Berita Terbaru

Jangan Tergesa Menghakimi Rocky Gerung

By On Oktober 06, 2026

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara, Jumat, 02 Oktober 2026, usai diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Wantimpres. 

Oleh: Boy Anugerah 

Sungguh tak mudah menjadi Rocky Gerung. Ia serupa antitesis bagi tesis kekuasaan. 

Dialektika posisi dan peran itu ia mainkan secara apik, ikonik, selama kurang lebih sepuluh tahun lamanya—2014-2024—dengan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai objek tembak pemikiran-pemikiran kritisnya. 

Tercatat, ada sedikitnya 26 laporan berdasarkan data Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang dituduhkan kepadanya. 

Rocky juga kerap bersitegang dan menarik urat saraf kencang ketika harus menembus “benteng pertahanan” pemerintahan Jokowi yang dikawal ketat oleh para pendukungnya, terutama relawan-relawan politik garis keras. 

Apa yang didapatkannya dari posisi yang berjarak dari kekuasaan tersebut? Tak ada. 

Yang ia dapatkan hanyalah sinisme dari mereka yang duduk di kekuasaan, hujatan dari para relawan garis keras Jokowi, hingga cercaan dan makian dari kaum pendengung (buzzer) di media sosial. 

Jika kita mengukurnya dengan pertimbangan pragmatisme politik, apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang berada di luar batas normal. 

Ia bukan tipe penjilat dan penghamba kekuasaan. Sebagai aktivis, ia memiliki daya tahan dan daya lenting yang luar biasa. 

Inilah yang membuat namanya gigantis di panggung politik nasional—ditakuti oleh penguasa, dicintai masyarakat, dan dihormati oleh sesama aktivis. 

Surat Sakti Keppres Wantimpres

Kini, ia tidak lagi berdiri di luar kekuasaan. Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi “surat sakti” yang mengubah status dan atribut sosialnya dari seorang aktivis bernalar kritis dari jalanan demokrasi menjadi seorang penasihat presiden yang berkewajiban untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis terkait kebijakan. 

Reaksi publik beragam. Sebagian besar menyayangkan keputusannya tersebut. 

Tak sedikit yang melontarkan kritik dan pandangan sinis bahwa Rocky tak lebih dari para sejawatnya, kaum aktivis yang telah terlebih dahulu dirangkul kekuasaan seperti Budiman Sudjatmiko, Fahri Hamzah, dan lainnya. Kritik yang dilayangkan oleh publik kepadanya direspons dengan cara yang dialektis, khas Rocky. 

Ia justru melontarkan pertanyaan balik kepada mereka yang mempertanyakan keputusannya, “Apakah ada alasan untuk menolak?”. 

Lagi-lagi memang tak mudah untuk menjadi seorang Rocky Gerung. Lebih gampang menghakimi ketimbang menggunakan telinga terlebih dahulu untuk mendengar dan membuka mata untuk melihat kiprahnya ke depan. 

Bagi mereka yang memahami dialektika politik—pemikiran dan praksis, keputusan Rocky untuk bergabung dalam kekuasaan yang dinavigasi oleh Presiden Prabowo adalah sebuah bentuk sintesis politik. 

Ia tidak ujug-ujug bergabung ketika Prabowo ditahbiskan sebagai presiden pada 2024 lalu. Ia menyimak dengan tekun jalannya pemerintahan selama dua tahun terakhir. 

Sintesis Pemikiran Prabowo dan Rocky

Jika pada akhirnya, setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo berjalan, Rocky memutuskan untuk bergabung dalam pemerintahan, keputusan tersebut merupakan bentuk kesepahaman dan titik temu antara kebijakan-kebijakan politik Presiden Prabowo dan jalan pemikirannya sebagai seorang intelektual dan aktivis. 

Dalam berbagai kesempatan diskusi yang ditayangkan oleh televisi nasional dan kanal siniar, ia berulang kali menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang bercorak sosialis. 

Ia menyebut kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah sebagai aksentuasi nyata dari mandat Pancasila dan konstitusi UUD NRI 1945. 

Dukungan ini bukan ia letakkan sebagai upaya untuk menjilat kekuasaan. Dukungan yang ia berikan diletakkan ke dalam kerangka keilmuan dan basis argumentasi yang jelas. 

Bagi Rocky, sosialisme Prabowo adalah antitesis dari kapitalisme yang selama ini dipraktikkan oleh penguasa sebelumnya tanpa malu-malu. 

Selain memberikan dukungan dalam konteks filosofis kebijakan, Rocky juga tak segan mengkritik keberadaan kabinet bayangan yang mengkritisi kinerja kabinet pemerintahan Presiden Prabowo. 

Kritiknya kepada para sekondannya di kabinet bayangan tak bermaksud menghajar atau memberangus. 

Dengan nada seorang sahabat, ia mendorong agar mereka yang membentuk kabinet bayangan bersikap lebih tegas apabila hendak menjadi oposan terhadap pemerintahan yang berkuasa. 

Frasa “bayangan” adalah cermin ketidaktegasan tersebut. Jika mereka hendak bersikap kritis, Rocky menyarankan agar mereka langsung menjadi antitesis terhadap kabinet pemerintahan itu sendiri, bukan berdiri sebagai bayang-bayang. 

Rocky tak hendak menjadi penghamba kekuasaan, menjadi penjilat jabatan. Kendati ia membela, ia tetap kritis terhadap jalannya kebijakan pemerintahan. 

Ia tak sungkan menghardik mereka yang berdiri di jajaran tim komunikasi presiden dalam Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). 

Baginya, Qodari dan tim yang dipimpinnya—pada saat itu Kepala Bakom dijabat oleh Muhammad Qodari—terjebak pada penyakit lama tim komunikasi, yakni sekadar menjadi “mikrofon” atau juru bicara pemerintah. 

Bagi Rocky, tugas sebuah tim komunikasi presiden adalah memindahkan isi kepala presiden dengan mulus ke kepala publik, sehingga apa yang diinginkan dan dipikirkan oleh presiden dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh publik. 

Dalam pandangan Rocky, yang terjadi selama ini di Bakom pemerintah adalah semacam pemaksaan kehendak, memaksakan kepada publik untuk meyakini dan menerima semua kebijakan pemerintah. Hal ini berdampak buruk terhadap citra presiden. 

Fragmen-fragmen politik yang dijalankan oleh Rocky tersebut tak semuanya diketahui, apalagi dipahami oleh publik. 

Dengan segala hormat, masyarakat Indonesia belum semuanya memiliki literasi dan pendidikan politik yang baik. 

Mereka hanya menilai sosok Rocky dari politik hitam-putih—berada di dalam atau di luar kekuasaan. 

Jalan berpikir seperti ini adalah cermin simplifikasi dan bukan wajah kedalaman berpikir. 

Kalau harus jujur, Rocky tak pernah mendirikan kelompok relawan pendukung Prabowo-Gibran seperti para sejawatnya yang berada di dalam pemerintahan sekarang. 

Rocky pun tak pernah menggubris undangan presiden untuk hadir dan bertemu di Hambalang. Meskipun ia menyatakan mendukung kebijakan, ia masih mengambil posisi berjarak. 

Ia mengamati dan mencermati terlebih dahulu. Jika pun pada akhirnya ia menerima tawaran dan memutuskan bergabung dengan pemerintahan, publik tak sepatutnya dengan ringan mengetikkan jari-jemari dan menggoyang lisan untuk melayangkan kritik. 

Kita, dan publik perlu mendengar dan menyimak terlebih dahulu secara saksama. 

Menunggu Gebrakan Rocky

Rocky memiliki sumber daya yang besar untuk menjadi game-changer dalam politik pemerintahan yang dikayuh oleh Presiden Prabowo. 

Sumber daya tersebut adalah pemikirannya, daya nalarnya, dan radikalisme berpikirnya dalam mengupas permasalahan. 

Jika kita meneropong ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo, kendala utama dan mendasar hari ini adalah kurangnya saran dan masukan kritis kepada presiden. 

Sudah menjadi pengetahuan publik bahwa tidak semua pembantu presiden dapat berkomunikasi dan mengakses presiden secara langsung. Presiden Prabowo seakan direstriksi jarak dan komunikasinya oleh segelintir pihak yang sejatinya tak paham betul dalam memberikan masukan kepada presiden. 

Dengan bergabungnya Rocky ke dalam Wantimpres, kejumudan komunikasi yang dialami oleh presiden dapat dilebur oleh partisipasi Rocky dan juga koleganya dalam Wantimpres. 

Jika suara Rocky dari pinggiran saja bisa bergema kuat di telinga penguasa, maka suara Rocky dalam jantung pemerintahan akan mampu mendobrak kejumudan-kejumudan yang sudah lama terjadi. 

Rocky dapat menjadi instrumen untuk membersihkan nalar formulasi kebijakan presiden agar tidak terkontaminasi oleh masukan-masukan dari pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan sektoral sempit. 

Tentu saja Rocky tak sempurna. Oleh karenanya, tekad lurus Rocky untuk bergabung ke dalam kekuasaan harus senantiasa dijaga. 

Rocky dan para sejawatnya kaum aktivis tidak boleh putus hubungan, putus dalam berdialektika. 

Dialektika antar sesama aktivis harus tetap berjalan agar masukan-masukan dari periferi kekuasaan dapat dikonversi menjadi kebijakan yang lebih mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat. Di sinilah fungsi Rocky harus digarisbawahi. 

Sekali lagi, jangan terburu-buru menghakimi Rocky dan keputusannya. 

Yang mengkritik belum tentu mengenal Rocky secara personal. 

Yang menghujat belum tentu berada pada level berpikir yang sama dengan Rocky. 

Yang menghina belum tentu tahan dengan pahit manis perjuangannya sekian lama berdiri di luar kekuasaan dan mendapatkan tekanan, tanpa mendapatkan imbalan apa-apa. 

Jangan kita menjadi publik yang gampang menggoyangkan jari-jemari di media sosial, kolom opini, dan menggoyang lisan untuk menghujat tanpa alasan. 

Rocky hanyalah manusia dan kita semua adalah manusia biasa. Tugas kita untuk saling mengingatkan, bukan menghujat. 

Penulis adalah seorang Tenaga Ahli di DPR RI. 

Sumber: kompas.com

Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Banten Tertinggi Kedua

By On Oktober 05, 2026

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, saat melakukan kunjungan kerja ke RSUP Sitanala, Kota Tangerang, Senin, 05 Oktober 2026. 

TANGERANG, KabarXXI.Com - Capaian pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Provinsi Banten tercatat sebagai yang tertinggi kedua di tingkat nasional. 

Tingginya angka partisipasi masyarakat ini menempatkan Banten sebagai rujukan penyelenggaraan cek kesehatan di Indonesia. 

​Prestasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Filep Wamafma, saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Kota Tangerang, Senin, 05 Oktober 2026. 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Program CKG. 

​Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran anggota Komite III DPD RI, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Banten Abdi Sumaithi, Wali Kota Tangerang Sachrudin, serta para Kepala Puskesmas se-Kota Tangerang. 

​"Pelaksanaan CKG di Banten menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia," ujar Filep. 

​Filep menjelaskan, kunjungannya ke Tangerang bertujuan untuk menginventarisasi pelaksanaan Program CKG. 

Pihaknya perlu memahami secara langsung strategi penerapan program tersebut, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

​Menurutnya, hasil inventarisasi ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi Komite III DPD RI kepada pemerintah pusat. 

Proses dan strategi pelaksanaan di Banten diharapkan dapat diduplikasi oleh daerah lain. 

​Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Roy Himawan, turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Ia berharap program ini semakin masif menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Tanah Jawara. 

​Menurut Roy, langkah pengecekan kesehatan ini akan memberikan data valid mengenai tingkat kesehatan masyarakat Indonesia. 

"Gambaran ini berguna untuk menentukan kebijakan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya. 

​Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan bahwa Program CKG di wilayahnya telah menjangkau lebih dari tujuh juta jiwa. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang baru menyentuh 42 persen. 

​"Bahkan (pesertanya) hampir mencapai delapan juta orang. Di Banten, capaiannya sudah lebih dari 70 persen," pungkas Dimyati. 

​Meski partisipasi masyarakat sudah tergolong mayoritas, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendongkrak capaian CKG melalui pemerataan pelayanan kesehatan. 

Sebagai contoh, di wilayah Banten bagian utara akan terus dilakukan pemutakhiran teknologi kesehatan, sedangkan wilayah selatan difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana. 

​"Sehingga, seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal," tutur Wagub Dimyati. 

​Mendukung upaya tersebut, Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa CKG merupakan wujud pencegahan dan promosi kesehatan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi untuk meningkatkan jangkauan program. 

​"Pemkot Tangerang melakukan sistem jemput bola dalam pelaksanaan CKG. Kami mendatangi sekolah-sekolah, perusahaan, komunitas, hingga turun langsung ke tempat tinggal masyarakat," tegas Sachrudin. 

​Melengkapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menyebutkan bahwa Banten hanya berselisih sangat tipis dari peringkat pertama nasional, yakni Provinsi Gorontalo. 

​"Peringkat teratas capaian Program CKG di Indonesia adalah Provinsi Gorontalo. Selisih capaian kita sekitar 0,7 persen saja," jelas Ati. 

Dengan selisih yang begitu kecil, Dinkes Banten terus termotivasi untuk mendorong masyarakat melakukan cek kesehatan dengan menerjunkan petugas secara langsung ke lapangan. (*/red)

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Cikande Salurkan Bantuan 8.000 Liter Air Bersih dan Edukasi Bencana Kebakaran

By On Oktober 05, 2026

Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com – Polsek Cikande, Polres Serang, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. 

Melalui program tanggap bencana dan bakti sosial, Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

Kegiatan pendistribusian air bersih yang diinisiasi oleh Polres Serang dan dilaksanakan oleh Polsek Cikande ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan ini disiagakan untuk membantu meringankan beban masyarakat desa yang tengah menghadapi kesulitan krisis air bersih. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan komitmen berkelanjutan jajaran Kepolisian dalam hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada wilayah hukum Polsek Cikande yang membutuhkan pasokan air bersih. 

"Hari ini, Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang sebanyak 8.000 liter untuk warga di Kp. Parigi, Desa Songgom Jaya. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan harian warga," ujar Kompol Rudika. 

Tak hanya fokus pada pembagian air bersih, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikande bersama personel juga memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan kebakaran. 

Hal ini dilakukan mengingat potensi bahaya kebakaran yang rentan terjadi, terutama di area pemukiman dan lahan kering. 

Sebagai langkah preventif lanjutan, petugas turut memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Songgom Jaya agar masyarakat senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas yang memicu timbulnya api. 

Warga Kp. Parigi menyambut antusias kedatangan armada bantuan air bersih tersebut dan mengapresiasi langkah cepat serta kepedulian Polres Serang beserta Polsek Cikande yang secara konsisten membantu meringankan kesulitan warga setempat. (*/red)

Tinjau Aktivitas Tambang, DLH Kabupaten Serang Fokus Pemeriksaan Tiga Aspek

By On Oktober 05, 2026

Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang saat meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

SERANG, KabarXXI.Com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

Peninjauan itu sebagai tindak lanjut adanya pengaduan berkenaan dengan aktivitas penambangan yang ada di dua kecamatan tersebut. 

”Hari ini Tim Satgas Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang melakukan pemantauan dan pengecekan langsung kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Pabuaran,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin di lokasi galian C, Kampung Ranca Belut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, pada Jumat, 02 Oktober 2026. 

Sarudin mengatakan, pada pemantauan dan pengecekan galian C baik di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. 

"Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu legalitas dan kesesuaian perizinan, kesesuaian kegiatan penambangan di lapangan dengan wilayah izin, serta pengelolaan dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang,” tuturnya. 

Sarudin menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan tertib, sesuai ketentuan, memperhatikan keselamatan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. 

"Setiap temuan di lapangan akan kami dokumentasikan dan verifikasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemkab Serang dan dikoordinasikan dengan Pemprov serta instansi yang berwenang,” tegasnya. 

Pemkab Serang, kata Sarudin, pada prinsipnya mendukung investasi dan kegiatan usaha pertambangan yang legal, tertib, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Pertama, pihaknya meminta perusahaan memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang dimiliki, termasuk lokasi, batas wilayah, jenis kegiatan dan ketentuan teknis lainnya. 

Kedua, jangan melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang diizinkan. Batas dan koordinat wilayah izin harus jelas serta dapat ditunjukkan dan diverifikasi di lapangan. 

Ketiga, pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pengendalian debu, air limpasan dan sedimentasi, kestabilan lereng, kebersihan jalan serta reklamasi lahan harus dilaksanakan secara konsisten. 

Keempat, aktivitas kendaraan angkutan tambang jangan sampai mengganggu keselamatan, kenyamanan dan aktivitas masyarakat. Perusahaan harus memperhatikan kondisi jalan, debu, muatan kendaraan dan ketentuan operasional angkutan. 

Kelima, perusahaan harus responsif terhadap keluhan masyarakat dan bertanggung jawab apabila kegiatan operasional menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. 

"Kami meminta apabila terdapat dokumen, kewajiban lingkungan atau kondisi lapangan yang belum sesuai agar segera diperbaiki dan dilengkapi,” ujarnya. 

Sedangkan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, papar Sarudin, akan menjadi bahan evaluasi Tim Satgas dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. 

"Kami mendukung kegiatan usaha, tetapi kegiatan pertambangan harus berjalan secara legal, tertib, aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat,” pungkasnya. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang  Surtaman menambahkan bahwa esensi dari pengawasan tambang oleh Pemkab adalah menciptakan harmoni. 

Pihaknya memastikan bahwa kehadiran industri ekstraktif tidak meninggalkan luka bagi alam maupun sosial masyarakat. 

”Melalui pengawasan yang partisipatif, kami mendorong perusahaan untuk tidak hanya menggali kekayaan alam, tetapi juga menanamkan investasi sosial, memberdayakan ekonomi warga sekitar, dan meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujarnya. (*/red)

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana di Sumbar Pulih

By On Oktober 05, 2026

Wamen UMKM, Helvi Moraza. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pendampingan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana. 

Pendampingan dilakukan melalui penguatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan fasilitasi pembiayaan. 

Wakil Menteri (Wamen) UMKM, Helvi Moraza mengatskan, pemulihan UMKM pasca bencana membutuhkan penanganan serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. 

Kementerian UMKM memastikan pengusaha terdampak mendapat dukungan untuk kembali menjalankan sekaligus mengembangkan usaha. 

"Dampak bencana terhadap UMKM dan bagaimana mengantisipasinya justru menjadi tantangan paling berat setelah bencana terjadi. Karena itu, kami hadir untuk memastikan pengusaha UMKM mendapatkan pendampingan agar bisa memulai kembali usahanya dan menjaga keberlanjutannya," kata Helvi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Menurutnya, dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan. Bantuan tersebut juga harus menjadi bagian dari proses pemberdayaan dan pemulihan usaha agar pengusaha UMKM dapat kembali menjalankan kegiatan ekonomi secara produktif dan berkelanjutan. 

"Karena itu, tujuan kami bukan sekadar menyalurkan bantuan yang kemudian digunakan tanpa arah pemberdayaan, melainkan memastikan bantuan tersebut mendukung pemulihan usaha. Selain menyalurkan bantuan Presiden, kami juga menjalankan pelatihan dan pendampingan agar ketika Bapak dan Ibu memulai usaha kembali, usaha tersebut dapat terus berjalan dan berkembang," ujar Helvi. 

Pendampingan juga mencakup perbaikan kualitas produk, peningkatan kapasitas produksi, penguatan pemasaran, dan akses pembiayaan sesuai kebutuhan usaha. 

Kementerian UMKM sebelumnya mengawali pendampingan melalui aktivasi Klinik UMKM Minang Bangkit pada 23 Januari 2026 dengan tiga tahapan, yakni pulih mental, pulih usaha, dan bertumbuh. 

Program Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana dirancang menjangkau 1.475 pengusaha UMKM dan wirausaha di tiga regional, termasuk 752 peserta Regional II yang dipusatkan di Kota Padang. 

Helvi menegaskan, keberhasilan program perlu terlihat dari perubahan nyata pada usaha, seperti produksi kembali berjalan, pesanan bertambah, pasar terbuka, pendapatan meningkat, dan mata pencaharian tetap terjaga. 

"Keberhasilan kita juga tidak cukup diukur dari jumlah pelatihan atau peserta yang hadir. Ukurannya harus terlihat pada perubahan nyata seperti produksi kembali berjalan, pesanan bertambah, pasar terbuka, pendapatan meningkat, dan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga," ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian UMKM dalam memperkuat usaha masyarakat terdampak bencana. 

Menurutnya, penguatan UMKM penting bagi Sumbar karena sektor tersebut menopang perekonomian daerah sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat. 

"Sumbar memiliki hampir 750 ribu UMKM, jika satu UMKM menopang satu keluarga dengan rata-rata lima orang, maka hampir empat juta masyarakat kita bergantung pada aktivitas ekonomi UMKM. Ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan sektor UMKM bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat," kata Mahyeldi. 

Pendampingan terhadap UMKM terdampak bencana juga membutuhkan kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak. 

Kementerian UMKM mendorong kolaborasi untuk memastikan pengusaha memperoleh tindak lanjut setelah pendampingan. (*/red)

Kapolri Tunjuk Dekananto Eko Purwono Jadi Kapolda Jatim, Gantikan Nanang Avianto

By On Oktober 05, 2026

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, pengganti Irjen Pol Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Irjen Pol Dekananto Eko Purwono kembali ke Jawa Timur (Jatim) dengan tugas baru membawa tongkat komando sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto. 

Pergantian tersebut sesuai dengan mutasi Polri sebagaimana yang tertera dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. 

Kini, Nanang Avianto mengemban tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri. 

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier serta penyegaran dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Polri," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Sabtu, 03 Oktober 2026. 

Seperti diketahui, Dekananto bukanlah sosok baru di lingkungan Mapolda Jatim. 

Pada 2022-2024, dia pernah menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim. 

Perwira tinggi asal Bojonegoro ini pernah membuat kebijakan membongkar 686 tugu silat di Jatim. 

Kebijakan tersebut berdasarkan hasil koordinasi bersama Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT. 

Ratusan tugu yang dibongkar tersebut berdiri di atas tanah negara tanpa izin, kemudian diganti menjadi Tugu Pancasila untuk antisipasi fanatisme dan konflik. 

Kebijakan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. 

Seluruh Ketua Umum Perguruan Silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jatim diimbau agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusivitas di wilayah Jatim. 

Selain persoalan perguruan silat, selama bertugas di Jatim ia juga disebut membangun komunikasi dengan berbagai elemen dan kelompok suporter termasuk sepak bola. 

Setelah itu, ia berpindah menjadi Dirintelkam Polda Metro Jaya pada 2024. 

Tidak lama kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri pada 2025. 

Baru beberapa bulan menjabat sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri, berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025, pada 5 Agustus 2025, ia menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya. (*/red)

Sarmuji Jadi Menperin, Golkar Jatim: Angin Segar untuk Dunia Industri

By On Oktober 05, 2026

Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perindustrian (Menperin). 

Sarmuji diyakini membawa angin segar untuk dunia industri Indonesia di tengah gejolak global. 

"Kami yakin Pak Sarmuji merupakan sosok yang membawa angin segar untuk dunia industri. Pengalamannya sebagai legislator DPR RI tiga periode, serta pernah bertugas di Komisi yang menjadi mitra Kementerian Industri, saya tidak ragu beliau memiliki kapasitas sangat mumpuni," ujar Sekretaris DPD Golkar Jatim, Blegur Prijanggono kepada wartawan, Sabtu, 03 Oktober 2026. 

Menurut Blegur, Sarmuji merupakan sosok yang mau belajar dan punya target yang jelas dalam menjalankan tugasnya. 

Ia yakin, berbagai problem yang ada di dunia industri saat ini bisa ditangani dengan baik. 

"Saya melihat saat ini dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, ada berbagai persoalan di dunia industri, salah satunya soal ketersediaan bahan baku. Kemudian proses perizinan yang perlu ditata agar lebih sederhana," tuturnya. 

"Kemudian soal energi, karena ini berkaitan langsung sebagai bahan bakar dunia industri. Terakhir tentu iklim investasi di dunia usaha yang perlu diperbaiki," imbuhnya. 

Keempat hal itu, kata Blegur, diyakini bisa diatasi oleh Sarmuji. Apalagi, Sarmuji memiliki jejaring yang baik dengan pelaku dunia industri. 

"Saya yakin beliau bisa menyelesaikan persoalan yang ada saat ini di dunia industri. Beliau punya relasi dan jejaring yang saya yakini bisa memberi dampak positif di dunia industri," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim ini. 

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim, Hadi Setiawan mendoakan Sarmuji agar diberi kekuatan dan perlindungan selama memimpin Kementerian Perindustrian. 

"Alhamdulillah kami keluarga besar Pak Sarmuji mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas amanah yang telah diberikan kepada Mas Sarmuji," ujarnya. 

"Kami juga melakukan lailatul doa dalam rangka mohon munajat kepada Allah SWT agar dalam masa jabatan Mas Sarmuji sebagai Menteri, jabatan yang baru ini diberikan kekuatan, diberikan perlindungan, dijadikan Menteri yang amanah dan berguna untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Hadi yang juga adik dari Sarmuji. (*/red)

KPK Sita Dokumen dan BBE saat Geledah Dua Kantor Dinas di Madiun

By On Oktober 05, 2026

Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun yang digeledah tim KPK dalam kasus tindak pencucian uang dari pengembangan kasus pemerasan terdakwa Walikota Madiun nonaktif, Maidi.  

JAKARTA, KabarXXI.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dua lokasi di Kota Madiun terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi (MD). 

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dokumen yang terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. 

"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 02 Oktober 2026. 

Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), pada Kamis, 01 Oktober 2026. 

Atas barang yang disita ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK. Pendalaman dilalukan untuk menguatkan konstruksi perkara secara utuh. 

"Termasuk keterkaitan antara pihak-pihak maupun peristiwa yang relevan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dimaksud," ujarnya. 

"Proses tersebut sekaligus dilakukan untuk melengkapi kecukupan alat bukti sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk apabila nantinya telah terpenuhi kecukupan alat bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK mengusut perkara baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Walikota Madiun nonaktif, Maidi. Kasus baru tersebut terkait dugaan TPPU. 

KPK masih menggunakan sprindik umum untuk perkara TPPU ini. Sehingga hingga kini belum ada penetapan tersangkanya. 

"Penyidik melakukan pengembangan penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, dugaan gratifikasi dan pencucian uang," ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 23 September 2026. 

Maidi telah dituntut tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara korupsi. 

Jaksa KPK juga menuntut Maidi membayar uang pengganti lebih dari Rp 8 miliar. 

Tuntutan tersebut dibacakan JPU KPK, Palupi Wiryawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 17 September 2026. 

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Maidi terbukti melakukan korupsi. 

"Menjatuhkan tuntutan pidana terhadap terdakwa Maidi dengan pidana penjara selama tujuh tahun dua bulan," kata Jaksa Palupi Wiryawan. 

Selain pidana penjara, Maidi dituntut membayar denda Rp 205 juta. 

Jaksa juga menuntut Maidi membayar uang pengganti sebesar Rp 8.005.384.790. (*/red)

Dua Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Seruyan Kalteng

By On Oktober 05, 2026

Penemuan dua korban Kapal Virgo di Seruyan, Kalteng. 

BANJARMASIN, KabarXXI.Com - Dua jasad korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 ditemukan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedua jasad itu telah dievakuasi ke Banjarmasin. 

Kepala SAR Banjarmasin, I Putu Sudayana mengatakan, kedua korban telah dibawa ke Pos TNI AL Kumai untuk selanjutnya mendapatkan penanganan dan proses identifikasi oleh tim terkait. 

"Hari ini kita kembali menemukan dua korban di daerah Seruyan. Kedua korban dibawa ke Pos TNI AL Kumai untuk selanjutnya mendapatkan penanganan dan proses identifikasi oleh tim terkait," kata Putu Sudayana kepada wartawan, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Menurut Putu, operasi SAR akan terus dilakukan dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia serta memperkuat koordinasi antarpihak di lapangan. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR Gabungan yang terus bekerja di lapangan, baik melalui jalur laut maupun darat. 

"Operasi SAR akan terus kita lakukan, kita akan mengerahkan tim baik itu darat, laur maupun udara," pungkasnya. (*/red)

Sitaan di Kasus Dadan cs, dari Pesawat hingga Helikopter

By On Oktober 05, 2026

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu pesawat buatan perusahaan dirgantara asal Amerika Serikat (AS), Textron Aviation, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 pada klaster pengadaan motor listrik. 

Bukan hanya itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan bahwa penyidik juga menyita satu helikopter jenis Bell 505 dalam perkara ini. 

"Satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat, 02 Oktober 2026. 

Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga menyita sejumlah aset lainnya. 

Sejumlah barang yang disita di antaranya lima unit ponsel, 89 dokumen, uang tunai senilai Rp24,970 miliar, satu unit mobil Hino, dua unit mobil BYD, satu unit BYD Dolphin, dan satu unit Lexus LM500 tahun 2025. 

Dalam klaster pengadaan motor listrik tersebut, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. 

Mereka di antaranya Kolonel Cpl Budi Utomo selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Yenna Yuniana selaku Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal, serta AA dan GB yang sama-sama menjabat sebagai Direktur PT ASE. 

Kolonel Budi diduga berkongkalikong dengan pihak lain untuk meloloskan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai pemenang tender pengadaan motor listrik. 

"Ya itu, perannya kan kebetulan BU ini selaku PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitemn), bekerja sama,, berkongkalikong dengan pihak swasta, yaitu beberapa dari PT YAT dan PT ASE dikondisikan untuk memenangkan itu,” tutur Anang. 

Menurut Anang, nilai anggaran untuk pengadaan motor listrik sebanyak Rp 1,2 triliun. Namun, Kejagung belum menetapkan kerugian negara dalam klaster ini karena masih dalam proses penghitungan. 

Anang juga mengatakan, jumlah motor listrik yang semula dalam pengadaan tersebut mencapai sekitar 25.644 unit. 

"Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21 ribu dan di akhir Maret 2026 realisasi cuma 2.117 unit, tapi dibuat seolah-olah selesai sekitar 21.800 unit,” jelasnya. 

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan sejumlah tersangka pada klaster lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG di lingkungan BGN periode 2025-2026. 

Pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat itu berlangsung pada 29 September 2026. 

Mereka yang telah dilimpahkan meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai mantan Wakil Kepala BGN. 

Tiga lainnya, yaitu Lalu Muhammad Iwan selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja sama BGN, Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, serta Asep Yusuf Somantri selaku orang dekat Sony. (*/red)

Enam Kapolda di Jawa Dimutasi Kapolri Suyudi

By On Oktober 05, 2026

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran usai dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. 

Sejumlah jabatan Kapolda di Pulau Jawa ikut bergeser. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel. 

”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu, 03 Oktober 2026. 

Berikut daftar pergantian Kapolda di Jawa: 

1. Kapolda Banten dari Irjen Hengki kepada Brigjen Hendra Kurniawan; 

2. Kapolda Metro Jaya dari Komjen Asep Edi Suheri kepada Irjen Dadang Hartanto; 

3. Kapolda Jawa Barat (Jabar) dari Irjen Pipit Rismanto kepada Irjen Hengki; 

4. Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dari Irjen Ribut Hari Wibowo kepada Brigjen Roy Hardi Siahaan; 

5. Kapolda Jawa Timur (Jatim) dari Irjen Nanang Avianto kepada Irjen Dekananto Eko Purwono; 

6. Kapolda DIY dari Irjen Anggoro Sukartono kepada Irjen Langgeng Purnomo. 

Menurut Isir, secara keseluruhan ada 88 personel yang dimutasi Kapolri Suyudi. Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian. 

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen Polri. 

Johnny mengatakan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. 

"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya. (*/red)

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi!

By On Oktober 05, 2026

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan salah satu tersangka terduga terorisme, Jumat, 02 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi sejak Jumat, 02 Oktober 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka kasus terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah serta kelompok teror lainnya. 

"11 tersangka yang diamankan tersebut beriniisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42)," ujar Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Penangkapan itu berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. 

Selain itu, beberapa di antaranya terindikasi telah mengikuti pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan latihan menembak. 

"Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan," ujarnya. 

Saat ini, Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan, mencakup penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka sesuai SOP. 

Langkah tersebut diambil sebagai upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya aksi terorisme di Indonesia. (*/red)

AMPI feat Forum OKP Parungpanjang dan AHASS Honda Gelar Servis 100 Motor Gratis!

By On Oktober 05, 2026

BOGOR, KabarXXI.Com - Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) bersama Forum Organisasi Kepemudaan (OKP) Parungpanjang bekerja sama dengan AHASS Honda menggelar servis 100 mesin sepeda motor, ganti oli mesin, oli gardan, dan treatment rangka bodi secara gratis, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Ketua AMPI Kecamatan Parungpanjang, Hari Setiawan, S.I.Kom., di Kampung Cilangkap Pom RT 04/RW 11, Desa Lumpang (Paud Al-Qoyyum), Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Sebanyak 35 OKP yang tergabung dalam Forum OKP Parungpanjang turut berpartisipasi dengan mengirimkan masing-masing tiga unit sepeda motor untuk diservis, ganti oli mesin, oli gardan dan treatment rangka bodi. 

Dari 100 unit kendaraan tersebut, 12 sepeda motor harus menjalani penggantian rangka setelah ditemukan kondisi rangka yang keropos atau rusak. 

Salah seorang pengguna sepeda motor, Ibnu Shina, mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut. 

Menurutnya, selain mendapatkan servis gratis, kondisi rangka sepeda motornya juga diperiksa dan ditawarkan penggantian rangka gratis 100 persen. 

"Alhamdulillah ada servis gratis. Tadi juga ditawari ganti rangka karena terlihat sudah keropos. Kalau saya lihat di internet, harganya bisa sampai sekitar Rp 2 juta. Di sini tinggal menunggu," ujar Ibnu. 

Ia mengatakan, penggantian rangka tersebut rencananya akan dilakukan sekitar dua minggu mendatang atau bisa lebih cepat apabila komponen rangka sudah tersedia. 

Sementara itu, Ketua AMPI Kecamatan Parungpanjang, Hari Setiawan, S.I.Kom mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen organisasi untuk hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. 

"Bersatu, berkarya, dan berdampak. Itu adalah slogan kami. Bersatu dengan membangun kolaborasi bersama AHASS Honda, berkarya dengan menghadirkan kegiatan yang bermanfaat, dan berdampak dengan memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Hari. 

Menurutnya, slogan "Bersatu, Berkarya, dan Berdampak" tidak hanya menjadi rangkaian kata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. 

"Bersatu artinya kita tidak berjalan sendiri, melainkan bersama-sama. Ketika organisasi, pelaku usaha, dan masyarakat bisa bersatu, banyak hal yang dapat dilakukan. Berkarya berarti setiap tenaga, gagasan, dan ide kegiatan harus menghasilkan sesuatu yang positif. Sedangkan berdampak berarti apa yang kita lakukan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya. 

Hari berharap, kegiatan tersebut menjadi motivasi bagi AMPI Kecamatan Parungpanjang dan Forum OKP Parungpanjang untuk terus membangun kerjasama dengan berbagai pihak dan menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dari semua kalangan. 

"Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya selesai hari ini. Kami ingin terus bergerak, terus berkarya, dan menghadirkan manfaat. Karena bagi kami, organisasi akan memiliki arti ketika keberadaannya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. AMPI Jaya, Jaya, Jaya!" pungkasnya. 

Untuk diketahui, Jilid II AMPI feat. Forum OKP Parungpanjang servis 100 Sepeda motor akan digelar pada hari Sabtu dan Minggu, 17-18 Oktober 2026 mendatang dan dibuka untuk umum seluruh masyarakat Indonesia. (*/red)

Kapolri Baru, Mutasi Besar, dan Bayang-bayang 2029

By On Oktober 04, 2026

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Sehari setelah dilantik, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membuat satu hal menjadi jelas: pergantian kepemimpinan di tubuh Polri tidak berhenti pada pergantian nama di pucuk komando. 

Pada 2 Oktober 2026, sehari setelah pelantikannya sebagai TB1, sebutan buat Kapolri, di Istana Negara, Suyudi menerbitkan telegram yang merotasi dan memutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah. 

Sebanyak 70 personel mendapat promosi atau jabatan baru, termasuk perubahan pada 14 posisi pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan Kapolda. 

Skalanya terlalu besar untuk dibaca semata sebagai agenda administrasi rutin. Tentu, mutasi merupakan bagian normal dari kehidupan organisasi kepolisian. 

Polri menyebutnya sebagai dinamika organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran tugas. 

Pada masa Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mutasi dalam skala ratusan juga lazim terjadi. Pada Juni 2024 misalnya, 29 Pati dan 443 Pamen dimutasi, pada Juli 2024 sebanyak 157 Pati dan Pamen termasuk enam Kapolda dirotasi, dan pada Desember 2023 tercatat 483 Pati dan Pamen dimutasi. 

Karena itu, persoalannya bukan apakah mutasi itu lazim, melainkan soal timing, komposisi, dan pola perubahan yang muncul segera setelah Kapolri baru mengambil alih komando. 

Suyudi datang dengan mandat yang cukup jelas. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, ia menempatkan meritokrasi, integritas, pengawasan, dan akuntabilitas sebagai inti agenda transformasi Polri. 

Dalam soal sumber daya manusia, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, atau sponsorship. 

Program 100 hari yang ia tawarkan pun dimulai dengan pemetaan kondisi aktual, pengujian perbaikan, dan koreksi. 

Karena itu, mutasi pertama justru menjadi ujian awal terhadap prinsip yang ia sampaikan sendiri sebelum menjabat. 

Di sinilah pertanyaan penting muncul. Apakah gelombang mutasi tersebut semata merupakan upaya membangun tim kerja yang lebih efektif, atau sekaligus menandai dimulainya rekonstruksi hubungan antara pucuk kepolisian, pusat kekuasaan, dan struktur komando di daerah? 

Pertanyaan ini tidak membutuhkan teori konspirasi untuk dijawab. Cukup melihat fakta: Presiden Prabowo melantik Suyudi pada 1 Oktober, lalu struktur strategis Polri berubah sehari sesudahnya. 

Dalam politik kelembagaan, urutan waktu semacam ini layak dibaca sebagai sinyal, meski belum bisa dijadikan bukti tentang motif politik tertentu. 

Yang perlu diperhatikan, karena itu, bukan hanya siapa menggantikan siapa, melainkan pola yang dibentuk oleh keseluruhan pergantian tersebut. 

Organisasi keamanan yang besar bekerja melalui rantai komando. 

Pergantian di tingkat Mabes akan memengaruhi distribusi kewenangan, sementara pergantian Kapolda menentukan siapa yang menerjemahkan kebijakan pusat di wilayah. 

Jika perubahan itu berlanjut ke tingkat Kapolres, efeknya bukan lagi sekadar rotasi personalia, melainkan terbentuknya konfigurasi komando baru dari pusat hingga daerah. 

Dalam studi mengenai institusi keamanan, persoalan semacam ini biasanya diukur melalui tiga parameter: otonomi birokrasi, profesionalisme, dan kontrol politik. 

Negara demokratis memang membutuhkan kepolisian yang berada di bawah otoritas sipil. 

Presiden memiliki peran konstitusional dalam pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR. 

Namun, kepolisian tetap dituntut menjalankan hukum secara profesional dan menjaga netralitas politik. 

Karena itu, pertanyaannya adalah apakah pergantian pejabat memperkuat kapasitas institusional atau justru membuat loyalitas personal semakin menentukan karier. 

Secara hukum, posisi Kapolri memang berada dalam desain kekuasaan eksekutif. 

Presiden mengusulkan dan mengangkat Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR, sehingga pergantian pimpinan Polri secara alamiah tidak pernah sepenuhnya terpisah dari politik negara. 

Namun, justru karena posisinya strategis, mekanisme pengawasan menjadi penting. 

Demokrasi tidak menuntut polisi bebas dari pemerintah, demokrasi menuntut agar polisi tidak menjadi milik pemerintah. 

Perbedaan itu tampak sederhana, tetapi menentukan batas antara kontrol sipil yang sah dan ketergantungan politik yang berlebihan. 

Ada pula alasan mengapa perubahan di tingkat Kapolda patut mendapat perhatian khusus. Kapolda bukan sekadar pejabat administratif. Ia mengendalikan institusi penegakan hukum di wilayah dengan karakter politik, ekonomi, dan sosial yang berbeda. 

Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, dan wilayah lain memiliki bobot strategis yang tidak sama, baik dari sisi jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, maupun dinamika politik. 

Karena itu, pemetaan geografis mutasi sama pentingnya dengan daftar nama. Bila rotasi terkonsentrasi pada wilayah yang strategis secara politik, pertanyaan mengenai desain organisasi menjadi semakin relevan. 

Pada titik ini, publik juga perlu menghindari jebakan lain, yakni menganggap kedekatan dengan pusat kekuasaan selalu berarti politisasi. 

Seorang pejabat bisa saja dipercaya karena kompetensi, pengalaman, dan kemampuan bekerja bersama pimpinan tanpa kehilangan profesionalisme. 

Masalah baru muncul apabila kepercayaan personal menggantikan mekanisme merit, atau apabila loyalitas kepada figur menjadi lebih penting daripada loyalitas kepada hukum. 

Itulah garis yang seharusnya diawasi selama tiga tahun ke depan. Perbandingan dengan era Jenderal Polisi Listyo Sigit penting untuk alasan tersebut. 

Selama masa sebelumnya, Polri juga melakukan rotasi besar dan menempatkan sejumlah perwira pada posisi strategis. 

Tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap mutasi merupakan bentuk politisasi. 

Mutasi bisa terjadi karena promosi, kebutuhan organisasi, masa tugas, pensiun, atau penyegaran. 

Namun, dari sudut pandang kelembagaan, pola promosi dan rotasi tetap penting karena akan menunjukkan bagaimana seorang Kapolri membangun lingkaran kepercayaan dan mengatur distribusi kewenangan. 

Kasus Suyudi memberikan bahan yang menarik untuk melihat persoalan itu. Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi memimpin BNN sejak Agustus 2025, setelah sebelumnya menjadi Kapolda Banten. 

Dalam periode di BNN, Roy Hardi Siahaan tercatat sebagai pejabat di lingkungan pemberantasan dan pada 2026 menjadi Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan. 

Kini Roy mendapat posisi sebagai Kapolda Jawa Tengah dalam gelombang mutasi pertama Suyudi. 

Fakta ini tentu tidak cukup untuk menyebut seseorang sebagai "orang" Kapolri, apalagi sebagai alat politik. 

Namun, sejarah kerja bersama menunjukkan adanya jaringan profesional yang layak diperhatikan ketika membaca pembentukan tim kepemimpinan baru. 

Justru di sini analisis harus menjauh dari gosip tentang "boneka Istana". Klaim seperti itu membutuhkan bukti mengenai instruksi, transaksi, atau hubungan patronase yang konkret. 

Tanpa bukti, tuduhan tersebut hanya mengubah analisis institusional menjadi penilaian personal. Yang jauh lebih berguna adalah memetakan rekam jejak, hubungan kerja, kesamaan satuan, pengalaman penugasan, dan jalur promosi para pejabat yang kini menempati posisi strategis. Dengan cara itu, kedekatan tidak diasumsikan, tetapi diuji melalui data. 

Karena itu, bayang-bayang 2029 menjadi relevan karena horizon waktunya. Suyudi mengambil alih Polri sekitar tiga tahun sebelum Pemilu 2029. 

Selama periode itu, Polri akan menjadi salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan tahapan pemilu, mengelola demonstrasi, menangani konflik sosial, mengawasi keamanan digital, dan memastikan penegakan hukum di tengah kompetisi politik. 

Jadi, konfigurasi kepemimpinan yang dibangun pada 2026 akan memiliki konsekuensi terhadap bagaimana kepolisian memasuki 2029, sekalipun belum ada bukti bahwa mutasi sekarang dirancang untuk kepentingan pemilu. 

Justru karena itulah publik tidak perlu menunggu sampai 2029 untuk mengajukan pertanyaan. 

Pertanyaan itu bisa diajukan sekarang: bagaimana dasar profesional setiap mutasi, bagaimana proses penentuan pejabat strategis dilakukan, dan seberapa transparan ukuran merit yang digunakan? 

Jika seluruh pergantian memang didasarkan pada kebutuhan organisasi, maka penjelasan yang lebih terbuka seharusnya tidak menjadi beban bagi Polri. 

Sebaliknya, transparansi justru dapat memperkuat legitimasi Kapolri baru. 

Suyudi memiliki kesempatan untuk membuat perbedaan di titik ini. 

Pernyataan mengenai meritokrasi, integritas, dan ruang koreksi masyarakat memberikan standar yang cukup jelas untuk menguji kepemimpinannya. 

Sehingga parameternya bukan seberapa cepat seorang Kapolri mengganti pejabat, melainkan apakah setelah pergantian itu Polri sebagai sebuah institusi menjadi lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. 

Dengan kata lain, mutasi adalah instrumen manajemen. Mutasi baru menjadi persoalan demokrasi ketika instrumen itu kehilangan alasan institusional dan berubah menjadi mekanisme pembentukan loyalitas politik. 

Artinya, pertanyaan mengenai Suyudi sekarang bukan apakah dirinya akan menjadi pengulangan Listyo Sigit, apalagi apakah dirinya merupakan "Kapolri versi rezim baru"? 

Pertanyaan yang lebih substantif, dalam hemat saya, adalah apakah struktur hubungan antara pemerintah dan Polri akan bergerak menuju profesionalisme yang lebih kuat atau menuju personalisasi kekuasaan yang lebih dalam. 

Perbedaan itu mungkin tidak terlihat pada hari pertama. Namun, jejaknya bisa dibaca dari siapa yang dipromosikan, siapa yang dipindahkan, bagaimana karier dibangun, dan bagaimana hukum diterapkan ketika kepentingan politik mulai berhadapan dengan kewajiban institusional. 

Pendeknya, pada akhirnya, yang tidak boleh dimutasi dari Polri adalah netralitasnya. Selebihnya boleh berganti. 

Polri boleh berganti Kapolri. Struktur organisasi juga boleh mengalami penyegaran. Bahkan, pemerintahan berhak memiliki kepolisian yang efektif untuk menjalankan mandat negara. 

Namun dalam demokrasi, ada satu batas yang seharusnya tidak ikut dimutasi, yakni netralitas institusi. 

Jika Polri benar-benar ingin menjadi polisi bersama masyarakat, seperti tema yang dibawa Suyudi dalam uji kelayakan di parlemen, maka pembuktian paling penting bukan berada di panggung pelantikan. 

Pembuktiannya justru dimulai sehari setelahnya, ketika nama-nama baru mengisi ruang-ruang komando dan publik mulai bertanya ke mana arah institusi ini dibawa menjelang 2029. 

Penulis adalah pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Kebutuhan Transportasi

By On Oktober 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri kegiatan FGD Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat, 02 Oktober 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) Kereta Api (KA) Relasi Rangkasbitung–Merak. 

Langkah ini merupakan upaya memperkuat layanan transportasi publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

​Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, inisiatif tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan mampu menampung lonjakan penumpang. 

​“Ini merupakan upaya untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan transportasi publik, termasuk jalur ganda dan elektrifikasi lanjutan dari Rangkasbitung sampai Merak,” kata Gubernur Andra Soni saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat, 02 Oktober 2026. 

​Rencana tersebut sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Namun, program itu belum masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) sehingga diperlukan langkah konkret untuk memperkuat usulan kepada pemerintah pusat. 

​Mengingat kewenangan pembangunan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemprov Banten saat ini menyusun studi kelayakan atau feasibility study (FS). Dokumen ini akan menjadi dasar untuk memastikan kelayakan proyek dari sisi operasional maupun pembiayaan. 

​“Harapannya, dari FS ini dapat terkonfirmasi bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik, termasuk jalur ganda dan KRL lanjutan dari Rangkasbitung, memang bisa dilaksanakan,” ujarnya. 

​Andra Soni menilai, kebutuhan peningkatan kapasitas transportasi KA saat ini semakin mendesak. Berdasarkan data, jumlah penumpang KRL lintas Tanah Abang–Rangkasbitung pada 2025 mencapai 77,5 juta orang dan diproyeksikan melonjak menjadi 85 juta orang pada 2026. Sementara itu, tingkat keterisian pada jam sibuk telah mencapai 161 persen. 

​Proyek elektrifikasi Rangkasbitung–Merak diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp 1,29 triliun. Berdasarkan studi kelayakan, kapasitas layanan harian diproyeksikan meningkat signifikan, dari sekitar 9.900 menjadi 18 ribu penumpang. 

​Pembangunan ini rencananya dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari lintas Rangkasbitung–Serang, sebelum dilanjutkan menuju Cilegon dan bermuara di Merak. 

​Dukungan Pemkot Serang

Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi menyambut baik langkah cepat Pemprov Banten dalam menindaklanjuti inisiatif pengembangan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga wilayah Banten bagian barat. 

Menurutnya, penyusunan FS menjadi tahapan krusial untuk membawa usulan tersebut ke tingkat pusat. 

​Peningkatan konektivitas KA tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi warga Kota Serang. 

Jika terealisasi, jalur ini akan membuat perjalanan dari Serang dan sekitarnya menuju Jakarta maupun kawasan Banten lainnya menjadi lebih terintegrasi. 

​“Alhamdulillah, Gubernur merespons cepat inisiatif ini agar Kota Serang bisa mendapatkan layanan kereta elektrifikasi,” kata Budi. 

​Ia berharap, proses tersebut dapat berlanjut pada 2027 melalui Kemenhub, sesuai dengan komitmen yang telah dibangun. 

Budi juga mengungkapkan adanya rencana menghidupkan kembali Stasiun Cipocok Jaya sebagai bagian dari pengembangan konektivitas jalur tersebut. 

​“Stasiun ini (Cipocok Jaya) akan dihidupkan kembali karena jalurnya nanti akan melewati area sana,” pungkasnya. (Welfendry)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *