Babel, kabarxxi.com – Proyek pembangunan gedung kantor Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Simpang Katis, yang berlokasi di Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah dinyatakan selesai, Jum’at 13 Desember 2024.
Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 4.247.780.651,19 (Empat miliar dua ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh ribu enam ratus lima puluh satu koma sembilan belas rupiah). Pekerjaan proyek dilaksanakan oleh CV. GADE JAYA berdasarkan Kontrak Nomor: 002/SP-USB/SMAN1SIMKAT/CABDINWILI/2024, dan konsultan supervisi oleh CV. TATAJAYA CONSULTAN. Pembangunan dimulai pada 28 Juni 2024 dengan masa pengerjaan 180 hari kalender.
Sebagai langkah pengawasan, proyek ini didampingi oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dengan tujuan agar proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Namun, kenyataan di lapangan justru mengecewakan. Bangunan yang baru selesai dikerjakan ini menunjukkan kualitas yang diragukan. Pada beberapa bagian dinding dan lantai rabat gedung ditemukan keretakan, padahal bangunan baru saja selesai dikerjakan.
Saat dikonfirmasi, seorang pekerja yang sedang berada di lokasi mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail mengenai keretakan tersebut.
“Maaf pak, kalau soal itu saya tidak tahu. Tidak memperhatikan dinding, karena itu bukan bagian dari pekerjaan saya. Saya di sini bagian pemasangan pintu dan jendela. Pekerjaan saya sudah selesai, hanya tinggal bersih-bersih saja, “ucapnya.
Fakta ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat. Sebagai pembayar pajak, masyarakat berharap proyek-proyek strategis seperti ini mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas, terlebih gedung ini diperuntukkan sebagai sarana pendidikan yang mendukung proses belajar-mengajar.
Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan, memeriksa kualitas struktur bangunan, serta mengidentifikasi penyebab keretakan. Jangan sampai ketidakprofesionalan kontraktor dan pengawas proyek merugikan rakyat yang mendambakan fasilitas pendidikan layak.
Meski pemberitaan ini telah dipublikasikan, kabarxxi.com tetap berupaya menelusuri fakta dalam pemberitaan ini dan mengonfirmasi pelaksanaan proyek kepada pihak kontraktor dan dinas-dinas terkait lainnya.
Reporter: Syahrial






