Penguasaan Lahan PT Mestika Abadi Sejahtera di Bangka Belitung, Dorongan RUU Perampasan Aset Kian Mendesak

Babel, kabarxxi.com – Polemik penguasaan lahan dalam skala besar kembali mencuat di Bangka Belitung. PT Mestika Abadi Sejahtera yang dikaitkan dengan tokoh politik nasional Rudianto Tjen disebut-sebut oleh masyarakat sebagai pemilik lahan di hampir setiap desa, khususnya di wilayah Bangka Selatan. Kondisi ini menimbulkan khawatiran terkait monopoli tanah serta semakin tingginya ketimpangan agraria di daerah kepulauan tersebut. Senin 1 September 2025.

Aloy dari Perkumpulan WIB Bangka Selatan menegaskan bahwa fenomena ini menunjukkan lemahnya instrumen hukum dalam membatasi kepemilikan aset dan lahan yang tidak wajar. Menurutnya, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 sebenarnya sudah menegaskan larangan pemilikan tanah yang melampaui batas, tetapi praktiknya di lapangan jauh dari semangat keadilan sosial.

“Sudah saatnya negara hadir dengan instrumen tegas. RUU Perampasan Aset yang selama ini mandek harus segera disahkan. Dengan itu, kita bisa menelusuri asal-usul kekayaan yang tidak wajar, termasuk penguasaan lahan dalam jumlah besar yang berpotensi menyingkirkan hak masyarakat lokal, “tegas Aloy.

RUU Perampasan Aset akan memberikan dasar hukum bagi negara untuk merampas aset yang asal-usulnya tidak dapat dipertanggungjawabkan, meskipun tanpa menunggu putusan pidana. Mekanisme ini diyakini menjadi jalan keluar untuk menertibkan praktek akumulasi tanah yang tidak transparan.

Di sisi lain, penguasaan lahan besar-besaran ini juga menimbulkan keresahan sosial. Warga desa di Bangka Selatan mengaku semakin sulit mengakses tanah untuk kebutuhan pertanian maupun pemukiman. Perkumpulan WIB Bangka Selatan menilai, jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi melahirkan konflik agraria berkepanjangan.

“Bangka Belitung tidak boleh dikuasai segelintir orang. Tanah harus untuk rakyat, bukan untuk kepentingan oligarki. Negara punya kewajiban menata ulang struktur penguasaan tanah demi keadilan sosial, “tutup Aloy.

Awak media bersama tim masih berupaya, menelusuri fakta dalam pemberitaan ini, dan akan berupaya mengkonfirmasi ke pihak PT mestika abadi sejahtera Agar bisa berimbang dan layak menjadi konsumsi publik, untuk pemberitaan selanjutnya.(tim/*red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *