Hukrim  

Bareskrim Polri Sita Sembilan Ton Daging Impor Kedaluwarsa, Diduga akan Diedarkan Jelang Lebaran

Bareskrim sita sembilan ton daging beku impor kedaluwarsa.

JAKARTA, KabarXXI.Com – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri mengungkap peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang diduga bakal diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.

“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujar Arsya, Minggu, 08 Maret 2026.

Dalam penindakan tersebut, pihaknya mengamankan tiga truk yang mengangkut daging beku impor kadaluarsa dengan total berat mencapai sembilan ton.

“Saat ini, diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kedaluwarsa seberat sembilan ton. Saat ini, para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut. (*/red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *