Membangun Negara Kesejahteraan: Apakah Sistem Politik Kita Sudah Mendukung Tujuan Mendasar?

Serang, Kabarxxi.com – Secara konstitusional, sistem politik Indonesia sangat mendukung konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State) melalui amanat UUD 1945 (terutama Pasal 33 dan 34) yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kenyataan Empiris dan Tantangan Politik

Meskipun landasan ideologinya kuat, dalam praktik politik, sistem kita belum efektif mendukung tujuan kesejahteraan secara optimal. Tantangan utamanya adalah:

1. Oligarki dan Politik Biaya Tinggi:

Sistem pemilu yang mahal (high cost politics) menciptakan ketergantungan politisi pada elit modal (oligarki). Ini membuat kebijakan publik seringkali berpihak pada pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok tertentu, bukan pada pemerataan dan perlindungan sosial menyeluruh.

2. Politisasi Kebijakan Sosial:

Program-program kesejahteraan (misalnya bantuan sosial) cenderung dijadikan alat politik jangka pendek untuk meraih dukungan elektoral, bukan sebagai hak dasar yang stabil dan terlembaga. Hal ini mengakibatkan inefisiensi, inkonsistensi, dan ketidaktepatan sasaran.

3. Akuntabilitas yang Lemah:

Tingginya korupsi dan lemahnya pengawasan dalam penggunaan anggaran publik (terutama di sektor layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan) menggerogoti sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Kesimpulan Singkat

Sistem politik kita secara formal sudah benar, tetapi praktik politiknya masih disandera oleh kepentingan elit. Untuk benar-benar mewujudkan Negara Kesejahteraan, Indonesia membutuhkan komitmen politik yang teguh, akuntabilitas yang ketat, dan reformasi etika para aktor politik agar mereka memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pamulang

Nama : famrih andreana
Nim : 251090200351

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *