Berita Terbaru

Dari Penjual Kacang Keliling hingga Dipanggil Presiden: Kisah Citra Merajut Asa Lewat Sekolah Rakyat

By On Agustus 15, 2026

Citra Nur Ramadhani (10). 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Mengenakan baju bodo khas Sulawesi Selatan lengkap dengan pernak-pernik aksesori, Citra Nur Ramadhani (10) tampil berbeda dari kesehariannya. 

Senyum kecil sesekali mengembang di wajahnya ketika menceritakan pengalaman yang baru saja dilaluinya. 

Siswi Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 67 Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, itu baru saja menyaksikan langsung pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara II DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Tak disangka, namanya disebut secara khusus oleh Presiden Prabowo di hadapan para peserta sidang. 

Citra diperkenalkan sebagai salah satu siswa Sekolah Rakyat yang memiliki kisah perjuangan dan berhasil menorehkan prestasi. 

Dia pun sangat bahagia lantaran dapat bertemu langsung dengan Presiden. 

“Senang banget karena barusan ketemu Bapak Presiden,” ujarnya. 

Bagi anak berusia 10 tahun itu, kesempatan bertemu Presiden menjadi pengalaman yang membekas. 

Apalagi, Presiden Prabowo sempat menyampaikan apresiasi atas perjuangannya yang hampir putus sekolah karena harus membantu ibunya berjualan kacang. 

"Terima kasih, Bapak Presiden,” ujarnya dengan wajah berbinar. 

Ia juga menyampaikan pesan sederhana kepada Kepala Negara. 

“Pak Presiden sehat-sehat ya. Tunggu saya dewasa nanti pakai sabuk hitam,” ucapnya. 

Jauh sebelum mengenakan seragam Sekolah Rakyat dan berdiri di hadapan Presiden, keseharian Citra tidak jauh dari perjuangan membantu keluarga. 

Citra berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya telah meninggal dunia ketika ia masih duduk di kelas 2 SD. 

Sementara sang ibu, Hajrah, merupakan orangtua tunggal yang bekerja serabutan, antara lain membersihkan dan menyapu masjid serta menjadi buruh cuci harian. 

Melihat kondisi sang ibu, Citra berusaha ikut membantu memenuhi kebutuhan keluarga. 

Ia bahkan berjualan kacang secara berkeliling di sejumlah lokasi di Kota Pangkep. 

"Bantu Mama,” jawab Citra ketika ditanya mengenai kegiatannya sebelum masuk Sekolah Rakyat. 

Kacang yang dijualnya diperoleh dari tetangga yang memiliki usaha. Citra kemudian menjajakannya di sekitar taman kota hingga sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam sehari, ia dapat memperoleh omzet sekitar Rp 200 ribu. 

Menurut Wali Asuh SRT 67 Pangkep, Maysaroh Abdi Gobel, keputusan Citra untuk ikut berjualan muncul dari keinginannya membantu sang ibu. 

"Citra sebelum di Sekolah Rakyat itu benar-benar berjuang membantu ibunya untuk memenuhi kebutuhan di rumah, karena ibunya orang tua tunggal. Dia bekerja sebagai tukang cuci harian dan menyapu di masjid,” kata Maysaroh. 

Citra, kata dia, bahkan berjualan tanpa sepengetahuan ibunya. 

Ia berkeliling hingga malam hari karena merasa perlu membantu keluarga agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Dia melihat ibunya di rumah tidak punya makanan. Terus dia mau makan apa? Supaya dia makan, dia bantu,” ucapnya. 

Kondisi tersebut membuat Citra berada pada titik hampir meninggalkan bangku sekolah. Namun, keadaan berubah ketika ia diterima sebagai siswa Sekolah Rakyat. 

Di Sekolah Rakyat, Citra tidak hanya kembali mendapatkan kesempatan belajar. Ia juga memperoleh lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya. 

Kesehariannya kini dimulai sejak subuh. Ia menjalankan ibadah, sarapan, kemudian mengikuti kegiatan pembelajaran dan berbagai aktivitas di sekolah. 

"Bangun subuh, sholat. Makan pagi. Belajar,” ujar Citra menggambarkan rutinitasnya.

Pelajaran yang paling disukainya adalah matematika. Selain kegiatan akademik, Citra juga menemukan minat baru melalui kegiatan ekstrakurikuler, salah satunya karate. 

Maysaroh mengatakan, bakat Citra di bidang olahraga bela diri mulai terlihat setelah ia mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah Rakyat. 

"Bakat siswa dikembangkan melalui ekskul-ekskul. Banyak ekskulnya di Sekolah Rakyat kami. Salah satunya karate,” katanya. 

Dengan sabuk kuning yang melingkar di pinggangnya, Citra mulai menapaki jalan menuju prestasi di cabang karate. Citra berhasil meraih Juara II tingkat Kabupaten Pangkep. 

"Senang banget,” ujar Citra saat ditanya perasaannya setelah meraih prestasi tersebut. 

Bagi Maysaroh, prestasi tersebut menjadi salah satu bukti bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki potensi besar apabila memperoleh kesempatan dan pendampingan yang tepat. 

“Alhamdulillah, setelah di Sekolah Rakyat, Citra sudah mampu berinteraksi dengan baik dan memperlihatkan bakatnya di bidang karate hingga berprestasi,” ujarnya. 

Tidak hanya kemampuan bela diri yang berkembang. Menurut Maysaroh, Citra juga menunjukkan semangat belajar yang tinggi. 

“Citra cepat sekali menghafal. Dia mau tahu segala hal dan mau belajar. Semangat belajarnya tinggi,” kata Maysaroh. 

Perubahan itu juga terlihat dari kondisi fisiknya. Saat mengunjungi rumah Citra, Maysaroh melihat kondisi keluarga yang masih sangat terbatas. 

Setelah tinggal dan belajar di Sekolah Rakyat, Citra mendapatkan makanan bergizi secara teratur, yakni tiga kali makan dan dua kali snack setiap hari. 

"Yang pertama, ibunya melihat dari bentuk badannya sudah berisi. Sebelumnya dia sangat kurus. Di Sekolah Rakyat dia makan tiga kali sehari dan dapat dua kali snack,” ujar Maysaroh. 

Bagi Citra, Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat untuk kembali belajar. Di sana ia mendapatkan ruang untuk bermimpi dan mengembangkan kemampuan yang sebelumnya belum sempat ia kenali. 

Kini, ia memiliki cita-cita yang ingin diwujudkan. Ia ingin terus belajar, berprestasi, dan suatu hari mengenakan sabuk hitam karate. 

Maysaroh melihat semangat itu sebagai kekuatan terbesar Citra. 

"Semangatnya sangat tinggi. Dia sangat ingin menggapai cita-citanya karena dia ingin memperbaiki derajat keluarganya,” ujar Maysaroh. 

Citra juga ingin melihat ibunya memiliki kehidupan yang lebih baik. 

Di balik keinginannya berprestasi, tersimpan harapan untuk membuat sang ibu bangga sekaligus meneruskan pesan perjuangan yang pernah ditanamkan ayahnya. 

Kisah Citra kemudian mendapat perhatian Presiden Prabowo. Dalam pidatonya, Presiden menyebut Citra sebagai salah satu contoh anak yang kembali memperoleh kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi setelah hadirnya Sekolah Rakyat. 

"Ketika kelas 4 sekolah dasar, Citra hampir putus sekolah karena harus membantu ibunya berjualan kacang. Ayahnya telah wafat dan ibunya penyandang disabilitas,” ujar Presiden Prabowo. 

Presiden juga menyinggung prestasi Citra di bidang karate dan memberikan pesan agar Citra terus mengejar prestasinya. 

“Citra, umurmu berapa Citra? 10 tahun? Ya nanti 10 tahun lagi lah kau boleh pacaran. Citra, kau boleh pacaran setelah sabuk hitam karatemu,” kata Presiden di hadapan para peserta sidang. 

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya negara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan untuk memperoleh pendidikan, tempat tinggal, makanan bergizi, fasilitas belajar, guru, serta lingkungan yang aman. 

Presiden menilai, capaian Citra dan siswa Sekolah Rakyat lainnya membuktikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mencapai prestasi tinggi ketika memperoleh kesempatan, fasilitas, dan bimbingan yang tepat. 

"Kami di sini untuk memastikan kamu punya masa depan dan kesempatan yang baik, tidak ada satupun anak Indonesia yang kita tinggalkan,” tegas Presiden. 

Bagi Citra, pesan tersebut kini bukan lagi sekadar kalimat dari seorang Presiden. Ia merasakannya melalui kesempatan yang ia dapatkan di Sekolah Rakyat. 

Dari seorang anak yang pernah berkeliling menjajakan kacang demi membantu ibunya, Citra kini kembali duduk di bangku sekolah, berprestasi di arena karate, bertemu Presiden, dan berani menyimpan mimpi tentang sabuk hitam. 

"Pak Presiden sehat-sehat ya. Tunggu saya dewasa nanti pakai sabuk hitam,” ujar Citra sekali lagi sebelum kembali bergabung dengan rombongan. (*/red)

Puan Sebut DPR Jadi Korban Manipulasi Konten Hoax

By On Agustus 15, 2026

Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut, perkembangan dunia digital menimbulkan masalah baru, yaitu manipulasi konten. 

Puan menyinggung DPR RI yang kerap jadi korban informasi keliru. 

Hal itu dikatakan Puan dalam pidato pembukaan paripurna ke-1 masa persidangan I tahun 2026-2027, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Mulanya Puan menyebut, di tengah derasnya arus informasi, semua pihak harus menjaga ruang publik agar tidak diisi pihak yang mau memecah belah. 

"Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, Kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah," ucap Puan. 

Lalu Puan menyinggung perkembangan digital membuka ruang masyarakat untuk menerima informasi lebih luas dan melakukan kritik. 

Namun arus informasi yang makin besar itu membawa informasi-informasi yang dimanipulasi. 

"Derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri, yaitu berupa disinformasi, hoax, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," tuturnya. 

Puan juga menyinggung DPR RI juga kerap jadi sasaran informasi yang keliru. Mulai dari kutipan palsu, hingga kemunculan video lama yang tidak sesuai konteks. 

"Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama atau old footage dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks," ujarnya. 

Puan meminta kondisi ini perlu disikapi secara kritis. Jangan sampai rakyat diposisikan jadi dua pihak yang bertentangan. 

"DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan," pungkasnya. (*/red)

Prabowo Terima Kasih ke PDI-P: Ini Bukan Prabowonomic, Ini Marhaen!

By On Agustus 15, 2026

Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi khusus kepada PDI-Perjuangan (PDI-P) atas dukungan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. 

"Terima kasih khusus sekali lagi untuk PDI-P," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Dia bahkan menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar "prabowonomics", melainkan sejalan dengan semangat marhaenisme ala Sukarno. 

Prabowo kemudian menyinggung dukungan PDI-P terhadap rencana pemerintah membangun bursa komoditas sendiri. 

"Sebenarnya ini bukan prabowonomics, ini Marhaen ini. PDI-P susah tidak mendukung ini soalnya," ujarnya. 

Meski mengapresiasi sinergi pemerintah dan DPR, Prabowo menegaskan kerja sama tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan dan kritik dalam demokrasi. 

"Ini tidak berarti bahwa tidak ada demokrasi. Kita harus ada demokrasi. Kita harus diawasi. Kita harus dikritik," kata Prabowo. 

Namun, ia menekankan proses demokrasi harus tetap diiringi dengan kecepatan dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Tapi kita harus kerja cepat untuk rakyat kita," ujarnya. 

Prabowo mengatakan pemerintah bersama DPR merencanakan Indonesia memiliki bursa komoditas sendiri mulai 1 Januari 2027. 

Ia meminta DPR segera membahas ketentuan penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis agar regulasinya dapat diterbitkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

"Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Prabowo. 

Menurut Prabowo, rencana tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan DPR. 

Ia menilai kerja sama tersebut penting agar kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat dapat dijalankan dengan cepat. (*/red)

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Adhoc Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Menkum: Itu Warning

By On Agustus 15, 2026

Menkum Supratman Andi Agtas. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut BUMN bermasalah dalam 30 tahun terakhir. 

Menurutnya, ucapan Prabowo itu disampaikan dalam konteks pemberantasan korupsi secara umum. 

"Terkait pernyataan Bapak Presiden terkait dengan tindak pidana korupsi, kan beliau bicara secara general. Pesan beliau jelas, tindak pidana korupsi itu adalah musuh bangsa, bukan hanya musuh pemerintah, tapi musuh bangsa," ujar Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Supratman mengatakan, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola untuk mencegah korupsi. Salah satu upaya, kata dia, menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital. 

"Karena itu diperlukan tata kelola yang baik, bukan hanya sekedar soal menghukum, tapi bagaimana membuat birokrasi kita, beliau kan bicara secara umum soal birokrasi," ujarnya. 

"Karena itu di mana-mana beliau selalu menyatakan salah satu cara terbaik untuk mengurangi tindak pidana korupsi kalau sama sekali tidak bisa kita bersihkan 100 persen, lakukanlah sistem pemerintahan yang berbasis digital, sambil menyiapkan regulasi untuk membuat lebih jera lagi para orang-orang yang mungkin punya keinginan untuk melakukan itu. Jadi konteksnya sebenarnya di situ Bapak Presiden ingin melakukan," imbuhnya. 

Hingga saat ini, kata dia, belum ada pembahasan pemerintah mengenai pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN. 

Namun Prabowo, kata dia, selalu menekankan pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

"Ya kan sekarang kelembagaan-kelembagaan kan sudah ada lembaga pengadilannya. Tapi beliau itu selalu menyatakan bahwa bagaimana kita mencegah atau memberantas. Kan ada dua tindakan yang harus di situ. Karena itu pencegahan yang terbaik adalah dengan sistem pemerintahan digital," tuturnya.

Supratman mengatakan, terkait wacana pengadilan ad hoc khusus BUMN, saat ini belum mengarah pada pembentukan lembaga khusus. 

Dia mengatakan, pernyataan Prabowo merupakan warning agar tak melakukan korupsi. 

"Sampai hari ini belum ke sana (bentuk pengadilan ad hoc BUMN) tapi itu warning. Warning dari Presiden kepada semuanya, bukan hanya kepada BUMN tapi kepada semua lembaga negara," ucapnya. 

Dia juga mengatakan, pemerintah belum melakukan kajian khusus terkait pembentukan pengadilan tersebut. Namun, Supratman mengatakan pemerintah siap menjalankan jika nantinya mendapat instruksi dari Prabowo. 

"Belum. Saya katakan konteks Presiden bicara itu adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Beliau bicara secara general. Tapi kalau nanti kami diperintah ya tentu kami siap untuk melakukan itu," tutupnya. 

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku kaget dengan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Banyaknya jumlah BUMN karena ada anak-anak perusahaan di bawah BUMN tersebut. 

"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Prabowo mengaku mengira jumlah BUMN hanya 300 atau 400 perusahaan. 

Prabowo menyoroti kinerja BUMN dan berencana membentuk pengadilan khusus (ad hoc) untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN. 

"Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin," pungkasnya. (*/red)

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

By On Agustus 15, 2026

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Bareskrim Polri mengungkap modus jaringan internasional Judi Online (Judol) yang memanfaatkan transaksi pulsa sebagai kamuflase untuk menyamarkan hasil kejahatan. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya mengatakan, jaringan tersebut mengoperasikan situs Judol bernama Ujangbet yang menggunakan server di Kamboja. 

Jaringan itu menjalankan aksinya dengan menyediakan sejumlah nomor telepon yang digunakan pemain untuk melakukan deposit judi menggunakan pulsa. 

"Adapun modus operandi daripada para pelaku melakukan aktivitas ataupun operasional perjudian, bahwa pelaku mengoperasionalkan situs ataupun web judol dengan nama Wujangbet. Di mana berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman dari tim penyidik diketahui server-nya berada di Kamboja,” kata Wira di Bareskrim Polri, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Pulsa yang dikumpulkan dari para pemain kemudian dikelola oleh admin yang berlokasi di Kamboja untuk dikonversi menjadi uang melalui distributor pulsa di Indonesia. 

Menurut Wira, jaringan tersebut membeli pulsa dengan harga di bawah tarif resmi dari penyedia layanan. 

Selanjutnya, kata dia, pulsa itu dijual kembali kepada konter atau toko pulsa sehingga hasil perjudian online tersamarkan melalui aktivitas perdagangan pulsa. 

"Kami koordinasi dengan PPATK, bahwa setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode dari April 2025 sampai dengan April 2026," tuturnya. 

Dalam kurun waktu satu tahun, para pelaku tercatat melakukan transaksi senilai lebih dari Rp 890 miliar. 

Uang tersebut diperoleh dari hasil penjualan pulsa yang sebelumnya dikumpulkan dari para pemain judol. 

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sembilan tersangka, di antaranya berinisial AI, J, FN, LS, KS, AV, N, S, TW, dan RV di sejumlah lokasi, yakni Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam. 

Wira menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyedia rekening, pengendali rekening penampung, admin transfer pulsa, pengendali admin pulsa, penyedia nomor telepon, hingga penampung dan penjual kembali pulsa. 

“Terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang terkait masalah perjudian maupun tindak pidana pencucian uang, yang nantinya kami akan melakukan tracing secara mendalam untuk mengungkap ataupun menelusuri aset yang telah mereka dapatkan,” pungkasnya. (*/red)

Perut Mudah Buncit dan Berat Badan Sulit Turun? Bisa Jadi Tubuh Anda Kekurangan Serat

By On Agustus 15, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menurunkan berat badan sering kali dianggap identik dengan mengurangi porsi makan atau menjalani diet ketat. Namun, tidak sedikit orang yang sudah berusaha membatasi kalori, tetapi berat badan tetap sulit dikendalikan dan lingkar perut terus bertambah. Salah satu penyebab yang kerap luput diperhatikan adalah kurangnya asupan serat harian. 

Di tengah gaya hidup yang serba praktis, masyarakat semakin mudah memperoleh makanan tinggi kalori, gula, dan lemak hanya melalui aplikasi pesan-antar. 

Sayangnya, pola makan seperti ini sering kali tidak diimbangi dengan konsumsi sayur, buah, atau sumber serat lainnya. 

Akibatnya, bukan hanya kesehatan pencernaan yang terganggu, tetapi rasa kenyang juga menjadi lebih singkat sehingga keinginan untuk makan atau ngemil kembali muncul lebih cepat. 


Menurut dr. Elizabeth Angelina, dokter medis Kalbe Consumer Health, kondisi ini semakin banyak dijumpai pada masyarakat modern. 

"Kesibukan sering kali membuat orang memilih makanan yang praktis dan mengenyangkan, tetapi belum tentu memenuhi kebutuhan nutrisi harian, termasuk serat. Padahal, serat berperan penting dalam menjaga fungsi pencernaan sekaligus membantu memberikan rasa kenyang lebih lama. Ketika kebutuhan serat terpenuhi, keinginan untuk makan atau ngemil berlebihan dapat lebih terkontrol sehingga turut mendukung upaya menjaga berat badan yang sehat," jelas dr. Elizabeth. 

Serat berperan penting dalam menjaga kesehatan saluran cerna sekaligus membantu mengatur pola makan. Konsumsi serat yang cukup dapat memperlambat proses pengosongan lambung sehingga rasa kenyang bertahan lebih lama. 

Dengan demikian, dorongan untuk mengonsumsi camilan atau makan berlebihan dapat berkurang, yang pada akhirnya membantu mengendalikan asupan kalori sebagai bagian dari pengelolaan berat badan. 

Sebaliknya, ketika kebutuhan serat tidak terpenuhi, rasa kenyang cenderung cepat hilang. Dalam jangka panjang, kebiasaan makan berlebihan akibat rasa lapar yang lebih sering muncul dapat berkontribusi terhadap peningkatan berat badan, terutama bila tidak diimbangi dengan pola makan bergizi seimbang dan aktivitas fisik yang cukup. 

Melihat kebutuhan masyarakat akan cara praktis untuk memenuhi kebutuhan serat harian, Femmy Fyber menghadirkan kombinasi Fiber dan Garcinia dalam satu minuman serat yang membantu menjaga kesehatan pencernaan sekaligus mendukung pengelolaan berat badan. 

"Kami memahami bahwa banyak orang ingin tetap menikmati makanan favoritnya tanpa terus dibayangi rasa khawatir berat badan mudah naik atau perut terasa semakin buncit. Karena itu, Femmy Fyber diformulasikan dengan kombinasi Fiber dan Garcinia sebagai pendamping gaya hidup sehat yang praktis, membantu memenuhi kebutuhan serat harian sekaligus mendukung pengelolaan berat badan," ujar Andry Mahyudi, Head of OTC, Women Health and Natural Wellness Category Kalbe Consumer Health. 

Keunggulan Femmy Fyber tidak hanya terletak pada kandungan seratnya. Produk ini juga diperkaya dengan Garcinia atau asam gelugur yang mengandung Hydroxycitric Acid (HCA), senyawa alami yang telah banyak diteliti terkait potensinya dalam mendukung pengelolaan berat badan. 

Penelitian yang dilakukan oleh IPB University juga menunjukkan bahwa HCA merupakan komponen utama pada Garcinia yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan alami dalam mendukung pengelolaan berat badan dan gaya hidup sehat. 

Kombinasi Fiber dan Garcinia menjadikan keduanya bekerja secara saling melengkapi. Serat membantu memenuhi kebutuhan serat harian, menjaga kesehatan pencernaan, dan memberikan rasa kenyang lebih lama, sementara Garcinia melengkapi formulasi sebagai bahan alami yang telah banyak diteliti terkait potensinya dalam mendukung pengelolaan berat badan. 

Dalam bentuk minuman serat yang praktis, Femmy Fyber dapat menjadi pilihan yang mudah dikonsumsi sebagai bagian dari gaya hidup sehat sehari-hari. 

"Menjaga tubuh tetap sehat dan berat badan tetap ideal tidak selalu harus dimulai dari perubahan yang besar. Kebiasaan sederhana seperti mencukupi kebutuhan serat setiap hari dapat menjadi langkah awal untuk membangun pola hidup yang lebih sehat. Kami berharap Femmy Fyber dapat menjadi teman sehari-hari bagi masyarakat yang ingin tetap aktif, menikmati makanan favoritnya dengan lebih bijak, serta merasa nyaman dan percaya diri dengan tubuhnya," tutup Andry. (*/red)

35 Tahun IAPVC Hubungkan Karya Visual, Konservasi, dan Pengalaman Wisata Satwa

By On Agustus 15, 2026

Karya Juara 2 IAPVC 2024 – Prabu Dennaga Susanto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Berawal dari sebuah kompetisi fotografi satwa pada 1990, International Animal Photo & Video Competition (IAPVC) merupakan ajang fotografi dan videografi satwa tahunan yang diselenggarakan oleh Taman Safari Indonesia (TSI) sebagai bagian dari komitmennya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya konservasi satwa dan kelestarian alam. 

Selama 35 tahun, IAPVC telah berkembang menjadi ruang yang mempertemukan fotografer, videografer, komunitas, pecinta alam, hingga masyarakat umum dalam satu cerita besar tentang kehidupan satwa. 

Ribuan karya telah merekam keindahan, perilaku, dan keberagaman satwa dari berbagai penjuru dunia. 

Melalui foto dan video, IAPVC mengajak masyarakat untuk mengenal satwa lebih dekat, menumbuhkan empati, serta membangun kepedulian terhadap upaya pelestarian dan konservasi. 

Seiring perjalanannya, IAPVC terus mengembangkan cara dalam menceritakan kehidupan satwa. Pada 2023, IAPVC mengusung tema “Story of the Wild, Capture Through Your Lens”, dilanjutkan “Soul of the Wild” pada 2024 dan “The Picture of Secret Nature” pada 2025. 

Memasuki usia ke-35, IAPVC mengusung tema "From Lens to Legacy" yang menempatkan karya visual bukan hanya sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai warisan kepedulian terhadap satwa bagi generasi berikutnya. 

Perkembangan tersebut turut diiringi meningkatnya partisipasi masyarakat, dengan jumlah peserta bertambah dari 2.998 orang pada 2022 menjadi 9.115 orang pada 2025, sementara jumlah karya meningkat dari 8.789 menjadi 26.291 karya. 

Alexander Zulkarnain, Chief Marketing Officer (CMO) Taman Safari Indonesia, mengatakan bahwa IAPVC tidak hanya menjadi ruang untuk menghasilkan karya visual, tetapi juga sarana untuk membawa isu konservasi lebih dekat dengan masyarakat. 

“Bukan sekadar lomba, ajang ini adalah momentum mengedukasi masyarakat tentang konservasi satwa melalui media yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari, yaitu foto dan video,” tuturnya. 

Semangat tersebut turut tercermin melalui karya para pemenang IAPVC dalam beberapa edisi terakhir. Pada 2023, Gerdie Hutomo Nurhadi meraih penghargaan utama melalui foto yang mengabadikan perilaku orangutan menyedok air menggunakan daun kering. 

Sementara itu, pada 2025, Adhitiya Wibhawa memenangkan Grand Prize melalui potret Elang Jawa. Karya-karya tersebut menunjukkan bahwa fotografi satwa tidak hanya mengabadikan momen, tetapi juga menjadi medium untuk menyampaikan pesan konservasi. 

Tahun ini, IAPVC kembali mengajak masyarakat untuk terlibat melalui berbagai kategori kompetisi, rangkaian roadshow, serta aktivitas yang mempertemukan peserta dengan satwa dan kawasan konservasi secara langsung. 

Pada 2026, roadshow IAPVC berlangsung di Taman Safari Bogor, Solo Safari, dan Taman Safari Prigen dengan aktivitas yang mencakup kompetisi regional dan keterlibatan komunitas secara langsung. 

Karya Pemenang Utama IAPVC 2025 – Adhitiya Wibhawa. 

IAPVC 2026 juga menghadirkan beragam kategori, mulai dari Wildlife Photo Story, Wildlife Young Creator, Wildlife Short Video Story, hingga Wildlife Roadshow Story Challenge, serta kategori baru Wildlife Journalist Story dan People's Choice Awards. 

Pendaftaran International Animal Photo & Video Competition (IAPVC) 2026 telah dibuka hingga 30 September 2026. 

Informasi mengenai kategori kompetisi, persyaratan peserta, dan mekanisme pengiriman karya dapat diakses melalui bit.ly/JoinIAPVC2026

Tentang Taman Safari Indonesia

Taman Safari Indonesia adalah taman rekreasi bertema dan situs konservasi kelas dunia yang terletak di enam lokasi dan empat resort di seluruh Indonesia. 

Taman ini memiliki lebih dari 9325 hewan dari 409 spesies dan menarik lebih dari enam juta pengunjung setiap tahunnya. 

Sejak tahun 1980, Taman Safari Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepaskan ribuan hewan kembali ke alam liar. 

Sebagai hasilnya, Taman Safari Indonesia telah menjadi organisasi konservasi global terkemuka untuk satwa liar endemik Indonesia dan spesies yang terancam punah. 

Taman Safari Indonesia telah meraih empat sertifikasi internasional dan 20 penghargaan nasional atas upayanya dalam bidang konservasi dan rekreasi. 

Perjalanan Taman Safari Indonesia dimulai dengan pembukaan area konservasi satwa liarnya yang pertama, The Great Taman Safari Bogor, di Cisarua, Bogor, pada bulan April 1986. 

Seiring berjalannya waktu, Taman Safari Indonesia memperluas jejaknya dengan mendirikan The Grand Taman Safari Indonesia Prigen di Pasuruan, Jawa Timur, pada bulan Desember 1997. 

Keberhasilan dua area konservasi ini menginspirasi Taman Safari Indonesia untuk menciptakan situs tambahan, termasuk The Amazing Taman Safari Bali, The Funtastic Beach Safari di Batang, Jawa Tengah, Jakarta Aquarium & Safari, Solo Safari, dan yang terbaru, Varuna Bali. 

Taman Safari Indonesia juga mengawasi beberapa bisnis terkait pariwisata, seperti Royal Safari Garden, Safari Resort, Baobab Safari Resort, Mara River Safari Lodge, dan Gerai Souvenir Safari Wonders. 

Visi Taman Safari Indonesia adalah menjadi destinasi konservasi satwa liar berbasis pendidikan dan penelitian serta tujuan wisata. 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi www.tamansafari.com

(*/red)

Guru PPPK Jadi ASN Pusat: Solusi Fiskal atau Awal Resentralisasi Pendidikan?

By On Agustus 14, 2026

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. 

Oleh: Djohermansyah Djohan 

Wacana pemerintah mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat perlu dicermati secara lebih mendalam. 

Jangan sampai persoalan fiskal daerah diselesaikan dengan mengubah desain pembagian kewenangan pemerintahan tanpa terlebih dahulu memastikan landasan hukumnya. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan di DPR pada 10 Agustus, bahwa guru PPPK akan diarahkan menjadi ASN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Gagasan ini disebut sebagai salah satu solusi untuk meringankan beban pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji guru PPPK. 

Secara prinsip, gagasan tersebut dimungkinkan, tetapi bukan sekadar persoalan memindahkan pos pembayaran gaji dari kantong kanan ke kantong kiri, dari APBD ke APBN. 

Ada konsekuensi hukum, kelembagaan, kepegawaian, dan hubungan pusat-daerah yang harus diselesaikan secara menyeluruh. 

Perlu diluruskan terlebih dahulu: ASN terdiri atas dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Jadi PPPK adalah ASN, bukan pegawai di luar ASN. Perbedaannya dengan PNS terutama terletak pada mekanisme pengangkatan dan hubungan kerja. 

Selama ini, ASN yang bekerja pada pemerintah pusat dibayar melalui APBN, sedangkan ASN yang bekerja pada pemerintah daerah dibayar melalui APBD. 

Namun, perlu diingat, kemampuan daerah membayar ASN pada dasarnya juga tidak sepenuhnya berdiri sendiri. Sebagian besar kemampuan fiskal daerah ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN. 

Karena itu, jika pemerintah pusat ingin mengambil alih pembiayaan guru PPPK, secara fiskal hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Pemerintah dapat mengalihkan status atau kedudukan guru PPPK tersebut menjadi PPPK pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Dengan begitu, belanja pegawainya menjadi tanggung jawab APBN. Namun, persoalannya tidak berhenti pada “siapa yang membayar gaji”. Yang harus ditanyakan adalah siapa yang menjadi pejabat pembina kepegawaian, siapa yang mengangkat dan memberhentikan, siapa yang mengelola karier, serta siapa yang bertanggung jawab atas penempatan dan kinerja guru tersebut. 

Jika statusnya benar-benar dialihkan menjadi PPPK kementerian, maka konsekuensinya guru tersebut tidak lagi berada dalam sistem kepegawaian pemerintah daerah. Hubungan kepegawaiannya berpindah ke pemerintah pusat. Ini berarti desain pengelolaan guru di daerah juga harus ikut disesuaikan. 

Pernyataan bahwa Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 memberikan ruang bagi pemerintah pusat untuk mengelola pendidikan dan tenaga pendidik secara khusus perlu dibaca secara cermat. 

Memang terdapat pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara konkuren. 

Namun, kewenangan pendidikan tidak otomatis berarti seluruh tenaga pendidik di daerah harus menjadi pegawai pemerintah pusat. Di sinilah letak persoalan pentingnya. 

Jika seluruh guru PPPK dialihkan menjadi ASN kementerian semata-mata karena daerah kesulitan membayar gaji, maka kebijakan ini berpotensi lahir dari tekanan fiskal, bukan dari desain tata kelola yang matang. 

Ini bisa menjadi solusi jangka pendek, tetapi berisiko menimbulkan persoalan baru dalam hubungan kewenangan pusat dan daerah. 

Pendidikan dasar dan menengah adalah layanan publik yang sangat dekat dengan masyarakat dan selama ini menjadi salah satu urusan yang didesentralisasikan. 

Jangan sampai karena pusat mengambil alih pembiayaan, secara perlahan pusat juga mengambil kembali kendali atas urusan yang telah didesentralisasikan. 

Namun demikian, gagasan ini juga memiliki sisi positif. Jika memang daerah tidak memiliki ruang fiskal untuk membayar guru PPPK, sementara guru tersebut merupakan kebutuhan nasional dalam pelayanan pendidikan, maka pemerintah pusat dapat mengambil tanggung jawab pembiayaan. 

Apalagi sebagian besar APBD daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pusat. Namun, caranya harus rapi secara hukum dan kelembagaan. 

Pemerintah perlu melakukan pemetaan terlebih dahulu: berapa jumlah guru PPPK yang akan dialihkan, di daerah mana saja, berapa kebutuhan anggarannya, bagaimana status kepegawaiannya, serta bagaimana mekanisme pengangkatan dan pengelolaan kariernya. 

Jangan sampai yang terjadi hanya pemindahan “rekening gaji” dari APBD ke APBN, sementara kewenangan pengelolaan tetap berada di daerah. Itu akan menciptakan ketidakjelasan dalam akuntabilitas. 

Sebaliknya, jika guru PPPK benar-benar menjadi ASN pusat, maka pemerintah pusat harus siap menanggung seluruh konsekuensi pengelolaannya secara penuh seperti menghidupkan kembali kanwil/kandep pendidikan di daerah otonom. 

Karena itu, pemerintah tidak perlu tergesa-gesa. Boleh saja mengambil alih pembiayaan, tetapi jangan sampai mengaburkan pembagian kewenangan. 

Solusi yang lebih mendasar sebenarnya adalah membenahi kembali hubungan keuangan pusat dan daerah. Jangan sampai daerah diberi kewenangan mengelola pendidikan dan membutuhkan ribuan guru, tetapi sumber fiskalnya terus dipersempit. 

Jika pemerintah pusat ingin memastikan guru dibayar negara, ada dua pilihan yang lebih jelas: mengambil alih status kepegawaiannya secara utuh atau memperkuat transfer ke daerah untuk membiayai kewajiban tersebut. Jangan memilih jalan tengah yang justru membuat tanggung jawab menjadi kabur. 

Pada akhirnya, guru tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kewenangan pusat dan daerah. Yang paling penting adalah kepastian status, gaji, karier, dan perlindungan kerja bagi guru. 

Sementara pemerintah harus memastikan dengan tegas siapa yang bertanggung jawab atas mereka. 

Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan sebagai solusi fiskal justru berujung pada resentralisasi pendidikan secara diam-diam. 

Penulis adalah Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014. 

Sumber: kompas.com 

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

By On Agustus 13, 2026

Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arisan fiktif JNK di Bali. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar arisan online fiktif yang dipromosikan sejumlah artis dan selebgram. 

Nilai transaksi dalam arisan tersebut mencapai Rp 71 miliar. 

Dalam kasus itu, Polisi menetapkan dan menahan seorang perempuan berinisial JNK (27), warga Bali, yang disebut sebagai pemilik atau pengelola arisan online tersebut. 

"Kasus promosi dan pengelolaan arisan online dengan iming-iming keuntungan atau arisan fiktif,” ujar Dirresiber Polda Jatim, Kombes Bimo Ariyanto kepada wartawan, di Mapolda Jatim, Rabu, 12 Agustus 2026. 

Menurut Bimo, JNK menjalankan arisan online dengan mempromosikan dan menawarkan berbagai program melalui akun media sosial. 

"Untuk modus operandi, yaitu tersangka JNK selaku owner arisan online menjalankan kegiatan arisan online dengan cara mempromosikan dan menawarkan program arisan melalui akun media sosial,” tuturnya. 

Dalam promosi tersebut, kata dia, tersangka mencantumkan keterangan mengenai jaminan keamanan, kepercayaan, legalitas, serta testimoni untuk menarik calon anggota. Salah satu program yang ditawarkan menjanjikan keuntungan hingga 10 persen. 

"Selanjutnya, calon member yang tertarik diarahkan untuk bergabung ke dalam grup WhatsApp sesuai dengan program yang dipilih dan diwajibkan mengisi data identitas, foto KTP, serta akun media sosial,” ujarnya. 

Tersangka kemudian menentukan waktu dan besaran keuntungan dalam setiap program arisan. 

Dalam menjalankan kegiatan tersebut, JNK dibantu tiga admin yang bertugas melakukan verifikasi data, mempromosikan program, menjaga grup WhatsApp, serta mengingatkan anggota untuk melakukan pembayaran. 

"Untuk menjaga kepercayaan member dan membuat seolah-olah seluruh slot arisan terisi oleh member yang nyata, terdapat nama member YO yang digunakan untuk mengisi slot kosong atau fiktif,” ujarnya. 

Selain itu, tersangka menggunakan dana pribadi untuk melakukan transaksi dan membuat seolah-olah dirinya merupakan anggota aktif. Cara tersebut dilakukan untuk membangun kepercayaan calon anggota agar bersedia melakukan pembayaran. 

Diketahui, untuk menarik calon anggota, JNK juga membayar sejumlah artis dan selebgram untuk mempromosikan arisan online tersebut. 

Sejumlah nama yang disebut polisi, di antaranya Athalla Naufal, Millen Cyrus, Dahlia Poland, Nikita Mirzani, Dilan Janiyar, dan Ismi Hidayah. 

“Dari keterangan tersangka dan saksi adminnya bahwa program tersebut juga diendorse atau mereka mengontak sejumlah public figure atau selebgram untuk juga ikut mempromosikan program arisan online tersebut,” jelas Bimo. 

Para artis dan selebgram yang disebut ikut mempromosikan program tersebut akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. 

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka dan korban lain dalam kasus tersebut. 

Polda Jatim berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan arisan tersebut. 

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif itu mencapai Rp 71 miliar dalam periode Juni 2025 hingga Juli 2026. 

“Transaksi keuangan mulai dari Juni 2025 sampai dengan Juli 2026 terdapat transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif tersebut mencapai Rp 71 miliar,” ujarnya. 

Polisi mencatat, lebih dari 140 orang menjadi korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Makassar, Bali, dan Papua. 

Di Jawa Timur, Polisi telah mendapat konfirmasi dari 35 korban dengan total kerugian sekitar Rp 2,5 miliar. 

"Kerugian korban tersebut mencapai hampir Rp 230 juta. Kita juga lakukan penelusuran untuk korban yang berada di Jawa Timur, itu ada konfirmasi dari 35 korban dengan total kerugian Rp 2,5 miliar. Jadi, ini bervariatif. Ada yang 200, ada yang 100, ada yang 50,” ujarnya. 

Dalam penyidikan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 17 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa telepon genggam dan tablet lainnya, serta laptop. 

Polisi juga menyita sejumlah rekening BCA milik tersangka serta tiga kendaraan, yakni satu unit BMW, satu unit Toyota Rush, dan satu unit Honda Brio. 

Selain itu, Polisi juga menyegel sebuah salon kecantikan milik tersangka yang berlokasi di Bali. Penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. 

"Kemudian akun media sosial juga kita sita, serta kita telusuri untuk pencucian uangnya,” ujarnya. 

JNK dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah, serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkasnya. (*/red)

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

By On Agustus 13, 2026

Kejari Ponorogo kembali menyita uang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo Periode 2023-2026. 

PONOROGO, KabarXXI.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), kembali menyita uang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo selama Periode 2023-2026. 

Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya mengatakan, penyitaan uang senilai Rp 1,24 miliar tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik dalam perkara tersebut. 

"Pada hari ini, Selasa, 11 Agustus, penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 1.240.000.000," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa malam, 11 Agustus 2026. 

Menurut Zulmar, sebelumnya penyidik menyita uang sebesar Rp 748 juta pada Kamis, 06 Agustus 2026. 

Dengan penyitaan terbaru sebesar Rp 1,24 miliar, total uang yang telah disita penyidik mencapai Rp 1,988 miliar. 

"Dari dua total penyitaan, yakni Kamis, 06 Agustus 2026 dan Selasa, 11 Agustus 2026, jumlahnya mencapai Rp 1.988.000.000," jelasnya. 

Zulmar mengatakan, penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Ponorogo memulihkan dugaan kerugian negara dalam perkara korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. 

Penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/M.5.24/Fd.2/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026. 

Menurut Zulmar, selain melakukan upaya pro justitia berupa penindakan hukum, Kejari Ponorogo juga melakukan upaya perbaikan tata kelola yang dikoordinasikan oleh Seksi Datun dan Intelijen dengan pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo. 

"Selain penindakan dan perbaikan tata kelola, Kejari Ponorogo juga melakukan upaya pemulihan atau pengembalian dugaan kerugian negara,” ujarnya. 

Meski demikian, Zulmar belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang menjadi sumber penyitaan uang tersebut. 

"Penyitaan terhadap uang tersebut terkait dengan objek penanganan perkara, yang dapat kami sampaikan kembali bahwa objek penanganan perkara tersebut terkait tunjangan perumahan DPRD tahun 2023-2026," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan mark up tunjangan perumahan DPRD Ponorogo tahun 2023-2026. 

Keduanya, yakni FS, yang saat ini merupakan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, dan SN, mantan Ketua DPRD Ponorogo. 

Berdasarkan hasil penyidikan Kejari Ponorogo, FS diduga berperan mencari dan menghubungi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan kajian terkait besaran tunjangan perumahan anggota DPRD. 

FS juga diduga mengubah hasil kajian KJPP sehingga nilai tunjangan perumahan menjadi lebih tinggi dari hasil penilaian semestinya. 

Sementara itu, SN diduga memerintahkan FS untuk menghubungi KJPP. Setelah KJPP menyelesaikan kajian, FS menyampaikan hasil kajian tersebut kepada SN. 

Penyidik menduga SN kemudian memerintahkan FS mengubah hasil kajian berdasarkan penghitungan yang telah disiapkan. (*/red)

MDS Rijalul Ansor Parungpanjang Gelar Pengajian Putaran ke-200 dalam 11 Tahun

By On Agustus 12, 2026

BOGOR, KabarXXI.Com - Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Kecamatan Parungpanjang memasuki putaran ke-200. Pengajian rutin ini telah digelar secara konsisten selama 11 tahun, sejak 2015 hingga 2026. Puncaknya diperingati pada Senin malam, 10 Agustus 2026. 

Momentum tersebut dirayakan dengan pemotongan tumpeng, istighosah, kajian kitab kuning, sekaligus Haul ke-1 almarhum H. Utsman bin H. Madsira. 

Kegiatan berlangsung di Gedung MWC NU, Kampung Kabasiran RT 02, RW 02, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

Acara turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Camat Parungpanjang Chairuka Judhyanto, Anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Sutoto, Ketua MWC NU Parungpanjang Ust. Ahmad Su’aidi, S.Pd.I, serta jajaran Ansor, Banser, dan jamaah Nahdliyin. 

Bagi para jamaah, putaran ke-200 ini bukan sekadar angka. Ini menjadi bukti konsistensi dalam menjaga tradisi dzikir, sholawat, silaturahmi, dan kajian keislaman selama lebih dari satu dekade. 

Apalagi, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, hanya Kecamatan Parungpanjang yang mampu menggelar pengajian hingga putaran ke-200. 

Istiqomah 11 Tahun Tanpa Libur

Ketua MDS Rijalul Ansor Parungpanjang, Hari Setiawan, S.I.Kom bersyukur bisa terus istiqomah menggelar pengajian setiap dua minggu sekali, pada Senin malam Selasa. 

"Alhamdulillah bisa terus istiqomah membawa MDS Rijalul Ansor sampai putaran ke-200. Ini sangat sulit dicapai jika tidak ada jiwa militan, keuletan, hingga loyalitas tinggi. Kendala bisa saya lalui. Yang paling utama, saya berterima kasih kepada Allah SWT," ujar Hari dalam sambutannya. 

Ia juga meminta bimbingan para guru dan kyai MDS di Parungpanjang, serta dukungan penuh dari para jamaah agar pengajian dua mingguan ini terus berjalan. 

"Harapan saya para guru dan kyai di MDS Parungpanjang bisa membimbing saya dalam memegang teguh tongkat Nahdliyin untuk kemaslahatan umat," tambahnya. 

Senada, Ketua MDS Kabupaten Bogor Gus Isma menyebut, capaian ini luar biasa dan sangat istimewa. 

"Bagi saya, putaran ke-200 dalam perjalanan 11 tahun tanpa libur bukan waktu yang sebentar dan bukan perjuangan yang mudah dan luar biasa. Angka 200 bukan hanya hitungan, tapi saksi dari ribuan langkah kaki, jutaan kalimat dzikir, dan agungnya sholawat yang tidak pernah padam di Parungpanjang," tutur Gus Isma melalui pesan WhatsApp. 

Gus Isma menambahkan, ini adalah bukti merawat syiar Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyyah. 

"Ini bukti nyata keistiqomahan, dedikasi, dan keikhlasan dalam merawat syiar Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyyah di bumi Tegar Beriman. Dari 40 kecamatan, hanya Parungpanjang yang sangat aktif sampai titik 2 abad dalam 200 putaran," tambahnya. 

Soroti Kebangsaan dan Sampah

Disamping itu, Camat Parungpanjang, Chairuka Judhyanto menyebut, putaran ke-200 sebagai momentum spesial. Ia mengajak masyarakat tidak melupakan perjuangan para pahlawan bangsa. 

"Perjuangan para pahlawan kita dulu sangat berat. Mari kita kibarkan bendera Merah Putih dan kita doakan para pahlawan kita," katanya. 

Selain semangat kebangsaan, Chairuka juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah di Parungpanjang. 

Ia berencana membentuk relawan sampah untuk mendorong keterlibatan masyarakat menjaga kebersihan. 

Menurutnya, masalah sampah tidak cukup diselesaikan pemerintah saja, butuh kesadaran kolektif agar lingkungan tetap terjaga. 

DPRD dan MWC NU: Perlu Kolaborasi

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Sutoto mengapresiasi konsistensi MDS Rijalul Ansor. 

Ia menyebut, ada tiga indikator penting kehidupan masyarakat: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ketiganya harus jadi perhatian bersama. 

"Alhamdulillah, di hari spesial ini saya bisa ikut. Pak Hari tidak pernah bosan mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan keagamaan," ujar H. Sutoto. 

Ia menilai, persoalan di Parungpanjang butuh kolaborasi berbagai pihak untuk mencapai hasil maksimal. 

Hal serupa disampaikan Ketua MWC NU Kecamatan Parungpanjang, Ust. Ahmad Su’aidi, S.Pd.i. Ia menegaskan persoalan di wilayah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, TNI, dan Polri. 

"Banyak permasalahan di Parungpanjang. Bukan hanya Camat, Polisi, TNI maupun Anggota Dewan, tetapi para Santri, Ulama hingga Wartawan juga harus turun," tegas Ahmad Su’aidi. 

Haul dan Kajian Kitab Kuning

Rangkaian acara juga diisi Haul ke-1 almarhum H. Utsman bin H. Madsira, orang tua Ust. Ahmad Su’aidi. 

Acara dibuka istighosah yang dipimpin Ust. Ahmad Su’aidi, dilanjutkan pembacaan kitab kuning: 

1. Ust. Wildan Mukholadun membahas Kitab Fathul Mu’in karya Ahmad Zainuddin Al-Fannani tentang ilmu fikih. 

2. K.H. Taju Subki, Lc menyampaikan kajian dari Kitab Qashashul Qur’an 

Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah, memperdalam ilmu agama, sekaligus membangun kepedulian sosial. 

200 Kali Berkumpul, 11 Tahun Menjaga Kebaikan

Perjalanan hingga putaran ke-200 membuktikan kegiatan positif bisa bertahan dengan konsistensi, kebersamaan, dan keikhlasan. 

Dari pengajian rutin, lahir ruang diskusi tentang agama, kebangsaan, hingga persoalan sosial seperti lingkungan dan sampah. 

Momentum ini memberi pesan: perubahan tidak harus dimulai dari hal besar. Seribu langkah dimulai dari satu langkah. 200 kali pertemuan lahir dari kesediaan untuk terus berkumpul dalam kebaikan. 

Dengan semangat itu, Ansor, Banser, santri, ulama, dan masyarakat diharapkan tidak hanya jadi penonton, tetapi ikut mengambil bagian menghadirkan solusi. 

Karena masyarakat yang kuat bukan hanya yang rajin berkumpul, tetapi yang mampu mengubah kebersamaan menjadi gerakan dan kepedulian menjadi tindakan nyata. (Hari Setiawan)

Gubernur Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

By On Agustus 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, 11 Agustus 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan DPRD Provinsi Banten. 

Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menggunakan kewenangan legislasi dan menggunakan inisiatif mengusulkan empat Raperda," kata Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui keempat Raperda itu untuk dilanjutkan pembahasannya. 

Ia akan mendukung pembahasan tersebut agar dapat segera diimplementasikan menjadi Perda. 

"Insya Allah, kami akan mengutus perangkat daerah untuk serius membahas ini dalam waktu yang tidak lama agar bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil sangat progresif dan relevan dengan kondisi riil di lapangan. 

“Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti paling tangguh dalam menjaga stabilitas ekonomi, menyerap tenaga kerja lokal, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten,” ujarnya. 

“Pemerintah hadir dalam membina, membantu badan hukumnya, pemberdayaannya, serta pengembangannya. Harus kita sadari, Provinsi Banten peringkat empat besar UMKM se-Indonesia. Ekonomi Provinsi Banten masuk lima besar nasional dan penopang utamanya UMKM,” ujarnya menambahkan. 

Berkenaan dengan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andra Soni mengatakan, perubahan itu sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan, mudah dilaksanakan. Termasuk untuk mendukung kemudahan berusaha, serta mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. 

"Secara filosofis, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya. 

Untuk Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Andra Soni mengatakan, Raperda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. 

“Keberadaan BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Banten,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Andra Soni mengatakan, sebagian kewenangan pengelolaan telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah Provinsi. 

“Oleh karena itu, kehadiran payung hukum berupa Perda yang baru menjadi sangat krusial guna mengisi kekosongan regulasi di daerah setelah dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012,” ungkapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, paripurna dilaksanakan atas proses Raperada usulan DPRD Proviinsi Banten. Hari ini, agendanya adalah mendengarkan pendapat dari Gubernur atas usulan DPRD. 

“Berdasarkan kajian beliau, pada prinsipnya Pak Gubernur Andra Soni menyetujui langkah-langkah DPRD terkait inisiatif terhadap empat Raperda. Tentu kami berharap besok ada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap pendapat gubernur. Setelah itu baru kita membuat pansus. Tentu ini akan melibatkan partisipasi stakeholder khususnya terkait dengan empat Raperda,” kata Fahmi Hakim. (Welfendry)

Sat-set! Polsek Cikande Bersama Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lapak Kertas di Parigi

By On Agustus 12, 2026

Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang Damkar Kabupaten Serang saat memadamkan kebakaran terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComRespon cepat ditunjukkan oleh Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang dalam menangani aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait musibah kebakaran. 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

Melalui Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), personil piket siaga Polsek Cikande langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan pada pukul 14.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Siti Nur Halimah (40), kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat hendak ke warung, ia melihat titik api masih kecil di samping lapak kertas milik Wandi (40). 

Diduga sumber api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang ditinggal tanpa pengawasan. Mengingat material di lokasi mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menyapu seluruh area lapak. 

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Cikande bahu-membahu bersama warga setempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya di tengah keterbatasan sumber air. 

Tak lama berselang, pada pukul 14.45 WIB, armada Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara masif hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 

"Begitu menerima laporan melalui hotline 110, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk penanganan awal bersama warga sebelum Damkar tiba. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material. Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan memastikannya benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terutama di dekat bahan yang mudah terbakar," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. (*/red)

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif

By On Agustus 11, 2026

‎PANDEGLANG, KabarXXI.com — Pelayanan Kepolisian Sektor (Polsek) Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menuai kritik dari masyarakat. Sorotan ini muncul setelah seorang pelapor mengaku kecewa terhadap sikap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cikeusik yang dinilai kurang etis dan tidak menjaga privasi saat meminta keterangan terkait perkara sensitif, Selasa (11/8/2026).

‎Persoalan yang diadukan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pihak pelapor menilai, proses penggalian informasi untuk kasus seperti ini semestinya dilakukan di ruang tertutup demi menjaga kenyamanan dan kerahasiaan korban.

‎Perwakilan keluarga pelapor sekaligus aktivis setempat, Kang Ijonk, menyatakan keberatan atas tindakan Kanit Reskrim. Menurutnya, pertanyaan mengenai kronologi perkara yang bersifat sangat pribadi tersebut justru dilontarkan di area tunggu pelayanan terbuka, bukan di ruang pemeriksaan khusus.

‎"Cara Kanit Reskrim menanyakan kronologi menurut kami tidak sopan dan tidak menunjukkan etika pelayanan yang baik. Ini menyangkut persoalan yang sangat privasi, bahkan berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap anak. Seharusnya ditangani di tempat yang menjaga privasi," ujar Kang Ijonk kepada media, Selasa (11/8/2026).

‎Ia mempertanyakan ketersediaan fasilitas ruang khusus di Polsek Cikeusik untuk menerima pengaduan masyarakat yang bersifat sensitif. Menurutnya, tindakan aparat di lapangan terkesan mengabaikan standar operasional prosedur yang humanis.

‎“Masa persoalan yang sangat privasi ditanyakan di tempat tunggu pelayanan? Apakah tidak mempunyai ruangan untuk menerima dan menggali informasi secara tertutup? Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi ingin mendapatkan pendampingan hukum dan menyampaikan pengaduan,” tegasnya.

‎Ijonk menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Cikeusik saat itu adalah untuk menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) serta meminta arahan hukum, bukan langsung membuat Laporan Polisi (LP).

‎Ia menekankan, masyarakat yang mendatangi kantor kepolisian berhak mendapatkan pelayanan yang humanis, profesional, dan rahasia, terutama dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Oleh karena itu, ia mendesak pimpinan Polsek Cikeusik untuk segera mengevaluasi pola pelayanan anggotanya.

‎“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Masyarakat datang ke kepolisian karena membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum. Jangan sampai cara pelayanan justru membuat masyarakat merasa tidak nyaman atau takut,” pungkas Ijonk.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak Polsek Cikeusik maupun Polres Pandeglang terkait keluhan pelayanan tersebut. (Dhee) 

Audiensi PPWI dan Sekda Lebak, Dorong Sinergi Pers serta Penguatan PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal

By On Agustus 11, 2026

LEBAK, BeritaKilat.com — Upaya memperkuat komunikasi antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Lebak terus dilakukan. Hal itu ditandai dengan audiensi dan silaturahmi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Drs. Halson Nainggolan, M.Si., Selasa (11/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas sejumlah persoalan yang dihadapi Kabupaten Lebak, termasuk kondisi fiskal daerah, pelayanan kepada masyarakat, hingga strategi pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan itu, Sekda Lebak didampingi jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak. Berbagai perkembangan pembangunan daerah disampaikan secara terbuka dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Sekda Lebak menjelaskan, pemerintah daerah saat ini terus mencari berbagai peluang untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Lebak, terlebih adanya penyesuaian terhadap transfer pemerintah pusat ke daerah.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keterbatasan fiskal, kata Sekda, menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Salah satu komponen yang cukup besar dalam struktur belanja daerah adalah belanja pegawai, sehingga turut berdampak terhadap ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai program-program lainnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan sejumlah penyesuaian terhadap pelaksanaan program, termasuk melalui efisiensi dan pengendalian belanja. Kendati demikian, efisiensi anggaran diupayakan tidak sampai mengganggu pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Selain persoalan fiskal, pembahasan juga menyoroti potensi-potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk mendongkrak PAD. Pemerintah Kabupaten Lebak terus melakukan pemetaan dan optimalisasi berbagai sektor potensial, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Lebak menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik dan sinergis antara pemerintah daerah dengan organisasi pers.

Menurutnya, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi mengenai program dan pembangunan pemerintah kepada masyarakat. Di sisi lain, media juga dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Sinergitas antara pemerintah, pers dan masyarakat diharapkan dapat membangun pola komunikasi publik yang sehat, terbuka dan konstruktif.

Sementara itu, Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Sekda Lebak beserta jajaran dalam menerima dan berdialog dengan PPWI.

Ia menilai audiensi tersebut memiliki arti penting karena tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada insan pers untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lebak.

“PPWI Kabupaten Lebak siap membangun sinergitas yang positif dengan pemerintah daerah. Kami berharap komunikasi seperti ini dapat terus terjalin, sehingga media dapat ikut menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan konstruktif,” ujar Abdul Kabir.

Menurutnya, PPWI juga memiliki komitmen untuk ikut mempromosikan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lebak melalui pemberitaan yang objektif, berimbang dan bertanggung jawab.

Potensi daerah yang dikembangkan pemerintah, lanjutnya, perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat luas sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara organisasi pers dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjelang momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Melalui komunikasi dan sinergi yang semakin baik, kedua pihak berharap peran pers dan pemerintah dapat berjalan beriringan dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menggali potensi daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *