Tambang Ilegal DAS Jada Bahrin Beroperasi, ketegasan APH di pertanyakan

Bangka, kabarxxi.com — Aktivitas tambang timah ilegal Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditertibkan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 26 Januari 2026 lalu.

Penertiban tersebut diketahui merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Babel, Viktor T Sihombing, yang menegaskan komitmen menjaga kelestarian ekosistem sungai dari praktik pertambangan ilegal. Operasi itu juga dipicu laporan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas tambang berlangsung di kawasan yang dinilai terlarang dan berpotensi merusak lingkungan.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang diduga kembali berjalan dalam beberapa hari terakhir. Para pekerja disebut beroperasi secara diam-diam bahkan tanpa mengenal waktu.

“Iya bang, sudah mulai kerja beberapa hari ini. Mereka kerja diam-diam, siang dan malam, “ungkap seorang warga melalui pesan whatsapp kepada wartawan kabarxxi.com, minggu 22 Januari 2026.

Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa koordinator atau pengurus tambang tersebut. Namun yang jelas, aktivitas di daerah aliran sungai jada Bahrin kembali beroperasi.

Kembalinya tambang ilegal ini memantik pertanyaan publik: mengapa praktik yang sudah ditertibkan bisa muncul kembali dalam waktu singkat? Sebagian masyarakat menilai ketegasan aparat penegak hukum (APH) di pertanyakan, dan menilai mustahil tidak mengetahui aktivitas tersebut. Muncul dugaan adanya pembiaran, bahkan spekulasi tentang kemungkinan aliran “upeti” kepada oknum tertentu. Meski demikian, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi.

Keuntungan besar dinilai membuat para koordinator tambang ilegal nekat mengambil risiko, seolah tidak gentar terhadap ancaman hukum. Padahal, aktivitas tambang di kawasan DAS berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, hingga ancaman banjir dan hilangnya mata pencaharian masyarakat sekitar.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Mereka meminta komitmen yang konsisten dan tidak tebang pilih dalam memberantas tambang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, media kabarxxi.com akan meminta pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait, khusus aparat penegak hukum (APH) mengenai beroperasinya kembali tambang ilegal DAS Desa Jada Bahrin. (Red*/syahrial)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *