Ada Apa Dengan Kapolsek Sungai Selan, Bungkam Saat Di Konfirmasi

Babel, Kabarxxi.Com – Saat dikonfirmasi sebanyak dua kali terkait adanya sang kolektor/pembeli dan penampung pasir timah di wilayah hukumnya, AKP Bobory Niko S.H.,M.Si tidak memberikan tanggapan apapun

Pada konfirmasi pertama, Rabu 01 Mai 2024 pukul 19:54 WIB, awak media mengirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada AKP Bobory Niko melalui nomor 0811717xxxx terkait adanya sang kolektor di wilayah hukumnya. “Roni dan Amril” yang ber-alamat desa kerantai, kecamatan sungai Selan, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung. mengindikasikan Diduga tidak memiliki legalitas perizinan resmi dikediamannya alias ilegal

adanya transaksi jual beli pasir timah yang dilakukan oleh sang kolektor ternama di kalangan para penambang-penambang yang di duga ilegal. Kegiatan yang dilakukan oleh sang kolektor Berdasarkan keterangan sumber inisial RM dan JN, sudah bertahun-tahun

Pada hari kamis 02 mei 2024 pukul 15:25 WIB, awak media juga mengirimkan sebuah pemberitaan sang kolektor/pembeli dan penampung pasir timah dari para penambang-penambang yang diduga ilegal bernama “Roni dan Amril” AKP Bobory Niko tidak merespon dan diduga mengabaikan sebuah pemberitaan yang di kirim melalui WhatsApp

Pada konfirmasi kedua kalinya, Jum’at 03 Mai 2024 pukul 20:08 WIB, Kapolsek kecamatan sungai Selan AKP Bobory Niko S.H.,M.Si kembali mengabaikan alias Bungkam

“Assalamualaikum selamat malam Ndan, Izin konfirmasi soal adanya pemberitaan kita. Adanya sang kolektor ternama “Amril dan Roni”, Izin Ndan,, Upaya dan tindakan apakah yang sudah dilakukan terhadap sang kolektor tersebut
Mohon tanggapan atas konfirmasi kita Ndan, dan kerjasamanya untuk pemberitaan kita, , “bunyi konfirmasi melalui pesan WhatsApp setelah terlebih dahulu dikirimkan link berita berjudul: “Lapor! Aktivitas Roni dan Amril Kolektor Pasir Timah Diduga Ilegal di Desa Kerantai Kecamatan Sungai Selan Belum Direspon APH”

Lagi lagi, AKP Bobory Niko S.H.,M.Si kembali tidak merespon dan mengabaikan konfirmasi tersebut padahal pesan terkirim udah centang dua alias sudah dibaca, Sabtu 04 Mei 2024

Hingga berita ini tayang, kaperwil Babel media kabarxxi.com ini akan berupaya mengkonfirmasi kepala kepolisian resor (Kapolres) Bangka tengah AKBP Dwi Budi murtiono, terkait sikap anggotanya di Polsek sungai Selan yang mengabaikan konfirmasi media di wilayah hukumnya

 

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *