Berita Terbaru

Polres Serang Kenalkan Penggunaan AI yang Aman dan Bijak kepada Pelajar SMKN 1 Kragilan

By On September 22, 2026

Polres Serang menggelar Pelatihan Paham AI kepada pelajar SMKN 1 Kragilan, Senin, 21 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Polres Serang menggelar Pelatihan Paham Artificial Intelligence (AI) bagi 150 pelajar SMKN 1 Kragilan, Kabupaten Serang, Senin, 21 September 2026. 

Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar agar mampu mengenal dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan secara bijak, aman, serta bertanggung jawab. 

‎Pelatihan tersebut menghadirkan Tim Trainer Paham AI Polres Serang yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (TOT). 

‎Dalam pelatihan tersebut, para siswa mendapatkan sejumlah materi, mulai dari pengenalan Artificial Intelligence, risiko penyalahgunaan AI, pembuatan akun peserta, hingga pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. 

Kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta. 

‎Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, perkembangan teknologi AI memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan, namun penggunaannya perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. 

‎“Teknologi AI dapat menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi pelajar untuk belajar dan mengembangkan kreativitas. Namun, para siswa juga harus memahami risiko penyalahgunaannya. Karena itu, kami ingin membekali generasi muda agar mampu menggunakan AI secara cerdas, beretika, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres Serang. 

‎Menurut Kapolres, literasi digital menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami batasan serta konsekuensi dalam pemanfaatannya. 

‎“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif, mendukung pendidikan, meningkatkan kemampuan, dan jangan mudah menyalahgunakan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. 

‎Antusiasme terlihat dari para siswa selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Sebanyak 150 peserta berhasil menyelesaikan kegiatan dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paham AI. 

‎Pihak SMKN 1 Kragilan menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung pelaksanaan pelatihan serupa secara berkelanjutan. 

Program Paham AI selanjutnya akan kembali dilaksanakan sesuai jadwal yang dikoordinasikan dengan pihak sekolah. 

‎Melalui kegiatan ini, Polres Serang berharap dapat turut membangun generasi muda yang tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran mengenai etika, keamanan, serta tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. (*/red)

Yayasan Jakarta With Love Audiensi ke Pemkab Serang, Siapkan Rumah Pintar untuk Anak-anak

By On September 22, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat menerima audiensi Yayasan JWL, pimpinan Cha Cha Rosa, di Pendopo Bupati Serang, Senin, 21 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Bupati  Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menerima audiensi dari Yayasan Jakarta With Love (JWL), pimpinan Cha Cha Rosa, di Pendopo Bupati Serang, Senin, 21 September 2026. 

Audiensi tersebut membahas rencana kolaborasi dalam bidang sosial dan pendidikan, salah satunya melalui pembangunan atau renovasi Rumah Pintar bagi anak-anak di Kabupaten Serang. 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Syamsuddin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aber Nurhadi, Kepala Dinas Kesehatan Efrizal, Kepala Badan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Devid Hermawan, Plt Kepala BPKAD Muhammad Ishak Abdul Rouf, serta Sekretaris DisKominfo Febrian Ripera. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Jakarta With Love yang memiliki inisiatif untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. 

"Ya, baik. Tentu pertama, saya secara pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan tentu mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Yayasan Jakarta with Love. Kebetulan hari ini didampingi juga oleh Pendamping Menteri Sosial Republik Indonesia, Ibu Fatma Saifullah Yusuf. Terima kasih Ibu yang telah membersamai hari ini," kata Ratu Rachmatuzakiyah. 

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya bersama agar anak-anak di Kabupaten Serang mendapatkan pendidikan yang layak. 

"Ini dalam rangka berkolaborasi dan bersinergi untuk bagaimana anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak. Oleh karena itu, tentu kami Pemkab Serang terbuka untuk siapa pun jika ingin berkontribusi di wilayah kami, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pemkab Serang dan khususnya untuk anak-anak kami di wilayah Kabupaten Serang," tuturnya. 

Ratu Rachmatuzakiyah menjelaskan, Yayasan Jakarta With Love berencana membangun atau merenovasi fasilitas yang nantinya dapat menjadi Sekolah Pintar atau tempat bagi anak-anak untuk belajar dan bermain. 

"Jadi nanti rencananya dari Yayasan Jakarta with Love itu ingin membangun atau merenovasi, bekerja sama dengan kami Pemkab Serang, membuat Sekolah Pintar supaya nanti anak-anak bisa berkumpul, bermain dengan baik, dan tentu dalam rangka juga mewujudkan Generasi Emas 2045," jelasnya. 

Ia berharap rencana tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Serang, khususnya anak-anak. 

"Semoga apa yang diinginkan dari Yayasan Jakarta with Love itu juga bisa bermanfaat, dan saya yakin pasti bermanfaat khususnya untuk warga kami di wilayah Kabupaten Serang," katanya. 

"Ada satu dua tempat yang akan kami kunjungi. Nanti yang mengeksekusi tentu Jakarta with Love sendiri, karena kami belum mengetahui secara detail apa saja yang akan selain renovasi ruangan, apa yang akan diberikan lagi saya belum mengetahui secara detail. Namun ada beberapa tempat, salah satunya adalah di Kecamatan Cikande. Jadi hari ini kami akan berkunjung ke wilayah Cikande," ungkapnya. 

Sementara itu, Pendamping Menteri Sosial Republik Indonesia (RI), Fatma Saefullah Yusuf, turut menyampaikan dukungannya terhadap rencana kegiatan sosial yang dilakukan Yayasan Jakarta With Love di Kabupaten Serang. 

"Saya selaku Pendamping Menteri Sosial senang sekali ketika ada teman yang ingin membantu masyarakat di Kabupaten Serang dan kebetulan Bupati Serang ini adalah sahabat saya juga," ujar Fatma. 

Menurut Fatma, kehadiran Yayasan Jakarta With Love menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan fasilitas yang dapat mendukung proses belajar dan aktivitas anak-anak. 

"Dan ini merupakan sebuah apa, rasa syukur ketika Ibu Cha cha dengan Jakarta dengan Love-nya ingin merenovasi atau membangun sebuah tempat, tempat bermain atau tempat belajar. Tempat belajar untuk anak-anak di Kabupaten Serang," katanya. 

Fatma menilai, langkah tersebut perlu mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. 

"Dan ini perlu kita apresiasi, disambut baik pula oleh Ibu Bupati, dan saya mendukung dari belakang. Senang banget, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan beliau bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya. 

Sementara itu, Founder sekaligus Ketua Umum Yayasan Jakarta With Love, Cha Cha Rosa menjelaskan bahwa JWL merupakan yayasan yang fokus pada kegiatan sosial dan memiliki sejumlah program untuk membantu masyarakat. 

"Jakarta With Love, Yayasan Jakarta Berbagi Kasih. Kebetulan saya Chacha Rosa, founder dan Ketua Umum dari Jakarta with Love," kata Chacha. 

Ia menjelaskan, salah satu program utama JWL adalah pembangunan Rumah Pintar yang ditujukan untuk membantu daerah-daerah yang masih membutuhkan dukungan dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan. 

"Kita memang yayasan itu concern di kegiatan sosial. Memang basisnya sosial, tujuannya adalah untuk dalam rangka salah satu program dari JWL itu sendiri, pembangunan Rumah Pintar. Jadi memang berniat membantu daerah-daerah yang belum beruntung dalam hal pendidikan, kesejahteraan, seperti itu dengan niat membangun Rumah Pintar," jelasnya. 

Chacha menambahkan, program JWL tidak hanya berfokus pada pembangunan Rumah Pintar. Yayasan tersebut juga memiliki berbagai kegiatan sosial lainnya, mulai dari kepedulian terhadap anak yatim, anak-anak penyandang disabilitas, hingga pemberdayaan UMKM. 

"Programnya cukup banyak ya. Selain membangun Rumah Pintar, peduli anak yatim, tentang Kesejahteraan dalam hal anak-anak cacat, seperti itu banyak. Banyak sekali sih programnya, UMKM juga. Kita selalu rutinitas ngadain bazar untuk UMKM daerah yang benar-benar kita angkat, yang mana hasilnya memang untuk charity lagi, seperti itu," tuturnya. 

Menurut Chacha, sasaran utama berbagai kegiatan sosial tersebut mayoritas adalah anak-anak. Sementara untuk program UMKM, JWL menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah sebagai bagian dari upaya membantu meningkatkan perekonomian keluarga. 

"Terutama anak-anak, mayoritas anak-anak. Kalau untuk UMKM sih untuk orang yang ekonomi rendah, ekonomi bawah, yang memang tujuannya untuk mengangkat ekonomi seperti itu dalam rumah tangga," pungkasnya. (*/red)

Demo Rektor UINSA Surabaya, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

By On September 22, 2026

Massa mahasiswa menyegel pintu gerbang UINSA Surabaya alam aksinya menuntut rektor terpilih mundur. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menggelar aksi meminta Rektor Akhmad Muzakki mundur, Senin, 21 September 2026. 

Kali ini mahasiswa menyegel akses masuk dan menduduki kampus.

Korlap aksi UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana atau Ale mengatakan bahwa aksi hari ini merupakan aksi lanjutan dari hari Rabu dan Kamis pekan lalu. 

Mahasiswa pengunjuk rasa sengaja 'ngeprank' jam aksi yang disebarkan melalui pamflet. 

"Hasil konsolidasi pamflet di-upload jam 1 (siang). Tetapi sebenarnya sudah mulai dari jam 7 (pagi). Jadi sebelum semua masuk ke kampus, kita sudah aksi," kata Ale kepada wartawan di depan kampus UINSA, Senin, 21 September 2026. 

Ale mengatakan, ada dua gerbang yang sedang disegel mahasiswa. Namun ada pintu di belakang area kampus yang masih bisa dilewati. 

Ia memastikan tidak akan melumpuhkan seluruh aktivitas di kampus. Untuk tenaga pendidik masih bisa masuk meski harus lewat pintu belakang. 

"Kita juga nggak melumpuhkan total kampus, kami ada pintu belakang, itu bisa diakses oleh semua. Jadi tadi juga sudah sempat kita imbau ketika di sana, ya kalau mau mengajar silakan atau mau belajar silakan," tuturnya. 

"Kita enggak menutup total pintu gitu. Masih ada gerbang belakang, masih ada pintu yang bisa dilewati, sehingga proses belajar mengajar itu juga masih tetap berjalan," imbuhhnya. 

Tujuan penyegelan kampus ini adalah bentuk kekecewaan mahasiswa. Mereka berharap semua tuntutan segera dipenuhi, khususnya mundurnya Rektor Muzakki. 

"Dengan upaya teman-teman ini semoga apa yang diharapkan tetap tercapai dan bisa menjadi evaluasi ke depannya," ujarnya. 

Penyegelan kampus ini, kata Ale, bisa saja akan bertahan lama. 

"Kemungkinan penyegelannya akan tetap bertahan beberapa hari mungkin," pungkasnya. (*/red)

KKP Segel 144 Ton Udang Vaname di Lamongan, Diduga Melanggar Regulasi

By On September 22, 2026

Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho didampingi pejabat KKP saat Konferensi Pers usai melakukan penyegelan komoditas perikanan Impor Udang Vaname di PT BMI Lamongan. 

LAMONGAN, KabarXXI.Com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 144 ton udang vannamei impor yang disimpan di gudang penampungan PT Bumi Menara Internusa (PT BMI) Lamongan. 

Penyegelan itu dilakukan karena aktivitas impor udang dinilai berpotensi memicu persaingan tidak sehat dan meresahkan petambak lokal.

Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di gudang PT BMI, pada Senin siang, 21 September 2026. 

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan dan peredaran udang di dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, produksi udang vannamei dari petambak dalam negeri sebenarnya dinilai sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional. 

Karena itu, kata dia, KKP mempertanyakan aktivitas impor udang yang dilakukan perusahaan tersebut. 

"Produksi udang vannamei petambak dalam negeri sebenarnya sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Sehingga aktivitas impor tidak seharusnya dilakukan," ujarnya. 

KKP kemudian memasang segel pengawasan resmi pada produk udang impor tersebut. 

Selain itu, petugas juga menerbitkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penelusuran terhadap rekam jejak impor yang dilakukan perusahaan. 

Pung mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Dari penyelidikan tersebut nantinya akan ditentukan apakah temuan itu masuk dalam kategori pelanggaran administratif atau memiliki unsur tindak pidana. 

"Proses penyelidikan akan menentukan apakah pelanggaran tersebut masuk kategori sanksi administrasi atau tindak pidana," ujarnya. 

Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Pelibatan DJP dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berlapis terhadap kepatuhan pelaku usaha. 

KKP masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan rekam jejak impor udang tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*/red)

Tiga Jenazah Berhasil Dievakuasi dari KM Virgo Transport 8 yang Sudah Tenggelam

By On September 22, 2026

KM Virgo Transport 8 sudah tak lagi muncul di permukaan air alias tenggelam di Laut Jawa. Anggota TNI AL menyelam untuk mengevakuasi korban. 

SURABAYA, KabarXXI.Com - Tim penyelam Basarnas Special Group (BSG) menemukan tiga korban KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, 21 September 2026. 

Ketiga korban ditemukan di dalam badan kapal saat tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian yang berlangsung sejak Senin pagi. 

Pada penyelaman sesi pertama, tim menemukan dua korban berjenis kelamin laki-laki di dalam kapal. 

Keduanya ditemukan masing-masing pada pukul 09.04 WITA dan 09.13 WITA. 

"Kedua jenazah tersebut langsung dievakuasi menggunakan Helikopter HR 3601 menuju Bandara Banjarmasin pada pukul 11.20 WITA untuk diserahkan kepada pihak terkait guna proses identifikasi," kata Kepala Basarnas, M. Syafii. 

Penyisiran dilanjutkan hingga siang hari. Pada pukul 14.24 WITA, tim BSG kembali menemukan satu korban yang terperangkap di dalam kapal. 

Korban ketiga tersebut juga langsung dievakuasi untuk menjalani penanganan dan proses identifikasi lebih lanjut. 

Syafii menegaskan, seluruh unsur SAR Gabungan mengerahkan personel dan sarana secara maksimal untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban. 

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan dan mengevakuasi para korban. Kami tidak berhenti. Setiap temuan adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan kepastian kepada keluarga,” tuturnya. 

Ia menambahkan, operasi penyisiran di dalam badan KMP Virgo Transport 8 akan terus dilakukan dengan tetap memprioritaskan keselamatan para penyelam di lapangan. 

Hingga Senin, tim SAR Gabungan masih bersiaga dan melanjutkan penyisiran di area perairan tersebut. Sebagai informasi, KMP Virgo Transport 8 dinyatakan hilang di perairan Laut Jawa, pada Minggu, 13 September 2026. 

Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Banjarmasin itu membawa 243 orang dan 89 unit kendaraan. (*/red)

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai Golkar, Tenyata Sudah Lebih dari Enam Bulan

By On September 22, 2026

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan partai. 

Menurutnya, Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

"Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026. 

"Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain," imbuhnya. 

Meski tidak lagi menjadi pengurus DPP partai, Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar. 

"Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar," ujar Sarmuji.

Diketahui, Nusron Wahid adalah salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 pimpinan Bahlil. 

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. 

Diketahui, nama Nusron Wahid dalam beberapa hari terakhir menjadi pembicaraan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang kepercayaannya terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron sendiri merupakan Menteri ATR/BPN. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersnagka itu adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

"Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri," ujar Taufik saar Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. 

"Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan menteri," kata Taufik menambahkan. 

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga dihubungi oleh pihak perantara dari PT Summarecon Agung untuk membantu membuka blokir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah yang dikelola perusahaan di Bogor. 

Erwin kemudian diminta berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar membuka blokir sertifikat tersebut. 

Taufik mengatakan, Sontang tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut tanpa adanya arahan dari atasannya. 

"YA (Yaser Alfarisi) dan Saudara LEV (Rizal Palevi)selaku pihak swasta/perantara pihak Summarecon, mendekati ERW (Erwin) yang merupakan orang kepercayaan atau representasi dari Menteri ATR/BPN, agar dibantu berkomunikasi dengan SON (Sontang) untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB tersebut," tutur Taufik. 

Selanjutnya ada awal Agustus 2026, Sontang melalui Erwin meminta uang sebesar Rp 2 miliar kepada Yaser dan Rizal sebagai imbalan untuk membuka blokir atau menerbitkan sertifikat tanah milik Summarecon. 

Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi pemberian Rp 1,5 miliar. Mereka menduga masih terdapat pihak lain yang akan menerima bagian dari uang pengurusan sertifikat tersebut. 

Pada 27 Agustus 2026, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitoojo Adi kemudian diduga menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Erwin melalui Yaser dan Rizal. 

"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," jelas Taufik. 

Selain perkara pengurusan sertifikat Summarecon, KPK menduga orang-orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid itu juga terlibat dalam penerimaan uang dari pihak lain. 

Salah satunya terkait PT Bela Parahyangan (BPA). Erwin diduga menerima uang Rp 2,1 miliar untuk membantu pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola perusahaan tersebut. 

Selain empat orang kepercayaan Nusron itu, KPK juga menetapkan Lampri, Sontang, Adrianto, dan Rizal Palevi sebagai tersangka dalam perkara ini. (*/red)

Penyelam Basarnas Temukan Korban KM Virgo Transport 8 di Badan Kapal

By On September 22, 2026

Tim Penyelam BSG mengevakuasi satu korban KM Virgo Transport 8 yang ditemukan di dalam badan kapal di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Minggu, 20 September 2026. (Tangkap Layar YouTube Basarnas Official) 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Tim penyelam Basarnas Special Group (BSG) mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban terjebak di Kapal KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa. 

Dalam proses pencarian, Basarnas berhasil menemukan satu korban. 

Kepala Basarnas, M Syafii mengatakan, pencarian dilakukan hari ini, Minggu  20 September 2026. Kini korban telah dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan. 

"Korban ditemukan oleh penyelam BSG Basarnas saat melakukan pencarian di dalam badan kapal. Setelah berhasil ditemukan, korban dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menuju KN SAR Kamajaya untuk proses penanganan lebih lanjut," ujar Syafii dalam keterangannya. 

Menurut Syafii, korban akan dievakuasi melalui jalur udara menggunakan Helikopter HR 3601 Basarnas dengan teknik hoisting rescue net. 

Teknik tersebut digunakan untuk mengangkat korban dari kapal menuju helikopter secara aman dan terukur. 

"Seluruh unsur SAR terus berupaya maksimal dalam pencarian dan evakuasi korban. Penemuan satu korban hari ini merupakan hasil kerja keras seluruh Tim SAR Gabungan," tuturnya. 

Dia menambahkan, Basarnas terus melakukan pencarian secara maksimal. Mereka juga tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel di lapangan. 

"Setiap korban yang ditemukan menjadi amanah yang harus kami evakuasi dan serahkan kepada pihak keluarga," ucapnya. 

"Basarnas bersama seluruh unsur SAR Gabungan masih melanjutkan operasi pencarian dan evakuasi dengan mengoptimalkan unsur penyelam, sarana laut, serta dukungan udara di sekitar lokasi KM Virgo Transport 8," imbuhnya. (*/red)

TNI Bentuk Lima Kodam Baru, Diumumkan pada Puncak HUT ke-81 di Monas

By On September 22, 2026

Kapuspen TNI, M Nas. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan akan menambah lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru. 

Rencananya, lima Kodam tersebut akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026. 

"Rencananya demikian," kata Kapuspen TNI, Mayjen Muhammad Nas kepada wartawan, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.

Nas mengatakan, informasi mengenai lima Kodam tersebut akan disampaikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menambahkan, lima Kodam baru itu, di antaranya di Papua Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, dan Kepulauan Riau. 

"Nanti ada lima yang baru di Flores, Jogja, Malut, dengan satu lagi apa? NTT. NTT, Malut, Jogja, Kepulauan Riau," kata Maruli kepada wartawan ditemui di Lapangan Silang Monas, Sabtu, 19 September 2026. 

Menurut Maruli, pembentukan Kodam baru merupakan bagian dari penataan organisasi TNI AD. 

Dia menyebut, Kodam memiliki tugas utama dalam bidang teritorial. 

"Untuk yang Kodam, semua Kodam itu tugas utamanya adalah teritorial. Penugasannya berbeda," kata dia. 

Dia jugamenjelaskan, dalam kondisi darurat perang, Kodam memiliki fungsi yang lebih luas, termasuk memimpin perlawanan terhadap musuh melalui konsep perlawanan rakyat semesta. 

"Itu dibilangnya perlawanan rakyat semesta, nanti di bawah Kodam nantinya," pungkasnya. (*/red)

KPK Temukan Petunjuk Aliran Dana Kasus ATR/BPN dari Rumah Dirjen

By On September 22, 2026

Penyidik KPK membawa sejumlah koper usai menggeledah rumah pribadi Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jumat, 18 September 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar) kian terang benderang. 

Kasus ini semakin jelas usai penyidik menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, yang menjadi salah satu tersangka.

Penggeledahan rumah Lampri yang berada di wilayah Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada Jumat sore, 18 September 2026. 

Di rumah Lampri, penyidik menemukan bukti chat terkait aliran uang dari kasus ini. 

"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026. 

Sebelum menggeledah rumah Lampri, penyidik juga telah menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). 

Di sana, penyidik menemukan dokumen SHGB dan bukti pemblokiran dari kasus sengketa tanah ini. 

"Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," tutur Budi. 

Rangkaian kegiatan penggeledahan kemarin merupakan lanjutan setelah sebelumnya penyidik menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN. 

Di kantor ATR/BPN, ada tiga ruang Dirjen yang digeledah, yaitu: 

1. Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. 

2. Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang. 

3. Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. 

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," ujar Budi, Kamis, 17 September 2026. 

Selain mendalami barang bukti terkait kasus suap pembukaan blokir HBG Summarecon, penyidik sekaligus menelusuri dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," ujar Budi. 

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini, yaitu: 

1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. 

2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. 

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon. 

4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. 

5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. 

6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta. 

7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. 

8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron. 

KPK juga turut menyita uang Rp 106,3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK. (*/red)

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

By On September 22, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

PONOROGO, KabarXXI.Com - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengungkap banyak sekali manfaat yang bisa dihasilkan dari Kelapa Sawit. 

Dia menyebut, kelapa sawit bisa dikatakan sebagai tanaman yang ajaib. 

Awalnya, Prabowo menyampaikan per 1 Juli lalu, Indonesia sudah tidak lagi impor solar dari luar Negeri. Hal ini menyusul, Indonesia sudah bisa memproduksinya sendiri. 

"Dan hari-hari ini, solar langka di dunia. Kita punya uang pun mungkin tidak ada barangnya. Alhamdulillah, kita sudah bisa memproduksi solar kita sendiri, saudara-saudara," ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 19 September 2026. 

Prabowo menyampaikan, solar yang diproduksi di dalam Negeri ini berasal dari Kelapa Sawit. 

Ia bersyukur, tanaman ini merupakan pemberian Tuhan yang Maha Kuasa kepada Indonesia. 

"Yang saya katakan, kelapa sawit mungkin itu adalah tanaman ajaib, the miracle plant, the miracle crop," ujarnya. 

"Kita bisa mendapatkan obat, kita bisa mendapatkan sabun, kita bisa mendapatkan macam-macam, terutama kita mendapatkan BBM," imbuhnya. 

Prabowo mengatakan, jika para peneliti, akademisi teknik di dalam Negeri sudah berhasil mengubah Kelapa Sawit tersebut menjadi solar. 

"Profesor-profesor kita yang pintar, yang benar pintarnya, ya, bukan yang profesor tadi itu, dari fakultas-fakultas teknik kita sudah berhasil membuat solar dari kelapa sawit. Dan sudah bisa membuat bensin dari kelapa sawit," tuturnya. 

"Saudara-saudara, kita bersyukur. Patut kita bersyukur kepada Yang Maha Kuasa. Kita diberi kekuatan luar biasa," pungkasnya. (*/red)

Feel Koplo Guncang CFD Bekasi di Extrajoss Ultimate Takeover

By On September 21, 2026

BEKASI, KabarXXI.ComMinggu pagi di Kota Bekasi punya denyutnya sendiri. Kawasan Car Free Day (CFD) di sekitar Stadion Patriot Candrabhaga dan Plaza Patriot telah lama menjadi

ruang bertemunya warga dengan beragam aktivitas, mulai dari olahraga, komunitas, hingga ekspresi seni dan budaya. 

Semangat kebersamaan itulah yang menjadi alasan Extrajoss Ultimate Takeover memilih CFD Bekasi sebagai perhentian berikutnya. 

Kali ini, suasana tersebut semakin semarak ketika Feel Koplo membawa racikan musik elektronik dan dangdut khas mereka ke Plaza Patriot, menjadi puncak dari rangkaian parade komunitas, musik, dan berbagai aktivitas interaktif yang berlangsung sejak pagi. 

Febrian Adiputra, Head of Energy & Sport Nutrition Category Kalbe Consumer Health, menyampaikan antusiasmenya terhadap perhentian rangkaian tour di Bekasi. 

“Bekasi memiliki denyut nadi komunitas dan anak muda yang sangat luar biasa aktif. Karakter masyarakatnya yang energik dan dinamis menjadikan Bekasi sebagai panggung yang sangat pas untuk Extrajoss Ultimate Takeover. Kami ingin menghadirkan ruang berkumpul yang positif, di mana berbagai elemen komunitas dan masyarakat bisa melebur dalam satu energi yang sama,” ujarnya. 

Kemeriahan dimulai dengan parade yang bergerak dari kawasan Stadion Patriot Candrabhaga dan Plaza Patriot, menyusuri Jl. Ahmad Yani hingga Flyover K. H. Noer Ali dengan empat titik pit stop. 

Berbagai komunitas lokal turut ambil bagian, mulai dari skateboard, BMX, fixie, juggling, marching band, hingga permainan tradisional egrang, antara lain bersama FCSI, IF3, KIS, IDCA, ABI BMX, PORTINA, dan FIXIE FANS. 

Perpaduan olahraga urban, seni, dan kreativitas jalanan tersebut memberikan warna tersendiri sepanjang kawasan CFD. 

Selepas parade, perhatian beralih ke main stage. DJ Rafpen memimpin sesi karaoke, ditemani DJ Maill dan MC Nadril, sebelum Feel Koplo mengambil alih panggung dan mengajak pengunjung bernyanyi serta bergoyang bersama. 

Penampilan duo yang dikenal lewat pendekatan segar terhadap musik koplo tersebut menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam Extrajoss Ultimate Takeover Bekasi. 

Keseruan juga berlangsung di area booth dan Bar Takeover, lengkap dengan berbagai quest dan tantangan yang diikuti pengunjung. 

Ratusan hadiah dibagikan sepanjang acara, mulai dari merchandise, kamera, logam mulia, hingga hadiah utama berupa satu unit Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid. 

“Melalui Extrajoss Ultimate Takeover, kami ingin menemani ritme hidup anak muda yang semakin dinamis dan bergerak cepat. Extrajoss Ultimate hadir memberikan dukungan energi yang lebih smooth dan fokus yang lebih panjang berkat kandungan green coffee sebagai natural energy source serta kadar gula yang lebih rendah,” jelas Febrian Adiputra. 

Lewat rangkaian aktivitas tersebut, semangat “I Am Ultimate” kembali hadir sebagai benang merah Extrajoss Ultimate Takeover. 

Bukan hanya melalui panggung hiburan, tetapi juga lewat beragam komunitas dan individu yang membawa minat, gaya, dan cara berekspresi mereka masing-masing ke ruang publik. 

“Kami berharap Extrajoss Ultimate dapat terus menjadi bagian dari momen-momen yang mempertemukan orang-orang dengan semangat yang sama untuk terus bergerak, berkarya, dan berkembang bersama di setiap kota yang kami kunjungi,” tutup Febrian Adiputra. 

Tentang Kalbe Consumer Health

Kalbe Consumer Health merupakan bagian dari PT Kalbe Farma Tbk yang berfokus pada penyediaan produk kesehatan konsumen di Indonesia. 

Dengan dukungan kapabilitas riset, inovasi, serta jaringan distribusi yang luas, Kalbe Consumer Health menghadirkan berbagai solusi kesehatan yang berkualitas dan terpercaya. 

Kalbe Consumer Health berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui produk-produk yang relevan dengan kebutuhan konsumen serta pengembangan gaya hidup sehat yang berkelanjutan. (*/red)

Koruptor Kambuhan: Dimiskinkan, Dihukum Mati

By On September 20, 2026

Tersangka Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.  

Oleh: Andang Subaharianto 

Judul esai di atas saya pungut dari percakapan rakyat di pasar tradisional saat saya mengantar istri belanja. 

Mereka membicarakan kasus Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. 

Fahd menjadi sorotan publik setelah untuk yang ketiga kali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pada tahun 2011, Fahd pernah tersangkut perkara terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. 

Lalu, pada 2017, tersangkut perkara pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. 

Terbaru, ia diduga terlibat perkara suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. 

Hebat sekali peran media, baik media sosial maupun konvensional, hari ini. 

Kasus Fahd sampai juga dan menjadi menu perbincangan pedagang pasar tradisional sambil mereka melayani pelanggan. 

"Diukum mati wess…," kata penjual sayur dalam bahasa Jawa logat Jember. Maksudnya, ‘dihukum mati saja’. 

Menurut mereka, koruptor kambuhan layak dihukum mati. Bahkan, sebelum dihukum mati, mereka harus dimiskinkan. Kalau hanya dihukum mati, keluarganya masih bergelimang harta. 

Kata mereka, koruptor tak akan jera bila setelah keluar dari penjara masih kaya raya. Juga masih bisa menjadi pejabat, dan bisa korupsi lagi. 

Percakapan rakyat atas kasus Fahd seperti itu, saya yakin, terjadi pula di banyak ruang perjumpaan rakyat di wilayah Indonesia. 

Fahd Fahd El Fouz memang bukan warga negara biasa. Ia adalah tokoh politik dari partai besar. 

Ia juga kakak kandung dari Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif (2021–2026). 

Sayangnya, sang adik juga ditangkap KPK karena korupsi. Karena itu, pantas sekali Fahd El Fouz menyita perhatian publik hingga kelas bawah. 

KPK menyebut Fahd sebagai “residivis” (Kompas.com, 15/09/2026), atau “penjahat kambuhan”.  

Kasus Fahd membuktikan bahwa hukuman penjara selama ini tidak memutus siklus korupsi bagi diri sendiri. Apalagi bagi orang lain. 

Selama ini, dari sudut hukum, pemberantasan korupsi sering dibayangkan melalui rantai sederhana: pelaku ditangkap, dihukum, lalu muncul efek jera. 

Secara normatif memang demikian hukum bekerja. Namun, adanya residivis kasus korupsi memperlihatkan bahwa hubungan tersebut tidak sesederhana itu. 

Pengalaman masuk bui tidak dengan sendirinya mengakhiri tindakannya untuk korupsi. Jadilah koruptor kambuhan. 

Hukum Gagal Total

Lalu, apa yang bisa kita catat tebal-tebal dari koruptor kambuhan? Saya membaca percakapan rakyat di pasar tradisional itu merefleksikan kegeraman sebagian besar rakyat Indonesia. 

Perspektifnya sama dengan warga Pati yang pada 27 Agustus 2026 lalu, menghebohkan Jakarta. 

Tuntutan warga Pati hanya dua  pengesahan UU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. 

UU Perampasan Aset dibayangkan sebagai instrumen pemiskinan koruptor. Rakyat berpikir sederhana saja. 

Tak ada jalan lain agar tak muncul koruptor kambuhan kecuali hukuman mati dan pemiskinan melalui UU Perampasan Aset. 

Faktanya hingga sekarang korupsi kian menggila, baik pelakunya, jumlah yang dikorupsi, maupun caranya. 

Saya memahami jalan pikiran tersebut. Seorang koruptor tertangkap, dipenjara, lalu setelah bebas kembali melakukan kejahatan yang sama jelas bukan lagi sial. 

Ia paham betul sistem hukum dan ekosistem lain yang membuatnya tak jera. Karena itu, kita harus berani jujur mengatakan bahwa sistem penegakan hukum kita gagal total dalam memberikan efek jera. 

Korupsi di negeri ini telah menjelma bagaikan candu. Ia menciptakan ketergantungan akut yang membuat para pelakunya senantiasa membutuhkan hingga mati rasa sosial-moral kemanusiaan. 

Institusi penjara selama ini terbukti tak mampu menghentikannya. Hal ini, saya kira, sederhana saja, terletak pada kalkulasi rasional para pelaku. 

Dari analisis untung-rugi (cost-benefit analysis), korupsi di negeri ini dibaca oleh pelaku sebagai aktivitas yang sangat menguntungkan. 

Risiko dihukum penjara beberapa tahun dinilai sangat sebanding dengan hasilnya. 

Bahkan, risiko hukuman itu dinilai jauh lebih kecil dibandingkan dengan miliaran atau triliunan rupiah yang berhasil digarong. 

Terlebih lagi—bila hal ini benar adanya—terdapat berbagai fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan yang bisa "dibeli", fasilitas untuk bisa keluar-masuk penjara dengan berbagai alasan yang juga bisa “dibeli”. 

Ditambah obral remisi dan hukuman, tak jarang susut di tingkat banding dan kasasi. 

Dengan demikian, penjara tidak lebih dari sekadar tempat "istirahat sejenak" sebelum mereka kembali menikmati harta haramnya yang melimpah ruah. 

Bila hukum yang ada saat ini terbukti mandul, masuk akal rakyat menginginkan beralih ke tindakan radikal. 

Memutus candu korupsi niscaya bisa dilakukan dengan dua instrumen radikal: hukuman mati dan pemiskinan. 

Memang terkesan ekstrem, tetapi bisa dipahami sebagai kebutuhan sosiologis dan hukum. 

Ada kebutuhan superpenting dan mendesak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari gerogotan korupsi yang makin brutal dan absurd. 

Mencabut Modal Sosial Koruptor

Bagi seorang pejabat atau pengusaha korup, kehilangan kebebasan fisik di dalam jeruji besi sering kali bukanlah akhir dari segalanya. 

Selama mereka masih memegang kendali atas aset, properti, saham, dan tumpukan uang hasil jarahan, mereka tetap memiliki kekuatan dan pengaruh. 

Bourdieu menyebutnya modal ekonomi. Dari modal ekonomi itulah modal sosial diproduksi kembali. Dari sana mereka mempertahankan status, menyewa pengacara papan atas, menyuap aparat penegak hukum, hingga memelihara jaringan serta membiayai dinasti dan kroni politik agar tetap berpengaruh. 

Karena itu, masuk akal melumpuhkan koruptor bukan dengan mengurung badannya, melainkan mencabut modal sosial dengan cara menguras habis modal ekonomi. 

Pemiskinan mestilah dipandang sebagai bentuk hukuman yang paling logis. Konsep ini bekerja dengan cara merampas seluruh harta benda yang dimiliki oleh koruptor dan keluarganya yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya secara sah. 

Dalam bahasa hukum, negara mestilah menerapkan asas pembuktian terbalik secara radikal. 

Pejabat yang diduga korup dan diketahui memiliki kekayaan tidak wajar wajib membuktikan di depan pengadilan bahwa harta tersebut diperoleh dari sumber yang sah. 

Bila mereka gagal membuktikannya, seluruh aset disita oleh negara. Para ahli hukum tentu saja memiliki rumusan yang tepat sesuai dengan semangat dan tujuan pemiskinan koruptor, serta prinsip keadilan sosial. 

Ketika seorang koruptor dicabut modal sosialnya—hingga tak mampu lagi mempertahankan status, menyewa pengacara papan atas, menyuap aparat penegak hukum, dan membiayai jaringan politik untuk tetap berkuasa—di sanalah efek jera yang sesungguhnya bekerja. 

Sanksi sosial akan otomatis terbangun ketika status sosial yang selama ini mereka agungkan runtuh. Dari sudut pandang Bourdieu, modal simbolik pun turut runtuh. 

Harta yang dirampas ini mestilah dialokasikan kembali untuk membiayai program-program kesejahteraan rakyat. 

Melalui pemiskinan koruptor, negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian hakiki yang diderita rakyat. 

Terapi Kejut

Namun, bagi residivis, koruptor kambuhan, pemiskinan saja barangkali belum cukup. 

Kasus korupsi berulang membuktikan adanya kecacatan moral yang sudah tidak bisa lagi diperbaiki melalui fungsi lembaga pemasyarakatan. 

Saya kira, ia adalah pelaku kejahatan kelas berat yang secara sadar memilih untuk menjadi musuh negara. Ia bisa dikategorikan pengkhianat negara. Terhadap entitas seperti itu, instrumen hukum tertinggi mestilah ditegakkan: hukuman mati. 

Secara legalitas formal, kita sebenarnya sudah memiliki cantolan hukum untuk mengeksekusi mati koruptor, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Sayangnya, pasal ini memiliki klausul sempit, yakni hanya dapat diterapkan apabila korupsi dilakukan dalam "keadaan tertentu," seperti saat negara dilanda bencana alam nasional, krisis ekonomi, atau pengulangan tindak pidana. 

Interpretasi hukum yang stagnan dan “keengganan” aparat penegak hukum terhadap hukuman mati membuat pasal ini tidak pernah dipakai sebagai dasar tuntutan dan putusan hukum. 

Kini, kita akan menyaksikan apakah sebutan residivis pada kasus Fahd adalah isyarat bahwa KPK akan menggunakan pasal hukuman mati tersebut kelak? Kita tunggu saja. 

Namun, bila hukuman mati diterapkan, saya kira, perspektifnya mestilah sebagai “terapi kejut” (shock therapy) kepada siapa saja yang memegang otoritas publik. 

Ketika negara berani mengeksekusi mati koruptor kambuhan, pesan yang dikirimkan sangat jelas: negara serius memberantas korupsi. 

Rasa takut kehilangan nyawa secara memalukan akan memaksa para pejabat lain yang berniat korupsi untuk berpikir seribu kali. 

Hukuman mati menghapus status, mematikan jaringan korup secara permanen, dan menghentikan potensi pelaku untuk merancang kejahatan baru. 

Namun, mengombinasikan dua jalan radikal itu di Indonesia tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

Perangkat hukum, institusi dan manusia penegak hukum serta institusi politik yang memiliki otoritas pembentuk undang-undang masih menjadi tembok besar. Apalagi dilihat dari aspek ekonomi-politik. 

Dari sudut ini, Vedi Hadiz memetaforkan korupsi sebagai bahan bakar mesin ekonomi-politik Indonesia, bukan sekadar pelumas. 

Korupsi dipelihara dan dibutuhkan oleh hubungan sosial dan politik untuk menopang akumulasi kapital dan reproduksi kekuasaan. 

Dengan demikian, bisa diduga, tembok besar itu pun dipelihara terus sebagai kebutuhan ekonomi-politik. 

Di sinilah peran krusial masyarakat sipil diperlukan. Sejarah membuktikan bahwa perubahan besar di republik ini selalu dimotori oleh desakan kolektif dari bawah. 

Namun, apakah kini sejarah giliran memanggil KPK dan lembaga peradilan sebagai pemantik robohnya tembok besar itu? 

Penulis adalah Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember 

Sumber: kompas.com

Charlie Chandra Minta KPK Selidiki Proses Pertanahan SHM 5/Lemo di PIK 2

By On September 19, 2026

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor yang melibatkan pejabat ATR/BPN dan pihak swasta, Charlie Chandra meminta KPK turut menelusuri proses administrasi pertanahan atas SHM No. 5/Lemo di wilayah PIK 2. 

KPK menyatakan perkara di Kabupaten Bogor berkaitan dengan proses pengurusan HGB serta dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara. 

SHM No. 5/Lemo seluas 87.100 m² tercatat atas nama Sumita Chandra, ayah Charlie Chandra, sejak Desember 1988. 

Keabsahan jual beli atas objek tersebut juga telah diperiksa melalui rangkaian perkara perdata, termasuk Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 726/Pdt/1998/PT.Bdg, Kasasi No. 3306 K/Pdt/2000, dan Peninjauan Kembali No. 250 PK/Pdt/2004. 

Namun, lebih dari 35 tahun kemudian, pada Maret 2023, Kanwil BPN Provinsi Banten menerbitkan Keputusan No. 3/Pbt/BPN.36/III/2023 yang membatalkan pencatatan peralihan kepada Sumita Chandra. 

Menurut Charlie, dalam gelar kasus tahun 2020, Kementerian ATR/BPN masih berpandangan belum terdapat cukup alasan untuk melakukan pembatalan karena terdapat putusan perdata yang menyatakan jual beli tersebut sah. 

Setelah terjadi pergantian pejabat pada Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, rapat koordinasi pada 13 Februari 2023 yang diikuti Plt. Dirjen kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa Kanwil BPN Provinsi Banten dapat melaksanakan pembatalan pencatatan tersebut. 

Sekitar tiga bulan setelah keputusan pembatalan itu diterbitkan, menurut Charlie, terbit SHGB No. 502/Lemo atas nama PT Mandiri Bangun Makmur (PT MBM). Dalam laporan keuangan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT MBM tercatat sebagai entitas sepengendali. 

Perubahan posisi administratif serta rangkaian waktu antara pembatalan pencatatan hak lama dan penerbitan hak baru tersebut yang diminta Charlie untuk ditelusuri KPK secara menyeluruh. 

Charlie juga menyoroti Surat Pernyataan Jaminan dan Tanggung Jawab tertanggal 21 Februari 2023 yang ditandatangani Nono Sampono selaku Direktur Utama PT Mandiri Bangun Makmur, sebelum keputusan pembatalan diterbitkan. 

Menurut dokumen yang menjadi dasar permintaannya, PT MBM menyatakan akan menjamin dan bertanggung jawab apabila proses administrasi pembatalan tersebut kemudian menimbulkan tuntutan pidana maupun perdata terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang maupun Kanwil BPN Provinsi Banten. 

Menurut Charlie, persoalan SHM 5/Lemo juga telah disampaikan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada 2025 dan saat itu dijanjikan akan dilakukan gelar perkara. Namun hingga September 2026, menurut Charlie, gelar perkara tersebut belum terlaksana. 

“Kasus di Bogor menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proses pertanahan yang melibatkan pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Karena itu saya meminta KPK memeriksa secara independen seluruh rangkaian proses SHM 5/Lemo, mulai dari pembatalan pencatatan, surat jaminan pihak swasta, hingga penerbitan hak atas tanah setelahnya,” kata Charlie Chandra dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026. 

Charlie menegaskan bahwa permintaannya bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan permintaan agar rangkaian proses tersebut diperiksa secara transparan. 

“Jika seluruh prosesnya telah dilakukan sesuai hukum, buka dokumen dan dasar setiap keputusannya secara transparan. Tetapi apabila dalam pemeriksaan ditemukan suap, gratifikasi, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, atau tindak pidana korupsi lainnya, saya meminta KPK menindak siapa pun yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang

By On September 19, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I, Kamis, 17 September 2026. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I. 

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 17 September 2026. 

​Doa bersama ini digelar sebagai bentuk dukungan moral dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada keluarga korban. 

Kegiatan ini sekaligus memanjatkan permohonan kepada Tuhan agar segera diberikan petunjuk terkait keberadaan kelima jurnalis, dua Anak Buah Kapal (ABK), dan seorang pemandu wisata yang hilang di perairan Selat Sunda. 

​Gubernur Andra Soni menyampaikan, kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk terus mendampingi keluarga. 

Meski operasi pencarian aktif oleh Tim SAR telah resmi ditutup pada hari ke-10, ia memastikan pemantauan di perairan Selat Sunda akan terus berjalan. 

​“Pemantauan tetap dilakukan dan kami akan terus berkoordinasi dengan Tim SAR,” ujarnya. 

​Ia memastikan, Pemprov Banten akan proaktif meneruskan setiap perkembangan informasi dari Tim SAR maupun pihak terkait. 

Hal ini dilakukan agar keluarga korban selalu mendapatkan pembaruan informasi yang akurat dan tepat waktu. 

​“Sekecil apa pun informasi yang kami peroleh, akan segera kami sampaikan kepada keluarga,” kata dia. 

​Andra Soni menegaskan, penghentian pencarian aktif bukan berarti harapan dan komunikasi terputus. 

Pihaknya berjanji akan mengawal setiap perkembangan di lapangan dan menjaga komunikasi intensif dengan berbagai pihak. 

​Suasana haru dan penuh harap menyelimuti kegiatan tersebut. Pemprov Banten berharap doa yang dipanjatkan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga dan membuka jalan terbaik bagi para korban yang hingga kini masih dalam pencarian. (Welfendry)

Gugatan Moral untuk Gubernur Andra Soni tentang Mereka yang Belum Ditemukan

By On September 19, 2026

Kapal rombongan Jurnalis Banten hilang saat meliput Anak Krakatau. 

Oleh: Wisnu Bangun 

Kepada Yang Terhormat 

Gubernur Banten Bapak Andra Soni 

Di Tempat 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bapak Gubernur yang saya hormati. Melalui surat terbuka ini saya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi respons cepat dan kerja keras yang telah Bapak tunjukkan sejak hari pertama hilangnya 5 jurnalis dan 3 ABK di perairan Selat Sunda pada Senin 7 September 2026. 

Masyarakat Banten, bahkan mungkin dunia melihat dengan jelas bagaimana Bapak turun langsung ke laut bersama Tim SAR Gabungan menerjang ombak serta mengerahkan jajaran instansi daerah untuk mendirikan posko khusus demi keluarga korban. 

Saya tahu dan saya juga bisa merasakan kesedihan yang teramat mendalam di hati Bapak. 

Saya melihat bagaimana air mata Bapak menetes tak tertahankan begitu mendengar kabar teman-teman jurnalis itu hilang kontak. 

Kesedihan itu sangat beralasan dan memukul batin Bapak karena tepat pada malam sebelum peristiwa kelabu itu terjadi, Bapak masih sempat berkumpul dan bercanda ria bersama mereka. 

Kenangan manis yang begitu dekat yang dalam hitungan jam berubah menjadi penantian penuh duka di tepi pantai Carita. 

Hubungan emosional yang erat inilah yang mengetuk pintu hati saya untuk menulis surat ini. 

Di tengah duka setelah operasi pencarian aktif resmi ditutup pada Kamis, 17 September 2026,  saya merasa ada satu hal esensial yang tertinggal atau mungkin luput dari perhatian. 

Sebuah langkah kecil yang tidak digerakkan oleh protokoler ataupun anggaran APBD melainkan murni oleh getaran nurani sahabat dan kearifan budaya ketimuran kita. 

Sebagai wujud ikatan emosional dan gerakan moral langsung saya mengusulkan agar Bapak berkenan memberikan santunan finansial secara langsung dari kantong pribadi Bapak sendiri setidaknya Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta) per keluarga korban tanpa melalui perantara birokrasi ataupun kas negara. 

Bagi mereka yang kehilangan tulang punggung keluarga angka tersebut tentu tidak akan bisa menggantikan kehadiran sosok suami atau ayah yang hilang di lautan. 

Namun uluran tangan yang bersumber langsung dari keringat dan keikhlasan pribadi Bapak sebagai seorang sahabat yang malam sebelumnya tertawa bersama mereka akan memiliki makna spiritual dan moral yang luar biasa. 

Ini adalah wujud tertinggi dari kesetiakawanan seorang bapak dan sahabat kepada warganya yang sedang hancur hatinya. 

Tindakan spontan dari dompet pribadi Bapak akan menjadi teladan moral yang jitu bagi publik sekaligus menjadi pembeda bahwa kepedulian seorang pemimpin di tanah Banten tidak pernah dibatasi oleh sekat-sekat aturan birokrasi yang kaku. 

Besar harapan saya agar Bapak Andra Soni dapat mendengar suara hati ini dan menggenapi seluruh kebaikan yang telah Bapak lakukan dengan gerakan moral penutup yang menyentuh langsung ke dapur keluarga korban. 

Melalui surat ini pula izinkan saya menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan. 

Saya mendoakan agar ketabahan dan kekuatan batin senantiasa menyelimuti keluarga dalam melewati masa-masa yang sangat berat ini. 

Saya juga menaruh rasa hormat dan bangga yang luar biasa kepada rekan-rekan wartawan yang aktif mendampingi di lapangan sejak awal peristiwa tanpa kenal lelah demi mengawal keterbukaan informasi bagi publik. 

Apresiasi tinggi dan doa keselamatan juga saya haturkan kepada seluruh tim pencari, baik Basarnas, TNI AL, Polairud, relawan, maupun masyarakat pesisir yang telah berjuang habis-habisan di tengah lautan Selat Sunda. 

Terima kasih atas perhatian waktu dan ketulusan Bapak dalam memimpin Provinsi Banten. 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Kota Serang, Banten 18 September 2026. 

Penulis adalah Wartawan Senior

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *