Bangka Barat, kabarxxi.com – Persoalan bendera Merah Putih robek dan kusam yang sebelumnya berkibar di Pos Babinsa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, secara administratif dinyatakan selesai. Hal itu disampaikan langsung oleh Dandim Bangka Barat kepada awak media kabarxxi.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (12/2/2026).
Dalam keterangannya, Dandim menyampaikan bahwa bendera telah diganti dengan yang baru, serta menjelaskan bahwa Pos Babinsa Tempilang sementara dipinjam dan digunakan oleh Puskesmas setempat, lantaran gedung Puskesmas sedang menjalani proses rehabilitasi. Klarifikasi tersebut diterima redaksi sebagai bentuk respons cepat dan tanggung jawab pimpinan kewilayahan.
,,
Namun, meski bendera telah berganti, persoalan etika dan sikap oknum belum selesai. Awak media masih mempertanyakan sikap seorang anggota TNI yang mengaku berasal dari Pos Babinsa Tempilang, yang sebelumnya menghubungi wartawan melalui sambungan telepon dengan nada tinggi, terkesan merendahkan, mengejek, dan menggurui profesi wartawan. Percakapan berdurasi cukup panjang itu, menurut pengakuan wartawan, masih disimpan sebagai arsip.
Bagi awak media, sikap tersebut bukan perkara sepele. Wartawan yang dihubungi mengaku tersinggung dan merasa terintimidasi, seolah profesi jurnalis diposisikan lebih rendah, bahkan dianggap tidak pantas melakukan kritik. Sebuah ironi, mengingat fungsi pers adalah kontrol sosial, bukan musuh negara.
Kasus ini justru menjadi contoh konkret kontrol sosial itu bekerja. Tanpa pemberitaan, entah sampai kapan bendera robek dan kusam akan terus berkibar. Apakah harus menunggu pejabat pusat, atau bahkan Presiden Prabowo, melihat langsung baru kemudian dianggap masalah serius? Sebuah pertanyaan yang, ahh… sudahlah.
Peristiwa ini semestinya menjadi bahan edukasi bagi seluruh aparat, khususnya anggota TNI di lapangan. Kritik bukan serangan. Pemberitaan bukan penghinaan. Dan wartawan bukan lawan. Justru, ketika media mengingatkan, di situlah kehormatan institusi sedang dijaga—agar simbol negara tidak kembali diperlakukan seadanya.
Karena jika kontrol sosial dibungkam, yang berkibar bukan lagi Merah Putih, melainkan kelalaian yang dilegalkan. (Red/*)






