 |
| Foto ilustrasi. |
Oleh: Budiono, ST., MT.
"Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong." Begitu sebagian komentar dr. BCS di Threads, yang waktu itu masih bertugas di RSUD Ruteng, mengomentari postingan keluhan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan yang menunggu delapan jam tanpa ruang perawatan.
Sembilan hari kemudian, Yurizal benar-benar pindah ke ruang jenazah — karena meninggal dunia.
Keluhan yang ditulis pada 22 Juli 2026 itu sebenarnya tidak menyebut nama rumah sakit: “8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs”.
Begitu kabar duka menyebar, postingan itu kembali viral — kali ini bersama puluhan komentar nirempati dari akun oknum tenaga kesehatan yang menanggapi dengan nada sinis dan meremehkan.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengonfirmasi bahwa Yurizal dirawat di RSCM Jakarta.
Waktu tunggu delapan jam itu terjadi karena ia membutuhkan ruang High Care Unit (HCU), yang memang sangat terbatas di rumah sakit rujukan nasional itu.
Bukan sekadar kamar rawat inap biasa. Opini ini bukan tentang mencari kambing hitam, melainkan satu hal yang lebih mendasar: bagaimana ruang digital telah mengubah cara kita berhadapan dengan penderitaan orang lain, termasuk mereka yang berprofesi di bidang kesehatan.
Sebagai pengurus organisasi kreator konten yang sering membahas etika digital, saya melihat ada pola berulang dalam kasus ini. Kolom komentar kini menjadi ruang tanpa jarak.
Saat jarak fisik hilang, nilai moral kata-kata pun sering kali ikut memudar. Orang dengan mudah menuliskan komentar pedas tanpa peduli dampaknya.
Dalam ilmu psikologi siber, ini disebut online disinhibition effect: ketiadaan kontak mata karena interaksinya terjadi lewat layar gawai membuat orang merasa bebas berbicara tanpa menyadari ada manusia nyata yang menanggung dampaknya di ujung sana.
Dari sini, saya ingin menawarkan tiga hal untuk kita renungkan bersama. Pertama, empati bukan sekadar keterampilan komunikasi tambahan bagi tenaga kesehatan, melainkan inti dari profesi itu sendiri.
Ketika seorang tenaga kesehatan berkomentar sinis terhadap keluhan pasien — sekalipun keluhan itu ditujukan pada instansi lain — ia sesungguhnya sedang melepas jubah profesinya di ruang publik.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan hal serupa: tenaga kesehatan, sebagai pelayan masyarakat, tidak boleh bersikap nirempati.
Saya sepakat dengan penekanan ini, karena kepercayaan publik terhadap dunia medis dibangun bukan hanya dari layanan klinis, melainkan dari empati yang konsisten ditunjukkan para profesionalnya, baik di ruang perawatan maupun di ruang digital.
Kedua, mari kita—bukan hanya tenaga kesehatan—berhenti sejenak sebelum berkomentar di ruang publik digital.
Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 mengatur bahwa ketika ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, pasien dapat ditempatkan di ruang satu tingkat di atas haknya.
Namun, kasus Yurizal bukan sekadar soal kamar rawat inap; ia membutuhkan HCU yang kapasitasnya memang sangat terbatas.
Pada titik seperti ini, sebelum menilai atau menanggapi, ada baiknya kita melihat situasinya secara utuh: seseorang sedang sakit, menunggu pertolongan, dan berada dalam kondisi yang tidak mudah.
Kita mungkin tidak mengetahui seluruh persoalan di baliknya, tetapi kita selalu bisa memilih untuk mengedepankan empati, menjaga etika, dan berhati-hati dalam menggunakan kata-kata.
Ketiga, ada persoalan literasi digital yang perlu dibenahi bersama, terutama bagi profesi dengan pengaruh dan kredibilitas sosial tinggi seperti dokter dan tenaga kesehatan.
Ini bukan persoalan segelintir oknum: Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bersama empat organisasi profesi — Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia — tengah memproses dugaan pelanggaran etik terhadap sekitar sepuluh nakes yang teridentifikasi, sebagian besar dokter, dengan ancaman sanksi mulai dari teguran dan pembinaan hingga pembekuan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Saya berharap proses ini transparan dan menjadi pembelajaran, sekaligus momentum bagi organisasi profesi kesehatan untuk merumuskan pedoman komunikasi digital bagi anggotanya.
Bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat, melainkan mengingatkan bahwa di balik setiap akun, ada manusia nyata dengan martabat yang harus dijaga bersama.
Sementara proses etik formal berjalan, babak lanjutan kasus ini menunjukkan kompleksitas pertanggungjawaban di ruang digital.
BCS, yang komentarnya saya kutip di awal tulisan ini, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menyatakan kesediaan menerima konsekuensi apa pun.
Pihak RSUD Ruteng menegaskan bahwa peristiwa yang dialami Yurizal tidak terjadi di rumah sakit itu, dan komentar BCS merupakan pendapat pribadi lewat akun media sosialnya, bukan pernyataan institusi — penegasan yang menyingkap jarak antara tempat komentar itu ditulis dan tempat pasien sesungguhnya berjuang.
Telaah internal RSUD Ruteng sebenarnya hanya menjatuhkan surat peringatan pertama atas pelanggaran etik ringan.
Namun pada 6 Agustus 2026, BCS memilih mengundurkan diri, dan permohonannya diterima manajemen rumah sakit hingga kariernya di sana resmi berakhir.
Pilihan ini menunjukkan satu hal: sanksi sosial dari publik bisa jauh lebih berat tekanannya daripada sanksi formal institusi.
Ketua KKI Arianti Anaya sendiri menegaskan bahwa permintaan maaf tidak menghentikan proses pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi.
NZ, staf administrasi sumber daya manusia RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya yang komentarnya turut viral, juga meminta maaf dan menyatakan siap menerima sanksi, meski ia sendiri bukan tenaga kesehatan atau dokter — pengingat bahwa efek disinhibisi digital dalam kasus ini tidak hanya menjangkiti mereka yang berikrar profesi medis, tetapi siapa pun yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan.
Konsekuensi lain pun menyusul di berbagai daerah, mulai dari klarifikasi tim etik di RS Akademik UGM dan RSUP Dr. Sardjito, penonaktifan sementara, hingga pemutusan kontrak kerja.
Namun, ada satu babak lain yang paling layak direnungkan dengan kepala dingin: suami dari seorang dokter di Puskesmas Pakisaji, Malang, memberi penjelasan terbuka bahwa dialah yang menulis komentar sinis lewat akun media sosial sang istri, yang tetap dinonaktifkan sementara oleh Dinas Kesehatan setempat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Saya tidak dalam posisi memastikan kebenaran materiil pengakuan semacam ini — itu ranah investigasi resmi, bukan ranah opini.
Namun, publik pun bersikap dengan kehati-hatian serupa: banyak warganet menyambut penjelasan itu dengan skeptis, bukan karena ingin kejam, melainkan karena pola semacam ini sudah berkali-kali muncul dalam kontroversi digital sebelumnya.
Karena itu, kepercayaan perlu dibangun kembali lewat proses yang jelas, bukan sekadar klarifikasi sepihak.
Di sinilah letak pelajaran yang lebih besar daripada sekadar mencari siapa yang benar-benar mengetik kalimat menyakitkan itu: permintaan maaf, betapa pun tulusnya, tidak serta-merta memulihkan kepercayaan yang sudah retak.
Ini bukan soal menghukum seberat-beratnya, melainkan memastikan ada proses yang adil dan konsisten — bagi pihak yang dirugikan maupun Nakes yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya — termasuk dalam situasi serumit klaim penggunaan akun oleh orang lain.
Keluarga Yurizal meminta agar persoalan ini tidak diperpanjang, sikap yang patut kita hormati sebagai penutup yang bijak, bukan babak baru perundungan digital dengan sasaran berbeda.
Kasus ini pada akhirnya adalah cermin bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya bermedia sosial secara bijak — kebijaksanaan yang tidak boleh berhenti hanya saat kita menekan tombol unggah.
Kita kerap berhati-hati merangkai kata ketika hendak mengunggah sesuatu, tetapi lupa bahwa kehati-hatian yang sama juga wajib hadir ketika jari kita bergerak di kolom komentar milik orang lain.
Setiap unggahan yang kita tanggapi adalah pintu masuk ke kehidupan seseorang yang mungkin sedang berada di titik paling rentan.
Setiap komentar yang kita ketik, sesingkat apa pun, ikut menentukan apakah pintu itu kita buka dengan kepedulian, atau kita banting dengan sinisme.
Maka izinkan saya menutup tulisan ini bukan dengan tuduhan kepada siapa pun, melainkan dengan ajakan sederhana: jadikan jeda sebelum mengunggah, dan jeda sebelum berkomentar, sebagai ruang untuk bertanya kepada diri sendiri, apakah kata-kata ini akan menyembuhkan atau justru melukai.
Sebab bijak bermedia sosial bukan hanya soal apa yang kita bagikan, tetapi juga soal bagaimana kita merespons apa yang dibagikan orang lain.
Penulis adalah Peneliti Independen Center for Digital Media and Cultural Studies (CDMCS).
Sumber: kompas.com