ketidakpastian hukum yang tinggi juga. 

Namun, di tengah himpitan krisis tersebut, terdapat rekonfigurasi taktis menarik yang justru membuka ruang diplomasi baru di Laut China Selatan. 

Kelangkaan pasokan energi global memaksa sejumlah pemimpin regional mengambil keputusan pragmatis demi mengamankan kedaulatan ekonomi domestik masing-masing. 

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., sebagai contoh, mulai melunakkan ketegangan teritorialnya dengan China demi menjajaki kembali peluang kerja sama eksplorasi minyak dan gas bersama di perairan yang disengketakan. 

Kekacauan di Selat Hormuz secara tidak langsung menjadi pengingat keras bagi ASEAN dan China mengenai pentingnya menegakkan ketertiban hukum maritim secara kolektif, yang pada gilirannya dapat mempercepat finalisasi Panduan Perilaku (Code of Conduct) di Laut China Selatan. 

Pendeknya, krisis Timur Tengah memaksa Asia Tenggara untuk segera keluar dari zona nyaman, memperkuat kemandirian energi, dan menjaga stabilitas perairannya sendiri sebelum anarki geopolitik global merambat terlalu jauh ke halaman rumah sendiri.

Penulis adalah pengamat sosial dan kebijakan publik. 

Sumber: kompas.com

Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir

By On Mei 22, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni. 

CILEGON, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau antara PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) di Excellence Center PT KTI, Kota Cilegon, Jumat, 22 Mei 2026. 

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari upaya panjang menjaga kawasan Rawa Danau dan daerah tangkapan air DAS Cidanau agar tetap lestari. 

“Ini sebenarnya adalah kelanjutan dari kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau, yang dikerjasamakan antara Forum Komunikasi DAS Cidanau dan pihak-pihak industri yang memanfaatkan air di wilayah hilir,” ujar Andra Soni. 

Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau kembali berjalan setelah sempat mengalami masa jeda pada 2024 akibat penyesuaian regulasi pengelolaan sumber daya air. 

Program yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun itu merupakan skema kolaborasi konservasi lingkungan antara sektor industri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hulu DAS Cidanau demi keberlanjutan pasokan air di wilayah hilir. 

PJLH merupakan mekanisme pembayaran jasa lingkungan yang dilakukan oleh pihak pemanfaat air di hilir kepada masyarakat penjaga kawasan hulu melalui kegiatan konservasi. 

Dalam program tersebut, kelompok tani hutan di kawasan hulu mendapat dukungan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, serta menjaga kelestarian daerah tangkapan air agar sumber air tetap terjaga. 

DAS Cidanau sendiri menjadi salah satu sumber air baku utama bagi kawasan industri dan masyarakat di Kota Cilegon. 

Kawasan itu juga terhubung dengan Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan dan pengatur tata air di Kota Cilegon dan Serang Barat. 

Andra Soni menegaskan, menjaga kawasan hulu merupakan bagian penting untuk memastikan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon. 

“Kita berharap kerja sama ini, pertama keberlangsungan konservasi berjalan dengan baik, kemudian alam atau lingkungannya terjaga dengan baik karena keterlibatan masyarakat setempat dalam kegiatan ini,” katanya. 

Menurut Andra Soni, keterlibatan masyarakat dalam program konservasi menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian DAS Cidanau dan kawasan Rawa Danau sebagai daerah tangkapan air strategis di Provinsi Banten. 

Kebutuhan air baku di Kota Cilegon terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan kebutuhan masyarakat, sehingga daerah tangkapan air harus tetap dijaga keberlanjutannya. 

“Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” ujarnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT KTI, Dendin Hermawan mengatakan, program pembayaran jasa lingkungan DAS Cidanau telah menjadi salah satu model konservasi berbasis kolaborasi yang dijadikan referensi nasional oleh Bappenas. 

“PT KTI dan FKDC sudah bersepakat bertanda tangan, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program pembayaran jasa lingkungan ini dibawa Bappenas RI menjadi bagian dari referensi ataupun percontohan di Indonesia,” kata Dendin. 

Ia menjelaskan, selama dua dekade program PJLH dilaksanakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan sumber daya air di DAS Cidanau, termasuk kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon. 

Program tersebut melibatkan kelompok tani hutan di wilayah hulu yang selama ini berperan menjaga tutupan lahan dan kelestarian lingkungan. 

Dendin juga menjelaskan, PT KTI memanfaatkan aliran air Sungai Cidanau sekitar 600 meter sebelum bermuara ke laut. Air berasal dari kawasan hulu DAS Cidanau, mengalir ke Rawa Danau dan Sungai Cidanau sebelum dimanfaatkan sebagai sumber air baku. 

Di antara kawasan Rawa Danau dan titik pengambilan air terdapat Curug Betung yang menjadi pemisah hidrologi antara Rawa Danau dan Sungai Cidanau dengan ketinggian sekitar 70 hingga 100 meter. 

Menurut Dendin, program PJLH sempat mengalami jeda pada 2024 setelah terbitnya Peraturan Menteri PUPR terkait kewajiban pembayaran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP SDA). 

“Program ini sebenarnya tidak berhenti, tetapi rehat selama satu tahun sambil menyusun sinkronisasi dengan pihak lain,” katanya. 

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang turut mendorong keberlanjutan program tersebut hingga akhirnya kembali berjalan pada 2026. 

“Alhamdulillah, atas dorongan Pak Gubernur dan bantuan Pemprov Banten, hari ini kami bersepakat melanjutkan kembali program PJLH untuk DAS Cidanau,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FKDC, NP Rahadian mengatakan, program PJLH saat ini melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luasan lahan mencapai 300 hektare. 

“Jumlah petani yang terlibat sebanyak 650 orang, sementara luas DAS Cidanau mencapai 22.620 hektare,” katanya. 

Ia menjelaskan, pendekatan pembayaran jasa lingkungan dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan hulu sehingga sumber air bagi kawasan industri dan rumah tangga di Kota Cilegon dan Serang Barat tetap terjaga. 

Adapun jenis tanaman yang dipertahankan merupakan tanaman yang memiliki fungsi jasa lingkungan dan bukan tanaman dengan daur tebang cepat seperti albasia atau sengon. 

“Tanaman yang dijaga adalah tanaman yang menghasilkan jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang,” ujarnya. (*/red)

Reka Ulang Kasus Badut Mojokerto, Dua Kali Gauli Istri Sebelum Bunuh Ibu Mertua

By On Mei 22, 2026

Satuan (43), pelaku pembunuhan ibu mertua dan melukai istrinya di Mojokerto. 

MOJOKERTO, KabarXXI.Com - Polres Mojokerto melakukan reka ulang kasus Badut Mojokerto, Satuan (43) yang membunuh ibu mertua dan melukai istrinya. 

Bapak tiga anak ini ternyata sempat dua kali menyetubuhi istrinya di kamar dan dapur rumah kontrakan. 

Satuan memeragakan adegan pertama di depan rumah kontrakan, Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto. 

Saat itu, ia datang ke kontrakan karena diminta istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35) menjemput putranya yang berusia 3,5 tahun. 

Pagi itu sekitar pukul 05.00 WIB, Satuan lebih dulu tiba di kontrakan. Sedangkan Yuni bersama anak keduanya datang sekitar 30 menit kemudian. 

Ketika anak mereka di dalam rumah, Satuan dan Yuni bercumbu di depan kamar mandi. Lokasinya di tempat terbuka belakang kontrakan. 

"Biasanya kalau kangen, suaminya memberi uang dan meminta hubungan suami istri. Awalnya di belakang rumah bercumbu," kata Pengacara Satuan, Kholil Askohar kepada wartawan di lokasi, Jumat, 22 Mei 2026. 

Hubungan suami istri Satuan dan Yuni sempat terhenti beberapa kali gegara anak mereka. 

Kemudian berlanjut setelah anak sulung mereka berangkat sekolah. 

Sedangkan anak kedua mereka berada di rumah ibu kandung Yuni, Siti Arofah (53) yang hanya sekitar 15 meter sebelah utara kontrakan. 

"Sempat berhubungan, lokasinya di dalam kamar," ujar Kholil. 

Ketika kontrakan sepi, Satuan dan Yuni melanjutkan persetubuhan di dapur. 

Hubungan suami istri yang kedua kalinya ini kembali terhenti di tengah jalan karena keduanya cek-cok. Pasalnya, di tengah permainan, Satuan mengungkit masalah rumah tangga. 

Keributan suami istri ini berakhir pada kekerasan. Satuan menganiaya Yuni di dapur sampai wajahnya babak belur. 

Bapak tiga anak ini juga mencekik istrinya dari belakang menggunakan kain lap. 

Saat itulah ibu mertuanya masuk dengan mendobrak pintu belakang rumah. 

"Kekerasan terjadi saat mereka berhubungan suami istri. Satuan membenturkan wajah istrinya ke dinding maupun lantai. Korban juga dicekik," ujar Kholil. 

Satuan tiga kali menusuk perut ibu mertuanya, Siti Arofah (53) dengan pisau dapur. 

Tidak hanya itu, tersangka juga dua kali menggorok leher korban. Siti pun tewas bersimbah darah di depan pintu kamar nomor satu rumah kontrakan. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto  AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hubungan suami istri Satuan dengan Yuni sebelum terjadinya pembunuhan. 

Begitu pula ihwal niat Satuan menganiaya istrinya untuk menghabisi atau sebatas melukai. 

"Nanti kami dalami. Kegiatan hari ini rekonstruksi dulu. Kemudian kami koordinasi dengan teman-teman Kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa," pungkasnya. (*/red)

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

By On Mei 22, 2026

Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Majelis Etik Ombudsman RI bakal meminta keterangan Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto pada pekan depan dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku menyusul status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara. 

Pemeriksaan Hery dijadwalkan pada Senin, 25 Mei 2026, setelah sebelumnya Majelis Etik memeriksa anggota panitia seleksi Ombudsman RI periode 2026-2031 secara terbuka di kantor Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026. 

Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari lembaga terkait untuk menjadi bahan pengambilan keputusan. 

"Kita sudah kumpulkan bukti-bukti dari internal sudah, dari lembaga terkait seperti Kejaksaan sudah, dari DPR sebetulnya sebagian sudah, informal. Ada macam-macam informasi. Nah, karena itu kami menganggap sudah cukup gitu untuk dibuat mengambil keputusan,” ujarnya. 

Dia menyebut, kasus yang menjerat Hery Susanto sudah memenuhi unsur pertimbangan etik karena berpotensi membuat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dalam waktu lama. 

Sehingga, kata Jimly, proses terhadap Hery Susanto tidak perlu menunggu putusan inkrah. 

“Kalau anggota, wakil ketua, ketua tidak bisa bekerja, berhalangan tetap selama lebih dari tiga bulan, ya itu jadi alasan untuk pemberhentian,” ujarnya. 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kepercayaan publik terhadap Ombudsman dapat dipulihkan. 

"Kita harapkan Ombudsman ini bisa diperbaiki kinerjanya supaya kepercayaan publik pada lembaga ini kembali pulih. Dan yang kedua, standar etika di Ombudsman ini harus lebih tinggi dari tempat lain,” tuturnya. 

Jimly mengatakan, Majelis Etik tetap akan memberikan kesempatan kepada Hery Susanto untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan diambil. 

"Tapi kami tidak boleh mengambil keputusan terburu-buru, harus mendengar dulu klarifikasi dari yang bersangkutan. Nah, itu hari Senin,” ujarnya. 

Ia menambahkan, apabila Hery atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam pemeriksaan, Majelis Etik tetap akan melanjutkan proses pengambilan keputusan. 

Menurutnya, hasil pemeriksaan Majelis Etik nantinya akan dibawa ke pleno Ombudsman RI sebelum diteruskan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui keputusan presiden. 

“Jadi kalau dia tidak datang dia itu namanya bahasa Belandanya rechtsverwerking, dia melepaskan haknya untuk didengar. Berarti setelah itu Majelis Etik langsung membuat keputusan,” pungkasnya. (*/red)

Prabowo Terima Sejumlah Tokoh Ekonomi, Bahas Pengalaman Hadapi Krisis

By On Mei 22, 2026

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. 

Dalam pertemuan itu, para tokoh menyampaikan pengalaman saat menghadapi krisis keuangan global pada 2008. 

Para tokoh yang hadir, di antaranya Gubernur BI periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah, mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan mantan Wakil Menteri PPN Lukita Dinarsyah Tuwo. 

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, para tokoh itu hadir untuk membahas penanganan krisis keuangan pada 2008. 

Para tokoh tersebut menyampaikan data-data inflasi dan perubahan nilai kurs yang terjadi kala krisis terjadi. 

"Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan beberapa catatan yang terjadi dan mereka mengatakan kalau di masa lalu inflasi kita di periode sekitar 17 persen dan juga terjadi perubahan nilai kurs akibat krisis minyak di tahun 2005 ada krisis minyak di mana harga minyak bisa naik sampai USD 140, ada pada waktu itu penyesuaian harga sehingga inflasinya bisa naik ke 27 persen," tuturnya. 

Airlangga membandingkan situasi krisis itu dengan situasi saat ini. Dia menyebut, keadaan ekonomi makro Indonesia jauh lebih baik secara fundamental. 

"Kalau kita cek dengan konteks hari ini, relatif situasi makro kita lebih baik, fundamental lebih kuat, dan depresiasi rupiah itu sekitar lima persen. Jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya, dan dari situ sebetulnya kita belajar bagaimana mengantisipasi dan apa yang diperlukan untuk menghadapi situasi-situasi ke depan," jelasnya. 

Airlangga mengatakan, Prabowo telah memberikan instruksi ke kabinet agar memperkuat situasi finansial dan perbankan. 

Menurutnya, kondisi permodalan di perbankan masih perlu diperkuat. 

"Tentu Bapak Presiden meminta kami beserta Menteri Keuangan untuk memonitor bagaimana regulasi-regulasi untuk memperkuat situasi finansial dan juga menjaga prudensial dari perbankan kita. Kita memang jumlah perbankan banyak dan mungkin kita perlu kaji bagaimana permodalannya untuk diperkuat," ujar Airlangga. (*/red)

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor di Tempat Hajatan Diringkus Satreskrim Polres Serang

By On Mei 22, 2026

Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus komplotan Curanmor. 

SERANG, KabarXXI.ComSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di lokasi hiburan pesta hajatan pernikahan. Uniknya, dua pelaku utama diketahui merupakan pasangan kekasih. 

Kedua pelaku, yaitu berinisial JM alias KM (41), warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan DA alias DI (28), warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. 

Pasangan kekasih spesialis curanmor tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Serang saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Rabu, 20 Mei 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan korban bernama Riwan (37), warga Desa Mender, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. 

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 6563 IF saat menonton hiburan organ tunggal pesta pernikahan pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 22 Mei 2026. 

Berbekal laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku curanmor tersebut. 

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi jual beli motor Honda Scoopy hasil kejahatan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. 

“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang penadah berinisial SA (40), dan SU (31), keduanya warga Kabupaten Bogor,” ujar Kapolres. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua penadah itu, diketahui motor Honda Scoopy yang dijual identik dengan milik korban Riwan dan diperoleh dari pelaku KM. 

Berbekal informasi tersebut, Tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kembali melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan KM bersama kekasihnya DI. 

“Keduanya berhasil ditangkap saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,” jelas Andri Kurniawan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Provinsi Banten. 

Kapolres mengatakan, para pelaku memang menjadikan lokasi hiburan hajatan dan pesta pernikahan sebagai sasaran karena dinilai ramai dan memudahkan aksi pencurian dilakukan. 

“Pelaku mengaku sering beraksi di lokasi hajatan maupun hiburan organ tunggal karena situasi ramai sehingga memudahkan mereka mengambil kendaraan korban,” ungkapnya. 

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor Honda berbagai jenis, empat unit telepon genggam serta satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi. 

“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup alumnus Akpol 2006 itu. (*/red)

Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Polres Serang Tertibkan Truk Tambang ODOL

By On Mei 22, 2026

Polres Serang melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan angkutan tambang yang melanggar ketentuan operasional. 

SERANG, KabarXXI.Com Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Serang melalui Satuan Samapta (Satsamapta), Satlantas dan Polsek Jawilan, melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan angkutan tambang yang melanggar ketentuan operasional, di sepanjang Jalan Raya Serang–Cikande dan Jalan Raya Serang–Rangkasbitung, pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 17.30 WIB. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, dengan melibatkan personel Regu 1 Patroli Satsamapta Polres Serang. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menjelaskan, fokus utama penertiban itu ditujukan pada kendaraan angkutan tanah dan pasir yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan, melanggar aturan ukuran dan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), serta memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan. 

"Salah satu titik sasaran yang menjadi perhatian adalah di depan CV ARU, Kampung Cibodas Timus, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, di mana banyak truk bermuatan tanah dan pasir terlihat berhenti atau beroperasi tidak sesuai ketentuan," tuturnya. 

Selama kegiatan berlangsung, kata Dia, petugas memberikan himbauan tegas namun humanis kepada para sopir angkutan, khususnya kendaraan sumbu 3. 

"Petugas mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Banten, kendaraan angkutan tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB," ujarnya. 

"Para sopir juga dihimbau untuk segera kembali ke pangkalan masing-masing guna menghindari pelanggaran lebih lanjut serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya. 

Selain menegakkan aturan operasional, kata Erwan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di sepanjang jalur utama tersebut. 

Kehadiran petugas diharapkan menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan ketertiban maupun kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kendaraan yang melanggar aturan. 

"Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan truk bermuatan tanah dan pasir yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," ujar Erwan. 

Kegiatan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh kendaraan angkutan tambang mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama. (*/red)

Sosok Nadia, Mahasiswa Untirta yang Mengisi Waktu Libur dengan Berbisnis Kuliner di Lebak

By On Mei 22, 2026

Nadia Eka Nur Safitri, mahasiswa semester 4 Untirta, sukses mengembangkan usaha kuliner.  

LEBAK, KabarXXI.Com - Memanfaatkan waktu libur kuliah dengan produktif, Nadia Eka Nur Safitri, mahasiswa semester 4 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), sukses mengembangkan usaha kuliner di Kabupaten Lebak, Banten. 

Nadia secara rutin memproduksi dan menjajakan kue kreasi mandirinya di kawasan luar Alun-alun Rangkasbitung setiap akhir pekan. 

Menu andalan yang ditawarkan oleh Nadia adalah Cheesekuit, kue biskuit keju kekinian dengan berbagai varian rasa populer seperti cokelat, matcha, dan tiramisu. 

Bagi sebagian mahasiswa, hari libur kuliah kerap digunakan untuk bersantai. Namun bagi Nadia, momentum tersebut menjadi peluang emas untuk mengasah jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) sekaligus memandirikan diri secara finansial. 

"Manfaatkan waktu dan buat tambahan uang jajan. Lumayan kan, bisa bantu sedikit meringankan beban orang tua," ujar Nadia sembari tersenyum saat ditemui di lapaknya. 

Di sela-sela kesibukan akademisnya yang padat, ia tetap konsisten menjaga kualitas produksi jajanan miliknya demi menarik perhatian para pengunjung di pusat kota. 

Pemilihan kawasan luar Alun-slun Rangkasbitung sebagai lokasi berjualan dinilai sangat strategis. Tempat ini menjadi pusat keramaian utama warga Kabupaten Lebak yang berkumpul untuk berolahraga maupun berekreasi saat akhir pekan. 

Lapak jajanan milik Nadia pun selalu ramai dikunjungi pembeli. Sebagian besar konsumen merupakan masyarakat yang mencari camilan berkualitas dengan harga yang tetap ramah di kantong. (Cup)

Jaga Keandalan Pasokan, PLN ULP Malingping Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Wilayah Cihara

By On Mei 22, 2026

PLN (Persero) ULP Malingping melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Cihara. 

LEBAK, KabarXXI.Com - Dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kepuasan pelanggan, PT PLN (Persero) ULP Malingping melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Cihara pada 20 hingga 21 Mei 2026. 

Kegiatan pemeliharaan ini difokuskan pada jalur kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) yang mengarah ke wilayah Cibobos dan Ciasahan. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas PLN melakukan pemeriksaan, perbaikan, serta perawatan instalasi jaringan guna memastikan sistem kelistrikan tetap optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Manager PLN ULP Malingping, Ariy Firmansyah menyampaikan bahwa pemeliharaan jaringan ini merupakan agenda rutin yang krusial untuk memitigasi potensi gangguan sekaligus menjaga kualitas layanan. 

“Pemeliharaan jaringan adalah langkah preventif penting agar aliran listrik yang diterima pelanggan tetap stabil, aman, dan andal. Dengan begitu, aktivitas harian masyarakat maupun roda perekonomian daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Ariy Firmansyah, Jumat, 22 Mei 2026. 

PLN (Persero) ULP Malingping melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Cihara. 

Ia juga menegaskan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pekerjaan. 

"Seluruh personel di lapangan diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai standar operasional untuk memastikan proses pemeliharaan berjalan aman dan zero acciden," ujarnya. 

Di sisi lain, PLN ULP Malingping turut mengimbau agar masyarakat untuk ikut mendukung kelancaran kegiatan ini. 

Warga diharapkan dapat melaporkan potensi yang dapat memicu gangguan ruang bebas jaringan (ROW), seperti ranting pohon yang mendekati kabel atau aktivitas pembangunan yang terlalu dekat dengan jalur listrik. 

Melalui komitmen dan upaya yang berkesinambungan ini, lanjut Ariy, PLN ULP Malingping terus bertekad memberikan pelayanan terbaik demi menghadirkan energi listrik yang andal dan berkualitas bagi masyarakat di wilayah Cihara dan sekitarnya. (Cup)

Antisipasi Kemacetan, Unit Lantas Polsek Cikande Atur Lalu Lintas di Jam Sibuk

By On Mei 22, 2026

Unit Lantas Polsek Cikande melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, Kamis, 21 Mei 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com Unit Lantas Polsek Cikande melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikande Ipda Suriat bersama anggota,  sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta kelancaran bagi para pengguna jalan.

Pengaturan lalu lintas difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk, seperti depan pertigaan Interchange Tol Cikande, Simpang Ambon, Simpang Asem, Simpang Gorda serta pusat keramaian.

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard melalui Kanit Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat mengatakan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meminimalisir kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pengaturan lalu lintas rutin ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan aktivitas warga berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan. (*/red)

Jalin Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Ormas Badak Banten

By On Mei 21, 2026

Polsek Panggarangan gelar acara silaturahmi dengan Ormas Badak Banten dan awak media, Kamis, 21 Mei 2026. 

LEBAK, KabarXXI.Com Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., bersama jajaran personelnya menggelar acara silaturahmi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten dan awak media, Kamis, 21 Mei 2026. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergitas antara pihak Kepolisian, Ormas, dan Insan Pers. 

Acara ini sekaligus menjadi momen tasyakuran atas dilantiknya Asep Pahrudin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa berkumpul dengan rekan-rekan media dan Badak Banten. Kami sengaja mengadakan tasyakuran atas dilantiknya Pak Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten," ujar AKP Acep Komarudin. 

Ia berharap, Asep Pahrudin dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan selalu diberikan kelancaran. 

Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik yang selama ini telah terbangun. 

"Semoga sinergitas antara Kepolisian, Ormas, dan awak media bisa terus berjalan dengan baik agar ikatan silaturahmi ini tetap terjaga," pungkasnya. 

Di tempat yang sama, Ketua DPW Badak Banten, Asep Pahrudin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Polsek Panggarangan. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek beserta anggota yang telah menggelar silaturahmi dan tasyakuran ini. Semoga kebaikan Pak Kapolsek Panggarangan dibalas oleh Allah SWT dengan pahala melimpah, dan semoga beliau segera naik pangkat," tutur Asep. 

Diketahui, acara selesai ditutup doa yang dipimpin oleh Hendri Muparid (Rakes) dilanjukan makan bersama. (Cup) 

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

By On Mei 21, 2026

Foto ilustrasi. 

CILEGON, KabarXXI.Com - Kasus penyerobotan dan pemalsuan dokumen terhadap lahan milik PT Pancapuri Indoperkasa yang dilakukan oleh tersangka Ismatullah dan empat orang tersangka lainnya (Nurfika Jammil, Rustam Efendi, Idham Holid, dan M. Rivaldi Purwayana), kini mulai menemukan titik terang dan mulai muncul lagi setelah dua bulan jalan di tempat. 

Ditandai dengan dilaksanakannya sidang gelar perkara khusus atas nama tersangka Ismatullah yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, di Ruang Gelar Perkara Aula Ditreskrimum Polda Banten. 

Berdasarkan Surat Undangan Gelar Perkara Khusus Nomor : B/2406/V/RES.1.9/ Ditreskrimum tertanggal 12 Mei 2026. 

Sidang gelar perkara khusus yang dihadiri oleh Itwasda, Propam, Wassidik, Bidkum, para Kasubdit Ditreskrimum Polda Banten, Ahli Pidana, Penyidik pada Unit I Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten dan Tersangka Ismatullah. Serta pihak pelapor atau korban, yaitu Andry Setiadi (mewakili PT Pancapuri Indoperkasa), didampingi oleh Marlan Simanjuntak (perwakilan dari Kantor Hukum Louis Tubagus & Partners sebagai Kuasa Hukum). 

Dari data dan fakta persidangan gelar perkara khusus tersebut, hal-hal yang dibahas masih seputaran dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP. 

Sesuai dengan laporan Andry Setiadi, SH (Legal Staff PT Pancapuri Indoperkasa) selaku kuasa pelapor sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/346/IX/SPKTIII.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN tanggal 10 September 2025, dengan terlapor bernama Ismatullah. 

Dalam sidang gelar perkara khusus tersebut, tersangka Ismatullah masih melakukan pembelaan bahwa dirinya merupakan pembeli dengan itikad baik terhadap bidang tanah tersebut dan dirinya tidak mengetahui apabila tanah tersebut merupakan tanah milik PT Pancapuri Indoperkasa. 

Tersangka Ismatullah mengaku sudah memastikan melalui kantor Desa Gunung Sugih maupun pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, bahwa tanah tersebut tidak ada yang memiliki. 

Terdapat suatu keanehan, kejanggalan dan perlu dipertanyakan lagi terkait dengan peran Kepala Desa Gunung Sugih (yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka), disini memerlukan kejelian dan profesionalisme serta transparansi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada tersangka Ismatullah dan empat tersangka lainnya. 

Lebih ironisnya lagi, tersangka Ismatullah mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan bidang tanah yang dia akui sudah dibeli sebagaimana tercatat dalam AJB Nomor : 04/2024 tertanggal 11 November 2024, kepada pihak PT Pancapuri Indoperkasa melalui pegawai PT Pancapuri Indoperkasa yang tidak memiliki kapasitas dan wewenang. Sepertinya pihak penyidik masih belum "ngeh" dalam menafsirkan hal tersebut. 

Berdasarkan informasi dari Penyidik, bahwa selama proses penyidikan berlangsung, tersangka Ismatullah juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembatalan AJB dengan pemilik tanah, yaitu Ujang Suherman dkk, baik di bawah tangan maupun dalam bentuk Akta melalui PPAT Dwi Suswanti, S.H., M.Kn. 

Pembatalan terhadap AJB tersebut dilakukan saat proses penyidikan berlangsung dan Ismatullah dkk sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana dan sama sekali tidak ditujukkan di dalam sidang gelar perkara khusus tersebut. 

Sehingga hal tersebut menambah keanehan dan tanda tanya lagi terhadap kinerja penyidik. 

Adanya tindakan dan upaya tersangka untuk mengaburkan fakta, termasuk dengan menemui pihak-pihak tertentu yang seolah-olah mewakili perusahaan PT Pancapuri Indoperkasa dan menyampaikan narasi bahwa bidang tanah sebagaimana yang tercantum dalam AJB milik tersangka Ismatullah telah diserahkan kembali kepada perusahaan. 

Padahal tanah tersebut memang milik sah dari PT Pancapuri Indoperkasa, dengan bukti kepemilikan sertifikat tanah yang sah dan dilindungi oleh Negara Republik Indonesia. 

Kerugian yang dialami perusahaan, lahan tersebut diserobot dan dimanfaatkan selama empat tahun oleh tersangka Ismatullah. 

Terdapat juga beberapa kali upaya pertemuan baik yang langsung di fasilitasi oleh pihak Penyidik sebagaimana Surat Nomor : B/271/I/RES.1.9./2026/Ditreskrimum tertanggal 21 Januari 2026, perihal undangan mediasi. 

Dalam merespon proses mediasi tersebut, pihak PT Pancapuri Indoperkasa melalui Abraham selaku Direktur Operasi menegaskan, baik secara lisan maupun tertulis, bahwa PT Pancapuri Indoperkasa menolak seluruh upaya penyelesaian sengketa melalui proses Keadilan Restoratif (Restorative Justice), dan meminta kepada Penyidik agar kasus tersebut dilanjutkan melalui mekanisme persidangan perkara pidana (litigasi). 

Menyoroti kasus ini, pihak PT Pancapuri Indoperkasa memandang, bahwa proses penegakan hukum pidana terhadap tersangka Ismatullah dan empat orang tersangka lainnya, menjadi bias dan abu-abu. 

Tatkala ketika Penyidik pada Unit I Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/7056/XII/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 31 Desember 2025 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : SPDP/348/X/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 30 Oktober 2025 terhadap tersangka Ismatullah dan empat orang tersangka lainnya sejak tanggal 31 Desember 2025. 

Namun faktanya, sampai dengan saat ini (selama 5 bulan berjalan), pihak Penyidik belum juga melakukan tindakan penahanan terhadap para tersangka dan belum juga melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (Kejaksaan Tinggi Banten), sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tentunya Penyidik akan konsisten melanjutkan proses hukum pidana terhadap tersangka Ismatullah dan 4 tersangka lainnya, dan segera melimpahkan berkas perkara kepada Penuntut Umum.

Harapan dari pihak PT. Pancapuri Indoperkasa, semoga Penyidik Unit I Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten dapat bertindak secara objektif yang didasari 4 Pilar Utama (Profesional, Akuntabilitas, dan Transparansi) sesuai dengan program Polri Presisi. 

Sumber: Legal PT Pancapuri Indoperkasa (Kamis, 21 Mei 2026)

Anggota Satpol PP Tulungagung yang Mabuk Bareng Pencuri Terancam Sanksi

By On Mei 21, 2026

Foto ilustrasi. 

TULUNGAGUNG, KabarXXI.Com - Anggota Satpol PP Tulungagung terancam saksi disiplin gegara pesta minuman keras (miras) bersama pelaku pencurian. 

Akibat kejadian tersebut, Kantor Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) dibobol pelaku. 

Kabid Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Leope Pinnega Handika mengatakan, oknum Satpol PP tersebut diketahui berinisial ED. 

Saat kejadian yang bersangkutan bertugas berjaga di komplek kantor pemerintahan di eks Belga Tulungagung. 

"Sekarang sedang menunggu proses pemeriksaan. Jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat," ujar Laope, Rabu, 20 Mei 2026. 

Menurutnya, dari data yang dihimpun BKPSDM Tulungagung, jumlah anggota Satpol PP yang mabuk bersama pelaku pencurian hanya satu orang dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Meski demikian, kata dia, pihaknya akan mendalami melalui proses pemeriksan terhadap ED maupun saksi lainnya. 

"Kalau untuk sementara ini baru satu orang, ya. Yang kami mintai keterangan baru satu orang. Mungkin nanti bisa berkembang pada pemeriksaan," pungkasnya. 

Dia menjelaskan, proses pemberian sanksi disiplin terhadap PNS tidak bisa dilakukan sembarangan, seluruh tahapan pemeriksaan harus dilalui, sehingga dapat diketahui tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan. 

"Sekarang sedang proses. Jadi kami belum bisa memberi kepastian dulu. Ada ancamannya hukuman disiplin sedang, bisa penurunan pangkat atau nanti dia pelepasan jabatan. Jadi jabatannya diturunkan," jelasnya. 

Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MUA (29), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung karena diduga melakukan pembobolan kantor Disbudpar Tulungagung di Adi Sucipto Gang 1, Kelurahan Kenayan, Tulungagung. 

Dari pemeriksaan diketahui, sebelum aksi pencurian, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit di depan kantor Disbudpar mengaku menggelar pesta minuman keras di pos jaga bersama anggota Satpol PP. 

Sementara itu di dalam kantor masih ada salah satu pegawai yang bekerja lembur dan tertidur menunggu hujan reda. 

Sekitar pukul 3.30 WIB pegawai Disbudpar pulang dan mengembalikan kunci kantor ke pos jaga. 

Saat itu oknum Satpol PP yang berjaga dalam kondisi mabuk berat, situasi tersebut dimanfaatkan MUA dengan mengambil kunci kantor Disbudpar dan mencuri komputer serta sejumlah perangkat elektronik. 

Usai melakukan pencurian, pelaku mengunci kembali kantor dan mengembalikan ke pos jaga. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *