Aktivitas jual beli Pasir Timah Ilegal, sumber katakan masih beli pak

Babel, kabarxxi.com – Berdasarkan informasi dari narasumber sang kolektor ternama “Andi bocek” masih membeli dan menampung pasir timah yang diduga dari para penambang-penambang ilegal, yang beralamat jalan kampung Merengkan Benteng, kecamatan pangkalan baru, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung. mengindikasikan adanya aktivitas pembeli dan penampung pasir timah yang Diduga tidak memiliki legalitas perizinan resmi dikediamannya alias ilegal, Rabu 27 Maret 2024

Para kolektor timah melakukan kegiatan dimalam hari yang tampaknya mengelabui aparat penegak hukum dan merasa kebal hukum, ataukah diduga aparat tersebut terlibat dalam melegalkan transaksi kegiatan yang dilakukan oleh sang kolektor bernama “Andi bocek”

Dugaan kuat, adanya aktivitas yang dilakukan oleh sang kolektor ini, Berdasarkan keterangan narasumber inisial (ML) kegiatan yang dilakukan oleh Andi bocek sang kolektor ternama dikalangan para penambang-penambang yang diduga ilegal sudah belasan tahun

“Kalau sekarang ni lh susah, timah pun lh berkurang, yang beli pun sekarang cuma Andi bocek, tu lh agik beli, yang lain klau daerah sini dak sapa lh yang beli, orang takut semua, “ucap ML

Menyikapi adanya informasi tersebut awak media mengkonfirmasi sang kolektor melalui pesan WhatsApp, berdasarkan keterangan dari narasumber kalau sang kolektor “Andi bocek” masih membeli pasir timah, dalam pertanyaan tersebut, sang kolektor ternama Andi bocek mengatakan.

“Kepale akek, pada org a. Ke Toboali ge sudah 5 tahun Tidak pergi, kawan ge tidak ada di Toboali. Berarti kata2 kamu yang ini, Kamu yang basing omong a Kata orang Bangka a, La jelas kan. Ku ge la pingsan ni Kamu Wa begini bro, Haduh. Bilang ke narasumber a Ajak dirumah Ku, Kamu kan tau rumah Ku. Ku nek liet a siape orang a. Pintu Ku selalu terbuka Welcome Panas aja bro Denger Wa kamu begini.
Itu kan kata2 kamu, jangan asal nanyak kan..? Kalau udah A 1 boleh.
Kawan di Toboali ge tidak ada…jalan ge dak tau…, Met berpuasa la bro
Lagi bulan suci ne Kalau ada salah kata
Mohon maaf lahir dan batin…, “ucap Andi bocek sang kolektor melalui pesan WhatsApp

Dikonfirmasi kedua kalinya berdasarkan informasi narasumber bahwasanya pak Andi masih membeli pasir timah, apakah hal tersebut dibenarkan

-Menyikapi adanya informasi yang kita dapatkan dari narasumber Apakah pak Andi bocek memiliki izin sebagai penampung dan pembeli pasir timah dari para penambang

-dari mana asal usul pasir timah yang Bpk Andi belikan

-apakah tempat penampung dan penggorengan pasir timah yang bapak miliki, memiliki legalitas perijinan resmi

-Dan berdasarkan info yang Kita dapatkan dari narasumber, aktivitas bpk. Andi bocek sebagai pembeli pasir timah sudah hampir belasan tahun apakah hal tersebut di benarkan pak andi bocek

namun tidak ada jawaban meskipun pesan WhatsApp sudah di baca

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media tetap berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait khusus APH setempat untuk pemberitaan selanjutnya,

 

Reporter: Syahrial/tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *