Dugaan Perlindungan APH Terhadap Kolektor Pasir Timah Ilegal bernama ‘ALEK’ di Bangka Tengah

Kapolsek Sungai Selan kembali memilih bungkam ketika dikonfirmasi soal aktivitas pembelian dan penampungan pasir timah ilegal yang diduga berlangsung di wilayah hukumnya

Babel, kabarxxi.com – Menyusul pemberitaan mengenai aktivitas “ALEK,” seorang kolektor pasir timah terkenal, yang dikabarkan rutin membeli pasir timah dari penambang ilegal di daerah Berok Ulu, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada Selasa, 28 Oktober 2024.

 

Aktivitas “ALEK” sebagai penampung pasir timah ilegal tampaknya tidak mendapat perhatian dari aparat penegak hukum (APH), bahkan muncul dugaan keterlibatan APH dalam melindungi operasinya yang tanpa izin.

 

Media kabarxxi.com mengirim tautan pemberitaan ini kepada Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK. “Itu sudah pernah ditindaklanjuti pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Sudah dilakukan pengecekan dan tidak ditemukan aktivitas apapun di lokasi,” ungkap AKBP Pradana melalui pesan WhatsApp.

 

Namun, seorang narasumber berinisial H pada Minggu malam, 27 Oktober 2024, mengklaim bahwa sang kolektor masih tetap beroperasi. “Masih beli, baru mulai kemarin pulang kampung, Pak. Malam Minggu saya sempat ke Sungai Selan, tapi karena ada berita, aktivitasnya jadi lebih rapi, transaksi biasanya berlangsung malam,” ujar H melalui pesan WhatsApp.

 

Menurut H, “ALEK” sengaja menunda kegiatan setelah berita naik untuk menghindari sorotan publik. “Saya sudah ingatkan soal berita itu,” tambahnya.

 

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keberadaan kolektor ilegal ini, AKP Bobory Niko yang menjabat sebagai Kapolsek Sungai Selan juga tidak memberikan tanggapan. Aktivitas “ALEK” yang berlangsung di wilayah hukumnya justru diduga tanpa legalitas resmi.

 

Publik kini bertanya-tanya, siapa sebenarnya “ALEK” yang berani menampung pasir timah ilegal di tempat yang mudah diakses dan terlihat oleh masyarakat umum. Bisakah APH menindak tegas aktivitas ilegal ini? Dan mengapa Kapolsek AKP Bobory Niko memilih bungkam?

 

Kabarxxi.com akan terus berupaya mengonfirmasi “ALEK” serta aparat penegak hukum terkait untuk pemberitaan lebih lanjut.

 

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *