Pangkalanbaru, kabarxxi.com – Hasil pengamatan dan investigasi langsung awak media pada Kamis malam, 5 Februari 2026, menunjukkan kondisi yang kian mengkhawatirkan di ruas jalan Desa Beluluk hingga Bangka Asri, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. Sedikitnya sekitar 20 tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) terpantau tidak menyala, tersebar di sejumlah titik vital. Jalan utama antarwilayah itu benar-benar tenggelam dalam gelap gulita. Jarak pandang minim, marka nyaris tak terlihat, dan keselamatan pengguna jalan terutama pengendara roda dua benar-benar dipertaruhkan.
Ironisnya, kondisi ini justru terjadi di tengah pernyataan pejabat yang menyebut persoalan teknis telah ditangani. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, saat dimintai konfirmasi hanya memberikan jawaban singkat, “terima kasih infonya. “Sebuah respons yang terdengar sopan, namun terasa hampa di tengah ancaman kecelakaan dan potensi kriminalitas yang mengintai warga setiap malam.
Sementara itu, Rahmat selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Bangka Tengah, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban apa pun. Pesan konfirmasi awak media masih berstatus centang satu, tanpa klarifikasi, tanpa penjelasan, seolah persoalan gelap di jalan raya bukan bagian dari tanggung jawab institusional.
Camat Pangkalanbaru sebelumnya menyarankan agar konfirmasi diarahkan langsung ke dinas teknis. Namun sikap diam pimpinan Perkimhub justru memperkuat kesan adanya kebuntuan koordinasi dan minimnya sense of urgency antarpejabat, ketika persoalan menyangkut keselamatan publik.
Barulah kemudian, Fernando selaku Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perkimhub Bangka Tengah memberikan pernyataan melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut token listrik PJU sudah diisi pada Rabu, 4 Februari 2026, serta mengakui keterlambatan terjadi akibat proses pengajuan anggaran di bagian keuangan.
Fernando juga mengatakan bahwa anggaran tersedia. Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Jika token sudah diisi, mengapa hingga Kamis malam lampu-lampu itu masih mati? Jika anggaran ada, mengapa rakyat masih mendapatkan hak kegelapan dalam menggunakan jalan?
Informasi dari warga yang tinggal di sekitar ruas jalan tersebut menambah lapisan kegelisahan. Warga menyebut lampu-lampu jalan itu sudah hampir satu minggu tidak pernah menyala, bahkan diduga lebih lama dari itu. Dari malam ke malam, gelap yang sama terus berulang tanpa ada tanda perbaikan. Kondisi ini memunculkan dugaan serius bahwa padamnya PJU bukan persoalan sesaat, melainkan pembiaran yang berlangsung lama, tanpa perhatian dan tanpa kejelasan langkah teknis penyelesaian dari Dinas Perhubungan Bangka Tengah.
Pertanyaan pun melebar dan kian menohok: ke mana peran para pejabat sebelumnya ketika lampu-lampu ini mulai mati? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin, pengawasan, dan respons cepat? Apakah kelalaian ini diwariskan dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya, hingga akhirnya dianggap normal?
Pernyataan Kabid Perhubungan yang menyebut token telah diisi dan anggaran tersedia kini berhadap-hadapan telanjang dengan realitas. Jika benar sudah diisi sejak 4 Februari 2026, mengapa hingga Kamis malam lampu masih padam? Jika anggaran memang ada, mengapa cahaya tak kunjung tiba?
Pertanyaan keras patut dialamatkan kepada Kabid Perhubungan dan Bupati Bangka Tengah: di mana letak kepedulian terhadap hak rakyat yang telah membayar pajak penerangan jalan? Apakah cahaya hanya diwajibkan hidup di laporan administrasi, sementara rakyat dibiarkan bertaruh nyawa di jalan gelap?
Ketika negara hanya hadir lewat jawaban singkat dan pesan yang tak dibalas, gelap bukan lagi sekadar kondisi teknis melainkan cermin telanjang dari pembiaran yang sistemik. (Red*/syahrial)






