Area Perjudian Sabung Ayam Sumber Katakan Punya Oknum Penegak Hukum Basel Inisial RN

Babel, Kabarxxi.Com – Praktik perjudian sabung ayam 303, ber-alamat Suka Damai, jalan air pam, Belok kiri sebelum pom bensin Arah masjid raya, hal tersebut di sampaikan narasumber inisial (D) melalui pesan WhatsApp kepada awak media. saat ini tampaknya tidak terganggu oleh penegakan hukum Bangka Selatan meskipun area perjudian sabung ayam tersebut sudah bertahun-tahun lamanya.

Keberadaan perjudian 303 di wilayah hukum polres Bangka Selatan dan sekitarnya saat ini seharusnya dihapuskan dan tidak ada. Namun hal ini terpantau oleh sumber inisial (D) saat berada di area Tersebut, namun selain inisial D menyampaikan adanya area perjudian sabung ayam, inisial D juga menyampaikan melalui via telpon bahwa pemilik area perjudian sabung ayam adalah inisial RN oknum penegak hukum Bangka Selatan.

“Suka Damai tuh ade sabung ayam, Punya polisi. Klau pergi ke Bangka Selatan Yo saya antar, lh(sudah) bertahun-tahun Hari Jum’at yang ramai, Neh kalau hari biasa, “ucapannya terkirim melalui pesan WhatsApp sambil ngirim kan satu buah video yang sedang ramai-ramainya di area perjudian sabung ayam tersebut, Senin 13 Mai 2024.

Menyikapi adanya informasi yang disampaikan oleh sumber inisial D, melalui pesan WhatsApp awak media pun mengkonfirmasi Kepala kepolisian Resort Bangka Selatan AKBP trihanto Nugroho “Assalamualaikum selamat siang Ndan, izin konfirmasi soal adanya area perjudian sabung ayam yang beralamat Suka Damai jalan air pam. Belok kiri sebelum pom bensin Arah masjid raya.

Berdasarkan info sumber mengatakan area perjudian sabung ayam tersebut pemiliknya adalah oknum penegak hukum Basel

Menyikapi adanya hal tersebut yang di sampaikan oleh narasumber. Upaya dan tindakan apakah akan di lakukan oleh APH, soal adanya area perjudian sabung ayam dan pemiliknya oknum penegak hukum Basel , “bunyi konfirmasi terkirim melalui pesan WhatsApp, AKP trihanto Nugroho mengatakan.

“Info ini langsung ditindak lanjuti…, ucap singkatnya terkirim melalui pesan WhatsApp.

Meskipun pemberitaan ini dipublikasikan, awak media tetap berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak lain, khusus aparat penegak hukum (APH) untuk pemberitaan selanjutnya.

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *