Surabaya, Kabarxxi.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar oknum buruh yang menganiaya dua anggota Satpol PP wilayah setempat diproses hukum.
Eri enggan berdamai meski ada upaya dari pihak serikat pekerja untuk bertemu dan minta maaf. Menurut Eri, penanganan hukum harus terus berjalan.
”Kalau sudah telanjur begini, ya tidak bisa (damai). Biarkan ranah hukum berjalan,” kata Eri seperti dikutip dari Radar Surabaya.
Cak Eri menegaskan, pihaknya sudah memaafkan. Namun, laporan ke kepolisian akan terus berlanjut sampai oknum buruh tersebut ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kalau memaafkan, ya, kami maafkan. Tetapi tetap untuk hukum harus terus berjalan. Soalnya kalau ini terjadi terus, nanti seperti apa kalau tidak ditindak?” ujar Eri.
Eri meminta sesama manusia harus saling berbuat baik. Sebab, pada saat kejadian, kedua petugas Satpol PP meminta izin kepada pendemo untuk membukakan jalan bagi warga yang terjebak kemacetan tetapi justru dianiaya.
”Ayolah, kita sama-sama manusia. Jalankan kebaikan sesama manusia, hormatilah sesama manusia. Jangan pernah saling menyakiti. Itulah yang saya selalu ajarkan di Kota Surabaya,” imbuh Eri.
Dia juga meminta Kapolrestabes Surabaya untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Oknum buruh itu merupakan warga luar kota dan kini sedang diburu polisi. Wajahnya sudah teridentifikasi.
”Saya juga menyampaikan pada Pak Kapolrestabes, saya memohon dan meminta untuk menjadi atensi. Karena ini sudah perbuatan yang keterlaluan. Bagaimana caranya, pelaku harus ditangkap. Karena ini insiden buruk untuk Kota Surabaya,” tegas Cak Eri.
Wali kota juga mengungkapkan kondisi terakhir dari kedua anggota Satpol PP itu. ”Alhamdulillah, keduanya sudah dipulangkan. Keduanya adalah pahlawan buat saya. Karena keduanya itu berani menjalankan perannya,” lanjut Eri.
Dia menyatakan, penanganan kasus itu menjadi kewenangan kepolisian. Eri berharap, oknum buruh penganiaya anggota Satpol PP itu segera diamankan atau ditangkap.
Dua anggota Satpol PP, TA dan AM, menjadi korban penganiayaan dari salah satu oknum aksi demo buruh. Hingga kini, kepolisian masih mencari dan mendalami.
Kepala Satpol PP Surabaya M. Fisker menegaskan, telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dia berharap, pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arief Fathoni mengecam aksi penganiayaan tersebut. Dia menilai oknum buruh tersebut seharusnya tidak melakukan penganiayaan terhadap personel Satpol PP yang berupaya membuka sedikit lajur bagi warga yang lewat.
”Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun di balik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah,” ujar Arief Fathoni.






