Ancaman Kebakaran Mengintai, SPBU 24.336.142 namang Pengawasan BBM Dipertanyakan

Bangka tengah, kabarxxi.com — Praktik pengerit BBM jenis Pertalite kembali terpantau berlangsung terang-terangan di SPBU 24.336.142 Jalan Pangkalpinang – Namang, Kecamatan Namang, kabupaten bangka tengah, provinsi bangka belitung. Selasa (17/2/2026).

Berbeda dari modus jeriken, kali ini dugaan kuat mengarah pada tangki sepeda motor yang telah dimodifikasi agar mampu menampung Pertalite dalam jumlah jauh melebihi kapasitas standar pabrikan.

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean sepeda motor dengan pola mencurigakan: pengisian berulang, waktu pengisian lebih lama dari normal, serta kendaraan yang tampak menurun pada bagian suspensi—indikasi kuat adanya perubahan volume tangki. Modifikasi semacam ini tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan.

Ironisnya, SPBU 24.336.142 berada tepat di depan Polsek Namang. Namun hingga aktivitas tersebut berlangsung, tidak terlihat adanya penindakan maupun langkah pencegahan dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Praktik tangki modifikasi dikenal jauh lebih berbahaya dibanding jeriken.

Sistem ventilasi yang tidak standar, risiko kebocoran, hingga potensi percikan api dari panas mesin dapat memicu kebakaran sewaktu-waktu. Fakta ini menjadi semakin relevan mengingat dalam waktu dekat ini telah terjadi beberapa insiden kebakaran kendaraan pengerit Pertalite di sejumlah SPBU, yang diduga kuat dipicu oleh modifikasi tangki dan prosedur pengisian yang tidak aman.

Aturan Pertamina secara tegas melarang pengisian BBM pada kendaraan dengan spesifikasi tidak standar. Namun lemahnya pengawasan di SPBU Namang justru membuka ruang praktik ilegal berlangsung bebas, merugikan konsumen umum sekaligus membahayakan nyawa. Publik kini menanti ketegasan aparat.

Apakah APH akan bertindak, atau justru membiarkan SPBU di depan kantor polisi menjadi simbol pembiaran pelanggaran? Tanpa penindakan nyata, potensi insiden kebakaran hanya tinggal menunggu waktu. (Red/*).

(Syahrial)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *