Berita Terbaru

Hari Keenam Pencarian, Gubernur Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang

By On September 14, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak beserta delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten, Andra Soni meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mempertimbangkan perpanjangan operasi. 

Permintaan itu diajukan jika lima jurnalis dan tiga kru kapal belum ditemukan hingga batas waktu standar pencarian pada hari ketujuh. 

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

​"Saya selaku Gubernur Banten berharap kepada Basarnas, sebagai pemimpin operasi ini, agar kiranya dapat mempertimbangkan harapan-harapan keluarga (lima jurnalis dan tiga kru kapal) dan melihat beberapa potensi temuan hari ini," ujar Gubernur. 

​Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad menjelaskan, operasi pencarian pada hari keenam telah mengerahkan 14 unit armada. 

Unsur tersebut meliputi tiga Kapal Republik Indonesia (KRI) dan satu Kapal Angkatan Laut (KAL) dari TNI AL, tiga kapal patroli (KP) Polairud, tiga Kapal Negara (KN) SAR dari Basarnas Banten, Lampung, dan Jakarta, dua perahu karet rigid inflatable boat (RIB) Basarnas, serta dua kapal milik masyarakat. 

​Dalam penyisiran di sejumlah sektor perairan Selat Sunda, Tim SAR gabungan berhasil menemukan beberapa material, di antaranya dua jaket pelampung (life jacket), dua terpal, dan satu galon di lokasi yang berbeda. Namun, seluruh temuan tersebut masih dalam proses identifikasi. 

​“Beberapa (tim) ada yang menemukan material, namun material ini belum terkonfirmasi apakah merupakan bagian dari kapal yang dimaksud,” kata Andra menambahkan. 

​Usai memantau perkembangan di posko, Andra menemui keluarga lima jurnalis, di Hotel Paniisan, Carita. Dalam pertemuan yang penuh haru tersebut, pihak keluarga meminta agar penyisiran juga difokuskan ke wilayah Pulau Sebesi dan memohon agar pencarian tidak dihentikan pada hari ketujuh. 

​Gubernur Andra Soni menyatakan akan segera mengoordinasikan harapan keluarga tersebut dengan tim SAR. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus memberikan dukungan maksimal terhadap operasi kemanusiaan ini, termasuk menjamin dan memantau kondisi kesehatan para keluarga korban di lokasi. 

​“Kami tetap berharap dan memohon doa agar para jurnalis dan kru kapal bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tuturnya. 

​Hingga berita ini diturunkan, keberadaan kapal cepat dan delapan penumpangnya masih belum diketahui. 

Pada hari ketujuh operasi, Basarnas Banten dijadwalkan akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pemerintah Daerah guna menentukan kelanjutan pencarian. (Welfendry)

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Jawilan Pasang Spanduk dan Stiker Layanan 110

By On September 14, 2026

Polsek Jawilan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. 

SERANG, KabarXXI.ComPolsek Jawilan, Polres Serang, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 11.00 WIB, di SPBU 34.421.19 yang berada di wilayah hukum Polsek Jawilan, Kabupaten Serang. 

Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Jawilan, Aipda Mahmur bersama personel Bhabinkamtibmas, Bripka Arhaufik dan Brigpol Riyan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. 

Selain itu, petugas SPBU dan operator juga diimbau agar tidak melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Melalui pemasangan himbauan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. 

Apabila masyarakat melihat atau menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 1x24 jam. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. 

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. (*/red)

Bupati Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

By On September 14, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat mengunjungi posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda, Sabtu, 12 September 2026. 

PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria melakukan peninjauan ke posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda untuk memberikan semangat dan motivasi kepada tim penyelamat dan keluarga korban di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu, 12 September 2026. 

Di posko penyelamatan ini, Bupati Serang dan Wamenkomdigi menemui keluarga korban. 

Kedua pejabat ini dengan penuh empati memberikan semangat kepada keluarga korban yang masih menunggu kabar keluarga mereka. 

Bupati Serang menyatakan keprihatinannya atas musibah yang menimpa lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Merapi, Lampung Selatan, Lampung. 

“Kami tadi sudah bertemu dengan keluarga korban di antaranya keluarga Kang Bagus, keluarga Yudis dan lainnya,” kata Bupati Serang. 

Menurut Bupati, pemerintah terus melakukan pencarian agar para korban segara dapat ditemukan dengan selamat. 

“Tadi saya sampaikan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bersama dengan tim Sar gabungan terus mencari para korban yang belum ditemukan. Kami tentu menyatakan keprihatinan yang mendalam. Semoga semuanya selamat,” tegasnya. 

Bupati berpesan kepada keluarga korban agar sabar dan terus berdoa. 

"Kami juga tadi sampaikan bahwa setiap profesi ada risikonya. Dan kepada keluarga korban agar jangan putus mendoakan dan sabar. Pemerintah melalui pencarian lewat udara dan laut terus dilakukan,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, lima jurnalis dikabarkan hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. 

Mereka berangkat ke Selat Sunda dari Dermaga Pagedongan, Carita, Pandeglang menggunakan speedboat, pada Senin, 07 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kontak terakhir salah satu wartawan Antara yang berangkat terjadi pada pukul 14.42 WIB, dengan salah seorang wartawan di Lampung. 

Lima wartawan yang berangkat itu, di antaranya M. Bagus Khoirunnas (ANTARA), Ari Basuki (Merdeka.com), Yudistiro Pranoto (iNews), Firman Daus (Anadolu Agency), dan Donal Husni (freelance). 

Sementara tiga awak kapal masing-masing Warta selaku kapten, Sukarman sebagai ABK, serta Heriyanto sebagai guide. (*/red)

Kronologi Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa

By On September 14, 2026

Kapal Virgo Transport 8. (Dok. Istimewa) 

JAKARTA, KabarXXI.ComKapal Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa, Minggu, 13 September 2026. 

Sebanyak 243 orang berada di dalam kapal tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 103 penumpang kapal berhasil dievakuasi, sementara 140 lainnya masih dalam pencarian. 

"Total Person On Board: 243 orang. Jumlah korban berhasil dievakuasi 103 orang, dengan rincian TB Mauhaw IX: 16 orang (15 selamat, 1 meninggal dunia). TB TCP: 38 orang seluruhnya selamat dan MV Haida: 49 orang selamat," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, dalam keterangannya. 

Kapal Virgo Transport 8 diketahui berangkat dari Surabaya pada Sabtu 12 September, satu hari sebelum dilaporkan hilang kontak. 

Dalam perjalanan menuju Banjarmasin, kapal tersebut sebelumnya dilaporkan menghadapi kondisi cuaca buruk. 

Sekitar pukul 02.00 WITA, kapal Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak. Posisi terakhir kapal berada di perairan Laut Jawa, sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin. 

Laporan mengenai hilang kontak kapal tersebut kemudian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin pada pukul 04.10 WITA dari General Manager PT Virgo, Yoel Rihi. 

"Kami telah menerima laporan terkait hilang kontaknya kapal Virgo Transport 8 dan segera mengerahkan personel serta KN SAR Laksmana 241 menuju lokasi perkiraan posisi terakhir," ujar Putu. 

Sekitar pukul 04.30 WITA, Kantor SAR Banjarmasin memberangkatkan enam personel rescue menggunakan Rescue Car D-Max menuju Dermaga SAR Basirih. 

Tim SAR selanjutnya akan bergerak menuju perkiraan posisi terakhir kapal menggunakan KN SAR Laksmana 241 dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam. 

Putu mengatakan, koordinasi dengan seluruh unsur terkait dioptimalkan untuk mempercepat proses pencarian, mengingat kapal tersebut membawa 243 orang. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal. 

"Mengingat jumlah penumpang dan awak kapal yang cukup banyak, kami mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mempercepat proses pencarian dan memastikan keselamatan seluruh penumpang serta awak kapal," jelasnya. (*/red)

KLH Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla

By On September 14, 2026

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat saat memantau Karhutla (Foto: Ist) 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 badan usaha yang menjadi penyebab terbakarnya 27.333,79 hektare (ha) lahan. 

Badan usaha yang disegel tersebut tersebar di delapan provinsi. 

"Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap 50 badan usaha yang tersebar di delapan provinsi dengan total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektare," ujar Menteri LH, Jumhur Hidayat, dalam keterangannya, Minggu, 13 September 2026. 

Jumhur mengatakan, penindakan tersebut sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla. 

Ia menegaskan, pemerintah tak memberikan ruang toleransi terhadap aksi pembakaran lahan. 

"Di tengah ancaman cuaca ekstrem dan kemarau panjang, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat dari dampak buruk asap karhutla," ujarnya. 

Jumhur menjelaskan, ada 36 badan usaha disegel untuk wilayah Kalimantan dengan luas lahan terbakar mencapai 23.634,72 hektare. 

Dia juga memerinci sebaran badan usaha yang ditindak KLH di wilayah Kalimantan tersebut. 

"Di kawasan ini, penindakan terbesar berada di Kalimantan Barat yang melibatkan 18 badan usaha seluas 12.920,88 hektare, disusul Kalimantan Selatan sebanyak enam badan usaha seluas 6.476,94 hektare, Kalimantan Tengah sebanyak enam badan usaha seluas 2.684,02 hektare, Kalimantan Timur sebanyak empat badan usaha seluas 1.244,81 hektare, serta Kalimantan Utara sebanyak dua badan usaha seluas 308,07 hektare," tuturnya. 

Adapun KLH juga menyegel 14 badan usaha dengan luasan terbakar 3.699,07 hektare di wilayah Sumatera. Penindakan terluas di Sumatera terjadi di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Provinsi Sumatera Selatan dengan 11 badan usaha mencakup area seluas 2.928,28 hektare, diikuti Provinsi Lampung sebanyak dua badan usaha seluas 758,88 hektare, dan Provinsi Riau sebanyak satu badan usaha seluas 11,91 hektare," ujarnya. 

"Sementara KLH juga mendapat informasi bahwa pihak Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan karhutla, 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang karena kelalaian," imbuhnya. 

Ia pun menekankan bahwa setiap korporasi wajib bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di dalam wilayah konsesinya, baik akibat kelalaian maupun kesengajaan. 

Selain sanksi penyegelan dan administratif, ujar dia, para pelanggar dihadapkan pada ancaman sanksi pidana serta gugatan perdata untuk ganti rugi pemulihan lingkungan. 

"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi memantau titik api secara real-time dan tidak akan ragu membawa setiap pelanggar ke meja hijau demi menjamin kepatuhan hukum dan menjaga ruang hidup yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (*/red)

Prabowo Ajak BRICS Perkuat Industrialisasi dan Rantai Pasok Global

By On September 14, 2026

Presiden RI, Prabowo Subianto dalam acara KTT BRICS 2026 di New Delhi, India, Minggu, 13 September 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengajak negara-negara anggota BRICS untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dan mendorong pembangunan industrialisasi bersama. 

"Oleh karena itu, izinkan saya menawarkan sesuatu yang konkret. Mari kita melakukan industrialisasi bersama dan mari kita optimalkan sumber daya dan kapasitas yang kita miliki bersama," kata Prabowo dalam KTT BRICS 2026, di New Delhi, India, Minggu, 13 September 2026, dikutip dari keterangannya. 

Prabowo mengatakan, sumber daya dan kapasitas yang dimiliki negara-negara BRICS perlu dioptimalkan melalui kerja sama sehingga mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar. 

Sebab, kata dia, negara anggota BRICS telah memiliki modal besar berupa sumber daya hingga kapasitas produksi. 

"BRICS sudah menjadi rantai pasokan. Tugas kita adalah menghubungkan dan mengoptimalkannya sehingga kekuatan yang ada ini dapat menjadi sumber nilai yang lebih besar bagi kita semua," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan selama bertahun-tahun Indonesia menjadi salah satu importir utama sejumlah komoditas pangan. 

Namun, kini kondisi tersebut telah berubah karena ada peningkatan kemampuan produksi dalam negeri. 

"Selama bertahun-tahun, Indonesia merupakan importir terbesar biji-bijian, beras, dan jagung. Kini, kita telah menjadi eksportir dan akan mampu meningkatkan dukungan untuk seluruh dunia," kata Prabowo. 

Dia mengatakan, transformasi tersebut juga bisa dialami negara-negara BRICS apabila setiap negara mengoptimalkannya. 

Prabowo menilai, dengan adanya kerja sama yang kuat, setiap tantangan global dapat diubah menjadi peluang untuk meningkatkan investasi hingga kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat. 

"Bersama-sama kita dapat mengubah tantangan-tantangan yang saling terkait ini menjadi peluang untuk investasi yang lebih besar, industri yang lebih kuat, dan lebih banyak lapangan kerja serta peluang yang lebih baik bagi rakyat kita. Pertumbuhan yang menjangkau jutaan rakyat kita akan membuat bangsa kita lebih tangguh," tuturnya. 

Diketahui, KTT ke-18 BRICS berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, India, pada 12–13 September 2026 di bawah keketuaan India. 

BRICS merupakan kelompok yang dibentuk oleh sebelas negara yang terdiri atas Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Etiopia, Indonesia, dan Iran. 

Tujuan utama BRICS adalah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan politik di antara negara-negara anggotanya, serta menyeimbangkan pengaruh organisasi dunia yang didominasi oleh negara-negara Barat, seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB). (*/red)

Sinyal Terakhir Lima Jurnalis dan Tiga ABK Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

By On September 14, 2026

Wamenkomdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memantau kondisi delapan orang yang hilang kontak di Gunung Anak Krakatau. 

Komdigi menemukan titik koordinat terakhir mereka berada di Pulau Sebesi. 

"Komdigi sejak awal, setelah menerima informasi ini, mengajak semua opsel (operator selular) dan infrastruktur yang di bawah Kementerian Komdigi untuk memantau sinyal-sinyal ataupun tanda-tanda dari penggunaan smartphone, misalnya di area yang diduga insiden kehilangan kontak ini terjadi," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, di Posko SAR gabungan di Pantai Carita, Pandeglang, Sabtu, 12 September 2026. 

Komdigi mendeteksi titik koordinat lima jurnalis dan tiga orang lainnya berada di area Pulau Sebesi pada 7 September. 

"Seperti kita ketahui terakhir data yang terima adalah kontak terakhir pada tanggal 7 September, berada di Pulau Sebesi, dengan demikian kita terus memantau terus mencari," ujarnya. 

Nezar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tiga operator selular untuk terus mendeteksi titik koordinat para korban. Hingga saat ini, titik koordinat hanya terpantau di Pulau Sebesi. 

"Kalau Komdigi kita sudah berkoordinasi dengan tiga operator selular itu, semua mendeteksi BTS yang ada di seputaran Selat Sunda baik yang ada di Banten maupun yang ada di Lampung melalui balai monitoring yang ada di Banten dan Lampung. Kita terus melakukan pengecekan kalau ada sinyal-sinyal yang tertangkap," tuturnya. 

"Dari opsel kita sudah mendapatkan informasi, dan informasi itu sudah kita teruskan kepada SAR dan sudah diproses berupaya kontak terakhir di Pulau Sebesi," imbuhnya. 

Ia juga mengajak kepada semua pihak agar tidak termakan informasi hoaks perihal keberadaan korban. 

Menurutnya, informasi perihal perkembangan pencarian berasal dari sumber Tim SAR gabungan. 

"Kita monitoring terus, melakukan check and rechek. Jadi memang sebaiknya informasi yang diterima adalah informasi yang dari tim yang mencari delapan warga yang dilaporkan hilang di Selat Sunda ini," pungkasnya. (*/red)

Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut Dilarang: Jangan Berlindung di Balik Perda

By On September 14, 2026

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. 

JAKARTA, KabarXXI.ComKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengingatkan pentingnya regulasi dan penegakan hukum terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia. 

Tidak ada toleransi atau celah hukum apa pun yang membenarkan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau. 

"Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan, aturan tersebut telah diundangkan dan berlaku mengikat di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 12 September 2026. 

Menurutnya, hasil koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan keselarasan penuh antara Inpres tersebut dengan Peraturan Daerah (Perda) setempat. 

Tidak ada satu pun pasal yang mengizinkan aktivitas pembakaran lahan gambut pada musim kemarau. 

BNPB juga mengingatkan agar tidak ada pihak atau oknum masyarakat yang bersembunyi di balik dalih kearifan lokal atau aturan daerah untuk membuka lahan dengan cara membakar. 

Ia menambahkan, aktivitas pembakaran hanya memiliki batasan ketat dan syarat yang sangat terbatas, yakni dilakukan di lahan mineral serta wajib pada saat musim hujan. 

Sebaliknya, pembakaran lahan gambut di musim kemarau dipastikan sebagai tindakan ilegal yang melanggar seluruh ketentuan hukum yang berlaku. 

"Jadi, tidak ada yang namanya membakar di lahan gambut itu. Di seluruh Indonesia, aktivitas pembakaran hanya diperbolehkan di lahan mineral dan itu pun tidak boleh dilakukan pada musim kemarau," tuturnya. 

Langkah tegas ini diambil untuk mendukung kerja keras Satgas Darat dan Satgas Udara di lapangan agar upaya pemadaman tidak sia-sia akibat munculnya titik bakar baru yang disengaja. 

BNPB mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan hukum serta bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah dampak buruk karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. 

"Berarti, kalau ada yang membakar pada musim ini, itu melanggar semua aturan. Jadi, jangan berlindung di balik perda-perda tersebut, karena tidak ada satu pun perda yang mengatur hal itu," pungkasnya. (*/red)

Membongkar Gurita Jaringan Rokok Ilegal

By On September 13, 2026

Konferensi pers penindakan rokok ilegal. Dok. Istimewa. 

Oleh: Werdha Candratrilaksita. 

Bea cukai tidak dapat disebut menang melawan oligarki rokok ilegal hanya karena menyegel gudang, menyita truk, dan membakar jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang disita. 

Kemenangan melawan oligarki rokok ilegal baru layak diumumkan apabila pemilik modal, pengendali produksi, distributor, dan pelindung jaringan, bahkan oknum yang terlibat melindunginya dibawa ke meja hijau. 

Selama penindakan lebih sering berakhir pada barang, sopir, kurir, atau pedagang eceran, maka Bea Cukai hanya tampak sibuk di permukaan, tetapi belum berdaya membongkar jaringan rokok ilegal yang diduga dikendalikan oligarki tembakau. 

Data rilis Bea Cukai menunjukkan bahwa aparat bukannya tidak bekerja. Dasbor resmi DJBC mencatat 36.453 kejadian penindakan pada 2025 dan 20.361 kejadian penindakan pada tahun 2026 sampai 31 Juli 2026. 

Angka tersebut mencakup seluruh pelanggaran kepabeanan dan cukai, tidak hanya rokok. 

Di Madura, rilis resmi KPPBC Madura menyebut, 58 penindakan periode 1 Januari–31 Mei 2026 menghasilkan temuan 21.708.260 batang rokok ilegal. 

Barang yang telah berkekuatan hukum tetap itu dimusnahkan pada 30 Juli 2026. Nilainya sekitar Rp 29,34 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 19,74 miliar. Besarnya sitaan dapat dibaca sebagai prestasi. Namun, ia sekaligus alarm. 

Kompas.com melaporkan bahwa tangkapan KPPBC Madura pada paruh pertama 2026 sudah menyamai jumlah sepanjang 2025. 

Rokok dikirim melalui perusahaan ekspedisi resmi dan bus menuju Sumatera, Kalimantan, Papua, bahkan Timor Leste. 


Kepala KPPBC Madura juga mengatakan, 54 persen temuan peredaran berada di Bangkalan. 

Lantas, sampai di mana penindakan itu bergerak? Berapa pabrik rokok ditutup permanen? Apakah pemilik modal, pemilik pabrik, penyuplai tembakau, distributor, pengendali jaringan, dan oknum pelindungnya telah dituntut secara hukum? Berapa aset hasil kejahatan yang telah dirampas negara? 

Pertanyaan itu mengemuka karena publik terlalu sering melihat seremoni pemusnahan oleh KPPBC, tetapi jarang memperoleh peta atau data perkara dari pemilik pabrik atau pemilik modal, penyuplai tembakau, dan pemegang jalur distribusi hingga pengendali akhirnya. 

Rokok ilegal bukan hanya rokok polos tanpa pita cukai. Ia juga mencakup rokok dengan pita palsu, pita bekas, serta pita asli yang salah peruntukan atau salah personalisasi. 

Rokok ilegal mengambil pasar rokok legal dengan harga yang lebih murah karena tidak membayar cukai. 

Undang-Undang Cukai sudah menyediakan sanksi pidana. Namun, apakah sanksi pidana itu diterapkan? 

Publik menyangsikan konsistensi penegakkan hukum sampai ke hulu, yaitu pemilik modal dan penyuplai tembakau. 

Investigasi Tempo, 14 Desember 2025, menggambarkan dugaan rantai produksi dan distribusi rokok bodong di Madura, dugaan setoran kepada aparat, serta kurir kecil yang dijadikan tumbal. 

Temuan jurnalistik semestinya dapat menjadi pintu masuk penyelidikan, apabila aparat serius menanganinya. Tempo juga menduga adanya hubungan antara pengusaha tembakau dengan aktor politik nasional. 

Kedekatan pengusaha dengan pejabat atau kekuatan politik dapat berbahaya jika kedekatan itu digunakan untuk melanggar hukum atau melawan hukum. 

Apalagi, jika barang ilegal itu leluasa beredar antarpulau, sedangkan aktor hulunya terus-menerus dikaburkan dari informasi publik pada setiap pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai. 

Muncul pertanyaaan publik, apakah akses pada aktor politik nasional telah membuat pelaku utama terselamatkan? Karena itu, “oligarki rokok” dalam tulisan ini merupakan tesis tentang relasi kuasa yang harus diuji, bukan vonis. 

Relasi itu mungkin hadir ketika modal besar, ketergantungan ekonomi lokal, akses kepada kekuasaan, dan dugaan perlindungan oknum aparat bertemu. 

Pembuktiannya harus melalui analisis aliran uang, penelusuran kepemilikan modal, bukti komunikasi, alur pengadaan mesin dan bahan baku, serta adanya pola intervensi. 

Untuk membuktikannya, hanyalah aparat penegak hukum yang dapat melakukannya dengan dibantu aparat bea cukai. 

Toko kelontong diduga menjadi simpul hilir, tetapi tidak dapat digeneralisasi atau dijadikan kambing hitam. Namun, temuan di sejumlah toko kelontong dapat menjadi pintu masuk menelusuri adanya satu jaringan terkoordinasi. 

Pemeriksaan di hilir harus menjadi tangga menuju pemasok, gudang, pabrik, dan pemilik modal pabrik rokok illegal. 

Dua penelitian akademik dari Kasri et.al (2021) dan Ahsan et al. (2024) memberi estimasi kerugian negara yang diakibatkan rokok ilegal, dan faktor yang membuat rokok ilegal terus-menerus tumbuh subur. 

Dengan membandingkan konsumsi hasil survei dan penjualan legal yang membayar cukai, Kasri et al. (2021) memperkirakan konsumsi rokok ilegal pada 2018 sebesar 19,3 persen apabila diasumsikan tidak ada konsumsi yang kurang dilaporkan. 

Potensi kehilangan penerimaannya diperkirakan Rp 24,2 triliun – Rp 42 triliun (Tobacco Induced Diseases, 19:84). Karena berbasis estimasi dan data lama, angka itu bukan ukuran keadaan 2026, melainkan gambaran besarnya risiko, di mana bisa jadi pada tahun 2026, risiko dan potensi kehilangan bisa lebih besar. 

Melalui wawancara semiterstruktur dan diskusi kelompok terarah, Ahsan et al. (2024) menemukan empat tantangan utama: sosialisasi yang tidak efektif, perubahan regulasi yang cepat, preferensi konsumen terhadap rokok ilegal, dan kurangnya keterlibatan industri dalam pengawasan rantai pasok. 

Mereka menyimpulkan bahwa desain program pemberantasan dan pelibatan pemangku kepentingan perlu dievaluasi kembali (Asian Pacific Journal of Cancer Prevention, 25(8):2885–2893). 

Bea Cukai perlu mengubah ukuran keberhasilan. Jangan hanya melaporkan jumlah batang yang disita, tetapi juga jumlah pengendali yang dituntut, pabrik yang ditutup, NPPBKC yang dicabut, aset yang dirampas, dan jaringan yang tidak kembali beroperasi. 

Bentuk tim gabungan bersama KPK, PPATK, Polri, dan kejaksaan. Cocokkan kapasitas mesin, pembelian tembakau, kertas, filter, kemasan, penggunaan pita, data ekspedisi, transaksi rekening, dan pemilik manfaat. 

Publikasikan kemajuan penanganan per perkara tanpa merusak proses penyidikan. 

Pendekatan ultimum remedium berupa denda tiga kali nilai cukai, sebagaimana dijelaskan KPPBC Madura, tersedia dalam hukum untuk perkara tertentu. 

Namun, penerapannya harus transparan dan tidak boleh menjadi harga murah bagi pelanggar berulang atau pengendali jaringan. 

Lindungi pelapor, pekerja, kurir, dan pedagang kecil yang bersedia membuka informasi pemasoknya; serta pusatkan daya paksa atau tuntutan hukum yang berat kepada aktor yang paling menikmati laba dan yang melindunginya. 

Bea Cukai harus berani bukan hanya di depan warung toko kelontong dan sopir truk, tapi juga berani juga di depan pemilik pabrik, pemodal, aktor kekuasaan yang terlibat melindungi, dan aparat yang melindungi. 

Menyita rokok sambil membiarkan jaringannya utuh bukanlah kemenangan. 

Penulis adalah Civitas Academica. 

Sumber: kompas.com

Hari ke-6 Pencarian Wartawan Hilang di Anak Krakatau, PWI Banten Kirim Lima Delegasi Sisir Perairan Ujung Kulon

By On September 13, 2026

PWI Banten kirim lima orang perwakilan delegasi untuk terjun langsung dalam misi pencarian di perairan Selat Sunda, Minggu, 13 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.ComMemasuki hari keenam operasi pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengirimkan lima orang perwakilan delegasi untuk terjun langsung dalam misi pencarian di perairan Selat Sunda, Minggu, 13 September 2026. 

Kelima delegasi jurnalis tersebut adalah Herman dari Penabanten.com, Raden Dede dari Siberindo.com, David Nababan dari Indosatunews.com, Herfa Al Jihad selaku Humas PWI Banten dari Berita-Rakyat.com, serta Yustinus Agus dari DistrikBantenNews.com. 

Para delegasi pers tersebut bergabung langsung bersama personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten untuk menyisir perairan laut lepas. 

Keikutsertaan perwakilan PWI Banten ini disambut langsung oleh Perwira Ditpolairud Polda Banten, AKBP Capt. Sherly Anggraini, S.ST., M.Han., M.Mar. Ia mengapresiasi kepedulian dan keterlibatan insan pers yang turut mengawal langsung proses pencarian di lapangan. 

AKBP Capt. Sherly menerangkan bahwa pada penyisiran hari keenam ini, fokus pergerakan armada diarahkan menuju kawasan perairan Ujung Kulon dengan estimasi waktu pelayaran sekitar empat jam. 

"Pencarian diarahkan menuju wilayah perairan Ujung Kulon. Kondisi cuaca maritim akan terus dipantau secara berkala. Apabila dinamika cuaca di laut tidak memungkinkan, tim diinstruksikan segera melaporkan perkembangan situasi demi keselamatan bersama," tegas Capt. Sherly di dermaga keberangkatan. 

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra melalui Seksi Humas PWI Banten, Herfa Al Jihad yang ikut serta dalam pelayaran bersama Ditpolairud, menegaskan bahwa keikutsertaan delegasi ini merupakan wujud panggilan nurani dan empati mendalam komunitas pers Banten. 

"Kami hadir langsung untuk memberikan dukungan moril dan tenaga terhadap proses pencarian rekan-rekan kami. Ini adalah bentuk solidaritas nyata sesama insan pers. Doa dan harapan kami tidak pernah putus agar lima wartawan dan tiga kru kapal dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat," tutur Herfa. 

Hingga hari keenam, tim SAR gabungan bersama Ditpolairud Polda Banten dan relawan jurnalis terus memperluas radius penyisiran di perairan Pandeglang hingga kawasan Ujung Kulon dengan harapan seluruh korban dapat segera dievakuasi. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ikut dalam Pencarian Lima Jurnalis Bersama Tim SAR di Selat Sunda

By On September 11, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

CILEGON, KabarXXI.Com - Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

Gubernur Andra Soni bersama Tim SAR Gabungan menggunakan KN SAR 247 Tetuka dari Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Jumat pagi, 11 September 2026. 

"Setelah empat jam perjalanan kita telah mendekati lokasi, dan ini masih di area yang aman, artinya di luar 3 Km dari Gunung Anak Krakatau. Ini kita sedang memutari Pulau Rakata," ujar Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menunjukkan Pulau Rakata Besar dan Gunung Anak Krakatau dari dalam kapal yang dinaikinya bersama Tim SAR Gabungan. 

"Itu Rakata Besar dan itu yang ada siluetnya itu Gunung Anak Krakatau," ujarnya. 

Andra Soni juga menyampaikan, Tim SAR gabungan yang berada di kapal RIB 02 tengah melakukan penyisiran di Pulau Sertung yang tidak jauh dari Gunung Krakatau. 

"Kita memberikan dukungan kepada RIB 02 yang sedang menuju Pulau Sertung yang sedang melakukan penyisiran," ujarnya. (Welfendry)

Pemkab Serang Raih Penghargaan Bidang Manajemen ASN dari BKN

By On September 11, 2026

Pemkab Serang raih penghargaan dari BKN. 

SERANG, KabarXXI.Com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) III Jawa Barat- Banten memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dipimpin Bupati Ratu Rachmatuzakiyah.

Penghargaan BKN pada Bidang Manajemen ASN, Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat dan Banten di Aula BKN Kanreg III Bandung pada Rabu, 09 September 2026. 

Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu menyampaikan selamat kepada Pemkab Serang yang dipimpin Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas penghargaan Bidang Manajemen ASN,  Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

"Semoga penghargaan ini berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN, dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang menuju Serang Bahagia," kata Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa BKN Kanreg III Jabar-Banten memberikan penghargaan kepada Pemkab Serang atas dasar komitmen salah satu pemerintah daerah yang melakukan penilaian potensi dan kompetensi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Serang, salah satunya adalah sistem penilaian manajemen talenta. 

"Komitmennya juga dalam bentuk terus melakukan sinergi dan berkoordinasi dengan BKN dalam menerapkan program-program BKN, salah satunya yang sistem manajemen talenta," terangnya. 

Apresiasi juga disampaikan Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrullah. 

Turut hadir pada Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jabar-Banten para deputi, para direktur pengawasan dan pengendalian, dan para Kepala BKPSDM se Provinsi Jabar dan Banten. (*/red)

Kodim 0602/Serang Gelar Karya Bakti Peduli Sampah di Kawasan Pasar Rau

By On September 11, 2026

Kodim 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

‎Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 Tahun 2026. 

‎Danramil 0602-01/Kota Serang, Mayor Inf Uung Nugraha mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap persoalan lingkungan, yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. 

‎"Kenapa sampah? Karena sampah ini sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari," ujar Uung. 

‎Menurutnya, kebersihan pasar tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi pedagang dan pembeli. Pasar yang bersih dinilai dapat membuat pengunjung lebih nyaman berbelanja. 

‎"Kalau pasarnya bersih, pembeli juga senang dan nyaman berbelanja. Begitu pun pedagang, kalau bersih dagangannya laku sehingga membawa kebaikan untuk kita semua," ujarnya. 

Mayor Inf Uung mengatakan, sampah yang dibiarkan menumpuk, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, TNI turut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong bersama sejumlah unsur. 

‎"Kalau kita biarkan, akan menimbulkan ketidaknyamanan," ujarnya. 

‎Pembersihan dilakukan dengan menyusuri sejumlah blok di kawasan Pasar Rau. Personel bergerak dari titik awal, menuju kawasan Cangkring, kemudian kembali ke lokasi semula. 

‎Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Serang Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, unsur kecamatan dan Kelurahan Serang, serta masyarakat. 

‎Seorang warga Pandeglang, Bahrudin, yang sedang berbelanja di Pasar Rau, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berterima kasih kepada TNI yang menginisiasi aksi bersih-bersih di pasar. 

‎"Saya bangga dengan TNI karena perhatiannya sangat besar terhadap rakyat," kata Bahrudin. 

‎Menurutnya, keterlibatan TNI dalam kegiatan sosial dan lingkungan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah. 

‎"TNI selalu peduli dengan semua permasalahan di masyarakat bawah. Hari ini peduli terhadap lingkungan dan sampah. Semoga mendapatkan balasan atas kebaikan yang dilakukan," ujarnya. (*/red)

Tanggap Krisis Air, Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Nambo Ilir

By On September 11, 2026

Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarXXI.Com - Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

Kali ini, pendistribusian air bersih menyasar warga Kampung Panebong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. 

Sebanyak 8.000 liter air bersih dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat yang terdampak kesulitan air. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Serang. 

"Kami dari Polsek Cikande hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Penyaluran bantuan air bersih ini adalah komitmen kami bersama Polres Serang untuk terus tanggap terhadap kebutuhan warga, khususnya yang sedang mengalami krisis air bersih," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Jamal, salah satu tokoh pemuda Kampung Panebong Curug, menyampaikan apresiasinya mewakili seluruh warga. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, dan Kapolsek Cikande atas kepedulian serta bantuan air bersih ini. Bantuan 8.000 liter air ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi yang sulit saat ini," ujar Jamal. 

Melalui aksi sosial ini, Polsek Cikande dan Polres Serang berharap dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta hadir memberikan solusi nyata di tengah permasalahan warga. (*/red)

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

By On September 11, 2026

Sidang Kasus Kuota Haji di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026. 

JAKARTA, KabarXXI.Com - Mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. 

Kuasa Hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab menilai, Jokowi memiliki informasi penting terkait kuota haji tambahan karena saat menjabat Presiden menghadiri pertemuan dengan Raja Arab Saudi. 

"Maka melalui persidangan ini, Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia agar dapat memanggil melalui penuntut umum Bapak Joko Widodo untuk menerangkan terkait dengan kuota haji," ujar Wa Ode dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negara (PM) Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026. 

Menurutnya, keterangan Jokowi penting karena kuota haji tambahan menjadi salah satu obyek dalam perkara tersebut. 

"Karena bagi kami ini sangat-sangat penting, karena ini adalah obyek daripada perkara ini," kata Wa Ode. 

Permintaan tersebut disampaikan setelah Wa Ode menilai saksi yang diperiksa dalam persidangan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, tidak mengetahui secara detail mengenai kuota haji tambahan. 

Wa Ode kemudian menyoroti persoalan peruntukan kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. 

Dia mempertanyakan apakah kuota tersebut hanya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler atau dapat digunakan untuk jemaah haji khusus. 

"Yang penting di sini, apakah kuota tambahan itu hanya untuk haji reguler atau memang kuota tambahan tersebut diberikan untuk jemaah haji Indonesia, sehingga bisa digunakan untuk haji reguler maupun haji khusus? Saksi tidak mengetahui hal tersebut," ujar Wa Ode. 

Wa Ode kembali menegaskan Jokowi merupakan pihak yang dinilai lebih mengetahui persoalan kuota tambahan tersebut. 

Oleh karena itu, dia memilih tidak melanjutkan pertanyaan kepada saksi dan meminta Jokowi dihadirkan di persidangan. 

"Yang lebih mengetahui adalah Bapak Joko Widodo. Sehingga kami tidak bertanya dan kami mohon kepada Yang Mulia sekiranya dapat memanggil beliau agar perkara ini lebih terang, demi kepentingan klien kami dan para terdakwa lainnya," ujarnya. 

Kasus korupsi kuota haji ini menyeret sejumlahterdakwa, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. 

KPK menyebut, perkara ini telah menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp 622,09 miliar. 

Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Kuota Haji Indonesia dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 pada Kementerian Agama. 

Kerugian negara tersebut terdiri atas tiga komponen. Pertama, selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat sebesar Rp 438,2 miliar. 

Kedua, penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus 2024 sebesar Rp 39,95 miliar. 

Ketiga, fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 untuk jemaah yang seharusnya tidak berangkat sebesar Rp 143,92 miliar. 

Yaqut dan kawan-kawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *