 |
| Foto ilustrasi. |
Oleh: Jannus TH Siahaan
Negara sedang mempertontonkan kegagalan paling elementer dalam sejarah pembangunan infrastrukturnya sendiri, yakni ketidakmampuan menjamin aliran listrik yang stabil.
Di tengah jargon kemajuan, ambisi hilirisasi, dan mimpi menjadi kekuatan ekonomi global, masyarakat justru dipaksa kembali ke zaman kegelapan melalui praktik pemadaman bergilir yang terjadi nyaris secara sistematis.
Tentu ini bukan lagi anomali teknis atau gangguan transien yang bisa diselesaikan dengan permohonan maaf klise dari humas BUMN sekelas PLN. Bahkan, sekalipun permintaan maaf dari Dirut PLN.
Diakui atau tidak, fenomena ini adalah cerminan dari buruknya tata kelola, perencanaan yang cacat logika, serta keberpihakan negara yang lebih condong pada pengamanan rente daripada pemenuhan hak dasar warga negara.
Pemadaman bergilir yang menghantui berbagai wilayah adalah vonis bahwa negara telah lalai dalam menjaga urat nadi kehidupan bangsa.
Narasi surplus listrik yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah terbukti sebagai lipstik statistik yang sulit diterima akal.
Angka kapasitas terpasang yang melimpah tidak memiliki makna apa pun ketika listrik tidak sampai ke konsumen dengan kualitas yang andal.
Kondisi ini membuktikan bahwa strategi PLN selama satu dekade terakhir adalah perjudian yang akhirnya berujung bencana.
Pelat merah ini terlalu obsesif pada pembangunan pembangkit raksasa yang padat modal, tapi dengan sengaja mengabaikan pemeliharaan jaringan transmisi dan distribusi yang merupakan tulang punggung sistem kelistrikan.
Akibatnya, kita memiliki pembangkit yang berlebih, tapi jaringan keropos, rapuh, dan tidak mampu mengalirkan daya secara efisien.
Dengan kata lain, ini adalah cerminan dari kebijakan yang hanya mengejar target fisik untuk seremoni peresmian, tapi gagal dalam memberikan nilai guna bagi masyarakat.
Jebakan kontrak “take-or-pay” dengan produsen listrik swasta (IPP) telah menjadi rantai pengikat yang melumpuhkan fleksibilitas PLN.
Negara dipaksa membayar energi yang tidak terpakai, inefisiensi besar-besaran yang menguras kas negara dan menekan fiskal secara ugal-ugalan.
Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk peremajaan kabel, penggantian trafo usang, dan digitalisasi jaringan distribusi, justru tersedot untuk menambal kerugian akibat kontrak-kontrak yang tidak adil tersebut.
Dalam perspektif ekonomi yang paling dasar sekalipun, pola ini adalah bentuk penyimpangan alokasi sumber daya yang bersifat fatal.
Rakyat dipaksa menanggung beban subsidi atas listrik yang tidak pernah mereka nikmati, sementara swasta mendapatkan jaminan keuntungan di atas penderitaan publik yang harus hidup dalam pemadaman bergilir.
Lebih parah lagi, kelalaian dalam melakukan preventive maintenance menunjukkan betapa rendahnya apresiasi terhadap keselamatan sistem.
PLN terjebak dalam budaya "pemadaman reaktif", di mana tindakan hanya diambil ketika komponen sistem meledak atau distribusi benar-benar lumpuh.
Tidak ada upaya serius untuk mengintegrasikan teknologi smart grid yang mumpuni untuk mendeteksi potensi kegagalan sebelum dampaknya meluas.
Alasan klasik mengenai keterbatasan anggaran sering kali menjadi tameng untuk menutupi manajemen yang buruk.
Padahal, kerugian ekonomi yang diderita oleh industri, UMKM, hingga rumah tangga akibat pemadaman listrik berkali-kali lipat lebih mahal daripada biaya investasi untuk modernisasi jaringan yang seharusnya dilakukan sejak lama.
Jadi sejujurnya ini sudah menyerupai pengabaian sistemik yang sengaja dipelihara.
Kesenjangan aksesibilitas listrik antara pusat ekonomi dengan daerah penyangga atau wilayah terpencil semakin mempertegas kegagalan negara dalam mengemban misi keadilan energi.
Pemadaman bergilir tidak dirasakan secara merata oleh semua orang, terutama mereka yang berada di klaster industri strategis atau kawasan elite sering kali mendapatkan proteksi lebih.
Sementara masyarakat kelas menengah ke bawah dan daerah pelosok menjadi tumbal pertama saat beban sistem tidak stabil.
Jadi, elektrifikasi yang selama ini menjadi kebanggaan pemerintah, terbukti hanya sebatas seremonial penyambungan arus tanpa menjamin keandalan aliran.
Apa gunanya listrik jika hanya menyala di malam hari dan padam saat jam produktif? Kebijakan ini jelas diskriminatif dan mengkhianati amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat secara merata.
Intervensi politik praktis dalam tubuh PLN juga merupakan racun yang melumpuhkan profesionalisme. Pengambilan keputusan strategis tidak lagi berbasis pada rasionalitas ekonomi atau standar keteknikan yang ketat, tapi pada kalkulasi populis untuk menjaga citra pemerintah di depan pemilih.
Tarif yang ditahan secara artifisial, tanpa mempertimbangkan biaya operasional yang realistis, memaksa PLN melakukan efisiensi di pos-pos yang paling vital seperti pemeliharaan dan kualitas layanan.
Manajemen perusahaan menjadi tidak berdaya karena harus tunduk pada perintah politik yang tidak masuk akal.
Akibatnya, ketika sistem mencapai titik nadirnya, yang dikorbankan adalah kenyamanan dan stabilitas pasokan bagi publik.
Transparansi data di sektor kelistrikan saat ini pun berada pada titik terendah. Publik dibiarkan dalam ketidaktahuan mengenai akar masalah pemadaman bergilir yang terjadi di wilayah mereka.
Apakah ini murni karena kerusakan teknis, atau ada krisis pasokan energi primer seperti batu bara yang tidak terkelola dengan baik?
PLN sering kali menyembunyikan realitas operasional di balik jargon-jargon teknis yang membingungkan. Tanpa keterbukaan, tidak ada mekanisme kontrol dari masyarakat.
Publik diposisikan sebagai objek pasif yang harus bersyukur ketika listrik menyala, dan menggerutu, bahkan diam saat listrik padam.
Tak pelak, ini adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dampak ekonomi dari pemadaman bergilir ini sangat masif, tapi sering kali diabaikan oleh para pengambil kebijakan.
Bagi industri, pemadaman yang terjadi secara mendadak merusak mesin produksi, menghentikan rantai pasok, dan meningkatkan biaya produksi secara tajam.
Bagi UMKM, ini adalah ancaman langsung terhadap keberlangsungan usaha.
Kepercayaan investor asing terhadap kedaulatan energi Indonesia ikut tergerus. Bagaimana mungkin kita bisa menarik investasi besar jika infrastruktur paling dasar seperti listrik saja tidak bisa diandalkan?
Keinginan untuk menjadi pemain global di sektor manufaktur hanya akan menjadi bahan tertawaan jika di dalam negeri sendiri kita masih bergelut dengan masalah listrik yang padam secara bergilir.
Negara harus segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok dan infrastruktur distribusi listrik nasional.
Langkah ini harus dibarengi dengan keberanian untuk mendekonstruksi kontrak-kontrak IPP yang merugikan.
Tidak ada lagi ruang untuk negosiasi yang lembek dengan kepentingan swasta.
PLN harus didorong kembali ke fungsi asalnya sebagai penyedia layanan publik yang tangguh, bukan sebagai perpanjangan tangan kepentingan korporasi besar atau mesin kepentingan politik.
Jika pemerintah terus membiarkan kelalaian ini berlarut-larut, maka kegagalan ini akan menjadi noda hitam yang sulit dihapus dari lembaran sejarah pembangunan nasional.
Masa depan Indonesia yang bersih dan modern menuntut transformasi energi yang nyata, bukan hanya komitmen di atas kertas untuk menyambut target dunia.
Investasi pada teknologi penyimpanan energi, perbaikan jaringan transmisi, dan pengembangan sumber energi terbarukan yang terdesentralisasi adalah harga mati yang tidak bisa ditunda.
Transisi ini bukan hanya tentang mengganti sumber daya, tapi tentang membangun sistem yang tangguh terhadap gangguan.
Jika negara tidak mampu mengelola listrik yang ada sekarang secara baik, maka janji transisi energi hijau hanya akan menjadi utopia menyesatkan.
Oleh karena itu, kita tidak bisa terus-menerus menutupi ketidakbecusan dengan jargon, saat rakyat masih harus hidup dengan lilin dan genset di tengah zaman yang seharusnya sudah serba elektrik.
Pendeknya, bagaimanapun, listrik adalah indikator tingkat peradaban. Ketidakmampuan negara dalam menyediakan listrik secara stabil adalah bukti bahwa kita masih terjebak dalam tata kelola yang primitif dan korup.
Pemadaman bergilir adalah alarm keras bagi pemerintah bahwa kepercayaan rakyat bukanlah kartu cek kosong yang bisa digunakan selamanya.
Jika listrik tidak bisa dinyalakan, maka legitimasi atas pembangunan yang selama ini diagungkan juga akan padam.
Saatnya negara berhenti memunggungi realitas dan mulai menata kembali fondasi energi dengan kejujuran, keberanian, dan visi yang tajam.
Tanpa perubahan radikal, pemadaman bergilir bukan hanya akan menjadi gangguan, tapi juga menjadi simbol keruntuhan dari ambisi besar bangsa ini.
Apakah pemerintah akan tetap diam membatu, atau bersedia menanggung beban reformasi yang berat sebelum semua benar-benar terlambat dan sistem kelistrikan nasional mengalami keruntuhan total?
Rakyat sudah terlalu lelah menunggu janji, dan kegelapan ini adalah bukti bahwa negara sedang gagal mengurus nasib penghuninya.
Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik.
Sumber: kompas.com