Berita Terbaru

Refleksi Kudatuli PDI-P 2026

By On Juli 28, 2026

Teatrikal Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di setiap bangsa, selalu ada sejumlah peristiwa yang tidak pernah benar-benar selesai, walaupun mungkin telah berlalu puluhan tahun, para pelakunya telah menua, rezim yang melahirkannya telah tumbang, bahkan lanskap politik telah berubah berkali-kali. 

Namun, peristiwa itu tetap hidup sebagai ingatan kolektif yang terus menguji arah perjalanan republik. 

Kudatuli, adalah singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996, adalah salah satu peristiwa semacam itu. 

Kudatuli bukan hanya babak kelam dalam sejarah Partai Demokrasi Indonesia atau cikal bakal lahirnya PDI Perjuangan (PDI-P). 

Lebih dari itu, Kudatuli adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi ancaman ketika kehilangan mekanisme pengawasan dan keberanian untuk menerima perbedaan. 

Karena itu, setiap kali PDI-P memperingati Kudatuli, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya memori partai, tapi juga memori demokrasi Indonesia. 

Peringatan tersebut semestinya tidak dimaknai sebagai ritual nostalgia politik atau agenda internal organisasi, tapi seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa demokrasi bukanlah keadaan yang sekali diraih lalu akan bertahan selamanya. 

Demokrasi adalah ruang yang harus terus dijaga, dipelihara, dan sesekali dipertahankan dari kecenderungan kekuasaan yang selalu ingin melampaui batasnya sendiri. 

Di sinilah paradoks politik Indonesia hari ini mulai tampak begitu jelas. Setelah Pemilu 2024 melahirkan konfigurasi kekuasaan yang sangat dominan, hampir seluruh kekuatan politik memilih bergabung ke dalam pemerintahan. 

Koalisi menjadi semakin gemuk, sementara ruang oposisi semakin mengecil. Politik kehilangan salah satu denyut terpentingnya, yakni pertarungan gagasan yang berlangsung secara terbuka dan setara. 

Demokrasi memang tidak mensyaratkan keberadaan oposisi dalam pengertian formal, tetapi sejarah menunjukkan bahwa demokrasi hampir selalu melemah ketika tidak ada kekuatan yang secara konsisten mengawasi pemerintah. 

Montesquieu telah mengingatkan lebih dari dua abad lalu bahwa kecenderungan paling alami dari kekuasaan adalah terus memperluas dirinya. 

"Power must check power" bukan hanya prinsip pemisahan kekuasaan antar-lembaga negara, tapi juga etika politik yang menghendaki agar tidak ada satu pun pusat kekuasaan yang merasa dirinya kebal terhadap kritik. 

Ketika hampir seluruh aktor politik berkumpul dalam satu lingkaran kekuasaan, mekanisme saling mengawasi perlahan berubah menjadi mekanisme saling melindungi. 

Kritik kehilangan daya gigitnya karena terlalu banyak kepentingan yang harus dijaga bersama. 

Indonesia tentu masih memiliki lembaga-lembaga negara, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan ruang publik digital yang dapat menjalankan fungsi kontrol. 

Namun, pengalaman berbagai demokrasi di dunia menunjukkan bahwa pengawasan institusional akan jauh lebih efektif apabila juga ditopang oleh kompetisi politik yang sehat. 

Oposisi bukan hanya kelompok yang kalah pemilu, tapi institusi demokrasi yang memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan hanya tepuk tangan politik. 

Alexis de Tocqueville pernah mengingatkan bahwa ancaman terbesar demokrasi modern bukan selalu datang dari seorang diktator, tapi dari lahirnya keseragaman yang membuat masyarakat kehilangan keberanian untuk berbeda pendapat. 

Dalam situasi ketika hampir semua aktor politik bergerak ke arah yang sama, demokrasi dapat tetap hidup secara prosedural, pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bersidang, kebijakan tetap diputuskan, namun perlahan kehilangan roh deliberatifnya. 

Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai energi demokrasi, tapi sebagai gangguan terhadap stabilitas. Karena itulah, peringatan Kudatuli tahun 2026 ini memiliki makna yang jauh melampaui romantisme sejarah PDI-P. 

Peringatan kali ini datang pada saat Indonesia sedang memasuki fase baru, yakni pemerintahan yang kuat, dukungan parlemen dominan, tetapi sekaligus ruang kritik politik yang semakin menyempit. 

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah PDI-P akan menjadi oposisi atau tidak. 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah siapakah yang akan menjalankan fungsi penyeimbang apabila hampir semua kekuatan politik memilih berada di sisi kekuasaan? 

Hannah Arendt membedakan secara tegas antara power dan violence. Menurutnya, kekuasaan sejati lahir dari persetujuan warga negara dan kemampuan untuk membangun ruang bersama. 

Sedangkan kekerasan muncul ketika kekuasaan mulai kehilangan legitimasi dan memilih memaksakan kehendaknya. 

Pemikiran Arendt mengandung pesan yang relevan bagi demokrasi Indonesia bahwa kekuasaan tidak menjadi lebih kuat hanya karena memiliki lebih banyak pendukung. 

Sebaliknya, kekuasaan justru memperoleh legitimasi ketika bersedia terus-menerus diuji oleh kritik, diawasi oleh lawan politik, dan dipaksa mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik. Di titik inilah Kudatuli memperoleh makna filosofisnya. 

Peristiwa tersebut bukan hanya kisah tentang represi terhadap partai politik pada masa Orde Baru, tapi pengingat bahwa ketika ruang oposisi ditutup, yang sesungguhnya sedang dipersempit bukan hanya nasib satu kelompok politik, tapi juga ruang kebebasan seluruh warga negara. 

Sejarah mengajarkan, demokrasi tidak mati dalam satu malam, tapi memudar perlahan, dimulai ketika kritik dianggap tidak penting, ketika perbedaan mulai dicurigai, dan ketika kekuasaan merasa tidak lagi membutuhkan penyeimbang. 

Jika demikian, maka memperingati Kudatuli tidak cukup hanya dengan mengenang korban, mengulang slogan perjuangan, atau merawat simbol-simbol historis. 

Peringatan atas peristiwa ini baru memperoleh makna substantif apabila mampu diterjemahkan menjadi komitmen politik untuk menjaga demokrasi tetap memiliki ruang koreksi terhadap kekuasaan. 

Sebab sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang semata, tapi meminta untuk dipahami, agar kesalahan yang sama tidak kembali memperoleh panggung dalam bentuk yang berbeda. 

Pertanyaan tersebut pada akhirnya membawa PDI-P pada persimpangan sejarah yang tidak mudah. 

Setelah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari pemerintahan, partai politik ini kini menghadapi pilihan yang akan menentukan bukan hanya masa depannya sendiri, tetapi juga kualitas demokrasi Indonesia. 

Pilihannya sederhana untuk diucapkan, tetapi rumit untuk dijalankan, yakni menjadi pelengkap kekuasaan atau menjadi penyeimbang kekuasaan. 

Dalam demokrasi modern, menjadi penyeimbang tidak identik dengan menjadi penentang dalam segala hal. 

Oposisi bukanlah politik asal berbeda, apalagi politik yang berharap pemerintah gagal agar dirinya memperoleh keuntungan elektoral. 

Oposisi yang matang justru bekerja dengan logika yang lebih luhur, yakni mendukung ketika pemerintah benar, mengoreksi ketika pemerintah keliru, dan menawarkan alternatif ketika negara kehilangan arah. 

Di situlah letak perbedaan antara oposisi yang konstruktif dengan oposisi yang destruktif. 

Yang pertama menjaga negara, sedangkan yang kedua sekadar mengejar kekuasaan. 

Di tengah konfigurasi politik Indonesia yang semakin didominasi oleh koalisi besar, fungsi penyeimbang menjadi jauh lebih penting ketimbang sekadar perebutan kursi kabinet. 

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang efektif, tetapi juga memerlukan keberanian untuk mengatakan bahwa efektivitas tanpa pengawasan dapat berubah menjadi efisiensi yang mengabaikan akuntabilitas. 

Sejarah politik dunia berkali-kali memperlihatkan bahwa konsentrasi kekuasaan hampir selalu dimulai dengan alasan stabilitas, lalu perlahan berkembang menjadi kecenderungan untuk meniadakan kritik. 

Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Gramsci mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bertahan semata-mata karena aparat negara, tapi karena keberhasilannya membangun hegemoni, yakni kemampuan membuat masyarakat menerima suatu tatanan politik sebagai sesuatu yang wajar, bahkan ketika tatanan itu mulai kehilangan keseimbangannya. 

Hegemoni bekerja bukan melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan yang perlahan-lahan dibentuk. 

Ketika hampir semua partai politik berbicara dengan nada yang sama, ketika kritik menjadi semakin langka, dan ketika publik tidak lagi disuguhi alternatif gagasan, maka demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju apa yang disebut Gramsci sebagai dominasi melalui konsensus. 

Dalam konteks itulah, PDI-P sesungguhnya memikul tanggung jawab yang lebih besar ketimbang sekadar menjaga eksistensi politiknya. 

Jika partai ini memilih menjadi penyeimbang, maka yang sedang dipertahankan bukan hanya kepentingan elektoralnya, tapi juga ruang kompetisi gagasan yang menjadi syarat dasar kehidupan demokrasi. 

Sebaliknya, apabila seluruh energi politik akhirnya bermuara pada kompromi kekuasaan, maka demokrasi akan kehilangan salah satu sumber vitalitasnya, yakni kemampuan untuk terus mempertanyakan dirinya sendiri. 

Peringatan Kudatuli menjadi sangat relevan karena peristiwa tersebut pada hakikatnya adalah sejarah tentang dibungkamnya oposisi. 

Pada tahun 1996, kekuasaan tidak hanya menyerang kantor partai. Yang sesungguhnya diserang adalah kemungkinan lahirnya alternatif politik terhadap rezim yang sedang berkuasa. 

Oleh sebab itu, memperingati Kudatuli tetapi kemudian menganggap oposisi sebagai sesuatu yang tidak penting akan menjadi kontradiksi yang sulit dijelaskan secara moral maupun historis. 

Memori sejarah hanya akan menjadi seremoni jika tidak melahirkan keberanian untuk mengambil sikap pada masa kini. 

Menariknya, sinyal ke arah itu mulai tampak dalam pesan yang belakangan disampaikan PDI-P kepada kader dan simpatisannya agar tidak menjadi buzzer. 

Pesan ini, jika dibaca lebih dalam, bukan hanya soal etika bermedia sosial, tapi mengandung kritik yang lebih mendasar terhadap kemunduran kualitas ruang publik Indonesia. 

Politik digital selama beberapa tahun terakhir, terlalu sering dipenuhi operasi propaganda, polarisasi yang disengaja, pembunuhan karakter, hingga manipulasi persepsi yang mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa. 

Akibatnya, demokrasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yaitu percakapan publik yang rasional. Di sinilah warisan filsafat politik kembali menemukan relevansinya. 

Hannah Arendt mengingatkan bahwa kebohongan yang diproduksi secara sistematis bukan hanya mengubah apa yang dipercayai masyarakat, tapi juga merusak kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dari fiksi. 

Ketika ruang publik dipenuhi propaganda yang diorganisasi, warga negara perlahan kehilangan pijakan bersama untuk berdiskusi. 

Demokrasi akhirnya tidak lagi menjadi arena pertukaran argumen, melainkan menjadi kompetisi membangun persepsi. 

Karena itu, apabila larangan menjadi buzzer benar-benar diterjemahkan sebagai komitmen untuk mengembalikan politik kepada pertarungan gagasan, bukan pertarungan algoritma, maka langkah tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar disiplin organisasi. 

Keputusan tersebut merupakan pengakuan bahwa demokrasi membutuhkan warga yang berpikir, bukan pasukan digital yang hanya mengulang narasi. 

Pendeknya, makna terdalam Kudatuli mungkin justru terletak pada kesadaran bahwa demokrasi selalu membutuhkan mereka yang bersedia berdiri di luar lingkaran kekuasaan tanpa harus menjadi musuh negara. 

Sebuah republik yang sehat tidak diukur dari seberapa besar koalisi pemerintah, tapi dari seberapa bebas kritik dapat disampaikan dan seberapa serius kritik didengar. 

Pemerintah membutuhkan legitimasi untuk bekerja, tetapi legitimasi hanya akan bertahan apabila terus diuji oleh keberanian mereka yang memilih menjadi penyeimbang. 

Jadi, jika pada 27 Juli PDI-P benar-benar ingin menjadikan Kudatuli sebagai peristiwa yang dinamis dan hidup, ukuran keberhasilannya bukanlah banyaknya karangan bunga, pidato heroik, atau romantisme sejarah yang dipertontonkan. 

Ukurannya adalah apakah partai ini bersedia mengambil peran yang semakin langka dalam demokrasi Indonesia, yakni menjadi kekuatan yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri. 

Sebab dalam politik, sebagaimana dalam kehidupan, yang paling berbahaya bukanlah kekuasaan yang kuat, tapi kekuasaan yang terlalu lama tidak pernah dipertanyakan. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

By On Juli 27, 2026

Razia warung pangku di Gresik. 

GRESIK, KabarXXI.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur (Jatim), kembali menggencarkan penertiban warung pangku yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok warung kopi. 

Dalam operasi gabungan itu, petugas menggerebek lima warung pangku di sejumlah titik dan mengamankan 50 orang. 

Ratusan personel gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, BNN, hingga Dinas Kesehatan. 

Kelima lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. 

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, operasi cipta kondisi itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan marwah Gresik sebagai Kota Santri. 

"Dari lima tempat itu, kita amankan 50 orang. Terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung," ujar Sinaga kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026. 

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mendapatkan pembinaan terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah. 

"Kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Sinaga menegaskan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik maupun penjaga warung. 

"Kita melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Ia memastikan petugas akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/red)

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

By On Juli 27, 2026

SD Negeri Kauman 1 Kota Malang. 

MALANG, KabarXXI.Com - Sejumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 1 Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan beberapa waktu lalu. 

Setidaknya ada sekitar belasan siswa yang dilaporkan mengeluhkan sakit perut, muntah, diare, demam tinggi. Beberapa di antaranya bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Salah seorang wali murid, Bambang (nama samaran) mengatakan, anaknya mulai mengeluhkan sakit perut pada Rabu sore, 22 Juli 2026. 

Beberapa jam kemudian, kondisinya memburuk hingga mengalami demam tinggi, muntah, dan diare yang berkepanjangan. 

"Awalnya saya pikir hanya sakit perut biasa. Ternyata malam demam, muntah dan diare. Akhirnya Kamis pagi saya larikan ke dokter,” ujar Bambang, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Sebelum mengalami gejala tersebut, Bambang mengaku anaknya sempat menyantap menu MBG di sekolah. 

Pada Selasa, 21 Juli 2026, anaknya menerima menu makanan dengan lauk telur. Namun, tidak dihabiskan karena rasanya dinilai kurang enak. Keesokan harinya, menu ikan juga tidak habis dimakan karena berbau amis. 

"Anak saya bilang telurnya agak enggak enak, jadi dimakan sebagian saja. Besoknya menunya ikan, katanya bau amis, jadi enggak dimakan habis. Teman-temannya juga banyak yang tidak menghabiskan," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Bambang, dokter menduga anaknya mengalami muntaber akibat makanan yang dikonsumsi. 

Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan apakah makanan yang dimaksut merupakan menu MBG di sekolah. 

“Dokter bilang ini gara-gara salah makan saja,” ujarnya. 

Di sisi lain, dari hasil informasi yang ia dapat, setidaknya ada sekitar 12 siswa di kelasnya yang mengalami gejala serupa. Tak hanya itu, sebagian siswa di kelas lain juga diduga mengalami hal serupa. 

"Dari hari yang sama Kamis, di kelas anak saya sekitar 12 siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit. Adik kelasnya juga ada yang sakit beberapa, ini yang menjadi kejanggalan,” tuturnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi membenarkan adanya dugaan keracunan tersebut. 

Ia mengetahui, setelah pihak sekolah mengirimkan surat ke Dispangtan Kota Malang untuk meminta adanya uji lab atas menu MBG yang sempat diterima sekolah tersebut. 

“Pihak sekolah sudah bersurat ke kami agar dilakukan uji laboratorium untuk makanan (MBG) yang disajikan,” kata Slamet. 

Sampai saat ini, pihak Dispangtan masih menunggu kepastian hasil uji lab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk mengetahui penyebab keracunan yang dialami sejumlah siswa SDN Kauman 1 Kota Malang. (*/red)

Duduk Perkara Duel Carok Kakek Vs Dua Pria di Sampang gegara Cinta Tak Direstui

By On Juli 27, 2026

Lokasi duel carok di Sampang. 

SAMPANG, KabarXXI.Com - Peristiwa carok kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. 

Duel berdarah kali ini melibatkan seorang kakek berusia 60 tahun melawan dua pria di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

Perkelahian bersenjata tajam itu diduga dipicu persoalan asmara yang berujung dendam dan membuat ketiga orang yang terlibat sama-sama mengalami luka. 

Insiden tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula dari cekcok di jalan, berlanjut perkelahian menggunakan kayu, hingga salah satu pihak kembali datang membawa celurit untuk mencari lawannya. 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, perkelahian terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah bengkel motor di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

"Tiga orang yang terlibat yakni S (60) warga Dusun Pao Pale Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, dengan H (44) dan HR (51) Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang," kata Eko kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Menurut Eko, pemicu perkelahian yaitu rasa sakit hati HR yang tidak merestui hubungan asmara yang diduga terjalin antara ibunya dengan korban. 

"Kejadian penganiayaan atau perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dipicu oleh rasa sakit hati atau dendam oleh HR terhadap S, dikarenakan saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR dan saudara HR tidak merestui," ujar Eko. 

Sebelum duel bersenjata tajam terjadi, kata Eko, S dan HR lebih dulu bertemu di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, sekitar pukul 20.50 WIB. 

Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Dari arah berlawanan datang HR yang berboncengan dengan seorang saksi. 

"Sekira pukul 20.50 WIB, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan berpapasan dengan terduga pelaku HR (51) yang berboncengan dengan saksi dari arah Utara ke Selatan di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates," tuturnya. 

Eko menyebut, HR diduga menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan S sehingga memicu pertengkaran. 

"Kemudian, terduga saudara HR menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya terhadap sepeda motor yang dikendarai saudara S sehingga terjadi cek cok dan perkelahian diantara keduanya dengan menggunakan kayu, namun berhasil dilerai oleh saksi," ujar Eko. 

Perkelahian pertama berhasil dihentikan warga sehingga kedua belah pihak berpisah. 

Usai insiden di jalan, HR mendatangi rumah sepupunya, H, untuk menceritakan kejadian tersebut. 

"Kemudian HR mendatangi rumah H yang tak lain adalah sepupunya di dusun yang kemudian menceritakan perihal kejadian yang dialaminya," ujar Eko. 

Mendengar cerita itu, H emosi lalu mengajak HR mengambil celurit untuk mencari korban. 

"Mendengar cerita itu kemudian H marah dan mengajak HR membawa dan mengambil celurit untuk mencari S di rumah istrinya di Dusun Jablung Desa Masaran," ujar Eko. 

Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor mencari korban hingga akhirnya bertemu di sebuah bengkel milik Suhar di Desa Masaran. 

"H dan HR kemudian mencari S dengan berboncengan mengendarai motor. Mereka akhirnya bertemu sebuah bengkel milik S hingga di sana terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam," terang Eko. 

Dalam duel tersebut, ketiga orang sama-sama menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR dan H membawa celurit, sedangkan S menggunakan parang. 

"Jenis senjata tajam yang dipakai S senjata yang dipakai menurut pengakuan adalah parang. Sedangkan H dan HR menurut pengakuan menggunakan sajam celurit," ucapnya. 

Akibat perkelahian tersebut, seluruh pihak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. 

"S mengalami luka di tangan sebelah kanan, dan kepala bagian belakang. Sedangkan HR mengalami luka tangan sebelah kanan sementara H mengalami luka paha kanan juga siku sebelah kanan (terjatuh)," pungkasnya. 

Setelah kejadian, polisi mengamankan pakaian para pelaku yang berlumuran darah, senjata tajam, serta kendaraan bermotor yang digunakan. 

Ketiga orang yang terluka terlebih dahulu menjalani perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Banyuates dan selanjutnya ke Polres Sampang untuk proses penyelidikan. 

"Para pelaku (tiga orang terlibat perkelahian) berhasil diamankan di Polsek Banyuates dan dibawa ke Polres Sampang guna proses lidik dan sidik," pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

By On Juli 27, 2026

Gubernur Andra Soni didampingi Tinawati Andra Soni saat meninjau layanan cek kesehatan gratis. 

SERANG, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat untuk rutin memanfaatkan pelayanan Program Cek Kesehatan Gratis. 

Menurutnya, program ini bagian dari membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas. 

“Paradigma pembangunan kesehatan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengobatan setelah sakit. Tetapi lebih mengutamakan promotif dan preventif,” kata Andra Soni saat kegiatan Semarak Gerak Sehat Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Provinsi Banten 2026, di Halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5, Kota Serang, Sabtu, 25 Juli 2026. 

“Menjaga masyarakat tetap sehat melalui pola hidup sehat, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko penyakit,” ujarnya menambahkan. 

Menurut Andra Soni, Prolanis membantu masyarakat, khususnya penyandang sakit kronis agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara berkesinambungan. Sehingga kualitas hidupnya tetap optimal dan risiko komplikasi dapat ditekan. 

“Melalui kegiatan hari ini, kita membangun budaya hidup sehat yang harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dan menjangkau kabupaten dan kota. Menjaga kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Andra Soni. 

Andra Soni juga mengungkapkan, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Provinsi Banten mendapatkan kemudahan akses khusus. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan termasuk jika ada kendala, penerima dapat mengurusnya untuk menerima layanan kesehatan. 

“Saya mengajak masyarakat Banten untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis untuk mengelola kesehatan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, dr. Yessi Kumalasari mengatakan, Prolanis merupakan program berkelanjutan, promotif, dan preventif. 

Menurutnya, pengelola penyakit kronis, sebetulnya harus dilakukan oleh setiap individu agar tetap sehat, termasuk untuk mencegah agar pasien tidak jatuh sakit. 

“Program promotif dan preventif merupakan upaya pencegahan atas keparahan penyakit sekaligus sasaran kepada individu supaya keparahan penyakit bisa dicegah. Kegiatannya adalah Prolanis,” ujarnya. 

Kegiatan Prolanis sendiri diisi dengan senam bersama, konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, serta kegiatan rutin. 

Saat ini, di Provinsi Banten terdapat 358.801 peserta Prolanis. Dari sekian banyak peserta itu, 21 persennya yang sudah terdaftar dalam klub Prolanis. 

“Klub Prolanis masih terbatas pada penyakit DM (diabetes melitus) dan hipertensi,” ujarnya. (Welfendry)

Tabrak Belakang Dump Truk di Pontang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

By On Juli 27, 2026

Personel Polsek Pontang saat memberikan pertolongan pertama kepada korban, dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan. 

SERANG, KabarXXI.ComKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciruas–Pontang, tepatnya di Kampung Sukadiri RT 09/03, Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-5634-IC yang melaju dari arah Pontang menuju Ciruas menabrak bagian belakang sebuah dump truk bak terbuka bernomor polisi A-8384-FH yang sedang berhenti di bahu jalan dan menghadap searah dengan arus lalu lintas. 

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Muhamad Faisal (25), warga Kampung Domas, Desa Domas, Kecamatan Pontang, meninggal dunia. 

Sementara penumpangnya, Muhamad Fais, mengalami luka berat berupa patah kaki kiri dan pendarahan di area telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), sehingga dirujuk ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. 

Personel Polsek Pontang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, mencatat identitas para pihak dan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk penanganan lebih lanjut. 

Kapolres Serang melalui Kapolsek Pontang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang berhenti di bahu jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. (*/red)

Kemendikdasmen Segera Revitalisasi SDN Tanggirejo yang Atapnya Ambruk

By On Juli 27, 2026

Kondisi atap ruang kelas yang ambruk di SD Negeri Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jateng. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera merevitalisasi SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), yang atap kelasnya roboh. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal, Gogot Suharwoto mengatakan, sekolah tersebut dipastikan akan segera direvitalisasi melalui program Kemendikdasmen pada tahun anggaran 2026. 

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng untuk segera merevitalisasi sekolah tersebut," kata Gogot, dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 25 Juli 2026. 

Dalam waktu dekat, kata Gogot, Kemendikdasmen juga akan mengundang Kepala SDN Tanggirejo ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi. 

"Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu prioritas Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ujarnya. 

Menyikapi kondisi SDN Tanggirejo, Gogot menegaskan bahwa Kemendikdasmen berupaya memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar peserta didik dapat belajar di lingkungan yang layak. 

"SDN Tanggirejo merupakan salah satu sekolah yang masuk dalam tiga prioritas utama penerima program revitalisasi," kata dia. 

Dia mengeklaim, pada tahun ini, program revitalisasi difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah yang terdampak bencana, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat. 

"Kami berharap perbaikan sarana dan prasarana ini tidak hanya mengubah kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga membangkitkan semangat belajar peserta didik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, SDN Tanggirejo di Grobogan menjadi viral setelah potret siswanya menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan kelas yang roboh. 

Pada foto tersebut, terlihat kerusakan pada beberapa ruang kelas sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut berubah total. Setelah ramai dibicarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memastikan SDN Tanggirejo akan memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sadimin mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah Pemprov berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BBPMP Jateng. 

"Kami dari Pemprov Jateng ikut membantu perbaikan gedung yang rusak," ujar Sadimin saat meninjau SDN Tanggirejo, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis, 23 Juli 2026. 

Sadimin menjelaskan, peninjauan dilakukan atas arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk memastikan kondisi sekolah yang rusak akibat usia bangunan dan serangan rayap. 

Menurutnya, setelah perjanjian kerja sama ditandatangani, dana bantuan ditargetkan cair pada Agustus 2026 sehingga rehabilitasi lima ruang kelas bisa segera dimulai. (*/red)

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

By On Juli 27, 2026

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut, modus korupsi yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menggunakan pola lama. 

Menurutnya, pelaku hanya mengemas modus tersebut dengan cara yang berbeda. 

"Berdasarkan analisa yang saya dapatkan dari kedeputian yang ada di KPK, ternyata sebenarnya modusnya hanya itu-itu saja, kembali kepada modus-modus konvensional cuma kemudian dikemas dengan cara-cara yang agak sedikit baru," ujar Setyo kepada wartawan usai melakukan rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama di Kemendagri, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. 

Setyo mencontohkan modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satunya dengan menaikkan harga atau melakukan mark up serta mengatur proses lelang agar menguntungkan pihak tertentu. 

"Dikondisikan persyaratan untuk HPS-nya ya dikondisikan, kemudian persyaratan untuk pesertanya ada syarat-syarat yang harusnya bisa dikerjakan sejak awal tapi karena ada kepentingan dengan vendor tertentu maka kemudian persyaratannya dibikin vendor yang sudah terkolaborasi," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, informasi terkait lelang juga bisa diberikan lebih dulu kepada vendor tertentu. Akibatnya, peserta lain yang tak mendapat informasi tersebut berpeluang kalah dalam proses pengadaan. 

"Vendor-vendor yang sudah terafiliasi syarat itu sudah dibocorin tapi terhadap yang lain syarat itu tidak dibocorin. Nah ini menjadi orang-orang yang tidak mendapatkan informasi akhirnya kalah dalam berproses," tuturnya. 

Setyo juga menyinggung modus korupsi dalam jual beli jabatan hingga mutasi pegawai. 

Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak sistem manajemen pemerintahan. 

Dia mengingatkan pengangkatan pegawai di pemerintah daerah harus berdasarkan kebutuhan dan kualitas sumber daya manusia, bukan karena kedekatan politik. 

"Secara penunjukan dan lain-lain tapi tentu harus didasari latar belakang yang berdasarkan memang qualified gitu, ya tidak karena 'oh ini timses saya, ini orang yang membela saya pada saat dulu melakukan proses pemilihan kepala daerah' dan lain-lain gitu," pungkasnya. (*/red)

Mendikdasmen Sebut Revitalisasi 71.744 Sekolah di 2026 Libatkan 1,1 Juta Orang

By On Juli 27, 2026

Proyek revitalisasi di SMPN 17 Mataram, Rabu, 10 Desember 2025. SMPN 17 Mataram menjadi salah satu sekolah yang tengah direvitalisasi di tahun ini. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah menargetkan 71.744 sekolah se-Indonesia direvitalisasi pada 2026. 

Menurut Mu'ti, revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola, sehingga proses pembangunan dan perbaikan dilaksanakan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat setempat. 

"Mereka yang mengerjakan revitalisasi untuk 71.744 (sekolah) itu sekitar 1,1 juta orang, yang akan bisa bekerja dalam rentang waktu antara tiga sampai delapan bulan,” ujar Mu’ti dalam keterangan persnya, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Program revitalisasi mencakup renovasi gedung sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Revitalisasi sekolah pada tahun ini diklaim melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 11.744 sekolah dengan anggaran sebesar Rp 14 triliun. 

"Pemerintah telah berkomitmen menambah sasaran sebanyak 60 ribu satuan pendidikan, sehingga total revitalisasinya mencapai 71.744," ujarnya. 

Pada pertengahan Juni 2026, Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah. 

"Beberapa di antaranya sudah bisa selesai di bulan Juli atau Agustus, dan sudah bisa diresmikan untuk memulai tahun ajaran 2026/2027," ujarnya. 

Salah satu sekolah yang bakal direvitalisasi adalah SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). 

Diketahui, SDN Tanggirejo di Grobogan menjadi viral setelah potret siswanya menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan kelas yang roboh. 

Pada foto tersebut, terlihat kerusakan pada beberapa ruang kelas sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut berubah total. 

Dalam waktu dekat, Kemendikdasmen juga akan mengundang Kepala SDN Tanggirejo ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi. 

"SDN Tanggirejo merupakan salah satu sekolah yang masuk dalam tiga prioritas utama penerima program revitalisasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. 

Adapun setelah sekolah tersebut ramai dibicarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memastikan SDN Tanggirejo akan memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sadimin mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah Pemprov berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BBPMP Jateng. 

"Kami dari Pemprov Jateng ikut membantu perbaikan gedung yang rusak," ujar Sadimin saat meninjau SDN Tanggirejo, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis, 23 Juli 2026. 

Sadimin menjelaskan, peninjauan dilakukan atas arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk memastikan kondisi sekolah yang rusak akibat usia bangunan dan serangan rayap. 

Menurutnya, setelah perjanjian kerja sama ditandatangani, dana bantuan ditargetkan cair pada Agustus 2026 sehingga rehabilitasi lima ruang kelas bisa segera dimulai. (*/red)

KPK Jelaskan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah atas Permintaan Kejagung

By On Juli 27, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Febrie telah ditahan Kejagung dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan alasan penahanan Febrie di Rutan KPK. 

Budi menyebut, KPK memberikan dukungan dalam penanganan kasus oleh Kejagung ini. 

"Hari ini KPK memberikan dukungan dan perbantuan terkait dengan penitipan penahanan untuk tersangka saudara FA terkait dengan TPPU yang penyidikannya dilakukan di Kejaksaan Agung," ujar Budi saat jumpa pers di KPK, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Menurut Budi, KPK telah menerima surat penitipan penahanan Febrie dari Kejagung. Febrie akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. 

"Perbantuan penitipan penahanan ini berdasarkan dari surat Kejaksaan Agung yang kemudian diterima oleh KPK. Sehingga terhadap tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Budi mengatakan, penahanan Febrie adalah kewenangan dari penyidik Kejagung. 

Dia menyebut, Febrie bukanlah tahanan pertama Kejagung yang dititipkan ke Rutan KPK. 

"Terkait dengan penahanan tersangka Saudara FA merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik di Kejaksaan Agung, yang tentunya berdasarkan pada kebutuhan penyidik perkara tersebut," ujarnya. 

Diketahui, Kejagung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus Febrie dari Polri. 

Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat. 

Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout. 

Febrie sebelumnya diperiksa di Kejagung. Dia mulai memberikan keterangan sejak pukul 13.00 WIB. 

Pada pukul 19.00 WIB Febrie ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Febrie ditahan Kejagung dan dititipkan di Rutan KPK. 

Kejagung mengungkap modus yang dilakukan Febrie. Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung. 

"Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di Kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang juga koordinator Tim 9 yang menangani kasus Febrie di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Rudi tidak menjelaskan lebih dalam mengenai kasus TPPU ini. Sebab, kata dia, hal itu sudah menyangkut materi pembuktian. 

"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian, kalau saya sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya," ujarnya. (*/red)

Kejagung Ungkap Alasan Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK

By On Juli 27, 2026

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

JAKARTA, KabarXXI.Com Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Febrie akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. 

Terkait alasan panahanan Febrie di Rutan KPK, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono yang juga koordinator Tim 9 mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah yang masuk akal. 

Salah satu alasannya, kata dia, adalah Kejagung bekerja sama dengan KPK dalam kasus ini. 

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan, juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” ujar Rudi, dikutip Sabtu, 25 Juli 2026. 

Selain itu, kata Rudi, penahanan Febrie di Rutan KPK dinilai perlu untuk menjamin proses hukum dalam kasus yang menyeret Febrie hingga menjadi tersangka dan tahanan Kejagung. 

Rudi memastikan, penahanan eks pejabat Kejagung itu sudah melalui pertimbangan matang. 

"Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan mohon maaf mungkin lebih nyaman, karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar yang kita ketahui. Nah, itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana,” tuturnya. 

Dalam penanganan kasus tersebut, Rudi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan untuk membangun peradaban hukum yang saling menghargai, khususnya dalam proses penyidikan yang masih membuka ruang asas praduga tak bersalah. 

”Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Berdasarkan pantauan awak media di Kejagung malam itu, Febrie keluar sekira pukul 23.02 WIB melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung. (*/red)

Sekolah Ambruk dan Fondasi Pendidikan yang Terabaikan

By On Juli 26, 2026

Siswa menyantap menu MBG dengan latar belakang ruang kelas mereka tanpa atap setelah ambruk berbulan-bulan di SD Negeri Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa, 21 Juli 2026. 

Oleh: Waliyadin 

Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program baru yang diluncurkan pemerintah, tetapi juga oleh kemampuannya merawat fondasi pendidikan yang telah ada. 

Dalam beberapa hari terakhir, berita sekolah ambruk sering muncul. Misalnya, Kompas.com memberitakan ambruknya atap sekolah menyebabkan 165 siswa SDN 1 Anturan Buleleng pindah belajar ke sekolah tetangga (20/7). 

SD di Jakarta Selatan terbengkalai 2 tahun sejak ambruk (21/7) dan sekelompok siswa tengah menyantap menu MBG dengan latar belakang ruang kelas mereka tanpa atap setelah ambruk berbulan-bulan di SD Negeri Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Kompas.id, 21/7). 

Masih banyak berita serupa yang memperlihatkan satu hal: ada paradoks dalam arah kebijakan pemerintah kita dan patut menjadi bahan refleksi bersama. 

Bagaimana tidak, 20 persen APBN yang seharusnya murni diperuntukkan pada sektor pendidikan seperti untuk pembangunan sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, dan peningkatan kualitas pembelajaran, justru sebagian besar digunakan untuk program MBG. 

Target sasaran MBG, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak sekolah yang memerlukan intervensi gizi meskipun implementasinya terkadang tidak memandang latar belakang ekonomi keluarga siswa. 

Ironisnya, dana MBG yang sangat besar itu menjadi bancakan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dan ada indikasi korupsi dalam pengelolaannya. 

Tak ayal, menu MBG yang sampai kepada penerima pun alakadarnya, bahkan terkadang di bawah standar gizi yang diharapkan. 

Persoalan tersebut semakin mengundang pertanyaan ketika kebutuhan dasar banyak sekolah justru belum terpenuhi. 

Di sinilah publik mulai membandingkan antara besarnya investasi pada program baru dengan minimnya perhatian terhadap kondisi sekolah dasar negeri yang telah lama berdiri. 

Faktanya, masih banyak sekolah dasar negeri yang mengalami kerusakan dan belum memperoleh rehabilitasi yang memadai. 

Memang, proses renovasi sekolah bukan perkara sederhana. Pengajuan anggaran membutuhkan prosedur birokrasi yang panjang, pelaksanaannya sering memerlukan waktu lama, dan dalam beberapa kasus masih dibayangi persoalan tata kelola sehingga hasil yang diterima sekolah tidak selalu optimal. 

Akibatnya, kerusakan yang seharusnya dapat segera ditangani justru terus berlarut-larut. Padahal, kondisi sekolah yang rusak tidak hanya berhenti pada masalah fisik bangunan sekolah. 

Lebih dari itu, Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD, 2024) dalam Learning Environment menegaskan bahwa lingkungan belajar merupakan prasyarat di mana pembelajaran berkualitas bisa berlangsung dan sangat erat kaitannya dengan keterlibatan siswa dan efektivitas pembelajaran. 

Pengabaian pada kebutuhan dasar tersebut sama halnya menutup harapan terjadinya pendidikan yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. 

Ironisnya, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak memakan waktu lama untuk segera direalisasikan. 

Pembangunan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda Unggulan, dan Sekolah Nasional Terintegrasi juga berjalan relatif cepat. 

Lagi-lagi, persoalan sebenarnya adalah soal prioritas kebijakan saja. Perbedaan prioritas tersebut juga tampak dari alokasi pembiayaan. 

Pemerintah memang telah menjalankan program revitalisasi sekolah dengan anggaran sekitar Rp 13,4 triliun untuk 11.744 satuan pendidikan di tahun 2026, yang kemudian ditingkatkan lagi menjadi 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia (Kemendikdasmen, 16/06/2026). 

Namun, jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan MBG yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 triliun – Rp 1,2 triliun setiap hari. 

Perbandingan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan kedua program, melainkan menunjukkan bahwa kebutuhan mendasar pendidikan belum memperoleh perhatian yang sepadan dengan besarnya investasi pada program baru. 

Tak ayal, dampaknya pun kian jelas terlihat. Banyak sekolah dasar negeri yang kekurangan murid karena orangtua lebih mempercayakan anak-anaknya ke sekolah swasta yang kualitasnya lebih baik dengan sarana dan prasarana belajar yang lebih baik, meskipun dengan mengeluarkan biaya lebih besar. 

Merawat Fondasi, Menata Prioritas

Padahal, sekolah dasar merupakan fondasi seluruh sistem pendidikan. Pada jenjang inilah kemampuan literasi, numerasi, karakter, dan berbagai kompetensi dasar mulai dibangun. 

Apabila fondasi ini diabaikan, dampaknya akan menjalar ke jenjang pendidikan berikutnya. 

Karena itu, investasi pada pendidikan dasar semestinya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan nasional. 

Pemerintah tentu tetap dapat menjalankan program MBG sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Namun, pembiayaan program tersebut seharusnya tidak mengurangi kemampuan negara memenuhi kebutuhan paling mendasar pendidikan, seperti rehabilitasi sekolah, penyediaan sarana belajar, serta peningkatan kesejahteraan guru. 

Dengan demikian, peningkatan kualitas gizi peserta didik dapat berjalan seiring dengan penguatan kualitas lingkungan belajar mereka. 

Ironisnya, di tengah berbagai persoalan mendasar tersebut, pemerintah justru terus memperkenalkan berbagai program pendidikan baru. 

Tidak dimungkiri bahwa Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda Unggulan, maupun Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan bagian dari ikhtiar meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. 

Program-program tersebut bahkan dapat menjadi legasi penting pemerintahan saat ini. 

Namun, keberhasilan sistem pendidikan tidak hanya diukur dari lahirnya berbagai program baru, melainkan juga dari kemampuan negara menjaga kualitas institusi pendidikan yang telah lama melayani masyarakat. 

Bukan berarti pemerintah tidak boleh meninggalkan warisan. Namun, setiap legasi yang ditinggalkan perlu dipastikan tidak berdampak buruk pada ekosistem pendidikan di masa depan setelah rezim pemerintahan saat ini berakhir. 

Pembangunan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda Unggulan, dan Sekolah Nasional Terintegrasi dan yang terbaru Universitas RI (URI) menurut pandangan pemerintah saat ini merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Namun, program-program tersebut sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan pemerintahan yang sedang berkuasa sehingga keberlanjutannya sangat bergantung pada komitmen pemerintahan berikutnya. 

Misalnya, ketika pemerintahan saat ini selesai, akan ada rezim pemerintah baru yang memiliki pandangan berbeda dengan rezim pemerintah saat ini. Akibatnya program-program kembali terbengkalai. 

Sedangkan pendidikan memerlukan penanganan yang lebih konsisten dan koheren agar hasilnya benar-benar terlihat. 

Karena itu, pembangunan pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi pada penciptaan program baru, tetapi juga pada keberlanjutan dan penguatan fondasi pendidikan yang telah ada. 

Negara tentu boleh meninggalkan berbagai legasi melalui program-program baru. 

Namun, legasi terbaik dalam pendidikan bukanlah bangunan atau program yang lahir pada satu masa pemerintahan, melainkan keberhasilan memastikan setiap anak Indonesia dapat belajar di sekolah yang aman, layak, dan berkualitas. 

Sebab, sebelum membangun masa depan, negara terlebih dahulu harus merawat fondasi yang telah dimilikinya. 

Penulis adalah Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 

Sumber: kompas.com

Retret di Magelang, Korupsi di Daerah

By On Juli 25, 2026

Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di atas panggung politik nasional, tak banyak kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal memuat pesan simbolik sekuat program Retret Kepala Daerah. 

Retret diklaim bukan hanya agenda orientasi bagi para Gubernur, Bupati, dan Walikota hasil Pilkada Serentak 2024, tapi ikhtiar politik untuk membangun kembali watak kepemimpinan daerah. 

Pemerintah ingin menyampaikan pesan bahwa keberhasilan desentralisasi tidak cukup ditentukan oleh besarnya anggaran, kecanggihan birokrasi, atau banyaknya regulasi, tetapi terutama oleh kualitas moral para pemimpin yang mengelolanya. 

Karena itulah, tidak lama setelah pelantikan serentak Kepala Daerah pada awal 2025, pemerintah mengumpulkan mereka di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, dalam sebuah retret nasional yang berlangsung selama sekitar sepekan. 

Akademi Militer dipilih bukan hanya sebagai lokasi, tapi juga sebagai simbol. 

Di tempat yang selama puluhan tahun menempa disiplin para perwira TNI, negara berusaha meminjam nilai-nilai ketegasan, disiplin, loyalitas, pengabdian, dan kepemimpinan untuk ditanamkan kepada para pemimpin sipil yang akan mengelola lebih dari lima ratus pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. 

Retret tersebut disusun dengan agenda yang jauh melampaui seremoni. Hari-hari para kepala daerah diisi dengan apel pagi, pembinaan fisik, kuliah kebangsaan, diskusi kelompok, hingga pemaparan berbagai kementerian dan lembaga negara. 

Presiden Prabowo memberikan pengarahan mengenai arah pembangunan nasional, disiplin pemerintahan, dan pentingnya menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda strategis nasional. 

Menteri Dalam Negeri membahas sinkronisasi pembangunan pusat-daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta pengelolaan fiskal daerah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kepolisian, Lemhannas, serta kementerian teknis lainnya menyampaikan materi mengenai pencegahan korupsi, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan APBD, pelayanan publik, ketahanan pangan, hilirisasi industri, transformasi digital, hingga geopolitik dan ketahanan nasional. 

Seluruh rangkaian itu dirancang untuk melahirkan kepala daerah yang bukan hanya cakap mengelola pemerintahan, tetapi juga memiliki integritas sebagai fondasi utama kepemimpinan. Semangat tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan. 

Pemerintah kembali mempertemukan para kepala daerah dalam forum-forum konsolidasi berikutnya untuk mengevaluasi implementasi program prioritas nasional sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. 

Artinya, Retret bukanlah kegiatan seremonial yang berdiri sendiri, tapi bagian dari pendekatan politik yang lebih luas untuk menyatukan visi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. 

Secara konseptual, gagasan ini hampir tidak menyisakan ruang untuk diperdebatkan. 

Negara yang menganut sistem desentralisasi memang membutuhkan kepala daerah yang tidak hanya memahami arah pembangunan nasional, tetapi juga memiliki integritas dalam menggunakan kewenangan dan anggaran publik. 

Namun, politik selalu mengajarkan bahwa niat baik tidak selalu berbanding lurus dengan hasil yang dicapai. 

Hanya dalam waktu sekitar satu setengah tahun sejak para kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik, paradoks mulai terlihat dengan sangat jelas. 

Hingga pertengahan Juli 2026, sedikitnya 15 Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, baik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun proses penyidikan. 

Sebelumnya, hingga Maret 2026, jumlahnya baru sembilan orang. Dalam kurun hanya empat bulan, angka itu melonjak menjadi lima belas Kepala Daerah. 

Mereka berasal dari berbagai wilayah, jenjang pemerintahan, dan latar belakang partai politik yang berbeda. 

Modus yang digunakan pun nyaris seragam, dari suap proyek infrastruktur, pengaturan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap aparatur, penyalahgunaan APBD, jual beli jabatan, gratifikasi, hingga praktik korupsi yang berkaitan dengan perizinan dan distribusi proyek pemerintah. 

Di luar penindakan KPK, Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di berbagai daerah juga menangani perkara korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk kasus yang menyeret Bupati Lombok Barat sebagai kasus terbaru. 

Angka itu sesungguhnya lebih dari sekadar statistik penegakan hukum, yakni cermin yang memantulkan jurang antara cita-cita dan kenyataan. 

Di satu sisi, negara menginvestasikan energi politik yang besar untuk membangun integritas melalui Retret kepemimpinan. 

Di sisi lain, aparat penegak hukum justru terus menangkap Kepala Daerah yang sebagian baru beberapa bulan mengikuti pembinaan tersebut. 

Semakin panjang daftar Kepala Daerah yang terseret korupsi setelah mengikuti Retret, semakin menguat pula pertanyaan publik, apakah pendidikan moral yang dirancang negara benar-benar mampu mengubah perilaku politik, ataukah hanya menjadi jeda seremonial sebelum para pemimpin kembali memasuki ekosistem kekuasaan yang sejak lama memelihara korupsi? 

Pertanyaan itulah yang layak dijawab secara jernih di sini. Sebab persoalan sesungguhnya bukan terletak pada Retret itu sendiri, tapi pada keyakinan bahwa korupsi dapat dikalahkan hanya melalui pembentukan karakter, sementara struktur politik yang melahirkan korupsi dibiarkan tetap bekerja seperti sediakala. 

Dan persis pada titik itulah Retret Kepala Daerah menemukan batas objektifnya. Hampir tidak ada yang keliru dengan materi yang diberikan selama pembinaan di Magelang. Bahkan jika diukur dari standar pendidikan kepemimpinan modern, kurikulumnya tergolong komprehensif. 

Para Kepala Daerah memperoleh pembekalan mengenai etika penyelenggaraan negara, tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, kepemimpinan strategis, hingga pentingnya menyelaraskan pembangunan daerah dengan kepentingan nasional. 

Seluruh lembaga yang memiliki otoritas dalam menjaga akuntabilitas negara turut hadir memberikan peringatan mengenai risiko penyalahgunaan kekuasaan. 

Dengan kata lain, hampir mustahil seorang kepala daerah dapat berdalih bahwa ia tidak memahami batas-batas etik maupun hukum ketika menjalankan jabatannya. 

Namun, korupsi politik tidak pernah lahir karena kurangnya pengetahuan mengenai mana yang benar dan mana yang salah. 

Sejarah politik, baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia, menunjukkan bahwa pelaku korupsi justru sering kali merupakan orang-orang yang memahami hukum, mengetahui risiko pidana, bahkan pernah mengikuti pelatihan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik. 

Yang membedakan mereka bukanlah tingkat pengetahuan, tapi lingkungan politik tempat mereka menggunakan kekuasaan. 

Di sinilah Retret mulai kehilangan daya ubahnya. Retret berusaha membentuk individu, sementara persoalan yang dihadapi para Kepala Daerah sesungguhnya berada pada struktur politik yang mengelilingi individu tersebut. 

Penjelasan paling sederhana datang dari Robert Klitgaard, salah seorang pakar antikorupsi paling berpengaruh di dunia. 

Dalam formulanya yang telah menjadi rujukan berbagai lembaga internasional, Klitgaard menyatakan bahwa korupsi tumbuh ketika tiga unsur bertemu dalam satu ruang kekuasaan, yakni adanya monopoli kewenangan, luasnya ruang diskresi pejabat dalam mengambil keputusan, serta lemahnya akuntabilitas. 

Ketiga unsur ini masih melekat kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. 

Kepala Daerah memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan pembangunan, penentuan proyek strategis, distribusi anggaran, hingga berbagai keputusan administratif yang bernilai ekonomi tinggi. 

Pada saat yang sama, mekanisme pengawasan sering kali berjalan lebih lambat dibanding kecepatan pengambilan keputusan politik. 

Dalam situasi seperti itu, Retret hanya memperkuat kesadaran moral seseorang, tetapi tidak mengubah struktur kewenangan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan. 

Karena itulah, muncul paradoks yang sulit dihindari. Seorang Kepala Daerah dapat keluar dari ruang Retret dengan tekad kuat untuk memimpin secara bersih, tetapi ketika kembali ke daerahnya ia segera berhadapan dengan realitas politik yang sama sekali berbeda. 

Ia harus memenuhi janji kepada konstituen, menjaga stabilitas koalisi politik, mengakomodasi kepentingan partai politik pengusung, menghadapi tekanan kelompok usaha, sekaligus memastikan roda birokrasi tetap berjalan. 

Dalam ruang seperti itu, keputusan-keputusan politik tidak lagi diambil dalam situasi yang steril, tapi di bawah tekanan kepentingan yang terus bersaing memperebutkan akses terhadap sumber daya negara. 

Perspektif Pierre Bourdieu membantu menjelaskan mengapa tekanan tersebut begitu sulit dilawan. Menurut sosiolog Perancis itu, perilaku seseorang dibentuk oleh habitus, yakni seperangkat kebiasaan, cara berpikir, dan pola tindakan yang lahir dari pengalaman sosial yang terus-menerus direproduksi. 

Politik lokal di Indonesia telah membentuk habitusnya sendiri selama lebih dari dua dekade pelaksanaan otonomi daerah. 

Di dalamnya tumbuh relasi patronase antara kepala daerah, elite partai, birokrasi, kontraktor, pengusaha lokal, hingga berbagai kelompok kepentingan yang sama-sama bergantung pada distribusi sumber daya publik. 

Seorang Kepala Daerah baru tidak memasuki ruang yang kosong, tapi memasuki arena yang telah memiliki aturan tidak tertulis, ekspektasi politik, bahkan budaya transaksional yang diwariskan dari periode ke periode. 

Dalam arena seperti itu, pembentukan karakter melalui Retret menghadapi lawan yang jauh lebih besar daripada sekadar kelemahan moral individu. 

Ia berhadapan dengan budaya politik yang telah mengakar. 

Habitus tidak dibentuk dalam hitungan hari, melainkan melalui pengalaman panjang, interaksi yang terus berulang, dan kepentingan yang saling menguatkan. 

Maka tidak mengherankan apabila sebagian Kepala Daerah yang baru saja mendengar kuliah mengenai integritas akhirnya kembali menyesuaikan diri dengan budaya politik yang telah lama mereka kenal. 

Yang menang bukanlah nilai yang baru diajarkan, tapi lingkungan yang setiap hari mereka hadapi. 

Analisis tersebut menjadi semakin kuat ketika dilihat melalui teori Michael Johnston mengenai sindrom korupsi, misalnya. 

Johnston menolak memahami korupsi sebagai penyimpangan individual yang dilakukan oleh satu orang pejabat. 

Dalam banyak negara demokrasi berkembang, termasuk Indonesia, korupsi lebih sering beroperasi sebagai jaringan yang melibatkan berbagai aktor politik dan ekonomi.

Kepala Daerah bukan satu-satunya pemain. Di belakang proyek pemerintah yang bermasalah sering kali terdapat kontraktor, pejabat dinas, anggota legislatif, perantara politik, hingga penyandang dana yang sama-sama memiliki kepentingan terhadap distribusi anggaran. 

Korupsi akhirnya berubah menjadi mekanisme kolektif untuk menjaga keseimbangan kepentingan di antara para elite. 

Pandangan Johnston menjelaskan mengapa OTT KPK hampir selalu memperlihatkan pola yang berulang. Jarang sekali perkara korupsi berhenti pada satu nama. 

Penyidikan hampir selalu membuka hubungan yang lebih luas, memperlihatkan adanya komunikasi antara pejabat pemerintah, pelaku usaha, hingga aktor politik lain yang bekerja dalam satu jaringan. 

Dengan demikian, ketika negara hanya berupaya memperbaiki integritas individu melalui Retret, sementara jaringan politik yang menopang praktik korupsi tetap utuh, hasilnya hampir dapat diprediksi. 

Individu mungkin berubah, tetapi sistem yang mengelilinginya tetap mendorong lahirnya perilaku lama. 

Dalam sosiologi politik, keadaan seperti ini sering disebut sebagai kemenangan struktur atas agensi. 

Individu memang memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan, tetapi kebebasan itu tidak pernah benar-benar berlangsung di ruang kosong, karena selalu dibatasi oleh tekanan institusi, budaya, relasi kekuasaan, dan insentif ekonomi yang bekerja di sekelilingnya. 

Semakin kuat tekanan tersebut, semakin kecil kemungkinan perubahan perilaku hanya dapat dicapai melalui pembinaan moral. 

Itulah sebabnya daftar Kepala Daerah yang terseret perkara korupsi setelah mengikuti Retret tidak dapat dimaknai hanya sebagai kegagalan personal, tapi indikator bahwa negara masih terlalu fokus membangun integritas individu, sementara pembenahan terhadap ekosistem politik berjalan jauh lebih lambat. 

Selama biaya kontestasi politik tetap sangat mahal, transparansi pengadaan belum sepenuhnya terbuka, pengawasan internal partai politik masih lemah, dan hubungan patronase antara politik dan bisnis terus dipelihara, maka Retret hanya akan menjadi intervensi pada lapisan permukaan persoalan. 

Retret memperbaiki aktor, tetapi belum menyentuh panggung tempat aktor itu memainkan perannya. 

Pendeknya, judul tulisan ini bukanlah permainan diksi, tapi potret tentang paradoks yang sedang dihadapi Indonesia. 

“Retret di Magelang, Korupsi di Daerah” adalah dua lanskap yang bergerak berlawanan dalam satu waktu. 

Di Magelang, negara berusaha menanamkan integritas, disiplin, dan etika kepemimpinan. 

Sementara di daerah, sebagian pemimpin justru kembali terjerat dalam jejaring patronase, transaksi politik, dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Jarak di antara keduanya tidak diukur oleh kilometer yang memisahkan Magelang dari ratusan kabupaten dan kota, tapi oleh jurang antara pendidikan moral dan realitas politik. 

Selama negara masih lebih sibuk membentuk karakter individu daripada membongkar ekosistem yang menjadikan korupsi sebagai bagian dari cara kerja kekuasaan, setiap Retret hanya akan menjadi jeda yang khidmat sebelum politik kembali berjalan seperti biasa. 

Sebab sejarah tidak pernah mengingat bangsa dari seberapa megah ruang tempat para pemimpinnya dididik, tapi dari seberapa bersih tangan mereka ketika kembali memegang kekuasaan. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. 

Sumber: kompas.com

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

By On Juli 25, 2026

Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH. 

SIDOARJO, KabarXXI.Com - Mengerikan, miris dan menyedihkan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang dikenal agamis tempat lahirnya tokoh-tokoh agama, ulama-ulama besar kini citranya semakin terpuruk. 

Bagaimana tidak, perjudian sabung ayam dan dadu beromzet puluhan juta tiap hari seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum. 

Dr. Didi Sungkono, SH, MH, Pengamat Hukum asal Surabaya angkat bicara, keamanan dalam negeri adalah kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polsek mempunyai tugas pengamanan wilayah agar terciptanya situasi yang kondusif dan aman, nyaman bagi masyarakat. 

Namun seakan ada pembiaran, perjudian sabung ayam, marak, taruhan nya tidak sedikit, akibatnya masyarakat resah karena tidak ada tindakan dari Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo. 

Perlu masyarakat ketahui, lokasi perjudian terletak di Jl. Raya Bandara Juanda Kabupaten No.52, Dukuh, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, wilayah hukum Polsek Sedati ,tepatnya di belakang kantor BPJS, Jawa Timur. 

"Seakan tidak ada efek jera, dan patut diduga sudah ada pat gulipat dengan oknum-oknum aparat bermental keparat yang perjualbelikan kewenangan untuk mendapatkan kenyamanan dan kemewahan. Ini mental oknum penegak hukum yang tidak bisa dibenarkan dan harus diluruskan," ujar Didi Sungkono. 

Berdasarkan investigasi tim media beberapa pekan, beberapa waktu lalu sempat pihak Polsek Sedati menertibkan lokasi kalangan, buka kembali, bahkan lebih besar dan permanen. 

Warga setempat membenarkan kalau kalangan itu sempat ditertibkan oleh polisi. 

"Ya sempat diterbitkan, tapi sekarang sudah buka lagi dan secara terang-terangan, berarti mas sendiri dah tau kan," ucapnya. 

"Kegiatan aduan ayam dengan taruhan puluhan juta, kalau tidak ada ijin dari pihak yang berwenang atau oknum Polsek wilayah Sedati apa berani buka?" imbuh dia. 

Terpisah, salah seorang pemain ayam sebut saja Narto (43) mengaku dirinya sering kekalangan Sedati Agung. 

"Mmemang benar cak, yang kelola kalangan Pak Beny namanya mas," ujarnya. 

"Ya ada yang koordinir, namanya PIR , biasa undang kita komunitas ayam untuk hadir membawa ayam sudah siap diadukan oleh lawan lain," sambungnya. 

"Kita sebagai masyarakat harus lapor kemana mas, ke 110 responnya juga lamban. Harusnya gerak cepat memproses dan membubarkan kalangan perjudian tersebut," keluhnya. 

Didi Sungkono menambahkan, berdasarkan amanat UU No 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Kamdagri (Keamanan Dalam Negeri) adalah tugas Polri, alat negara milik rakyat yang digaji oleh negara dari pajak pajak yang dibayarkan oleh rakyat. 

"Kapolsek Sedati harus bertindak secara keras dan tegas, proses hukum, kalau memang ada oknum TNI yang terlibat, tinggal koordinasi dengan POMAL, POMAD atau POMAD," ujar Didi Sungkono. 

Menurutnya, penyelenggaraan Kamdagri mencakup kegiatan menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. 

"Polri adalah alat negara yang memegang mandat utama untuk mewujudkan dan memelihara Kamdagri secara profesional," pungkasnya. (*/red)

Di Balik Ramainya FJGS 2026, Pengalaman Belanja Dimulai Sebelum Masuk Mal

By On Juli 25, 2026

Secure Parking Indonesia (SPI). 

Secure Parking Indonesia menyoroti bahwa kelancaran mobilitas sejak memasuki kawasan pusat perbelanjaan menjadi bagian penting dari pengalaman berbelanja selama Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2026.

JAKARTA, KabarXXI.Com Dengan target transaksi mencapai Rp 16 triliun di 104 pusat perbelanjaan di seluruh Jakarta, Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2026, kembali menjadi salah satu momentum belanja terbesar di ibu kota. 

Di tengah tingginya aktivitas tersebut, Secure Parking Indonesia (SPI) menyoroti pentingnya kelancaran mobilitas sejak pengunjung memasuki kawasan, karena pengalaman berbelanja dimulai bahkan sebelum mereka masuk ke mal. 

Selain menawarkan potongan harga hingga 70 persen, rangkaian program seperti All Day Sale, Midnight Sale, dan berbagai aktivasi belanja turut mendorong meningkatnya kunjungan masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan selama musim belanja berlangsung. 

Di hampir seluruh pusat perbelanjaan peserta FJGS yang pengelolaan parkirnya dipercayakan kepada SPI, volume kendaraan selama tiga pekan pertama penyelenggaraan meningkat rata-rata sekitar 6,5 persen dibandingkan periode normal. 

Peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh momentum libur sekolah yang berlangsung pada periode yang sama. 

Besarnya skala aktivitas selama FJGS menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah musim belanja tidak hanya ditentukan oleh daya tarik promosi, tetapi juga oleh kesiapan seluruh ekosistem pendukung dalam mengakomodasi meningkatnya mobilitas masyarakat. 

Pengalaman berbelanja bersama keluarga sudah dimulai ketika kendaraan memasuki kawasan, menemukan ruang parkir, lalu melanjutkan perjalanan menuju pusat perbelanjaan. 

Bagi pengelola kawasan, peningkatan kunjungan selama FJGS bukan hanya berarti bertambahnya jumlah kendaraan yang masuk, tetapi juga berubahnya pola mobilitas. 

Momentum libur sekolah, program promosi, hingga aktivitas keluarga di pusat perbelanjaan membuat periode kedatangan dan kepulangan pengunjung menjadi lebih panjang dan dinamis dibandingkan hari-hari biasa. 

Kondisi tersebut menuntut pengelolaan operasional yang lebih adaptif sepanjang hari, bukan hanya pada jam-jam sibuk tertentu. 

Ketika Pusat Perbelanjaan Menjadi Lebih Sibuk, Ritme Layanan Ikut Berubah

Pada periode seperti FJGS inilah kualitas layanan diuji oleh kemampuan membaca perubahan kondisi di lapangan, melakukan penyesuaian secara cepat, dan menjaga pengalaman pengunjung tetap konsisten. 

Selama periode FJGS, SPI mengoptimalkan sumber daya yang telah tersedia melalui penempatan petugas yang lebih adaptif, khususnya di area pintu masuk dan pintu keluar, disertai peningkatan pemantauan arus kendaraan serta koordinasi yang lebih erat dengan pengelola pusat perbelanjaan. 

Pendekatan tersebut memungkinkan kualitas layanan tetap terjaga meskipun aktivitas kendaraan meningkat, tanpa memerlukan penambahan manpower maupun perubahan jam operasional. 

"Pada periode seperti FJGS, tantangannya bukan sekadar melayani lebih banyak kendaraan, tetapi memastikan mobilitas tetap mengalir ketika pola kedatangan dan kepulangan pengunjung berubah dibandingkan hari-hari biasa. Karena itu, fokus kami adalah membaca kondisi lapangan sedini mungkin sehingga potensi kepadatan dapat diantisipasi sebelum memengaruhi pengalaman pengunjung,” ujar Andiyanto, General Manager Operation SPI. 

Menurut Andiyanto, indikator keberhasilan operasional tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang dapat dilayani, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelancaran sirkulasi kendaraan, waktu antrean yang tetap terkendali, serta kesiapan tim dalam merespons dinamika yang terjadi di lapangan. 

Pengalaman Berbelanja Tidak Dimulai di Dalam Pusat Perbelanjaan

Di tengah persaingan yang semakin ketat, pusat-pusat perbelanjaan tidak lagi hanya bersaing melalui variasi tenan, besarnya program promosi, atau program aktivasi di dalam kawasan. 

Meski demikian, kemudahan akses, kelancaran memasuki area parkir, hingga proses meninggalkan lokasi setelah berbelanja merupakan bagian dari keseluruhan customer journey yang turut membentuk persepsi pengunjung terhadap sebuah destinasi. 

Karena itu, bagi SPI, pengelolaan parkir tidak hanya dipandang sebagai penyediaan ruang bagi kendaraan, melainkan sebagai layanan yang mendukung pengalaman pelanggan sejak awal hingga akhir kunjungan. 

“Pusat perbelanjaan selama ini banyak berinvestasi untuk menghadirkan pengalaman terbaik di dalam kawasan. Namun dari sudut pandang pengunjung, pengalaman tersebut sesungguhnya dimulai jauh sebelumnya. Ketika akses menuju kawasan berjalan lancar, mereka memulai kunjungan dengan suasana yang berbeda dibanding ketika harus menghadapi antrean atau hambatan sejak awal. Karena itu, kami melihat pengelolaan parkir sebagai bagian dari customer journey, bukan sekadar layanan pendukung,” kata Queenta Sylvia, Deputy Managing Director SPI. 

Menurut Queenta, semakin tinggi ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan, semakin penting pula seluruh elemen pendukung bekerja secara konsisten untuk memastikan pengalaman pengunjung tetap positif sejak awal hingga akhir kunjungan. 

Lebih dari Sekadar Tempat Memarkir Kendaraan

Menjelang berakhirnya FJGS 2026, masyarakat mungkin akan mengingat berbagai promo yang dimanfaatkan, produk yang berhasil dibeli, atau waktu yang dihabiskan bersama keluarga selama musim belanja berlangsung. 

Namun di balik seluruh pengalaman tersebut, terdapat berbagai layanan yang bekerja agar setiap perjalanan menuju pusat perbelanjaan dapat dimulai dan diakhiri dengan nyaman. 

Hal serupa juga terlihat pada berbagai agenda belanja berskala besar di Jakarta. 

Jakarta Fair Kemayoran 2026, misalnya, mencatatkan transaksi sekitar Rp 8,2 triliun dengan 6,1 juta pengunjung, menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah destinasi tidak hanya ditentukan oleh daya tarik program yang ditawarkan, tetapi juga oleh kesiapan sistem pendukung dalam mengelola mobilitas pengunjung pada skala yang semakin besar. 

Parkir mungkin bukan alasan utama seseorang datang ke sebuah pusat perbelanjaan. 

Namun ketika akses menuju kawasan berjalan lancar, mobilitas kendaraan tetap tertib, dan pengunjung dapat menikmati seluruh rangkaian aktivitas tanpa hambatan berarti, layanan parkir telah menjalankan perannya sebagaimana mestinya. 

Bukan sebagai pusat perhatian, melainkan sebagai bagian dari pengalaman berbelanja yang nyaris tidak terlihat, tetapi selalu dirasakan. 

Tentang Secure Parking Indonesia

Didirikan pada 1992, Secure Parking Indonesia adalah pelopor layanan parkir profesional di Indonesia dengan pengalaman lebih dari tiga dekade. 

Perusahaan mengelola ribuan lokasi di berbagai sektor, termasuk pusat perbelanjaan, bandara, rumah sakit, universitas, dan area perkantoran. 

Melalui inovasi seperti Epsilon Parking System (EPS), eNOS, dan Secure Park, Secure Parking terus menghadirkan layanan berbasis teknologi yang aman, efisien, dan dijalankan oleh manusia berintegritas. 

Smart Mobility. Trusted People. Teknologi yang cerdas, dijalankan oleh manusia berintegritas. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *