Bangka Selatan, kabarxxi.com — Warga Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan dugaan adanya penampungan bijih timah yang dinilai tidak sesuai prosedur. Informasi tersebut mencuat pada Minggu, 1 Maret 2026.
Menurut keterangan warga, penampungan itu diduga berkaitan dengan bijih timah hasil kegiatan TN yang disebut-sebut bermitra dengan PT Timah. Dalam informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas penampungan tersebut dikaitkan dengan seseorang yang disebut bernama Kuri. Namun hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Sejumlah warga meminta kejelasan mengenai mekanisme penanganan bijih timah, termasuk lokasi penyimpanan dan alur serah terima yang seharusnya dilakukan apabila kegiatan tersebut berada dalam skema kemitraan.
“Kami hanya ingin semuanya sesuai prosedur dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan, “ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah penampungan dimaksud telah sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan administratif serta keterlusuran asal barang. Mereka juga meminta pihak perusahaan maupun pihak yang disebut dalam informasi warga memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi simpang siur informasi.
Hingga berita ini diturunkan, PT Timah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak yang disebut warga sebagai Saudara Kuri untuk meminta tanggapan.
Catatan Redaksi:
Berita ini memuat informasi berupa dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum merupakan kesimpulan. Semua pihak yang disebut memiliki hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.(red/*)
(Syahrial)






