Berita Terbaru

Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK

By On Oktober 07, 2026

Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 07 Oktober 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mematangkan strategi untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, khususnya bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Berkolaborasi dengan Gyokai Indonesia Kompeten, lembaga yang fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pemprov Banten tengah menyiapkan skema pemantapan kompetensi dan penyaluran magang industri bagi para siswa. 

​Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan, pihaknya terus mencari formulasi agar potensi lulusan SMK dapat berkembang optimal dan lebih siap bersaing di dunia kerja. 

Menurutnya, kesiapan tenaga kerja lokal mutlak diperlukan untuk menjawab kebutuhan industri saat ini. 

​Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Banten telah mengintegrasikan komitmen ini dengan Program Sekolah Gratis, yang mayoritas penerima manfaatnya adalah siswa SMK. 

​"Program Sekolah Gratis ini sangat membantu dalam pemenuhan standar sertifikasi serta pelatihan bahasa asing yang kerap menjadi syarat utama dari pihak industri. Kami terus mendorong agar kapasitas anak didik SMK kita meningkat," kata Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 07 Oktober 2026. 

​Andra Soni menyambut positif langkah Gyokai Indonesia Kompeten yang siap bersinergi dengan Pemprov Banten dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten. 

"Semoga niat baik kita bersama dimudahkan dan diberikan kekuatan untuk merealisasikan rencana ini," ujarnya. 

​Sementara itu, CEO Gyokai Indonesia Kompeten, Teguh Imam Pambudi mengatakan, sinergi ini difokuskan pada penempatan kerja nyata melalui program pemagangan. 

Ia sepakat dengan visi Gubernur Banten bahwa lulusan baru SMK harus memiliki bekal pengalaman praktis sebelum memasuki tahapan profesional. 

Menurut Teguh, pengalaman kerja sering kali menjadi prasyarat sebelum seorang pelamar mendapatkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan. 

​"Melalui program magang inilah para lulusan SMK akan mendapatkan pengalaman riil yang sangat dibutuhkan oleh industri. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi langsung mempraktikkannya di lapangan," ujar Teguh. 

​Sebagai langkah konkret, Gyokai Indonesia Kompeten saat ini juga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) Polda Banten serta sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Banten. 

​Ke depan, program ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten agar ekosistem pendidikan dan penempatan kerja dapat berjalan selaras. (Welfendy) 

Peringati Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Gelar Ziarah hingga Santuni Anak Yatim

By On Oktober 07, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat kegiatan Istighosah dalam rangka memeringati Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Rabu, 07 Oktober 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah beserta jajaran menggelar Ziarah, Istighosah hingga santuni anak yatim dalam rangka memeringati Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang yang jatuh pada 08 Oktober 2026. 

Ziarah dilakukan ke sejumlah makam tokoh penting yang memiliki peran besar dalam sejarah Banten dan Kabupaten Serang. 

Ziarah tersebut menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu sekaligus merefleksikan perjalanan Kabupaten Serang memasuki usia setengah milenium. 

Diawali, Bupati Serang Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah bersama Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para alim ulama serta tokoh masyarakat Kabupaten Serang lainnya. 

Rangkaian ziarah dimulai dari Kawasan Kesultanan Banten Lama, dengan mengunjungi makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Sultan Maulana Yusuf di Kecamatan Kasemen, Kota Serang kemudian dilanjutkan ke makam Brigjen KH Syam’un, Bupati Serang di Kecamatan Cinangka, Rabu, 07 Oktober 2026. 

Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengatakan, ziarah makam merupakan agenda rutin setiap peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang. 

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengenang jasa dan keteladanan para tokoh yang telah meletakkan fondasi kehidupan masyarakat Banten dan Kabupaten Serang. 

"Ziarah ini menjadi bagian dari rutinitas setiap peringatan hari jadi Kabupaten Serang. Kita mengenang kegigihan para Sultan dalam menyebarkan agama Islam sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan," kata Ratu Zakiyah. 

Menurutnya, ziarah ke makam Brigjen KH Syam’un juga memiliki makna penting karena tokoh tersebut merupakan salah satu figur sentral dalam sejarah terbentuknya Kabupaten Serang. 

"Beliau merupakan salah satu tokoh yang banyak memberikan jasa dalam perjalanan dan terbentuknya Kabupaten Serang. Karena itu, penting bagi kita untuk terus mengenang dan mengambil keteladanan dari perjuangan para pendahulu,” ujarnya. 

Selain ziarah, rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang juga diisi istighosah dan santunan anak yatim. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang kepada anak-anak yatim. 

Istighosah yang berlangsung di kawasan Pantai Florida, Kecamatan Cinangka, tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, instansi pemerintahan, serta warga Kecamatan Anyer dan Cinangka. 

Ratu Zakiyah mengatakan, istighosah menjadi ruang refleksi atas perjalanan panjang Kabupaten Serang selama 500 tahun sekaligus ikhtiar bersama untuk memohon keberkahan dan terwujudnya harapan masyarakat. 

“Kita berharap melalui istighosah ini, doa dan harapan masyarakat Kabupaten Serang untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia dapat dikabulkan Allah SWT,” katanya. 

Memasuki hampir dua tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Najib Hamas, Ratu Zakiyah juga menjadikan momentum setengah milenium Kabupaten Serang sebagai bahan evaluasi. 

“Kami menyadari masih banyak kekhilafan, kekurangan, dan harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terwujud. Kami memohon maaf sekaligus memohon doa agar dapat menuntaskan amanah hingga akhir masa jabatan,” ujarnya. 

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya menjalankan visi dan misi pembangunan yang telah disusun bersama Wakil Bupati Serang. 

"Momentum 500 tahun Kabupaten Serang harus menjadi energi untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah. Spirit persatuan dan gotong royong yang selama ini kita bangun adalah modal penting untuk mewujudkan Kabupaten Serang yang semakin maju dan masyarakat yang bahagia," tuturnya. (*/red)

Respon Cepat Polsek Tanara, Anak Hilang yang Viral di Medsos Ditemukan Selamat

By On Oktober 07, 2026

Polsek Tanara berhasil menemukan anak hilang yang viral di medsos. 

SERANG, KabarXXI.Com - Gerak cepat jajaran Polsek Tanara, Polres Serang, kembali membuahkan hasil. 

Seorang anak berinisal NR (15), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya, dan viral di media sosial (medsos) berhasil ditemukan anggota Polsek Tanara dalam kondisi selamat hanya beberapa jam setelah laporan diterima pada Selasa, 07 Oktober 2026. 

Peristiwa ini berawal dari informasi di media sosial Instagram bahwa ada anak gadis berinisal NR (17), warga Kecamatan Tanara, Desa Cibodas  sudah tiga hari tidak pulang. 

Mendapat informasi tersebut, yang Kapolsek Tanara, Iptu Iwan Rudini memerintah Kanit Reskrim Ipda Willly untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mendatangi rumah orang tua korban. 

Kapolsek Tanara, Iptu Iwan Rudini melalui Kanit Reskrim Ipda Willly membenar adanya anak hilang yang sempat viral di medsos. 

"Benar telah terjadi peristiwa anak hilang yang sempat viral di medsos. Berdasarkan keterangan paman NR, kaburnya anak tersebut disebabkan ada permasalahan di keluarganya, hingga yang bersangkutan kabur dari rumah selama tiga hari sejak Sabtu kemarin," kata Willy. 

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Tanara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi tempat main dan tongkrongan NR, dan sekira pukul 15.30 WIB berhasil ditemukan di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. 

"Berbagai rangkaian penyelidikan. Alhamdulillah tidak kurang 1 x 24 jam, sekura pukul 15.30 WIB, kami berhasil menemukan NR di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, di rumah keluarga temennya," ujar Willy. 

Rasa syukur dan apresiasi juga disampaikan oleh orang tua NR, yang mengaku lega setelah anaknya berhasil ditemukan dalam waktu singkat. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tanara yang sudah membantu mencari anak saya. Alhamdulillah, dalam waktu singkat, anak saya langsung ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya. 

Kapolsek Tanara, Iptu Iwan Rudini menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat. 

“Laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti secara cepat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak,” pungkasnya. (*/red)

Sosok Irjen Jawari, Lulusan Akpol 1990 yang Ditunjuk Jadi Kapolda Sumbar

By On Oktober 07, 2026

Irjen Pol Jawari, Kapolda Sumbar yang baru. 

PADANG, KabarXXI.Com - Gelombang mutasi besar-besaran bergulir di awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. 

Salah satunya jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) yang baru diisi tiga bulan, kembali berganti. 

Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Djati Wiyoto Abadhy dimutasi. 

Penggantinya adalah Irjen Pol Jawari yang sebelumnya menjabat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri). 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 tentang penyesuaian penugasan dan rotasi Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Polri. 

Dalam telegram itu, Irjen Djati Wiyoto Abadhy dimutasi dari jabatannya untuk mengemban tugas baru sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya membenarkan rotasi pucuk pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Barat tersebut. 

"Iya, sudah diganti Bapak Kapolda, surat telegramnya sudah keluar," kata Susmelawati, Senin, 05 Oktober 2026. 

Menurut Susmelawati, Djati Wiyoto baru bertugas sebagai Kapolda Sumbar sejak awal Juli 2026 menggantikan Irjen Gatot Tri Suryanta. 

"Iya, baru sekitar tiga bulan menjabat. Untuk penggantinya Bapak Irjen Pol Jawari, beliau sebelumnya menjabat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia," ujar Susmelawati. 

Sosok Irjen Jawari

Irjen Jawari merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 yang memiliki rekam jejak panjang di Kepolisian, khususnya di bidang Reserse serta pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Setelah menuntaskan pendidikan Akpol, Jawari melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. 

Di tingkat kewilayahan, Jawari pernah menjabat sebagai Kapolres Sragen di lingkungan Polda Jawa Tengah, sebelum dimutasi menjadi Kabid Teknologi dan Informasi (TI) Polda Jawa Timur pada 2010. 

Kariernya kemudian banyak dihabiskan di lingkup SSDM Polri dan Polda, di antaranya: 

- 2014: Karo SDM Polda Kalimantan Timur; 

- 2015: Kabagdiapers Rodalpers SSDM Polri; 

- 2016: Karo SDM Polda Bali; 

- 2017: Kabagpenkompeten Robinkar SSDM Polri; 

- 2020: Karodalpers SSDM Polri; 

- 2022: Wakapolda Sumatera Utara; 

- 2023: Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. 

Pengalaman panjang di bidang manajerial SDM dan operasional kewilayahan tersebut menjadi bekal bagi Irjen Pol Jawari dalam memimpin Polda Sumbar ke depan. (*/red)

Viral Wanita Asal Banten Histeris di Jalan Raya Waru Sidoarjo, Sempat Halangi Kendaraan

By On Oktober 07, 2026

Tangkapan layar video saat petugas Satlantas Polresta Sidoarjo menenangkan seorang wanita yang menangis histeris di bahu Jalan Raya Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Selasa, 06 Oktober 2026. 

SIDOARJO, KabarXXI.Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang wanita menangis histeris di tengah jalan Raya Waru, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). 

Wanita berusia sekitar 20 tahunan itu diketahui berasal dari Pandeglang, Banten. 

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 05 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kanit Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Celvin Ferdinando Samosir mengatakan, petugas awalnya mendapat laporan dari warga terkait keberadaan seorang wanita di tengah Jalan Raya Waru. 

"Wanita itu berdiri di tengah jalan seperti menghalang-halangi pengendara roda dua maupun roda empat," ujar Celvin kepada wartawan, Selasa, 06 Oktober 2026. 

Petugas kemudian mendekati wanita tersebut secara perlahan. Polisi membujuknya agar menepi ke bahu jalan. Namun setelah berada di tepi jalan, wanita itu masih menangis histeris. 

Saat diajak berkomunikasi, wanita tersebut mengaku berasal dari Pandeglang, Banten. Namun dia tidak bersedia menyebutkan identitasnya. 

"Kami tanyai namanya siapa juga tidak mau menyebutkan, seperti depresi berat," kata Celvin. 

Petugas kemudian tidak memaksanya untuk berbicara lebih jauh. Polisi memberikan waktu kepada wanita tersebut untuk menenangkan diri. Petugas juga memberinya minum. 

Sekitar lima menit kemudian, kondisi wanita tersebut mulai lebih tenang. Dia kemudian meminta diantar ke masjid terdekat dengan alasan hendak menghubungi keluarganya. 

"Karena takut menyinggung dan membuat wanita tersebut bergerak semakin ekstrem akhirnya petugas memberikan waktu untuk menenangkan diri sekaligus memberinya minum," ujar Celvin. 

Polisi selanjutnya mengantarkan wanita tersebut ke Masjid Besar Al Hidayah, Gedangan.

"Kami hanya menuruti permintaannya yaitu minta diantar Masjid terdekat," ujarnya. 

Sementara itu, penjaga masjid, Galang mengatakan, wanita tersebut tiba dalam kondisi masih terlihat ketakutan. Karena khawatir kondisinya kembali tidak terkendali, dia memilih tidak banyak mengajaknya berbicara. 

"Wanita tersebut tampak ketakutan. Saya gak sempat ajak ngobrol takut, nekat lagi," ujar Galang. 

Sekitar pukul 09.00 WIB, kerabat wanita tersebut dari Surabaya datang menjemput menggunakan sepeda motor. 

"Kerabatnya dari Surabaya nyusul naik motor menjemput," pungkasnya. (*/red)

Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alih Fungsi Tanah Negara

By On Oktober 07, 2026

Tiga Tersangka yang ditahan oleh Kejari Lamongan saat hendak dipindahkan ke Lapas II B Lamongan. 

LAMONGAN, KabarXXI.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi tanah negara yang berada di kawasan ekosistem mangrove lindung Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Hendro Wasisto menyampaikan bahwa ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung hingga 25 Oktober 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan. 

Ketiga tersangka yang ditahan itu, diantaranya berinisial IR (Mantan Kepala Desa Sidokelar periode 2013–2017), MA (Pemohon Sertifikat), serta AR (Pihak Swasta). 

"Ketiganya kami tahan untuk 20 hari ke depan sampai 25 Oktober 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan," kata Hendro kepada wartawan, Selasa, 06 Oktober 2026. 

Hendro menjelaskan, penahanan para tersangka merupakan bagian dari penyidikan yang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 945 tertanggal 26 Agustus 2025. 

Penyidik Kejari Lamongan telah memeriksa 59 saksi, 14 ahli, serta menyita 28 dokumen surat. 

Selain itu, penyidikan diperkuat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. 

Kasus ini berawal pada September 2013, saat ketiga tersangka diduga membuat dan menggunakan dokumen fiktif atau yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Dokumen-dokumen tersebut mencakup Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2013 yang objek pajaknya tidak terdaftar, surat pernyataan penguasaan fisik tanah sejak 1990, hingga Surat Keterangan Tanah (SKT). 

Dokumen itu kemudian dijadikan dasar pengajuan permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasilnya, terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 377 atas nama MA pada 14 Maret 2014 untuk lahan seluas 2.512 meter persegi. 

"Objek perkara merupakan tanah negara di kawasan pesisir pantai yang berada dalam kawasan ekosistem mangrove lindung sehingga tidak semestinya diterbitkan SHM," kata Hendro. 

Pada 2022, lahan tersebut dijual kepada pihak swasta dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp 1.384.689.392. 

Kejari Lamongan juga telah menyita aset senilai Rp 1.840.251.500 berdasarkan penetapan pengadilan. Kejari menegaskan, penyidikan kasus ini masih akan terus dikembangkan. 

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, termasuk dari pihak BPN," pungkas Hendro. 

Selain kasus di Desa Sidokelar, Kejari Lamongan juga merespons aduan mengenai dugaan alih fungsi tanah negara dengan modus serupa di Desa Weru (Kecamatan Paciran) dan Desa Labuhan (Kecamatan Brondong). 

"Kalau ada pengaduan, pasti kami tindak lanjuti dan akan kami kroscek pengaduannya di Kejari Lamongan," ujarnya. 

Sementara itu, penasihat hukum ketiga tersangka, Muhammad Asyiqin, mempertanyakan langkah Kejari Lamongan yang langsung merubah status kliennya dari saksi menjadi tersangka sekaligus menahannya pada hari yang sama. 

Menurut Asyiqin, ketiga kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan selama proses penyidikan selalu bersikap kooperatif. 

"Hari ini panggilan awalnya sebagai saksi. Kami sangat kooperatif dan selalu datang. Namun secara mengejutkan, statusnya langsung naik menjadi tersangka dan ditahan hari ini juga," ujarnya. 

Selain soal penetapan tersangka dan prosedur pendampingan hukum, Asyiqin juga mempertanyakan mengapa pihak BPN yang menerbitkan sertifikat belum tersentuh. 

"Orang BPN yang menerbitkan sertifikat belum menjadi tersangka. Sementara klien kami dari pihak swasta dan mantan Kepala Desa langsung ditahan. Kami akan mengambil langkah hukum," ucapnya. (*/red)

Amankan Kipas Angin hingga Elpiji 50 Kg, Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan Ruko di Surabaya

By On Oktober 07, 2026

Kondisi ruko di kawasan Pertokoan San Antonio, Pakuwon City Surabaya, Jatim, ditutup pagar seng usai terjadi ledakan, Selasa, 06 Oktober 2026. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi ledakan di RM Nasi Tempong Sri Dewi, kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Barang bukti itu ditemukan setelah tim gabungan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kepala Seksi (Kasi) Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Sukris Tri Hartanto mengatakan, olah TKP dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Siident Ditreskrimum Polda Jatim, Ur Ident Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Bidlabfor Polda Jatim. 

"Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dari Siident Ditreskrimum Polda Jatim, Ur Ident Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Bidlabfor Polda Jatim telah melaksanakan olah TKP dugaan terjadinya ledakan di ruko tepatnya pertokoan San Antonio, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya," ujar Sukris kepada wartawan, Selasa, 06 Oktober 2026. 

Menurut Sukris, dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan ledakan. 

Barang bukti tersebut, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Jatim. 

"Barang bukti sementara yang ditemukan adalah tabung gas elpiji volume 50 kilogram, kemudian ada beberapa kompor gas satu tungku dan beberapa yang lain," ujarnya. 

Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan satu tabung gas dari lokasi. 

Selain itu, polisi juga mengambil selang LPG yang berada di RM Nasi Tempong Sri Dewi. 

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aktivitas memasak saat ledakan terjadi, Sukris belum dapat memberikan kesimpulan. Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan analisis terhadap temuan di lokasi. 

"Nanti dianalisa dulu oleh tim dari Bidlabfor Polda Jatim dan nanti akan disampaikan lebih lanjut perkembangannya oleh tim penyidik," ujarnya. (*/red)

KPK Layangkan Surat Panggilan untuk Nusron Wahid

By On Oktober 07, 2026

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pekan ini. 

Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ya, tapi kalau enggak salah waktunya Minggu ini ya, seingat saya Minggu ini," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, di Gedung Juang KPK, Selasa, 06 Oktober 2026. 

Namun Setyo belum merinci secara detail terkait hari pemeriksaan Nusron. Ia hanya menyatakan keyakinannya surat panggilan sudah diterima. 

"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya.  

Setyo juga menyinggung kewajiban dari para pihak yang dipanggil untuk memenuhi panggilan tersebut. 

"Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara, manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut ya, untuk memberikan keterangan," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Mereka adalah, eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

Mereka ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta. (*/red)

Kelakar Rocky Gerung Tiga Hari Dihujat: Tugas Pertama Syahganda Memulihkan Nama Baik Saya

By On Oktober 07, 2026

Anggota Wantimpres, Rocky Gerung. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung melontarkan candaan kepada Syahganda Nainggolan yang resmi bertugas sebagai Kepala Bakom RI. 

Menurut Rocky, tugas pertama Syahganda adalah memulihkan nama baiknya di hadapan publik.

Hal itu disampaikan Rocky saat menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), di Jakarta Pusat, Selasa, 06 Oktober 2026. 

"Oke, teman-teman. Tugas pertama Syahganda adalah, dan ini diwajibkan oleh Wantimpres. Tugas pertama Syahganda adalah memulihkan nama baik saya di publik. Jadi sudah tiga hari nih, gue dicaci, dihina, nggak ada satu pun yang belain gue, kurang ajar," kata Rocky yang disambut tawa Syahganda. 

Rocky mengaku tidak bisa melarang teman-temannya menyampaikan kritik. 

Dia menyebut, ada pihak yang menganggapnya mengkhianati perjuangan. 

"Saya ada di kalangan Istana sekarang, akan jadi sasaran, dan enggak ada cara untuk menghalangi kawan-kawan saya itu, yang berupaya untuk cari dalil bahwa saya mengkhianati perjuangan," ujarnya. 

Dia membantah tuduhan dirinya telah menukar reputasi demi mendapatkan fasilitas. 

Rocky menjelaskan, dirinya menjadi bagian Wantimpres agar pemikirannya dapat langsung disampaikan kepada Presiden. 

"Rocky Gerung reputasinya didagangkan pada Prabowo. Saya nggak pernah tukar tambah reputasi saya dengan fasilitas dari awal. Saya menginginkan pikiran saya tiba dua detik sebelum kejadian di kuping Presiden. Saya inginkan jarak argumentasi saya tidak lagi melalui ILC," ujarnya. 

Rocky menilai, kritik terhadap dirinya tersebut sebagai dinamika yang wajar. 

Dia mengaku hanya berpindah dari eksternal ke internal. 

"Jadi karena itu kemarin saya bilang, saya hanya pindah dari luar ke dalam. Itu orang marah itu. Oke lah. Orang yang marah itu artinya ya enggak ingin berpisah sebetulnya. Ya ya ya kayak mantan yang gelisah tapi ingin caci maki, padahal ya cuma karena dia gelisah," ujarnya. 

Rocky mengatakan  langkah yang dia ambil berdasar pada moral pribadi. 

Dia menyatakan independen dan bertanggung jawab atas pilihan yang diambil. 

"Tapi orang memilih sesuatu, saya memilih karena pilihan moral saya, karena pilihan akal pikiran saya. Saya pertanggungjawabkan itu demi akal pikiran saya, bukan demi akal pikiran publik. Nggak ada urusan dengan memberi atau melayani keragu-raguan publik, melayani keragu-raguan netizen," pungkas Rocky. 

"Demi itu, saya tegas bahwa 'I am an independent person'. Orang independen itu memilih sendiri targetnya itu dan bertanggung jawab atas pilihan itu," imbuhnya. (*/red)

Bebas Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut gegara Terlibat Klaster Mewah Lapas Cibinong

By On Oktober 07, 2026

Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) merekomendasikan agar pembebasan bersyarat kreator konten Indra Kesuma alias Indra Kenz dicabut. 

“Dan (Pembebasan bersyarat) PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Ditjen PAS untuk ditarik kembali,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas, Rudi Setiawan saat Konferensi Pers, di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin, 05 Oktober 2026. 

Rudi mengatakan, rekomendasi tersebut muncul karena temuan tiga kontainer dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong yang tercatat sebagai barang milik negara, tetapi diisi oleh warga binaan, salah satunya Indra Kenz. 

Namun, dia tidak menjelaskan secara detail isi kontainer yang melibatkan Indra Kenz tersebut. 

"Kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana sudah ketemu di sana dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma, Indra Kenz,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz yang terjerat kasus berita bohong terkait investasi bodong Binomo telah keluar dari Lapas Cibinong pada September 2026 lalu karena mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Indra Kenz bebas tak lama sebelum sidak Ombudsman pada 23 September 2026 yang mengungkap sejumlah fasilitas mewah di Lapas Cibinong. 

Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan bangunan “klaster mewah” yang dihuni beberapa warga binaan, jumlahnya lebih dari 10 rumah dan ada beberapa mobil mewah yang terparkir di tempat tersebut. 

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar Lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujar Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan saat Konferensi Pers, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2026. 

Syafrida mengatakan, Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitness lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. 

Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah. 

Dalam wawancara bersama Ombudsman, salah satu penghuni mengakui dirinya membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tersebut. 

“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah, tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” ujar Syafrida. (*/red)

Irjen Imipas Ungkap Petugas Rutan Depok Ikut Bantu Pesta Narkoba

By On Oktober 07, 2026

Irjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin, 05 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas), Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, ikut membantu pesta narkoba para tahanan. 

"Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” ujar Rudi di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin, 05 Oktober 2026. 

Kementerian Imipas akan mendalami pesta narkoba tersebut dan menjatuhkan sanksi bagi petugas dan narapidana yang terlibat. 

"Tentunya ini akan kami dalami dan pastikan kami jatuhkan hukuman,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial yang diduga menggambarkan pesta narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok, Jawa Barat. Video tersebut diunggah oleh akun media sosial dewanperwakilannetizen.id. 

Dalam video itu, terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan. Salah seorang pria tampak memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong, sedangkan sejumlah pria lainnya terlihat berjoget mengikuti irama musik. 

Video tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena para pria yang terekam diduga merupakan warga binaan yang menempati Rutan Kelas I Depok. 

Menanggapi informasi tersebut, jajaran Rutan Kelas I Depok menyatakan telah melakukan pendalaman dan penelusuran secara internal. 

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Depok, Bogie Nurseto mengatakan, pihaknya tidak mengabaikan informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. 

"Kami, jajaran pejabat struktural Rutan Kelas 1 Depok, sudah menerima adanya berita informasi yang saat ini beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat," ujar Bogie dalam keterangannya, Minggu, 04 Oktober 2026. (*/red)

Prabowo Ingin Ganti Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

By On Oktober 07, 2026

Presiden Prabowo Subianto saat acara penyerahan uang negara hasil kerja Satgas PKH, di Gedung Jampidsus Kejagung, Selasa, 06 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Prabowo Subianto akan mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan. 

"BNN, Badan Nasional Narkotika, yang kita nanti akan perbaiki namanya, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," ujar Prabowo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 06 Oktober 2026. 

Prabowo menyebut, badan tersebut sudah memberantas puluhan jaringan narkoba. 

Dia juga meminta agar kampung-kampung narkoba di Indonesia terus diberantas. 

"Juga telah berhasil memberantas puluhan jaringan-jaringan narkoba, puluhan kampung-kampung narkoba, rupanya di Indonesia ini ada kampung narkoba," ujarnya. 

Prabowo juga mengaku ironis ketika ada petugas yang justru diserang saat melakukan tugas memberantas narkoba di Tanah Air. 

"Kalau petugas yang masuk, petugas yang diserang, sudah ada beberapa petugas kepolisian yang mati saat tertibkan narkoba," ujarnya. (*/red)

Ironi Polisi di Purbalingga Razia Toko Obat Keras Golongan G tapi Nihil Tangkapan

By On Oktober 07, 2026

PURBALINGGA, KabarXXI.Com - Aparat Kepolisian telah bergerak merespons informasi masyarakat terkait peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum Purbalingga. 

Namun, penindakan yang dilakukan di Jalan Letjen S Parman, Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) tersebut berakhir tanpa hasil penangkapan pelaku.

Sementara aktivitas tersebut terus berlangsung. Hal ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas dan integritas Polsek Purbalingga. 

Menanggapi kondisi tersebut, Risa, selaku aktivis menilai adanya indikasi kuat kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. 

Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis. 

“Anehnya setiap kali aparat datang, lokasi tersebut selalu kosong (tidak ada barang bukti). Ini pola berulang yang patut diduga sebagai kebocoran informasi," kata Risa, Rabu, 07 Oktober 2026. 

Menurut Risa, kondisi tersebut sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. 

Terlebih, kata dia, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan. 

“Aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya. 

Ia pun mendesak Kapolsek Purbalingga untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras. 

“Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata Risa. 

Lebih lanjut, Risa menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat. 

Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus. 

“Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya. 

Risa berharap, aparat penegak hukum dapat segera membuktikan komitmen nyata di lapangan tidak hanya sekedar datang namun bisa mempoliceline demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Purbalingga, khususnya di wilayah Purbalingga. (*/red)

Misteri Dibalik Uang Setoran Rp 100 Ribu per Hari, Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek CCCTV di SPBU 34.432.07

By On Oktober 07, 2026

CIANJUR, KabarXXI.Com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Pacet, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar) diduga bekerjasama dengan mafia BBM subsidi jenis Pertalite. 

Modusnya memakai mobil Losbak dan Angkot yang sudah dimodifikasi tankinya (Menampung Ratusan Liter) dengan cara mengisi normal dan berulangkali di SPBU tersebut. 

Hal tersebut telah terpantau tim investigasi selama enan hari dari tanggal 1 - 6 2026. 

Pelaku sebut saja Dono (Nama Samaran) melakukan aktifitasnya mulai 24 jam WIB menggunakan dua mobil losbak dan dua mobil Angkot dengan plat nomor yang tidak diganti. 

Modus operandinya dengan cara mengisi normal, setelah penuh lalu keluar dari SPBU menuju tempat di Jl Ciputri, Kecamatan  Pacet, Kabupaten Cianjur, untuk menuangkan dari tangki mobil ke jerigen yang bermuatan 35 liter. Setelah itu kembali lagi ke SPBU yang sama. 

Ketika dikonfirmasi, pelaku -sebut saja Dono- (Nama Samaran) Kamis (6/10), mengakui bahwa berulangkali mengisi di SPBU tersebut dan setiap hari memberikan uang sebesar Rp 100 ribu  untuk beberapa kali ngisi penuh ke semuah pengawas operator SPBU Ciherang. 

‘'Saya di SPBU ini tiap malam belanja Pertalite untuk kebutuhan warung warung, setiap ngisi penuh ke tangki mobil saya 250 liter (sudah dimodifikasi tangkinya) memberikan ke pengawas operator Rp 100 ribu Semalaman saya bisa belanja bisa sampai 15 jerigen,” ujar pelaku. 

Dikonfirmasi pihak SPBU Ciherang bernama Ramdan, mengatakan tidak ada urusan yang dilakukan Pengangsu (Mafia BBM). 

"Itu tidak ada ursanya sama saya," ujar Ramdan, Rabu, 07 Oktober 2026. 

Disinggung terkaituang setoran Rp 100 ribu per hari, Ramdan pun bungkam. 

Diketahui, sanksi pidana bagi penyalahguna pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang menyebutkan “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar”. 

Oleh karena itu bagi para penyalahguna pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi seperti minyak tanah dan solar dapat dijatuhi sanksi pidana. 

Selain itu, bagi penyalahguna pengangkutan dan niaga BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah seperti Pertalite pun dapat dijatuhi sanksi pidana berdasarkan pasal tersebut. (*/red)

Jangan Tergesa Menghakimi Rocky Gerung

By On Oktober 06, 2026

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara, Jumat, 02 Oktober 2026, usai diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Wantimpres. 

Oleh: Boy Anugerah 

Sungguh tak mudah menjadi Rocky Gerung. Ia serupa antitesis bagi tesis kekuasaan. 

Dialektika posisi dan peran itu ia mainkan secara apik, ikonik, selama kurang lebih sepuluh tahun lamanya—2014-2024—dengan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai objek tembak pemikiran-pemikiran kritisnya. 

Tercatat, ada sedikitnya 26 laporan berdasarkan data Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang dituduhkan kepadanya. 

Rocky juga kerap bersitegang dan menarik urat saraf kencang ketika harus menembus “benteng pertahanan” pemerintahan Jokowi yang dikawal ketat oleh para pendukungnya, terutama relawan-relawan politik garis keras. 

Apa yang didapatkannya dari posisi yang berjarak dari kekuasaan tersebut? Tak ada. 

Yang ia dapatkan hanyalah sinisme dari mereka yang duduk di kekuasaan, hujatan dari para relawan garis keras Jokowi, hingga cercaan dan makian dari kaum pendengung (buzzer) di media sosial. 

Jika kita mengukurnya dengan pertimbangan pragmatisme politik, apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang berada di luar batas normal. 

Ia bukan tipe penjilat dan penghamba kekuasaan. Sebagai aktivis, ia memiliki daya tahan dan daya lenting yang luar biasa. 

Inilah yang membuat namanya gigantis di panggung politik nasional—ditakuti oleh penguasa, dicintai masyarakat, dan dihormati oleh sesama aktivis. 

Surat Sakti Keppres Wantimpres

Kini, ia tidak lagi berdiri di luar kekuasaan. Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi “surat sakti” yang mengubah status dan atribut sosialnya dari seorang aktivis bernalar kritis dari jalanan demokrasi menjadi seorang penasihat presiden yang berkewajiban untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis terkait kebijakan. 

Reaksi publik beragam. Sebagian besar menyayangkan keputusannya tersebut. 

Tak sedikit yang melontarkan kritik dan pandangan sinis bahwa Rocky tak lebih dari para sejawatnya, kaum aktivis yang telah terlebih dahulu dirangkul kekuasaan seperti Budiman Sudjatmiko, Fahri Hamzah, dan lainnya. Kritik yang dilayangkan oleh publik kepadanya direspons dengan cara yang dialektis, khas Rocky. 

Ia justru melontarkan pertanyaan balik kepada mereka yang mempertanyakan keputusannya, “Apakah ada alasan untuk menolak?”. 

Lagi-lagi memang tak mudah untuk menjadi seorang Rocky Gerung. Lebih gampang menghakimi ketimbang menggunakan telinga terlebih dahulu untuk mendengar dan membuka mata untuk melihat kiprahnya ke depan. 

Bagi mereka yang memahami dialektika politik—pemikiran dan praksis, keputusan Rocky untuk bergabung dalam kekuasaan yang dinavigasi oleh Presiden Prabowo adalah sebuah bentuk sintesis politik. 

Ia tidak ujug-ujug bergabung ketika Prabowo ditahbiskan sebagai presiden pada 2024 lalu. Ia menyimak dengan tekun jalannya pemerintahan selama dua tahun terakhir. 

Sintesis Pemikiran Prabowo dan Rocky

Jika pada akhirnya, setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo berjalan, Rocky memutuskan untuk bergabung dalam pemerintahan, keputusan tersebut merupakan bentuk kesepahaman dan titik temu antara kebijakan-kebijakan politik Presiden Prabowo dan jalan pemikirannya sebagai seorang intelektual dan aktivis. 

Dalam berbagai kesempatan diskusi yang ditayangkan oleh televisi nasional dan kanal siniar, ia berulang kali menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang bercorak sosialis. 

Ia menyebut kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah sebagai aksentuasi nyata dari mandat Pancasila dan konstitusi UUD NRI 1945. 

Dukungan ini bukan ia letakkan sebagai upaya untuk menjilat kekuasaan. Dukungan yang ia berikan diletakkan ke dalam kerangka keilmuan dan basis argumentasi yang jelas. 

Bagi Rocky, sosialisme Prabowo adalah antitesis dari kapitalisme yang selama ini dipraktikkan oleh penguasa sebelumnya tanpa malu-malu. 

Selain memberikan dukungan dalam konteks filosofis kebijakan, Rocky juga tak segan mengkritik keberadaan kabinet bayangan yang mengkritisi kinerja kabinet pemerintahan Presiden Prabowo. 

Kritiknya kepada para sekondannya di kabinet bayangan tak bermaksud menghajar atau memberangus. 

Dengan nada seorang sahabat, ia mendorong agar mereka yang membentuk kabinet bayangan bersikap lebih tegas apabila hendak menjadi oposan terhadap pemerintahan yang berkuasa. 

Frasa “bayangan” adalah cermin ketidaktegasan tersebut. Jika mereka hendak bersikap kritis, Rocky menyarankan agar mereka langsung menjadi antitesis terhadap kabinet pemerintahan itu sendiri, bukan berdiri sebagai bayang-bayang. 

Rocky tak hendak menjadi penghamba kekuasaan, menjadi penjilat jabatan. Kendati ia membela, ia tetap kritis terhadap jalannya kebijakan pemerintahan. 

Ia tak sungkan menghardik mereka yang berdiri di jajaran tim komunikasi presiden dalam Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). 

Baginya, Qodari dan tim yang dipimpinnya—pada saat itu Kepala Bakom dijabat oleh Muhammad Qodari—terjebak pada penyakit lama tim komunikasi, yakni sekadar menjadi “mikrofon” atau juru bicara pemerintah. 

Bagi Rocky, tugas sebuah tim komunikasi presiden adalah memindahkan isi kepala presiden dengan mulus ke kepala publik, sehingga apa yang diinginkan dan dipikirkan oleh presiden dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh publik. 

Dalam pandangan Rocky, yang terjadi selama ini di Bakom pemerintah adalah semacam pemaksaan kehendak, memaksakan kepada publik untuk meyakini dan menerima semua kebijakan pemerintah. Hal ini berdampak buruk terhadap citra presiden. 

Fragmen-fragmen politik yang dijalankan oleh Rocky tersebut tak semuanya diketahui, apalagi dipahami oleh publik. 

Dengan segala hormat, masyarakat Indonesia belum semuanya memiliki literasi dan pendidikan politik yang baik. 

Mereka hanya menilai sosok Rocky dari politik hitam-putih—berada di dalam atau di luar kekuasaan. 

Jalan berpikir seperti ini adalah cermin simplifikasi dan bukan wajah kedalaman berpikir. 

Kalau harus jujur, Rocky tak pernah mendirikan kelompok relawan pendukung Prabowo-Gibran seperti para sejawatnya yang berada di dalam pemerintahan sekarang. 

Rocky pun tak pernah menggubris undangan presiden untuk hadir dan bertemu di Hambalang. Meskipun ia menyatakan mendukung kebijakan, ia masih mengambil posisi berjarak. 

Ia mengamati dan mencermati terlebih dahulu. Jika pun pada akhirnya ia menerima tawaran dan memutuskan bergabung dengan pemerintahan, publik tak sepatutnya dengan ringan mengetikkan jari-jemari dan menggoyang lisan untuk melayangkan kritik. 

Kita, dan publik perlu mendengar dan menyimak terlebih dahulu secara saksama. 

Menunggu Gebrakan Rocky

Rocky memiliki sumber daya yang besar untuk menjadi game-changer dalam politik pemerintahan yang dikayuh oleh Presiden Prabowo. 

Sumber daya tersebut adalah pemikirannya, daya nalarnya, dan radikalisme berpikirnya dalam mengupas permasalahan. 

Jika kita meneropong ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo, kendala utama dan mendasar hari ini adalah kurangnya saran dan masukan kritis kepada presiden. 

Sudah menjadi pengetahuan publik bahwa tidak semua pembantu presiden dapat berkomunikasi dan mengakses presiden secara langsung. Presiden Prabowo seakan direstriksi jarak dan komunikasinya oleh segelintir pihak yang sejatinya tak paham betul dalam memberikan masukan kepada presiden. 

Dengan bergabungnya Rocky ke dalam Wantimpres, kejumudan komunikasi yang dialami oleh presiden dapat dilebur oleh partisipasi Rocky dan juga koleganya dalam Wantimpres. 

Jika suara Rocky dari pinggiran saja bisa bergema kuat di telinga penguasa, maka suara Rocky dalam jantung pemerintahan akan mampu mendobrak kejumudan-kejumudan yang sudah lama terjadi. 

Rocky dapat menjadi instrumen untuk membersihkan nalar formulasi kebijakan presiden agar tidak terkontaminasi oleh masukan-masukan dari pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan sektoral sempit. 

Tentu saja Rocky tak sempurna. Oleh karenanya, tekad lurus Rocky untuk bergabung ke dalam kekuasaan harus senantiasa dijaga. 

Rocky dan para sejawatnya kaum aktivis tidak boleh putus hubungan, putus dalam berdialektika. 

Dialektika antar sesama aktivis harus tetap berjalan agar masukan-masukan dari periferi kekuasaan dapat dikonversi menjadi kebijakan yang lebih mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat. Di sinilah fungsi Rocky harus digarisbawahi. 

Sekali lagi, jangan terburu-buru menghakimi Rocky dan keputusannya. 

Yang mengkritik belum tentu mengenal Rocky secara personal. 

Yang menghujat belum tentu berada pada level berpikir yang sama dengan Rocky. 

Yang menghina belum tentu tahan dengan pahit manis perjuangannya sekian lama berdiri di luar kekuasaan dan mendapatkan tekanan, tanpa mendapatkan imbalan apa-apa. 

Jangan kita menjadi publik yang gampang menggoyangkan jari-jemari di media sosial, kolom opini, dan menggoyang lisan untuk menghujat tanpa alasan. 

Rocky hanyalah manusia dan kita semua adalah manusia biasa. Tugas kita untuk saling mengingatkan, bukan menghujat. 

Penulis adalah seorang Tenaga Ahli di DPR RI. 

Sumber: kompas.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *