Mobil Dinas Plat Merah Terciduk Parkir di Tempat Hiburan karaoke Tanjung Bunga

Babel, kabarxxi.com – Perilaku tak Pantas ditujukan oleh oknum kepala desa (kades) desa bukit kijang, kecamatan namang, kabupaten bangka tengah, provinsi kepulauan bangka Belitung. Mobil dinas plat merah dengan nomor polisi BN 1219 TZ yang sejatinya dimanfaatkan untuk urusan dinas, malah disalah gunakan untuk menghibur diri di tempat Karaoke yang beralamat tanjung Bunga pasir padi, air itam, Kecamatan bukit intan, kota pangkalpinang, sabtu 5 April 2025 minggu malam.

Hal tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat yang hadir di acara tempat hiburan karaoke. Seperti yang di katakan narasumber YT di hadapan awak media.

“Kok beraninya ya kepala desa bukit kijang datang ke acara seperti ini pakai Mobil plat merah (Mobil dines red), bukan sekali atau dua kali, setiap malam minggu datang terus, “Ucap YT sebagai penggemar hiburan tersebut di hadapan awak media.

Hal Senada dikatakan oleh Bj selaku penggemar tempat tersebut, “iya lumayan berani nya kades Bukit kijang setiap malam minggu datang kesini pakai mobil plat merah. Mungkin sudah mendapatkan izin dari atasannya, bupati dan Camat, “Ucap BJ sambil menggeleng-geleng Kepala di hadapan awak media.

Saat ditanya lagi siapa kah nama oknum kades tersebut, Bj mengatakan.

“Nama kades tu Nazarudin, “Ucap singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media kabarxxi.com bersama team akan tetap berupaya mencari dan mengkonfirmasi oknum kades tersebut, khusus bupati bangka tengah dan camat kecamatan namang untuk pemberitaan selanjutnya, (team syh).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *